web analytics
Connect with us

Opini

Anak; Bibit yang Kita Tanam Untuk Masa Depan

Published

on

Belajar itu menyenangkan. Sumber gambar: https://pixabay.com
Sri Roviana

Sri Roviana

Oleh Sri Roviana (Dewan Pengawas Mitra Wacana)

Di dalam sebuah kotak nasi dengan lauk ayam, sayur dan telur; “Tasyakur…telah lahir anak kedua kami yang bernama Siti Suharti, pada tanggal 10 Oktober 2010. Mohon doanya agar menjadi anak yang sholihah, berbakti pad orangtua, berguna bagi sesama, nusa bangsa dan agama”. Kami yang berbahagia, Keluarga Rina dan Anton.

Amat sering kita mendapatkan nasi kotak, gulai kambing, roti, atau jajanan sebagai ungkapan tasyakur atas lahirnya seorang anak. Orangtua selalu berharapa agar anaknya menjadi baik, berguna, dan bermanfaat pada sesama. Jarang atau bahkan tidak ada satu orangtua pun yang berharap anknya menjadi pencuri, koruptor, mafia pajak, atau pemerkosa, bahkan tidak ada satu orangtua pun yang berdoa agar anakya menjad pelacur. Namun mengapa setelah menjadi manusia dewasa, kita menjumpai dunia diwarnai laki-laki dan perempuan yang jauh dari doa orangtua mereka. Anak-anak di mata orangtua, dalam bahasa kitab suci, seringkali dikaitkan dalam berbagai definisi:

• Anak adalah perhiasan. Perhiasan adalah sesuatu barang yang biasanya bernilai mahal, disimpan dan dikelola dengan hati-hati, menimbulkan kebanggan atau nilai lebih bagi siapa yang memakainya. Anak adalah perhiasan juga dimaknai sebagai harta. Secara sosiologis, di beberapa daerah, orangtua yang memiliki anak perempuan merasa beruntung karena setelah dewasa orangtuanya akan mendapatkan mas kawin dari laki-laki yang menikahinya, berupa harta benda seperti lembu, babi, sapi, atau emas

• Anak sering didefinisikan sebagai musuh orangtua. Amat banyak cerita adanya orangtua yang justru berseteru, atau bermusuhan dengan anaknya. Akar permusuhan ada banyak hal, misalnya, anak yang menolak mengakui orangtuanya (kisah malin kundang), anak yang berkonflik dengan orangtua hingga diusir dari rumahnya, dsb. Belum terjadi rekonsiliasi hubungan antara anak dan orangtua membuat masing-masing merasa tidakk nyaman dengan statusnya sebagai anak dan orangtua.

• Anak sebagai cobaan. Ada perumpamaan bahwa mendidik anak tidaklah mudah, banyak kisah bahwa anak-anak seringkali menguji orangtuanya dengan berbagai peristiwa. Misalnya tidak mau sekolah, tidak mau kuliah, tidak mau bekerja, kebiasaanya adalah kongkow-kongkow di atas motor di pinggir jalan. Waktu mudanya tidak dimanfaatkan secara maksimal, hingga lewatlah usia muda

• Anak adalah penyambung amal sosial orangtua. Disebutkan dalam kitab suci Al Qur’an bahwa amal yang tidak akan berhenti setelah seseorang meninggal dunia adalah doa dari anak sholih dan sholihah kepada orangtuanya.

Melihat definisi di atas, maka jika ditanya pada semua orangtua, apa harapan terdalam dan terbesar dari anak-anaknya? Tentu secara umum akan menjawab, bahwa mereka menginginkan anak-anaknya menjadi orang baik, bermanfaat, dan berguna untuk sesama. Nah, ada beberapa resep bagi kita, orangtua, agar saat usia dini, anak-anak mulai belajar menjadi pribadi yang unggul:

• Orangtua perlu menceritakan pada anak-anaknya, ketangguhan tokoh-tokoh lokal, nasional, atau bahkan dunia. Seperti misalnya orang Jepang, akan bercerita tentang perlawanan kaum samurai, yang tangkas, sehat, cerdas, penuh strategi, dalam mengadapi musuhnya. Orang Jepang juga mempunya harga diri tinggi, hingga tak mau dihina, direndahkan. Sayangnya, orangtua di Indonesia seringkali menceritakan certa rakyat “Kancil Mencuri Timun”. Sehingga, setelah dewasa melahirkan karakter licik, penipu, suka mengakali orang. Banyak orangtua yang jika disuruh maju dalam rapat, akan mengatakan: “Jangan saya, yang lain dulu lah”. Orangtua yang seperti itu pasti karena saat kecil kurang mendapat motivasi.

• Keteladanan orangtua di hadapan anak. Satu tindakan keteladanan dari orangtua lebih bermakna dari seribu kata-kata. Anak-anak belajar dari apa yang dilihat, didengar, dan dikerjakan bersama orangtuanya. Artinya, pribadi anak biasanya tiak jauh dari kepribadian orangtua, dan cara orantua mendidiknya. Pepatah jawa mengatakan “Kacang mangsa ninggal lanjaran”. Atau pepatah melayu mengatakan “Air cucuran jatuh ke bawah” artinya, apa yang dilakukan orangtua menjadi teladan bagi anaknya. Jika orangtuanya hobi ke mall maka anaknya pun tidak akan jauh dari situ. Jika orangtuanya suka membaca buku, belajar, maka anakpun akan menganggap bahwa membaca dan belajar bukan hal berat dan aneh.

• Do’a orangtua kepada anak. Doa adalah seenjata orang-orang yang percaya bahwa kekuatan doa mendorong tindakan alam bawah sadar untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh orang yang berdoa. Doa ibarat senjatanya orang-orang yang percaya pada konsep bahwa Tuhan masih ada. Karena bagi orang-orang tertentu, mereka tidak mau berdoa karena menganggap agama bukan hal penting, serta Tuhan itu tidak ada. Kepada mereka yang berkeyakinan seperti itu tentunya kita cukup mengargai perbedaab yang ada. Toh tidak ada paksaan dalam berdoa.

Waktunya kini kita berefleksi, apakah anak-anak kita kan menjadi perhiasan hidup, musuh orangtua, cobaan, atau penyambung amal sosial kita. Tentu tergantung dari bagaimana kita memiliki cara pandang. Semoga pandangan positif pada anak akan membuahkan sikap-siap yang menghargai sosok anak sesuai tahapan perkembangannya. Kini saatnya untuk mengakhiri kekerasan paa anak, sekarang juga. Pada merekalah kita titipkan masa depan kita.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

25 Juta Jiwa Jadi Korban Perdagangan manusia

Published

on

Pegiat Mitra Wacana

   Wahyu Tanoto

Oleh Wahyu Tanoto

Perdagangan manusia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang maha serius dan bersifat global. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perdagangan manusia adalah “perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang dengan cara seperti ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk lainnya. Pemaksaan, penculikan, penipuan atau penipuan untuk tujuan eksploitasi.” Eksploitasi tersebut dapat berupa kerja paksa, perbudakan, pelacuran, atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya.

Rumit dan Multidimensi

Perdagangan manusia adalah masalah yang terbilang rumit dan multidimensi. Pelakunya boleh jadi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk individu, kelompok, atau bahkan organisasi. Korban perdagangan manusia juga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Merujuk United Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Labour Office (ILO), terdapat hampir 25 juta korban; perempuan, laki-laki dan anak-anak di seluruh dunia untuk tujuan eksploitasi seksual dan kerja paksa. Karenanya, perdagangan manusia merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia dan menargetkan kelompok rentan seperti migran, serta pengungsi pada khususnya. Salah satu tren yang paling memprihatinkan adalah meningkatnya jumlah anak-anak yang menjadi korban, meningkat tiga kali lipat dalam 15 tahun. Kejahatan ini dilaporkan menghasilkan lebih dari $150 miliar per tahun di seluruh dunia. Hal ini semakin dianggap sebagai masalah keamanan global karena memicu korupsi, migrasi tidak teratur, dan terorisme.

Pada 2023, Indonesia masih dihadapkan dengan tantangan besar dalam mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan manusia (TPPO). Menurut data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), mencatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan. Dari data tersebut  menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak

Bahkan, yang paling gres sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023. Diadaptasi dari Tempo.co, perihal kronologi kejadiannya, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT. SHB. Mereka dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter of Acceptance).

Dampak yang mengerikan

Perdagangan manusia memiliki dampak yang menghancurkan bagi korban. Mereka, para korban perdagangan manusia kerapkali mengalami kekerasan fisik, psikologis, seksual (termasuk di ranah luring). Mereka juga mengalami kerugian ekonomi dan sosial.

Meskipun perdagangan manusia merupakan masalah yang bersifat global, namun, hal ini sering kali terlupakan dan luput dari perhatian. Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap ketidaktahuan masyarakat tentang perdagangan manusia, termasuk: (1) Perdagangan manusia sering terjadi di belakang layar dan sulit dideteksi; (2) Korban perdagangan manusia kerap takut untuk bersuara dan melapor; (3) Masyarakat sering tidak menyadari bahwa perdagangan manusia sebagai masalah serius yang bisa menimpa siapa saja; (4) Peraturan perundangan-undangan dan kebijakan belum sepenuhnya dipahami oleh semua lapisan masyarakat, dan (5) Bentuk dan upaya pencegahan biasanya  dianggap seremonial.

Upaya Negara

Untuk mengatasi masalah perdagangan manusia, diperlukan upaya dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum. Upaya-upaya tersebut diantaranya mencakup: 1) Peningkatan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia, 2) Peningkatan dukungan bagi korban perdagangan manusia.  3) Peningkatan upaya penegakan hukum untuk memerangi perdagangan manusia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah perdagangan manusia. Indonesia menetapkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan manusia. Undang-undang tersebut didukung oleh pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan manusia melalui ditetapkannya Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008.

Meskipun begitu, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia di Indonesia. Pemerintah memiliki kewajiban mengoptimalkan pencegahan, pemantauan berkala, mengimplementasikan penegakan hukum, dan berkolaborasi dengan warga masyarakat demi meningkatnya kesadaran tentang kerentanan, bahaya dan dampak perdagangan manusia. Hadirnya organisasi masyarakat sipil yang konsen terhadap isu perdagangan manusia memang relatif belum massif, namun, pemerintah perlu memberikan apresiasi terhadap mereka yang telah berkontribusi-memiliki kepedulian-untuk memerangi perdagangan orang. ***

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending