web analytics
Connect with us

Opini

Bahasa Bias Jender dalam Relasi Kuasa Budaya Patriarkhi

Published

on

banyak pilihan

Oleh Arif Sugeng Widodo

Manusia dalam berinteraksi memakai bahasa, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang tua. Dalam berinteraksi bahasa tidak sekedar sebagai alat komunikasi tapi juga menggambarkan apa yang ada dalam pikiran masing-masing orang. Dalam kehidupan sehari hari kadang ada bahasa yang dianggap tidak pantas diucapkan oleh seseorang atau pantas diucapkan seseorang tapi tidak untuk orang-orang tertentu. Dalam hal ini akan dikaji bahasa yang bias jender yang ada dalam kehidupan sehari-hari . Bahasa yang bias jender adalah bahasa yang dipakai atau digunakan dengan mendiskriditkan jenis kelamin tertentu dalam pemakaian suatu bahasa di masyarakat. Bahasa yang bias jender ini masih sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, tidak saja didalam keluarga tapi juga di pasar-pasar, pengajian, bahkan lembaga pendidikan. Bahasa yang bias jender ini sangat berhubungan dengan budaya patriarki yang tertanam kuat di masyarakat.

Dalam budaya Jawa atau bahkan mungkin di beberapa budaya yang lain ditemui bahasa-bahasa yang mendiskriditkan perempuan atau anak perempuan. Beberapa pernyataan yang muncul misalnya; anak perempuan jangan pake celana panjang tidak pantas, anak perempuan jangan bermain pistol-pistolan, anak perempuan jangan main bola gak pantas, anak laki-laki jangan main boneka gak pantas, perempuan itu pantasnya mengurus masalah dapur, sumur dan dapur saja, perempuan pakai rok mini sih pantas diperkosa, perempuan itu tidak usah sekolah tinggi-tinggi toh nantinya ikut suami juga, perempuan itu kalau bicara yang halus jangan bicara yang kasar gak pantas, perempuan itu jangan makan banyak-banyak gak pantas. Laki-laki itu harus tegas biar perempuan tunduk, laki-laki itu harus kasar pada perempuan baru keliatan macho, laki-laki kok nangis kayak perempuan saja, berkelahi itu baru jantan jangan kayak anak perempuan adu mulut aja, dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya yang sebenarnya ada dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa yang bias jender tersebut terasa tidak salah karena sering sekali di dengar dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dianggap wajar dan benar adanya. Tapi kalau dilihat lebih dalam betapa bahasa yang bias jender tersebut merendahkan kedudukan perempuan dalam relasinya dengan laki-laki. Bahasa yang bias jender tersebut menunjukkan betapa pandangan terhadap perempuan yang subordinat tersebut masih ada. Bahasa tersebut terus direproduksi dari generasi ke generasi sehingga pengaruh budaya patriarki itu diturunkan juga melalui bahasa selain dalam tindakan-tindakan sosial. Dalam beberapa kasus bahasa yang bias jender kadang dijadikan bahan candaan atau bahkan iklan produk tertentu. Sudut pandang bahwa laki-laki adalah makhluk yang serba baik, benar, kuat dll masih mucul dalam bahasa. Menarik apa yang diungkapkan oleh Brooks; “Grosz menunjukkan bagaimana usaha lacan mengenai seksualitas menyoroti peran krusial permainan bahasa di dalam konstruksi identitas personal. “identitas maskulin dan feminine tidaklah ‘alamiah’, namun hasil retakan retakan di dalam tatanan alamiah, jurang dimana bahasa menyindir dirinya sendiri. Sebagai penanda utama dari yang simbolik, alat kelamin menandai tubuh dan seksualitas laki-laki dan perempuan dalam berbagai cara”(ibid). implikasinya bagi teori feminis adalah penting karena, sebagaimana Grosz mencatat, hal tersebut menyoroti ‘berakhirnya universalis,atau humanis, model seksual netral tentang subjektivitas. Model yang demikian dapat dipandang sebagai alat kelamin sentries, penggunaan kuasa pada representasi dan otoritas bagi model laki-laki’(ibid.). ( Brooks, 2009: 110).

Penggunaan bahasa akan menunjukkan apa yang dipikirkan seseorang dan sejauh mana pengetahuan seseorang. Pikiran manusia juga tidak lepas dari pengetahuan yang didapatnya, pengetahuan itu itupun bisa dikomunikasikan lewat bahasa. Ada cuplikan menarik dari Pinker; “Having a language, of course, is part of what it means to be human, so it is natural to be curious. But having hands that are not occupied in locomotion is even more important to being human, and chances are you would never have made it to the last chapter of a book about the human hand. People are more than curious about language; they are passionate. The reason is obvious . language is the most accessible part of the mind. People want to know about language because they hope this knowledge will lead to insight about human nature”. (Pinker,2011: 419).

Menarik apa yang diungkapkan oleh Kaelan, selain sebagai alat komunikasi bahasa juga berperan dalam menyertai proses berpikir manusia dalam usaha memahami dunia luar, baik secara objektif maupun secara imajinatif. Bahasa juga punya fungsi kognitif dan emotif selain fungsi komunikatif. Bahasa dapat mengantarkan informasi dengan menunjuk sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas mental selain menunjuk pada struktur kebahasaan itu sendiri. Hubungan antara bahasa dan pikiran sudah menjadi bahan kajian para filsuf bahkan sejak Aristoteles. (Kaelan, 2002: 290) Senanda dengan Kaelan, Djojosuroto juga mengungkapkan bahwa bahasa adalah alat atau instrument dari proses berpikir. Bahasa juga bukan alat mati dari pikiran, bahasa mempunyai peran lain dalam kehidupan manusia selain logika. (Djojosuroto, 2006:122)

Kalau dilihat pemakaian bahasa yang bias jender menunjukkan cerminan dari orang yang menggunakannya. Dengan menggunakan bahasa-bahasa yang bias jender maka akan terlihat bagaimana pemikiran dan pengetahuan seseorang tentang relasi kuasa. Apa yang dikatakan itulah apa yang dipikirkan dan apa yang dipikirkan itulah merupakan pengetahuan yang selama ini diperoleh. orang-orang masih banyak yang menggunakan bahasa bias jender karena selama ini bahasa tersebut beredar di masyarakat dan dianggap wajar. Karena dianggap wajar bahasa yang bias jender tersebut dianggap sesuatu yang benar, karena dianggap sesuatu yang benar bahasa tersebut direproduksi sedemikan rupa dan dipakai di dalam berinteraksi dengan orang lain. Adanya pernyataan “perempuan jangan main bola tidak pantas” misalnya menunjukkan bahwa yang pantas dan memang layak main bola adalah laki-laki. Jika ada perempuan main bola berarti hal tersebut sudah mengusik suatu nilai-nilai kepantasan dalam masyarakat. Pada saat sebuah tindakan itu mengusik suatu “tatanan” maka akan ada penilaian lewat pemakaian bahasa, hal tersebutlah yang menyebabkan bahasa yang bias jender itu selalu saja muncul secara berulang. Pemakaian bahasa yang bias jender juga berkaitan dengan tabu, perempuan dianggap tabu melakukan sesuatu jika dianggap di luar nilai-nilai tertentu.

“Karena tabu tidak hanya menyangkut ketakutan terhadap roh gaib, melainkan juga berkaitan dengan sopan santun dan tata karma pergaulan sosial, orang yang tidak ingin dianggap “tidak sopan” akan menghindarkan penggunaan kata-kata tertentu. Dalam masyarakat Indonesia, terutama dalam bahasa daerah, sering dikatakan wanita lebih banyak menghindari penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan alat kelamin atau kata-kata “kotor” yang lain. Kata-kata ini seolah-olah ditabukan oleh wanita, atau seolah-olah menjadi monopoli pria.” (Sumarsono dan partana, 2002: 106-107).

Penggunaan kata-kata yang bias jender tidak lepas dari makna apa yang muncul. Sehingga menggunakan suatu kata-kata haruslah hati-hati apakah mengandung unsur-unsur yang merendahkan, melecehkan atau mendiskriminasikan terhadap sesuatu hal. Di kelompok tertentu bisa jadi pemakaian suatu bahasa yang bias jender bisa dimaklumi tapi di kelompok yang lain pemakaian bahasa bias jender bisa dianggap sebagai penghinaan yang serius terhadapa suatu kelompok. Sehingga penting untuk memperhatikan dimana suatu kata itu dipergunakan dan untuk apa digunakan, apakah berdampak secara sosial apa tidak? Karena pemakaian bahasa yang tidak tepat bisa mengacaukan situasi sosial di suatu masyarakat yang pada akhirnya bisa menimbulkan konflik berkepanjangan gara-gara sebuah pernyataan.

Pemakaian bahasa yang bias gender tidak lepas dari relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut juga mempengaruhi pola bahasa yang dipakai saat terjadi relasi antara laki-laki dan perempuan. Sehingga menarik untuk sedikit menyinggung mengenai dominasi maskulin dalam kehidupan sehari-hari. Karena hal tersebut berkaitan erat dengan pemakaian bahasa yang bias jender. Pemakaian bahasa yang bias jender tidak saja terjadi di satu atau dua wilayah tapi terhadi hampir di semua wilayah yang sistem patriarkinya cukup kental. Adanya analisis antropologis yang dilakukan oleh Pierre Bourdieu mengenai dominasi maskulin sedikit banyak akan membantu memberikan gambaran bagaimana bahasa yang bias jender itu terbentuk di dalam masyarakat.

Referensi
Brooks, Ann, 2009, Posfeminisme and Cultural Studies (Sebuah Pengantar Paling Komprehensif), Jalasutra, Yogyakarta.
Djojosuroto, kinayati, 2006, Filsafat Bahasa, Penerbit pustaka, Yogyakarta.
Kaelan, 2002, Filsafat bahasa (masalah dan perkembangannya), paradigma, Yogyakarta.
Pinker, Steven, 2011, The Language Instinct, HerperCollins Publishers, New York.
Sumarsono dan Partana, 2002, Sosiolinguistik, Sabda, Yogyakarta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending