web analytics
Connect with us

Berita

Apresiasi P3A Rengganis dalam Diseminasi di Kidulan, Salamrejo

Published

on

Oleh Alfi Ramadhani

Selasa, 23 Januari P3A Rengganis melakukan pertemuan rutin di kediaman Ibu Udiyati. Acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh Bu Sekti agar pertemuan berjalan lancar. Dilanjutkan dengan sambutan tuan rumah dan sambutan ketua P3A Rengganis. Acara dilanjutkan ke acara ini yaitu membahas Desiminasi yang dilakukan di Rumah Bu Partinem.

Adapun yang memiliki ide dan menjadi penghubung anatar P3A Rengganis dan Arisan RT Kidulan ialah Mbak Irawati. Kelompok sangat mengapresiasi mbak Irawati karena bisa menjadi jembatan agar desiminasi berlangsung. Lalu untuk performa mbak Jumini kemarin sudah sangat baik meski masih agak takut karena Gender merupakan hal yang sangat baru di kalangan masyarakat. Selain itu, ada kekurangan dimana saat hari Minggu semua fotokopi di Sentolo dan Salamrejo tutup dan mbak Jumini tidak menyediakan materi untuk dibagikan kepada peserta desiminasi. Pun tidak menitip kepada Co untuk di printkan.

Meski demikian, semuanya berjalan lancar dan lumayan komunikatif, meski masih banyak ibu-ibu yang merasa malu untuk mengutarakan pendapat atau merasa takut jika kalimatnya salah saat menyampaikan pendapat. Budaya diam yang terbentuk di kalangan perempuan ini menjadikan mereka bahkan untuk mengutarakan pendapat saja takut salah. Hal ini juga perlu ditekankan diawal bahwa dalam forum ini semuanya setara dan tidak ada yang lebih pintar dari siapa.

acara selanjutanya ialah bu Sekti menambahi bahwa ia ingin membuat proposal atas nama P3A rengganis untuk permohonan bantuan bibit ikan dan kolam kepada Dinas Perikanan DIY. Dengan susunan pengurus, ketua bu Sekti, bendahara Jumini, dan Anggota: Irawati, Sugiyati, udiyati, Harijo, Bu Atik, Sri Utami. Setelah semua sepakat, bu Sekti yang menyanggupi membuat proposal. Acara ditutup.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

EDUKASI PENGARUSTAMAAN GENDER DAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Published

on

Oleh Sri Lestari, Eni Nur Chayati, Bayu Santosa Mahasiswa Magang Universitas Widya Mataram Yogyakarta

 

Rumah tangga merupakan organisasi terkecil dalam kehidupan masyarakat, interaksi dalam rumah tangga diharapkan memberi ketenangan dan kenyamanan, namun pada kenyataaannya masih banyak terjadi kekerasan dalam kehidupan berumah tangga. Pengarustamaan Gender menjadi isu krusial dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Selanjutnya, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Mitra Wacana mencoba menyentuh isu yang masih dianggap ‘remeh’ dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Masyarakat enggan terlibat dalam permasalahan rumah tangga orang lain dan cenderung mengabaikan kasus KDRT yang tampak di lingkungan sekitar mereka. Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman anggota PKK di Kulon Progo terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak Kapanewon Panjatan bekerja sama dengan Mitra Wacana untuk menyampaikan materi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sosialisasi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2024 di Kantor Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo serta dihadiri kelompok PKK yang beranggotakan para ibu rumah tangga dari perwakilan desa masing-masing. 

Pemantik pertama, Mona Iswandari, membuka acara dengan sharing interaktif bersama kelompok PKK sebagai pemahaman dasar terkait Pengarusutamaan Gender. Penyadaran akan kesetaraan gender kelompok PKK direfleksikan lewat cerita kegiatan dan partisipasi yang dilakukan para ibu PKK selama ini. Setelah beberapa menit sesi sharing berlangsung, materi dilanjutkan oleh Wahyu Tanoto. Materi sosialisasi yang meliputi, definisi PUG, hak-hak korban KDRT, kewajiban masyarakat dalam isu KDRT, dan hak-hak korban KDRT disampaikan secara interaktif dan dikemas sedemikian rupa agar mudah dipahami. Anggota PKK yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana. 

Beberapa peserta merespon materi yang disampaikan oleh Mitra Wacana, salah satunya respon dari Ibu Yuni yang bertanya “Bagaimana cara kita menyikapi salah satu tetangga kita yang mengalami kasus KDRT yang tidak mau lapor dan kita yang tidak memilik wewenang untuk melapor ke pihak berwajib?”. Pemateri merespon beberapa langkah yang harus diambil dalam menyikapi KDRT “Ada beberpa hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi kasus KDRT seperti tidak menyalahkan dan menghakimi korban, memberikan rasa aman kepada korban, menemani korban visum ke puskesmas atau intansi yang berwenang, dan memberikan bantuan ekomoni kepada korban”. 

Pentingnya PUG adalah perempuan dan laki-laki kepentinganya bisa ditampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara perimbang. Masyarakat wajib peduli kepada korban KDRT mulai dari mencegah, menolong, dan mengajukan proses pengajuan perlindungan. Masyarakat juga diharapan tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam rumah tangga tetapi menjadi pencegah tindakan KDRT.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending