web analytics
Connect with us

Ekspresi

Qurban di Masa Pandemi

Published

on

qurban di masa pandemi
Ada apa dengan KPK ?

Agus Rahmad Hidayat
Mahasiswa Magang

Kamis (15/7/2021) Talkshow Mitra Wacana kali ini mengangkat tema “Qurban di Masa Pandemi” di Radio Smart 102.1 FM Yogyakarta bersama narasumber Drs Abd Samik (Wakil Ketua 2 Baznas Kota Yogyakarta).

Dalam talkshow kali ini narasumber membahas terlebih dahulu dimasa pandemi dan menjelang Idul Adha ini adal hal yang bisa dimanfaatkan seperti perintah dalam Surah Al-kausar melakukan qurban. Qurban berasal dari istilah qoroba yang memiliki arti mendekatkan diri, perintah dalam surah ini adalah melakukan qurban untuk mendekatkan diri pada tuhan. Tetapi dalam praktiknya dibuktikan dengan berbagi dengan sesama.

Perintah ini dilakukan dengan dua kegiatan yaitu pendekatan dengan tuhan dan pendekatan kepada sesama manusia, itulah yang dinamakan qurban. Sehingga wujudnya adalah berbagi dengan sesama. Qurban yang paling utama adalah memberikan manfaat kepada orang di saat yang tepat dan dibutuhkan. Terutama di masa pandemi dan PPKM ini banyak orang yang terkena covid-19 yang melakukan isolasi dan usaha yang menurun bantuan, hal ini bagi muhammadiyah yang perlu disalurkan kepada yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Berqurban di masa pandemi harus sesuai dengan anjuran agama dalam menyembelih hewan, menjaga lingkungan yang sehat dan bersih dan menerapkan protokol kesehatan merupakan ibadah yang sering kita anggap bukan ibadah padahal itu bagian dalam ibadah. Qurban secara online di dalam agama di perbolehkan.  

Menyembelih sendiri ataupun mengikuti proses penyembelihan di dalam agama tidak keharusan untuk mengikuti hal tersebut. Qurban online merupakan bagian dari ikhtiar dalam menjaga untuk tidak langsung melakukannya sendiri, karena banyak orang yang tidak mampu menjalankan qurban mulai dari pemeliharaan, proses penyembelihan, proses pemotongan dan sebagainya. 

Berqurban harus sesaui dengan anjaran agama dalam memperlakukan hewan qurbannya, fasilitas atau tempat yang menyediakan tempat qurban di tangani oleh ahli atau orang yang mampu melakukan penyembelihan secara halal sesuai ajaran dalam agama seperti proses sebelum berqurban yaitu menyiapkan tempat layak bagi hewan qurban, tempat harus terpisah dengan tempat penyembelihan, memperhatikan kesejahteraan hewan qurban, kesehatan harus di periksa, 12 jam sebelum penyembelihan harus di istirahatkan makan agar tenaga berkurang, isi kotoran di dalam perut berkurang agar bakteri dari makan tidak banyak tentu akan menjadi sehat ketika hendak di sembelih

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending