web analytics
Connect with us

Opini

Media Desa Berbasis Komunitas

Published

on

Media Desa

Saktya Restu Baskara

Oleh : Restu Baskara

Dalam buku Community Media in The Information Age, Nicholas Jankowski (2002) menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan jejaring teknologi elektronik dan digital, komunitas virtual terus terbentuk. Perkembangan revolusioner di bidang teknologi tersebut telah menambahkan arti sebuah komunitas, dibandingkan dengan pengertian konvensional yang selama ini berkembang. Ada tiga sifat penting yang melekat pada media rakyat / media komunitas, yaitu kedekatan  (proximity), berbagi rasa  (empathy), dan interaksi  (interaction). Apa penjelasan dari tiga sifat media rakyat tersebut?

  1. Kedekatan (Proximity ), penjelasannya adalah media rakyat menyebarluaskan peristiwa dan gagasan yang berkenaan dengan warga dalam lingkup wilayah tertentu di mana media tersebut berada. Hal itu menjamin tingkat relevansi yang tinggi antara isi media dengan kebutuhan akan informasi (dan hiburan) warga.
  2. Berbagi Rasa (Empathy),yang dimaksud adalahmedia rakyat cenderung menjadi ruang saling berbagi rasa dan perasaan  (empathy)   Hal itu terbentuk karena kesamaan kultur, tujuan, serta kepentingan dalam kehidupan bersama.  Empathy  antara media (pengelola media) dan warga tercipta karena pengelola dan warga pada dasarnya memiliki orientasi kultur serta tujuan yang sama.
  3. Interaksi (Interaction), maksudnya adalah ada respon yang bersifat segera (immediate feedback)  karena sifatnya yang lokal. Warga dengan mudah datang ke kantor media (atau mungkin menelpon) untuk mengemukakan saran, masukan, dan keluhan berkenaan dengan pemberitaan atau isi media. Para pengelola juga relatif lebih mudah mengakomodasi saran dan masukan karena ketiadaan hambatan  (constraint)  

Nicholas Jankowski juga menegaskan  bahwa media komunitas dapat diwujudkan ke dalam bermacam bentuk media, yaitu yang tradisional berupa media cetak (surat kabar dan majalah), media elektronik (radio, televisi), serta dalam bentuk penggabungan (konvergensi) antara media cetak dengan media elektronik, misalnya dalam bentuk situs internet atau website. Pengguna dalam bentuk konvergensi ini cukup tinggi di Indonesia yaitu mencapai 132,7 juta penduduk dari total penduduk Indonesia yaitu 256,2 juta penduduk. Lebih dari 50% dari jumlah total populasi di Indonesia adalah usia produktif. Pengguna internet mayoritas juga merupakan usia produktif.

Perwujudan media komunitas banyak ditemukan di dalam format inisiatif jaringan elektronik (electronic network initiatives). Ada beberapa sebutan untuk inisiatif jaringan ini diantaranya jaringan pendidikan publik (publik educational networks’), jaringan akses publik (publik access networks), jaringan sipil (civic networks), internet bebas (free-nets), kota digital (digital cities), atau jaringan komunitas (community networks). Jaringan tersebut  sering  dibangun atas dasar  kerja sama antar organisasi dan institusi  komunitas seperti  sekolah,  perpustakaan, dan pemerintah daerah.

 

Media Desa yang Berbasiskan Komunitas di Kulonprogo

Mitra Wacana sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perempuan dan anak saat ini mendampingi 9 komunitas Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di Kulonprogo. P3A merupakan mitra kerja Mitra Wacana yang berada di 3 kecamatan (Sentolo, Kokap dan Galur). P3A merupakan wadah bagi perempuan dan mantan pekerja migran untuk belajar bersama. Komunitas ini lahir sebagai sebuah kebutuhan untuk mencegah perdagangan manusia. Dalam kegiatannya P3A berusaha untuk memperluas jaringan dengan bekerja sama dengan stakeholder ditingkat desa dengan membentuk media desa. Media desa ini nantinya akan digunakan sebagai jembatan informasi dan komunikasi dari, oleh dan untuk masyarakat desa. Adanya UU Desa telah mengamanatkan adanya Sistem Informasi Desa (SID) yang bisa dibentuk dan dikelola oleh desa. Namun seringkali pengelolaan SID ini susah dilaksanakan secara optimal karena berbagai keterbatasan yang ada di desa. Salah satu faktornya adalah tidak ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mengelolanya. Padahal SDM di desa sangat banyak tinggal bagaimana membuat SDM tersebut berkompeten di dalam pengelolaan SID. Maka dari itu dibutuhkanlah sebuah tim media desa yang nantinya akan dilatih dan diajarkan untuk membuat dan mengelola media desa.

Anggota tim media desa yang dibentuk ini merupakan perwakilan dari Karang Taruna yang merupakan unsur pemuda, PKK dan P3A yang mewakili unsur perempuan, dan Pemerintah Desa mewakili unsur pemerintah. Adanya keterlibatan perempuan dalam media desa ini diharapakan mereka bisa menyuarakan usulan atau gagasan mereka lewat media tersebut. Banyak SDM muda potensial dari perwakilan Karang Taruna terlibat karena rata-rata mereka melek teknologi informasi di jaman sekarang. Selain itu juga unsur pemerintah desa penting sebagai tim media desa,karena pemerintah desa mempunyai legitimasi formal dalam penerbitan media informasi  yang ada di desa.

