web analytics
Connect with us

Uncategorized @id

Kejahatan Seksual, Kejahatan Kemanusiaan

Published

on

Talkshow Kejahatan Seksual. Foto: Tnt

Tempat : Smart FM
Hari/Tanggal : Jum’at, 30 Januari 2018
Waktu : 10.00-11.00 WIB
Narasumber : Sri Sulandari (Aktivis/Yayasan SAMIN)

Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak untuk perlindungan terhadap anak-anak, pencegahan eksploitasi seksual terhadap anak-anak baik di masyarakat maupun secara online. Diskusi tentang kejahatan seksual sebagai kejahatan kemanusiaan menjadi sangat menarik karena maraknya kasus-kasus pelecehan seksual yang utamanya dialami oleh anak-anak.

Kejahatan seksual dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan karena korban kejahatan ini bisa rusak harkat kemanusiaannya. Apabila kasus ini menimpa anak-anak, terkadang orang tua tidak mengerti kalau hal kecil bisa membawa dampak yang luar biasa secara psikologis dan fisik. Anak-anak korban pelecehan seksual ini, bisa jadi lebih menutup diri terhadap pergaulan sosial dan juga sakit hati kepada orang dewasa yang melakukannya. Pelecehan seksual sering terjadi kepada anak-anak secara tidak disadari, misal ketika ada anak yang diplorotkan celananya. Meskipun pelaku hanya bercanda, namun perbuatan ini termasuk perilaku pelecehan seksual. Jika ini menimpa anak-anak akan dapat memberi dampak psikologis pada anak yang bisa jadi dia sakit hati. Perilaku seperti ini perlu diinformasikan kalau termasuk perilaku pelecehan terhadap anak.

Pelaku kekerasan seksual banyak dari orang terdekat, termasuk pelecehan seksual di sekolah. Gurupun tidak terlepas dari tindak kejahatan ini, seperti guru olah raga yang mempunyai ruang untuk berinteraksi secara fisik lebih dekat dengan anak-anak. Selain itu, guru BK juga sama bahkan kadang anak-anak bermasalah menganggap guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah penyelamat dan mendapat kenyamanan darinya sehingga anak-anak tidak lagi mengambil jarak baik psikis maupun fisik. Berbeda dengan orang dewasa, sikap kenyamanan ini terdakang malah menimbulkan nafsu sehingga membuka peluang guru tersebut melakukan kekerasan atau pelecehan seksual pada anak-anak.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat akhir-akhir ini, namun terkadang masih ada gesekan anatar lembaga sehingga data pasti tidak bisa diprediksi. Data tersebut bisa di akses di BPPM (Badan Pemberdayaan Perempuan & Masyarakat). Data tersebut tidak sepenuhnya mengakomodir pelecehan seksual yang terjadi karena kadang korban masih malu untuk melapor. Penyebab kasus kekerasan yang tidak terlapor; pertama, menganggap bahwa kasus tersebut bukan bagian dari kekerasan. Kedua, sifat permisif masyarakat. Ketiga, orang tidak tahu harus melapor kemana. Keempat, dianggap sebagai aib.

Upaya-upaya penguatan dan penyadaran harus dilakukan kepada masyarakat. Masalah tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh korban, apalagi jika korban adalah anak-anak. Pendamping dan penguatan kepada orang tua sangan penting, juga kepada masyarakat. Jangan sampai ketika ada korban pelecehan seksual, masyarakat malah menghakimi atau menuduh. Penghakiman dari masyarakat justru akan memperparah kondisi korban.

Kejahatan seksual akan terus ada selama ada peradaban manusia. Kasus pelecehan seksual antara guru dan siswa bisa terjadi ketika sedang memberikan pelajaran tambahan. Tentu saja hal ini dilakukan di sekolah dan dalam kondisi sepi. Hal seperti ini harus menjadi evaluasi apakah ini cukup aman untuk diteruskan karena peluang terjadinya kekerasan akan semakin besar. Relasi kuasa antara guru dan siswa, guru bisa melakukan penekanan dengan alasan memberikan pelajaran tambahan kepada anak yang dianggap kurang mampu menguasai pelajaran. Anak diminta untuk tinggal, sehinga mereka berada di situasi yang rentan terjadi pelecehan. Disini ada interaksi secara fisik dan psikis sehingga batas itu hampir tidak ada. Setiap manusia pasti memiliki sisi buruk seperti nafsu. Untuk memutus mata rantai ini juga tidak mungkin tapi bagaimana meminimalisir atau membatasi ruang gerak terjadinya kasus kekerasan seksual.

Kesadaran di masyarakat masih sangat rendah untuk memberikan pembekalan seksual pada anak. Orang tua perlu membekali anaknya dengan pengetahuan tentang seksualitas ini. Pengetahuan ini disesuaikan dengan bahasa dan teknis yang mampu diterima oleh anak. Waktu yang tepat untuk memberikan pengetahuan ini adalah ketika anak sudah mulai bisa diajak bicara dan bersinggungan dengan pihak luar, maka anak sudah harus dibekali. Pengetahuan itu bisa berupa pengenalan bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan harus dilindungi, kapan mereka harus teriak, dan kapan harus minta tolong ketika ada orang yang ingin berbuat tidak baik.

Pengetahuan tentang reproduksi harus sudah mulai dikenalkan ketika anak akil balig. Selama ini ketika kita memberikan informasi tentang organ reproduksi ada kesalahfahaman di masyarakat kalau anak-anak diajari tentang hal-hal tabu. Hal ini harus dibongkar karena realitanya jika terus dibungkus menjadi hal tabu, anak-anak malah banyak yang akan menjadi korban. Anak harus diajari untuk melakukan apa jika ada situasi mengancam agar tidak semakin banyak jatuh korban.

Dalam menangani dampak psikologis anak-anak yang terkena pelacehan seksual, SAMIN biasanya akan bekerjasama dengan lembaga lain. Ada banyak upaya pencegahan yang sudah dilakukan SAMIN salah satunya, membangun gerakan di masyarakat yang melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan sehingga menjadi sebuah isu (mainstream pembangunan) yang terkait dengan pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan seksual. Alasan kenapa dibuat suatu gerakan adalah karena jika hanya berbentuk program maka apabila program ini berakhir, kegiatan juga akan berakhir. Tapi jika dibangun, diinisiasi dan diadvokasi sebagai gerakan masyarakat, suatu ketika SAMIN tidak lagi ada di komunitas maka masyarakat sudah akan siap dengan dirinya sendiri melalui kesadaran. Jika gerakan ini ada di desa, maka bagaimana isu tersebut bisa menjadi kebijakan di desa. Kemudian gerakan di desa ini dilembagakan, selanjutnya terejawantah dalam struktur yang di ikat dengan SK ataupun perdes. Oleh karena itu, lembaga ini menjadi tanggung jawab desa yang harus dibiayai oleh dana desa. Isu ini akan dipromosikan oleh lembaga desa yang bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan layanan jika terdapat kasus kekerasan.

Dalam perlindungan dan pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak, anak juga dilibatkan sebagai subyek gerakan. Gerakan perlindungan anak yang berbasis komunitas ini anggotanya adalah seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa, dan juga ada keterwakilan anak. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui forum anak. Anak-anak ini sebagai subyek karena merekalah yang sebenarnya kita lindungi. Banyak anak-anak yang tertimpa kasus biasanya lebih nyaman ketika bercerita dengan teman sebayanya. Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan kepada teman anak apa yang harus dilakukan ketika dia mendapat keluh kesah dari teman sebayanya. SAMIN juga melakukan promosi atau sosialisasi ke sekolah, dan lebih banyak pada anak usia SMP.

Anak-anak sekarang adalah anak yang lahir di era digital. Sebenarnya IT diciptakan untuk tujuan yang baik, namun manusia juga ada sisi buruknya. Sehingga mengambil kesempatan ini termasuk untuk melakukan kejahatan seksaul melalui media sosial online. Ini lebih sulit dideteksi daripada kejahatan lain yang secara kasat mata bisa dilihat. Bahkan anak-anak yang sudah terperangkap menjadi korban tidak menyadari. Banyak kejahatan secara online tetapi anak-anak tidak pernah bercerita kalau hal tersebut merupakan pelecehan. Sekarang ini anak-anak sudah semakin permisif untuk menerima hal-ha ynag sifatnya seksual, bahkan tidak merasa bersalah ketika melakukan hal-hal terkait perilaku seksual menyimpang. Ada anka-anak yang kecanduan dengan menerima imbalan terhadap apa yang mereka lakukan. Ada anak yang kecanduan mengirimkan foto bugilnya hanya untuk mendapat imbalan pulsa, bahkan kadang hanya pujian. Ini tidak sepenuhnya kesalahan anak sendiri, tetapi orang tua juga memiliki kontribusi terhadap kesalahan ini.

Tidak pernah ada pengawasan terhadap penggunaan gadget di keluarga. Orang Indonesia cenderung tidak menetapkan peraturan, jarang yang memiliki kesadaran untuk membuat peraturan. Penggunaan gadget harus disesauikan dengan kebutuhan usahanya. Anak PAUD yang diberikan gadget merupakan keegoisan orang tua karena anak menjadi lebih diam dan lebih mudah diatur. Ini merupakan bentuk kemalasan orang tua ketika anaknya rewel, mereka malas untuk membuat anak menjadi tenang kembali dan bergembira. Mereka tidak berfikir bahwa ini membawa dampak buruk pada anak-anak. Ada anak yang ketika bermain game rela menahan lapar, menunda ke toilet, hanya karena takut terputus main gamenya. Disamping gangguan fisik, secara psikis akan membuat daya konsentrasi, minat belajar turun, juga membuat susah tidur. Hal ini karena pemikirannya masih terperangkap pada game online.

Kejahatan seksual tidak bisa secara “saklek” diputus mata rantainya, namun masih bisa meminimalisir jumlah anak-anak dan perempuan yang menjadi korban. Ini harus melibatkan seluruh stakeholder dan Negara harus hadir. Ini akan menjadi gerakan di masayarakat jika didukung oleh kesadaran bersama dan ada anggaran dari Negara. (Muna)

*Disarikan dari talkshow radio

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

KONSTRUKSI MEDIA MASSA TERHADAP CITRA PEREMPUAN

Published

on

Sumber: Freepik
TANTANGAN GERAKAN PEREMPUAN DI ERA DIGITAL

Lilyk Aprilia Volunteer Mitra Wacana

Di era globalisasi, media massa menjadi salah satu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat baik digunakan sebagai alat untuk komunikasi, mencari informasi, atau hiburan. Media massa terus mengalami perkembangan dari yang mulanya konvensional hingga sekarang menjadi modern . Berbicara mengenai media massa tentu ada hal yang menjadikan media massa memiliki nilai tarik tersendiri terlebih jika dihubungkan dengan keberadaan perempuan.

      (Suharko, 1998)  bahwa tubuh perempuan digunakan sebagai simbol untuk menciptakan citra produk tertentu atau paling tidak berfungsi sebagai latar dekoratif suatu produk.  Media massa dan perempuan merupakan dua hal yang sulit dipisahkan. Terutama dalam bisnis media televisi. Banyaknya stasiun televisi yang berlomba-lomba dalam menyajikan sebuah program agar diminati oleh masyarakat membuat mereka mengemas program tersebut semenarik mungkin salah satunya dengan melibatkan perempuan. Perempuan menjadi kekuatan  media untuk menarik perhatian masyarakat. Bagi media massa tubuh perempuan seolah aset terpenting yang harus dimiliki oleh media untuk memperindah suatu tayangan yang akan disajikan kepada masyarakat sehingga memiliki nilai jual yang tinggi.

     Media massa memiliki beberapa fungsi diantaranya sebagai wadah untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi yang diberikan kepada masyarakat salah satunya dalam bentuk iklan sebuah produk atau layanan jasa . Iklan merupakan sebuah informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai hal yang berhubungan dengan suatu produk atau jasa yang dikemas dengan semenarik mungkin.  Memiliki tujuan untuk menarik minat konsumen membuat salah satu pihak menjadi dirugikan . Pasalnya pemasang iklan dalam mengenalkan produknya kepada masyarakat sering kali memanfaatkan perempuan sebagai objek  utama untuk memikat para konsumen. Memanfaatkan wajah dan bentuk tubuh sebagai cara untuk menarik perhatian masyarakat membuat citra perempuan yang dimuat pada iklan terus menjadi sumber perdebatan karena dinilai menjadikan tubuh perempuan sebagai nilai jual atas produk yang ditawarkan . Ironisnya hal ini terus menerus dilakukan. 

         Memanfaatkan fisik sebagai objek untuk diekploitasi sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Terlihat dari citra perempuan yang digambarkan oleh tayangan iklan ataupun acara program televisi. Kecantikan perempuan dijadikan sebagai penghias tampilan dari suatu program acara. Dipoles sedemikian rupa untuk mendapatkan tampilan yang cantik kemudian dikonsumsi oleh publik. Demi untuk mengedepankan kepentingan media bahkan hak hak perempuan yang seharusnya dimiliki mereka dikesampingkan oleh media .  

     Selain sebagai wadah informasi untuk masyarakat media massa juga berfungsi sebagai hiburan.. Tayangan televisi yang sampai saat ini menempati rating tertinggi yaitu dalam kategori sinetron. Gambaran dalam tayangan tersebut banyak yang melibatkan perempuan dengan menggambarkan posisi perempuan selalu dibawah laki-laki. Tidak terlalu memperhatikan  pesan tersirat apa yang terkandung dalam tayangan tersebut, masyarakat terus-menerus mengkonsumsinya seolah tayangan tersebut tidak memiliki pesan yang bermasalah. Jika diperhatikan lebih lanjut banyak sekali peran perempuan yang digambarkan dari sisi lemahnya atau hanya melakukan pekerjaan domestik saja. Dengan begitu apa yang disajikan oleh media akan tertanam difikiran mereka sehingga menganggap pesan media massa sebagai realitas yang benar dan menjadi nilai yang kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

 Kekuatan Media Massa Dalam Membentuk Citra Perempuan

      Media massa memiliki kemampuan dalam membentuk citra . Bermula dari gambaran atas kenyataan yang ada dimasyarakat kemudian dikembangkan dengan menggunakan bahasa yang mengandung makna baru  namun masih memiliki acuan terhadap fakta yang ada kemudian disajikan kepada masyarakat secara terus menerus.  Dengan begitu citra yang dibentuk oleh media massa akan mempengaruhi realitas kehidupan dimasyarakat. Mengingat minat masyarakat terhadap objektifikasi perempuan cukup tinggi, media massa berlomba-lomba membentuk citra perempuan yang sempurna untuk mencapai target pasar dengan menggiring opini publik dalam menetapkan standar ‘cantik’ menurut media. Perempuan kerap kali dijadikan alat oleh media massa sebagai ladang untuk mendapatkan keuntungan dengan menampilkan kemolekan dan kecantikan fisiknya. Konstruksi sosial pada citra perempuan yang terjadi pada media massa bukan lagi hal baru dan tabu, fenomena ini terus berulang seolah menjadi kebenaran dalam mengkotakkan citra perempuan. 

     Selain itu pembenaran yang terus dilanggengkan oleh media massa terkait citra perempuan menjadikan sudut pandang masyarakat berkiblat pada standar yang digaungkan media massa tersebut sehingga menjadi salah satu agen budaya yang berpengaruh terhadap realita di kehidupan masyarakat.  Penggambaran terhadap perempuan oleh media massa semakin memperjelas bahwa posisi perempuan diranah publik masih lemah.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending