Opini
AKI dan Layanan Kesehatan Adil Gender
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh: Nofiska Ade Lutfiah (internship student from UNS)
Sustainable Development Goals atau yang dikenal dengan sebutan SDG’s merupakan keberlanjutan dari program Millenium Development Goals (MDG’s) yang mulai diluncurkan pada tahun 2015 oleh United Nation Development Program (UNDP) sebagai badan di bawah PBB guna membantu negara-negara dunia ketiga menjadi negara mandiri dan sejahtera. Program SDG’s mempunyai beberapa tujuan yang disebut dengan (17) tujuan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah kehidupan sehat dan sejahtera yang terletak pada tujuan nomor tiga atau Goal (3).
Dicapainya kehidupan sehat dan sejahtera memberikan harapan yang lebih besar lagi salah satunya dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dari target MDG’s sebesar 102.000 per 100.000 kelahiran hidup (KH) menjadi 70 per 100.000 KHpada tahun 2030 sebagai target SDG’s. Namun sayang sekali, hasil evaluasi Millenium Development Goals pada tahun 2015 mengatakan bahwa AKI Indonesia melambung tinggi sebanyak 305 per 100.000 KH (Survei Penduduk Antar Sensus, 2015). Itulah mengapa tidak heran jika Indonesia diganjar rapor merah atas tertinggal jauhnya pencapaian dengan target yang telah ditetapkan. Untuk menurunkan AKI, UNDP juga telah memikirkan mengenai faktor budaya di masyarakat yang diduga akan turut mempengaruhinya sehingga dicetuskan pula tujuan nomor lima atau Goal (5), yaitu tercapainya kesetaraan gender. Mengenai hal ini, kesetaraan gender sangat berperan penting dalam mencapai kesetaraan akses dan kontrol terhadap kesehatan seksual, reproduksi dan hak-hak reproduksi antara laki-laki dan perempuan.
Penjabaran di atas diperkuat dengan adanya hasil penelitian terkait penyebab kematian Ibu dan bayi baru lahir yang telah dilakukan oleh AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia) dari bulan Juni 2016 hingga Maret 2018. Hasil penelitian mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab kematian Ibu dan bayi baru lahir, salah satunya ialah faktor budaya. Mereka menemukan bahwa ketimpangan gender masih menghantui Ibu saat ingin menentukan tempat bersalin yang cocok untuk kondisi kesehatan dan kebutuhannya. Bahkan ada beberapa daerah di Indonesia yang tidak membolehkan Ibu memilih sendiri tempat bersalinnya, salah satunya pada masyarakat perbatasan di Papua yang mengharuskan Ibu melahirkan seorang diri di pinggir sungai. Begitu juga dengan budaya patriarki (Konstruksi sosial yang lahir dan berkembang di masyarakat mengenai pembagian peran laki-laki dan perempuan, dimana peran laki-laki lebih mendominasi perempuan dan dengan dominasinya tersebut mereka dapat melakukan eksploitasi terhadap perempuan yang mewujud dalam praktik sosial, ekonomi, politik, maupun budaya baik dalam ruang privat maupun publik) yang masih kental pada masyarakat, pemilihan tempat bersalin tak jarang harus mendapatkan persetujuan dari suami, atau bahkan hanya suami yang memiliki kontrol untuk menentukan tempat bersalin sang istri.
AIPI juga menemukan kasus dimana perempuan yang akan melahirkan sudah dalam keadaan darurat namun nyawanya tidak tertolong, hal tersebut lantaran keluarga terdekat melarang untuk dirujuk ke rumah sakit atau tidak cepat mengambil keputusan karena lebih memilih berunding terlebih dahulu dengan keluarga besar. Padahal hanya istri yang mengetahui persis apa yang mereka rasakan dan mereka butuhkan. Ditambah hal tersebut tentu saja didukung dengan arahan dan rekomendasi tenaga kesehatan yang menanganinya. Terkait pengambilan keputusan merujuk ke Rumah Sakit pada ibu hamil, memang masih ada beberapa keluarga yang mengandalkan keputusan sepihak dari suami atau jika suami tidak memungkinan karena sedang tidak mendampingi sang istri, keluarga lah yang diandalkan. Fenomena tersebut merupakan buah dari konstruksi gender yang lahir di masyarakat bahwa suami ialah kepala rumah tangga sebagai pemilik hak dan wajib mengatur serta memutuskan segala sesuatu. Namun sayangnya, akan tidak tepat jika kebutuhan kesehatan sang ibu hamil juga diatur oleh suami yang belum tentu memahami secara komprehensif tentang proses-proses persalinan. Kita semua paham jika dalam proses persalinan, bukan hanya menyangkut jiwa sang ibu tetapi juga si calon bayi yang akan lahir ke dunia.
Selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Septiana Juwita (2015), menyimpulkan bahwa peran suami dan istri dalam rumah tangga untuk pengambilan keputusan rujukan ke Rumah Sakit masih menekankan pada budaya patriarki. Septiana menemukan bahwa istri tidak memiliki kontrol dalam keuangan, pemeriksaan kehamilan, informasi, dan persiapan persalinan. Pemegang kontrol tersebut justru ada pada suami. Sungguh ironis munculnya fenomena tersebut. Oleh karena itu, untuk meraih prestasi dalam rapor MDG’s pada tahun 2030, diperlukan upaya yang lebih menyeluruh untuk meminimalisir atau bahkan mencegah terjadinya AKI yang relatif masih tinggi. Menyeluruh artinya melibatkan berbagai pihak dan tidak mengabaikan faktor lain seperti kesehatan, pendampingan hukum, konseling meskipun dalam tingkat yang kecil.
Jika melihat dengan kacamata gender, setiap orang memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara adil. Oleh karena itu selain hak atas akses layanan kesehatan yang komprehensif, seorang istri juga memiliki hak melakukan pengawasan selama proses pemeriksaan kehamilan, mendapatkan informasi yang lengkap, dan persiapan persalinan. Akan lebih bijak jika pada saat trimester pertama kehamilan, suami istri, dan tenaga kesehatan yang menangani, seperti bidan atau dokter, bermusyawarah terlebih dahulu mengenai perencanaan persalinan dan membuat kesepakatan jika ada hal-hal tidak diinginkan terjadi pada kehamilan sang istri.
Biodata Penulis
Nama Lengkap : Nofiska Ade Lutfiah
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Email : nofiskaa@gmail.com
Pengalaman Organisasi
- Staff Kementerian Kesekretariatan BEM FISIP UNS 2016/2017
- Staff Nisaa’ LKI FISIP UNS 2017/2018
- Sie Acara Retrociology 2016
- Koordinator Humas Kamus Goes to School 2017
- PJ Lomba Paper dalam Diskusi Publik Solo Raya 2017
- Sie Sekretaris Spektrum FISIP UNS 2017
- Sie Muslimah Upgrading Series 2017/2018
- Koordinator Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018
You may like
Opini
Pecinta Pedas Yuk Merapat: Cobain Mangut Kepala Manyung Yang Lezat, Dijamin Nagih
Published
2 weeks agoon
5 May 2026By
Mitra Wacana
Oleh Eka Lestari
Penggemar ikan udah pernah nyobain kuliner yang satu ini belum? Namanya mangut kepala manyung, kuliner sedap dengan cita rasa yang khas. Mangut kepala manyung merupakan hidangan unik dari pesisir Utara Jawa Tengah. Kuliner ini bisa dibilang legendaris dan jadi andalan di Kota Semarang. Mangut kepala manyung adalah salah satu hidangan khas Semarang. Konon, makanan ini sudah ada sejak 1960-an. Berakar dari budaya kuliner Pantura Jawa Tengah, dan banyak ditemukan di Kota Atlas dan sekitarnya.
Sesuai namanya, hidangan ini berisi kepala ikan manyung, yaitu ikan laut yang termasuk dalam kelompok ikan berkumis atau famili Ariidae. Bentuknya seperti ikan lele, tapi ukurannya lebih besar. Ikan manyung punya daging yang tebal dan cenderung tidak begitu amis.
Ciri khas dari hidangan ini menggunakan kepala ikan manyung yang sudah diasap. Rasanya pedas bercampur kuah santan yang gurih. Uniknya, mangut kepala manyung punya aroma begitu khas yang berasal dari proses pengasapan ikan yang dilakukan secara tradisional.
Teknik pengolahannya sangat menarik. Sebelum dimasak menjadi hidangan lezat, kepala ikan manyung diasap terlebih dahulu (dengan kayu atau tempurung kelapa), tujuannya untuk menciptakan aroma smoky yang meresap ke dalam daging. Selain itu, pengasapan dilakukan sebagai cara pengawetan alami. Dengan metode pengasapan tersebut, bisa mengurangi kadar air dan mengubah tekstur kulit menjadi mengkilap.
Hidangan ini juga kaya akan rempah, jadi bumbunya terasa medok. Hal itu bisa dirasakan dari kuahnya yang kental dan berbumbu, terdiri dari kunyit, cabai, kencur, jahe, ketumbar, daun salam, lada, dan santan yang menonjolkan aroma gurih, dan sedikit asam. Kombinasi rempah tersebut menciptakan kuah yang pedas dan enak di lidah. Dagingnya melimpah dan ukurannya yang besar menjadikannya sebagai kuliner pantura. Rasanya juara dan porsinya yang tidak seperti biasanya, dianggap oleh sebagian orang sebagai kuliner mewah.
Kini, mangut kepala manyung jadi salah satu kuliner Semarang yang sering diburu oleh wisatawan. Rasanya yang khas dan porsinya yang menyenangkan, membuat hidangan ini jadi primadona oleh beberapa kalangan.
Kalau kamu mampir ke Kota Semarang, ada salah satu warung makan yang menyajikan hidangan tersebut yaitu Mangut Kepala Manyung Bu Fat. Tempatnya sering didatangi wisatawan dan terkenal di kalangan pecinta kuliner.
Lokasinya sudah punya beberapa cabang yaitu di Jalan Ariloka, Krobokan, Kecamatan. Semarang Barat, Kota Semarang dan Jalan Sukun Raya No. 36, Banyumanik, Semarang.
Yuk guys kalau kamu main ke Semarang, cobain mangut kepala manyung. Dijamin bakal ketagihan deh..










