Rilis
1Billion Rising Indonesia
Published
13 years agoon
By
Mitra Wacana
ONE BILLION RISING INDONESIA – BACKGROUNDER *
Apa itu One Billion Rising? Satu dari tiga perempuan di dunia mengalami perkosaan atau kekerasan dalam hidupnya. Satu miliar perempuan menjadi korban kekerasan adalah sebuah kekejaman. Satu miliar perempuan menari adalah sebuah revolusi.
Pada Peringatan ke 15 V-Day, 14 Februari 2013, ONE BILLION RISING Internasional mengundang SATU MILIAR perempuan dan siapa saja yang peduli untuk WALK OUT, MENARI, BANGKIT, dan MENUNTUT penghentian kekerasan terhadap perempuan. ONE BILLION RISING akan menggerakan dunia, mengaktifkan perempuan dan laki-laki di setiap negara. V-Day ingin dunia melihat kekuatan kolektif kita, jumlah kita, dan solidaritas lintas batas kita.
ONE BILLION RISING adalah Gerakan global.
Ajakan untuk menari, Seruan untuk laki-laki dan perempuan untuk menolak berpartisipasi dalam status quo sampai perkosaan dan budaya perkosaan berakhir.
Aksi solidaritas, menunjukkan kepada perempuan tentang kesamaan perjuangan dan kekuatan mereka dalam jumlah. Penolakan untuk menerima kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan sebagai sebuah takdir.
Jaman yang baru dan cara yang baru menjadi manusia.
Mengapa kita bergabung dengan One Billion Rising?
Secara statistik, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tidak jauh berbeda dari segi jumlah. Namun kekerasan terhadap perempuan di Indonesia adalah sebuah fenomena gunung es, dimana hanya sedikit kasus yang terlaporkan secara resmi. Perempuan memilih diam dan tidak melaporkan kasus kekerasan yang menimpa mereka dikarenakan banyak hal: sistem pelaporan dan perlindungan terhadap korban yang tidak berpihak terhadap korban dalam praktek hukum di Indonesia, stigma dan paradigma sosial yang menyalahkan korban kekerasan terutama kekerasan seksual, serta problem-problem psikologis lainnya.
Menurut catatan Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2011 ada 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, dimana 4311 diantaranya adalah kasus kekerasan seksual. Sepanjang 2011 – 2012, banyak kasus perkosaan yang diberitakan oleh media dan mendapat perhatian dari masyarakat.
Beberapa kasus yang mendapat banyak sorotan adalah kasus perkosaan di angkutan umum yang marak terjadi, salah satunya adalah perkosaan dan pembunuhan terhadap Livia, seorang mahasiswi, oleh lima laki-laki. Oktober tahun lalu, seorang siswi SMP di Depok juga mengalami perkosaan. Saat tulisan ini ditulis, media melaporkan kasus perkosaan terhadap siswi kelas 5 SD (berusia 11 tahun) yang mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia.
Kasus perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah krisis global. Terjadi di semua negara di seluruh dunia, terhadap satu di antara tiga perempuan dari berbagai latar belakang yang berbeda. Maka menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk berjuang secara kolektif untuk menghentikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sudah saatnya kita berhenti bersikap tidak peduli, sebab saya, anda, saudara perempuan, ibu, tante, anak perempuan, istri, kekasih kita bisa menjadi korban kapan saja.
Itu sebabya kita, ONE BILLION RISING INDONESIA akan bergabung bersama jutaan perempuan, laki-laki dan semua yang yang peduli untuk bangkit dan berteriak ‘CUKUP SUDAH!” terhadap kekerasan terhadap perempuan.
Apa yang akan kita lakukan di Indonesia?
ONE BILLION RISING INDONESIA akan mengadakan V-Dialogs di beberapa tempat di Jakarta untuk bicara tentang kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana membangun sebuah gerakan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Selain V-Dialogs, ONE BILLION RISING INDONESIA juga akan mengadakan beberapa screening film.
Sebagai puncaknya, pada tanggal 14 Februari 2013, ONE BILLION RISING INDONESIA akan bergabung dengan One Billion Rising di seluruh dunia untuk menari bersama dan menyerukan Stop Perkosaan dan Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Sedangkan Jogja akan menari di Jalan Malioboro pada tanggal tersebut. Informasi lebih detail akan kami bagikan lewat fan page fb dan twitter.
Bagaimana anda bisa terlibat dalam One Billion Rising Indonesia?
Jika anda ingin terlibat langsung untuk acara-acara One Billion Rising Indonesia (Jakarta), silahkan kirimkan data diri anda (nama lengkap, usia, alamat e-mail, dan nomor telepon) ke vday.id@gmail.com. Anda juga bisa follow Twitter @OBR_Indonesia dan like page Facebook One Billion Rising Indonesia. One Billion Rising-Jogja, yang ingin terlibat silahkan hubungi Tia: 085743554134, Emma: 085234831703 dan selalu ikuti update dari kami lewat twitter @OBRJogja dan like page facebook One Billion Rising Jogja.
Salam,
Witri
* Facebook Kursus Parlemen Perempuan DIY diposting oleh Renny Frahesty
You may like
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
2 weeks agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com







