web analytics
Connect with us

Rilis

Pernyataan Sikap PIA Jogja

Published

on

perempuan indonesia anti korupsi-kabarrakyat-co

Peringatan International Women’s Day (IWD) 8 Maret 2015
Perempuan Bergerak Tolak Korupsi

Korupsi telah membawa dampak sistemik terhadap perempuan dan anak. Data Global Corruption Barometer, Transparency International (TI), menunjukkan bahwa perempuan merasakan dampak korupsi lebih tinggi dibandingkan denga laki-laki. Data profil kesehatan Indonesia menunjukkan bahwa angka kematian ibu (AKI) secara nasional sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI,2012) adalah angka paling tinggi di Asia Tenggara. Data Transparansi Internasioanl menunjukkan, orang miskin dikawasan kumuh di Jakarta membayar air bersih sebesar 5-10x lipat dari harga air pipa berlangganan. Beras untuk rakyat miskin berkualitas buruk , dan diperparah dengan pencurian sebesar 20% dari total alokasinya.

Menurut laporan pembangunan manusia berbasis gender 2013, lebih banyak perempuan yang buta huruf dan memiliki akses kerja yang terbatas serta upah lebih rendah. Data komnas perempuan menunjukkan banyaknya perempuan yang menjadi korban dalam konflik pengelolaan sumberdaya alam sebagai akibat dari posisi mereka yang seringkali berada di garda terdepan untuk mempertahankan sumber penghidupannya. Semua persoalan diatas, berdampak langsung pada urusan keseharian perempuan, seperti disekolah anak, di rumah sakit, di pasar, ditempat kerja, atau dikantor pelayanan publik.

Di tengah kuatnya dampak korupsi terhadap kehidupan sehari-hari, saat ini publik menyaksikan upaya penghentian laju pemberantasan korupsi. Elemen negara, seperti institusi penegakan hukum dan lembaga perwakilan rakyat justru menghambatnya. Para koruptor memanfaatkan peradilan, aturan hukum dan media untuk menyelamatkan diri. KPK dikerdilkan. Komisioner dan penyidiknya diperkarakan. Kasus yang diusut KPK berhenti dan dilimpahkan. Tokoh, jurnalis dan pegiat anti korupsi dikriminalisasi. Aturan hukum dibolak-balik. Presiden sebagai pemegang komando tertinggi tidak menunjukkan keberpihakan yang jelas pada upaya pemberantasan korupsi.

Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika upaya pemberantasan korupsi terancam. Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika upaya menghentikan korupsi justru dihadang para penguasa. Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika institusi penegak hukum “dilumpuhkan” dan dikuasai oleh pelaku korupsi itu sendiri. Kami, perempuan, tak akan tinggal diam ketika komisi pemberantasan korupsi (KPK), jantung penting dari perlawanan terhadap koruspsi ini, dipaksa berhenti denyutnya.

Oleh karena itu, kami menuntut kepada presiden dan wakil presiden RI, mengambil tindakan untuk:

1. Menghentikan pelemahan institusi dan instrumen hukum untuk pemberantasan korupsi.
2. Menghentikan perlindungan bagi koruptor dan pejabat korup.
3. Menghentikan praktik politik transaksional yang justru mendorong suburnya korupsi.
Kami juga mendorong:
1. Penguatan gerakan anti korupsi yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
2. Semangat anti korupsi sebagai bagian wajib dari pendidikan anak-anak.
3. Tumbuhnya semangat “berani bersih” ke semua lini kehidupan.
4. Perempuan untuk berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Yogyakarta, 8 Maret 2015
Atas Nama Perempuan Indonesia Antikorupsi
Dari Jogja untuk Indonesia

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending