Uncategorized @id
Partisipasi Perempuan dalam Pemilihan Umum dan Kepemimpinan Perempuan

This post is also available in:
Indonesia
Dalam dunia perpolitikan Indonesia, pemilihan umum dilakukan secara terbuka. Tidak hanya kaum laki-laki, perempuan pun memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi bahkan memiliki hak yang sama untuk menduduki kursi kepemimpinan.
Disahkannya UU baru No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, maka Mitra Wacana WRC dengan ini mengadakan kerja sama dengan KPU Kulonprogo dengan menyelenggarakan diskusi mengenai pentingnya peran perempuan dalam pemilihan umum. Diskusi tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari Omah Perempuan Sinau Desa (OPSD) sebagai sarana pendididikan pemilih perempuan.
Kegiatan yang di laksanakan pada hari Rabu tanggal 27 sept 2017 tersebut bertempat di Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kulon Progo. Peserta yang hadir dalam diskusi tersebut adalah 25 orang perempuan yang berasal dari perwakilan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) sembilan desa yakni, desa Hargorejo, Kalirejo, Hargotirto, Nomporejo, Banaran, Tirtorahayu, Sentolo, Demangrejo, dan Salamrejo. 9 desa tersebut mewakili kecamatan Kokap, Galur, dan Sentolo.
Astriani, Koordinator lapangan OPSD Kulonprogo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bagian peningkatan kapasitas perempuan untuk dapat berperan serta dalam perumusan kebijakan dan pembangunan desa.
Diskusi tersebut dibuka dengan sambutan dari Marwanto, S.Sos.M,Si yang mewakili ketua KPU kulonprogo. Marwanto bahwa acara ini sebagai salah satu upaya dari kami untuk mendidik kaum perempuan untuk lebih siap ketika terlibat di ranah politik. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi “ Penyelenggaraan Pemilu dalam UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum” oleh R. Panggih Widodo S.Si selaku Komisioner KPU. Selain itu, narasumber dalam acara tersebut yaitu Wariyatun dari Mitra Wacana WRC yang menyampaikan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dan advokasi.
Adanya diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2019 dan memberikan pendidikan pemilih mengenai pentingnya partisipasi perempuan menjadi penyelenggara pemilu, khususnya di kecamatan Galur, Kokap, dan Sentolo. Sehingga perempuan dapat mengakses dan mempengaruhi kebijakan yang ada di desa masing-masing.
Uncategorized @id
E-Sertifikat Ngobras Bareng Mitra Wacana

This post is also available in:
Indonesia
1. Sertifikat 1 Shafa Rizki Salsabil
3. Sertifikat 3 EKA FAJAR SETIAWAN
4. Sertifikat 4 NIKEN AYUNINGTYAS
6. Sertifikat 6 MUFLIHATURROHMAH
7. Sertifikat 7 ARINA MANASIKANA
8. Sertifikat 8 ENJELIKA PALINOAN
10. Sertifikat 10 HAPPY PUTRI FITRIN ARIYANA
11. Sertifikat 11 KHOFIFATUN NISA
12. Sertifikat 12 FATHIA CINTYANING
13. Sertifikat 13 ANGGI CLARA NURITA
14. Sertifikat 14 RIZKI NUR MAWANTI
15. Sertifikat 15 ORYZHA WAHYU NUGRAHA
16. Sertifikat 16 WAHYU CHOIRUNNISA P
17. Sertifikat 17 ROHMAH FITRIYANA
18. Sertifikat 18 AZIZAH FEBRIAN RAHMAWATI
19. Sertifikat 19 ANGGI OKTAVIANDA
20. Sertifikat 20 LARASATI INDAH SWASTI
21. Sertifikat 21 USLUM MUFIDATUL LAILA
24. Sertifikat 24 WILLY KURNIAMAN LASE
25. Sertifikat 25 NDARU TEJO LAKSONO
26. Sertifikat 26 YHANU SURYO ASMORO
27. Sertifikat 27 RADITYA RASYADUL IHSAN
28. Sertifikat 28 DINI SITATUN NUR HIDAYATULLAH
29. Sertifikat 29 ROBITHOTUL HUSNA
30. Sertifikat 30 NOVARIA INTAN NABILLA