web analytics
Connect with us

Ekspresi

Menyusui di Bulan Puasa

Published

on

Cahyani Hijriafitri
Kadiv Advokasi – Konselor Menyusui
AIMI Bantul

Dalam ajaran Islam, sesuai dalam Al Quran bahwa puasa adalah kewajiban seorang muslim yang telah memenuhi syarat wajib dan syarat sah puasa. Bagaimana dengan ibu menyusui?

Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.” (HR. Ahmad)

Islam memberikan keringanan pada ibu hamil atau menyusui untuk tidak berpuasa. Ada beberapa pendapat terkait apakah perlu meng qadla puasa di lain hari atau membayar fidyah. Silakan hal tersebut bisa dikonsultasikan dengan alim ulama. Pada ilmu laktasi produksi ASI dipengaruhi oleh supply and demand sehingga ASI akan tetap diproduksi. Ketika bayi menyusui sesuai kehendak bayi, dan perah ASI saat ibu jauh dari si bayi (bekerja/beraktivitas).

Hal ini sama juga saat ibu memutuskan menyusui di bulan Ramadhan. Sebagai tambahan prinsip berpuasa pada ibu menyusui adalah ibu memahami alarm tubuhnya sendiri dan bayi. Untuk bayi usia 0-6 bulan, AIMI merekomendasikan untuk ibu tidak berpuasa mengingat ASI menjadi satu-satunya pemenuhan kebutuhan nutrisi bayi. Jika ibu tetap menginginkan berpuasa, beberapa tips bisa dilakukan seperti himpun dukungan, penuhi asupan makan & minum sesuai gizi seimbang, perhatikan alarm apakah ibu merasa lemas dan juga alarm si bayi: apakah lebih sering menangis meskipun sudah disusui dan BAK pekat.

Tentunya yang paling dipahami bahwa menyusui pun adalah suatu ibadah, sehingga perlu diperhatikan beberapa hal di atas untuk memutuskan tetap berpuasa atau tidak pada kondisi ibu menyusui.

Sumber:
– Aimi-asi.org
– rumasho.com

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending