web analytics
Connect with us

Opini

Dampak Perang Terhadap Perempuan dan Anak

Published

on

impact ft geralt
arif sugeng widodo

arif sugeng widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo

Perang terjadi di beberapa wilayah di dunia, situasi yang tidak aman bagi penduduk sipil tersebut terpaksa terjadi karena banyak alasan. Serangan tentara Israel ke Palestina dan juga perang karena konflik sektarian di Irak dan Suriah saat ini menjadi perhatian masyarakat dunia. Belum lagi perang saudara di Ukraina dan berbagai perang dibelahan bumi lainnya. Serangan Israel terhadap Palestina saat bulan suci ramadhan menjadi kejadian paling memilukan ditengah pelaksanaan ibadah puasa. Korban sipil di Palestina telah mencapai ribuan orang baik dari anak-anak, perempuan maupun lansia. Perang sektarian yang terjadi di Irak dan Suriah juga tidak kalah banyak, mencapai ribuan juga. Korban yang berjatuhan dalam perang tersebut bukan saja tentara atau orang yang murni mengangkat senjata tapi masyarakat sipilpun tidak luput menjadi korban dalam perang. Korban berjatuhan dari anak-anak, perempuan dan lansia padahal mereka tidak terlibat langsung dalam peperangan.

Data yang tercatat dalam majalah Tempo edisi 11-17 Agustus 20014 korban penyerangan Israel ke Palestina terdiri lebih 400 anak tewas selama penyerangan, 2.500 anak cedera. Tentunya itu bukan angka yang sedikit, banyak, bahkan kelewat banyak untuk korban yang tidak berdosa yang tidak terlibat langsung dalam “perang” dengan tentara Israel. Bahkan jika ada satu anakpun yang tewas atau cedera karena serangan Israel itupun sudah tidak adil bagi sang anak. Kenapa “perang” saya kasih tanda kutip karena menurut Noam Chomsky apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina itu bukan perang tapi pembunuhan.

Perang dan konflik senjata kadang tidak bisa melihat korbannya apakah anak-anak, ibu-ibu maupun lansia. Serangan rudal yang dilancarkan oleh Israel tidak pandang bulu menyasar ke pemukiman warga palestina. Bukan saja target yang katanya adalah sarang kelompok Hamas target dari roket tersebut menyasar gedung-gedung public, dari sekolahan, masjid, rumah sakit bahkan gedung PBB pun menjadi sasaran rudal-rudal Israel. Di media televisi terliha kepedihan warga palestina, tangisan ibu yang kehilangan anak maupun suaminya, tangisan anak yang kehilangan orang tuanya, tangisan warga yang terluka. Betapa serangan Israel telah menghancurkan kedamaian Palestina tidak saja satu atau dua keluarga tapi ratusan bahkan ribuan keluarga atau tepatnya seluruh warga Palestina.

Dalam waktu yang bersamaan di wilayah yang masih berdekatan muncul serangan terhadap warga sipil di Irak dan Suriah yang dilakukan oleh ISIS (Islamic State of Iraq dan Syria). Perang sektarian yang terjadi di Irak pasca runtuhnya kekuasaan Saddam Husein sepertinya tidak kunjung selesai bahkan menunjukkan kerunyaman lebih lanjut. Militan ISIS melakukan berbagai tindakan brutal tidak saja pada lawannya tapi juga masyarakat sipil yang tidak sepaham dengannya. Seperti diberitakan oleh Liputan 6 mengutip dari Reuters (11/8/2014) para militan ISIS telah mengubur hidup-hidup wanita dan anak-anak serta 300 perempuan dijadikan budak. Tidak itu saja tindakan keji militan yang membunuh tawanan secara keji juga jauh dari apa yang mereka sebut menegakkan Negara Islam. Korban masyarakat sipil di Irak selalu ada bahkan mungkin lebih besar dari pihak-pihak yang terlibat perang secara langsung. Sejak serangan Amerika Serikat ke Irak untuk meruntuhkan kekuasaan Saddam Hussein warga sipil sudah banyak yang menjadi korban dan itu terus berlanjut sampai saat ini, dan semua korban yang berjatuhan tersebut ada karena perang.

Bergeser agak jauh dari wilayah Timur Tengah, di Afrika tepatnya di Nigeria juga ada peristiwa yang memilukan yaitu diculiknya 200 lebih siswa perempuan di suatu sekolah di Nigeria oleh militan Boko Haram. Konflik di Nigeria tersebut juga membawa korban dari masyarakat sipil. Tidak jauh dari Indonesia konflik sektarian juga terjadi di Thailand antara penduduk muslim dan Budha. Saat berbicara penduduk tentu didalamnya ada perempuan, anak-anak dan lansia dengan adanya konflik tentu hal tersebut membuat kehidupan mereka tidak lagi aman apalagi nyaman. Tidak jauh dari Thailand konflik di Myanmar juga bikin miris hati saat suku minoritas Rohingya yang mayoritas muslim tersebut terusir dari tanah tempat lahir mereka karena berkonflik dengan penganut Buddha garis keras.

Penduduk Rohingya akhirnya harus mengungsi ke daerah lain untuk menghindari pertumpahan darah. Dari penduduk Rohingya tersebut tentu ada kaum perempuannya, anak-anak dan juga lansia dan mereka juga harus menderita karena konflik yang ada. Di Indonesia juga sempat terjadi konflik sektarian di Ambon, Sambas serta beberapa wilayah lain di Indonesia. Konflik tersebut sudah terselesaikan, walaupun kalau tidak dijaga betul-betul konflik sektarian bisa kembali muncul. Sekilas menilik sejarah perang maka akan tergambar betapa perang menimbulkan penderitaan yang mendalam. Perang dunia pertama dan perang dunia kedua merupakan bukti sejarah betapa perang hanya menimbulkan kerusakan di muka bumi ini. Bom atom yang meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki tentu tidak saja menewaskan tentara jepang tapi juga warga sipil yang jumlahnya tentu sangat banyak.

Perang tentunya mempunyai dampak baik secara personal maupun sosial, baik lokal maupun interlokal. perang tidak hanya berdampak pada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perang tersebut tapi juga orang-orang yang tidak terlibat langsung dengan perang tersebut bisa mengalami dampak penderitaan akibat perang tersebut. Dampak perang sangat kompleks baik dari segi fisik maupun psikologis. Secara fisik bisa dilihat banyak bangunan hancur, kota tidak berbentuk lagi, bagi manusia atau makhluk hidup lainnya bisa menyebabkan kematian dan juga cacat seumur hidup. Secara psikologis perang bisa mengakibatkan trauma psikologis yang dalam, bisa mempengaruhi kejiwaan seseorang dan berakibat mengalami gangguan jiwa. Dalam situasi perang perempuan dan anak-anak serta lansia dalam posisi yang tidak diuntungkan. Sering terjadi kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak-anak, baik kekerasan fisik maupun seksual.

Dalam situasi perang kehidupan anak-anak menjadi tidak normal, waktu seumuran mereka mestinya penuh keceriaan menjadi tangisan air mata dan kepedihan. Mestinya mereka bersekolah tapi harus berhenti karena harus mengungsi dan bersembunyi. Saat anak-anak di negeri lain yang damai bisa bermain dengan canda dan tawa mereka harus bermain petak umpet karena serbuan peluru atau rudal. Bagi perempuan situasi perang tentu sangat tidak nyaman apalagi yang mempunyai anak kecil atau masih mengandung. Mereka terpaksa mengungsi dengan persedian air dan makanan yang kadang sangat terbatas.

Kesehatan reproduksi mereka kadang terabaikan, kebutuhan terhadap pembalut misalnya bisa tidak terpenuhi. Mereka harus terus bergerak kalau tidak ingin ditangkap oleh pasukan musuh. Belum lagi jika terjadi pelecehan seksual dalam situasi perang, sejarah perang membuktikan banyak kasus perkosaan dan pelecehan seksual dalam situasi perang. Kalau menilik sejarah, perang rata-rata dilakukan oleh golongan maskulin. Perang sepertinya menjadi medan para maskulin untuk menunjukkan egonya, rasa gagahnya serta menunjukkan sebagai makhluk yang berkuasa. Perang adalah panggung bagi para maskulin menunjukkan kekuatan serta kekuasaan. Dalam situasi perang kadang perempuan dan anak-anak “dilindungi” tapi sejatinya adanya perang itu sendiri telah membahayakan bagi mereka dalam banyak aspek.

Perang, konflik dan berbagai tindakan kekerasan muncul dalam kehidupan ini. Berbagai peristiwa tersebut selalu berulang seperti tidak ada habis-habisnya. Korban sipil sudah tak terbilang lagi jumlahnya dan perang terus berlanjut dengan alasan yang kadang absurd dan mengada-ada. kedamaian sulit diwujudkan karena ego manusia yang ingin berkuasa terhadap yang lain. Bumi tidak dirawat dengan cinta kasih tapi dengan kebencian dan kekerasan.

Akankah kekerasan, konflik dan perang dibiarkan dan semakin menambah penderitaan warga sipil. Perlu usaha serius untuk menjaga perdamaian di bumi ini. Karena kalau perang dianggap menjadi “solusi” maka bisa jadi kita atau orang-orang terdekat kita yang akan jadi korban di masa depan. Mendorong perdamaian dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai situasi khususnya dalam situasi perang sangatlah diperlukan dan semoga hal ini menjadi perhatian internasional khususnya PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dalam menjalankan tugasnya menjaga perdamaian dunia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

25 Juta Jiwa Jadi Korban Perdagangan manusia

Published

on

Pegiat Mitra Wacana

   Wahyu Tanoto

Oleh Wahyu Tanoto

Perdagangan manusia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang maha serius dan bersifat global. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perdagangan manusia adalah “perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang dengan cara seperti ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk lainnya. Pemaksaan, penculikan, penipuan atau penipuan untuk tujuan eksploitasi.” Eksploitasi tersebut dapat berupa kerja paksa, perbudakan, pelacuran, atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya.

Rumit dan Multidimensi

Perdagangan manusia adalah masalah yang terbilang rumit dan multidimensi. Pelakunya boleh jadi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk individu, kelompok, atau bahkan organisasi. Korban perdagangan manusia juga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Merujuk United Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Labour Office (ILO), terdapat hampir 25 juta korban; perempuan, laki-laki dan anak-anak di seluruh dunia untuk tujuan eksploitasi seksual dan kerja paksa. Karenanya, perdagangan manusia merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia dan menargetkan kelompok rentan seperti migran, serta pengungsi pada khususnya. Salah satu tren yang paling memprihatinkan adalah meningkatnya jumlah anak-anak yang menjadi korban, meningkat tiga kali lipat dalam 15 tahun. Kejahatan ini dilaporkan menghasilkan lebih dari $150 miliar per tahun di seluruh dunia. Hal ini semakin dianggap sebagai masalah keamanan global karena memicu korupsi, migrasi tidak teratur, dan terorisme.

Pada 2023, Indonesia masih dihadapkan dengan tantangan besar dalam mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan manusia (TPPO). Menurut data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), mencatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan. Dari data tersebut  menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak

Bahkan, yang paling gres sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023. Diadaptasi dari Tempo.co, perihal kronologi kejadiannya, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT. SHB. Mereka dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter of Acceptance).

Dampak yang mengerikan

Perdagangan manusia memiliki dampak yang menghancurkan bagi korban. Mereka, para korban perdagangan manusia kerapkali mengalami kekerasan fisik, psikologis, seksual (termasuk di ranah luring). Mereka juga mengalami kerugian ekonomi dan sosial.

Meskipun perdagangan manusia merupakan masalah yang bersifat global, namun, hal ini sering kali terlupakan dan luput dari perhatian. Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap ketidaktahuan masyarakat tentang perdagangan manusia, termasuk: (1) Perdagangan manusia sering terjadi di belakang layar dan sulit dideteksi; (2) Korban perdagangan manusia kerap takut untuk bersuara dan melapor; (3) Masyarakat sering tidak menyadari bahwa perdagangan manusia sebagai masalah serius yang bisa menimpa siapa saja; (4) Peraturan perundangan-undangan dan kebijakan belum sepenuhnya dipahami oleh semua lapisan masyarakat, dan (5) Bentuk dan upaya pencegahan biasanya  dianggap seremonial.

Upaya Negara

Untuk mengatasi masalah perdagangan manusia, diperlukan upaya dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum. Upaya-upaya tersebut diantaranya mencakup: 1) Peningkatan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia, 2) Peningkatan dukungan bagi korban perdagangan manusia.  3) Peningkatan upaya penegakan hukum untuk memerangi perdagangan manusia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah perdagangan manusia. Indonesia menetapkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan manusia. Undang-undang tersebut didukung oleh pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan manusia melalui ditetapkannya Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008.

Meskipun begitu, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia di Indonesia. Pemerintah memiliki kewajiban mengoptimalkan pencegahan, pemantauan berkala, mengimplementasikan penegakan hukum, dan berkolaborasi dengan warga masyarakat demi meningkatnya kesadaran tentang kerentanan, bahaya dan dampak perdagangan manusia. Hadirnya organisasi masyarakat sipil yang konsen terhadap isu perdagangan manusia memang relatif belum massif, namun, pemerintah perlu memberikan apresiasi terhadap mereka yang telah berkontribusi-memiliki kepedulian-untuk memerangi perdagangan orang. ***

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending