Perlindungan Perempuan dan Anak dalam PermenPPPA 2 tahun 2022 tentang Standar Layanan PPA adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Standar Layanan ini merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas layanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka layanan secara cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.