Dari ketiga unsur komunitas warga yang ada di desa inilah yang nantinya akan mengelola informasi desa dan membantu kerja-kerja pemerintah desa khususnya di dalam Sistem Informasi Desa. Pertama kali yang harus dilakukan adalah membekali mereka dengan pengetahuan dan keahlian di bidang media seperti melakukan pendidikan bersama dengan mengadakan diskusi tentang media, analisa sosial, pelatihan media dan jurnalistik. Mereka diharapkan mampu mengelola media desa dengan pengetahuan dan keahlian yang sudah diberikan.

Tujuan yang akan dicapai dalam pengelolaan media desa ini tentu saja mengoptimalkan dampak positif dari teknologi media yang berkembang, salah satunya adalah memberikan informasi yang benar dan bukan berita bohong (hoax). Selain itu juga manfaat adanya media desa ini bisa dirasakan oleh masyarakat desa didalam mencari dan mendapatkan informasi yang benar,resmi dan akurat yang diterbitkan oleh tim media desa. Media desa ini juga menjadi sarana untuk pencegahan praktik perdagangan manusia (trafficking).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Dongeng Sepiring Nasi Dalam Tatanan Negara Demokrasi

Published

on

Oleh : Denmas Amirul Haq (Mahasiswa Pascasarjana di Universitas Islam Malang)

“Sebelum Pesta Demokrasi Mereka Selalu berjanji untuk membangun jembatan, meski tidak ada Satupun sungai Disana”. Nikita Krushchev : 1970

Salah satu prasyarat negara demokrasi adalah adanya Pemilihan Umum yang dilakukan secara regular guna membentuk pemerintahan yang demokratis, tidak hanya mekanisme penyelenggaraan semata. Oleh karenanya, Pemlilihan umum menjadi suatu rutinitas bagi kebanyakan negara demokrasi, meskipun kadang-kadang praktek politik di negara yang bersangkutan jauh dari kaidah-kaidah demokratis dan Pemilu tetap dijalankan untuk memenuhi tuntutan normatif; sebagai prasyarat prosedural demokrasi.

Tak jarangpula kita sering menemukan Pemilu hanya dijadikan sebagai ajang kompetisi untuk meraih jabatan-jabatan publik, apakah menjadi anggota legisltaif ?, eksekutif ?, atau paling penting menjadi kepala daerah ?, menteri ?, bahkan tak jarang presiden ?. (Puspitasari, 2004)

Ihwal, di Indonesia mulanya pemilihan umum masih banyak dimaknai sebagai realisasi kedaulatan rakyat dan juga dimaknai sebagai sarana untuk memberikan dan memperkuat legitimasi rakyat. Meskipun secara realnya mereka hanya ibarat membangun jembatan yang kadang tak satupun didapati sungai. Buawaian tersebut makin memperkuat bahwa negara demokrasi hanyalah bungkus dari kepentingan yang tersusun rapi untuk mendapatkan suara dan lagitimate rakyat.

Dewasa kini, Hubungan demokrasi dan Pemilu dapat dirangkaikan dalam sebuah kalimat;

“Tidak ada demokrasi tanpa Pemilu”.

Pemilu menjadi prasyarat mutlak untuk menciptakan demokrasi. Pemilu menjadi sebuah jalan bagi terwujudnya demokrasi. Tetapi mewujudkan pemilu yang demokratis bukanlah pekerjaan mudah sebab hari ini kita ketahui bersama praktek pemilu hanya digunakan sebagai sebuah perhelatan prosedural untuk menggantikan kekuasaan atau untuk membentuk lembaga-Iembaga politik.

Secara prosedural praktek pemilu selanjutnya dibedakan menjadi dua. Sebagai formalitas politik; dan kedua pemilu sebagai alat demokrasi. Meskipun kebanyakan kita jumpai pemilu hanya sebatas formalitas politik, alat legalitas pemerintahan dan yang lebih parah dijalankan dengan cara yang tidak demokratis dengan mahakarya rekayasa demi memenangkan pasangan dan partai politik tertentu.

Bagi bangsa Indonesia, relasi antara pemilu dan demokrasi terletak pada nilai keadilan bagi seluruh kehidupan bernegara yang tecermin dalam Pancasila. Falsafah ini lahir sebagai jawaban atas peristiwa masa lalu; eksploitasi kolonialisme.

Perwujudan itu sejatinya harus ditilik dari subtansi nilai Keadilan meskipun hal inilah yang paling kompleks. Hari ini melalui gelaran pesta demokrasi, kita banyak menyaksikan rakyat yang masih sangat setia melaksanakan amanat konstitusi. Bahkan hingga akar runput  mereka masih sangat teguh menjunjung tinggi moral.

Meskipun faktanya begitu cepat, politisi bersekongkol dengan birokrasi hingga tega menjual kekayaan negara. begitu cepat, aparatur negara gesit menghalalkan segala cara memburu tahta dengan menimbulkan bencana dan angkara murka. Selamat datang di negeri dongeng yang dipenuhi begitu banyak drama pencitraan dan janji. Demkokrasi dalam sepiring nasi adalah benar adanya yang hanya dinikmati segelintir orang yang memiliki piring sementara bagi rakyat kesejahteraan hanya mimpi yang terus jadi harapan semu.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending