web analytics
Connect with us

Ekspresi

Resensi Buku: Azab dan Sengsara

Published

on

Oleh: Indah Setiani

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta 2018

Karya : Merari Siregar

Tahun Terbit 1920

Azab dan sengsara mengangkat persoalan hidup yang pelik, persoalan adat. Tentang perkawinan yang ditentukan orang tua. Pergaulan muda-mudi yang berlaku di Batak, baikdi desa maupun dikota.adat yang masih sangat kental, kepercayaan dengan hal-hal magis seperti dukun, tradisi Martandang yang dilakukan muda-mudi pada zaman dahulu di daerah itu.

Kisah percintaan antara Aminudin dan Mariamin yang putus karena bapak dan ibu Aminudin justru menjodohkan Aminudin dengan gadis lain yang dianggap sederajat dengan mereka. Mariamin dianggap tidak pantas sebagai pendamping Aminudin karena dia miskin. Awal dari penderitaan kedua orang yang saling mencintai ini adalah kewtika Aminudin mengikuti permintaan orang tuannya. Aminudin yang meminta orang tuanya untukmembawa Mariamin sebagai gadis yang ingin dipersunting justr ditolak orang tuanya. Orang tua Aminudin membawa gadis lain menemui Aminudin. Betapa menderita hati Aminudin melihat yang dibawa orang tuanya bukanlah Mariamin. Adat yang mengatur dan mengikat bahwa anak harus menuruti kehendak orang tua dan tidak pantas mengembalikan seorang gadis yang sudah dijemput dari orang tuanya. Malu kedua belah pihak jika sampai adat dilanggar adalah aib. Dilain peak keputusan Aminudin juga membawa kesengsaraan bagi Mariamin yang sepenuh hati menaruh harapan dan mimpi menjalani hidup bersama.

Orang tua Aminudin dikemudian hari sangat menyesal telah meyakini apa kata dukun dan berburuk sangka pada Mariamin. Ternyata pilihan Aminudi adalah gadis elok bahasa serta rupawan parasnya. Iba hati Aminudin melihat Mariamin yang pucat setelah mengetahui pernikahan Aminudin, kekasih yang ditunggu dengan setia.
Ibu Mariamin menikahkan Mariamin dengan orang yang dianggap bisa melepaskan sengsara Mariamin. Aminudin dan Mariamin menjalani takdir hidup masing-masing, meskipun

tetap saling merindu. Mariamin gadis baik hati yang malang harus mengalami berbagai sengsara. Mariamin harus hidup melarat karena kelakuan bapaknya. Sutan Baringin yang terkenal boros dan serakah menderita sengsara hati karena ditinggal kawin Aminudin dengan gadis pilihan orang tuanya, mempunyai suai yang sudah beristri, tua, kasar, serta menderita penyakit kelamin yang menular. Azab dan seengsara Mariamin di dunia ini sudah tinggal di atas bumi, berkubur dengan jasat badan yang kasar itu.

Tanggapan :

Dalam cerita ini menceritakan jalinan kasih yang terjadi di dalam satu lingkungan keluarga yang dikisahkan dengan berbagai rintangan seperti yang banyak terjadi di kehidupan sehari-hari . Namun cerita ini berakhir dengan akhir yang sedih. Bahasa yang digunakan masih kurang dapat dipahami secara langsung, haruslah dibaca berulang-ulang agar mengerti jalan ceritanya. Terkadang jalan ceritanya terlalu mendramatisir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending