web analytics
Connect with us

Opini

Bahasa Bias Jender dalam Relasi Kuasa Budaya Patriarkhi

Published

on

banyak pilihan

Oleh Arif Sugeng Widodo

Manusia dalam berinteraksi memakai bahasa, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang tua. Dalam berinteraksi bahasa tidak sekedar sebagai alat komunikasi tapi juga menggambarkan apa yang ada dalam pikiran masing-masing orang. Dalam kehidupan sehari hari kadang ada bahasa yang dianggap tidak pantas diucapkan oleh seseorang atau pantas diucapkan seseorang tapi tidak untuk orang-orang tertentu. Dalam hal ini akan dikaji bahasa yang bias jender yang ada dalam kehidupan sehari-hari . Bahasa yang bias jender adalah bahasa yang dipakai atau digunakan dengan mendiskriditkan jenis kelamin tertentu dalam pemakaian suatu bahasa di masyarakat. Bahasa yang bias jender ini masih sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, tidak saja didalam keluarga tapi juga di pasar-pasar, pengajian, bahkan lembaga pendidikan. Bahasa yang bias jender ini sangat berhubungan dengan budaya patriarki yang tertanam kuat di masyarakat.

Dalam budaya Jawa atau bahkan mungkin di beberapa budaya yang lain ditemui bahasa-bahasa yang mendiskriditkan perempuan atau anak perempuan. Beberapa pernyataan yang muncul misalnya; anak perempuan jangan pake celana panjang tidak pantas, anak perempuan jangan bermain pistol-pistolan, anak perempuan jangan main bola gak pantas, anak laki-laki jangan main boneka gak pantas, perempuan itu pantasnya mengurus masalah dapur, sumur dan dapur saja, perempuan pakai rok mini sih pantas diperkosa, perempuan itu tidak usah sekolah tinggi-tinggi toh nantinya ikut suami juga, perempuan itu kalau bicara yang halus jangan bicara yang kasar gak pantas, perempuan itu jangan makan banyak-banyak gak pantas. Laki-laki itu harus tegas biar perempuan tunduk, laki-laki itu harus kasar pada perempuan baru keliatan macho, laki-laki kok nangis kayak perempuan saja, berkelahi itu baru jantan jangan kayak anak perempuan adu mulut aja, dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya yang sebenarnya ada dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa yang bias jender tersebut terasa tidak salah karena sering sekali di dengar dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dianggap wajar dan benar adanya. Tapi kalau dilihat lebih dalam betapa bahasa yang bias jender tersebut merendahkan kedudukan perempuan dalam relasinya dengan laki-laki. Bahasa yang bias jender tersebut menunjukkan betapa pandangan terhadap perempuan yang subordinat tersebut masih ada. Bahasa tersebut terus direproduksi dari generasi ke generasi sehingga pengaruh budaya patriarki itu diturunkan juga melalui bahasa selain dalam tindakan-tindakan sosial. Dalam beberapa kasus bahasa yang bias jender kadang dijadikan bahan candaan atau bahkan iklan produk tertentu. Sudut pandang bahwa laki-laki adalah makhluk yang serba baik, benar, kuat dll masih mucul dalam bahasa. Menarik apa yang diungkapkan oleh Brooks; “Grosz menunjukkan bagaimana usaha lacan mengenai seksualitas menyoroti peran krusial permainan bahasa di dalam konstruksi identitas personal. “identitas maskulin dan feminine tidaklah ‘alamiah’, namun hasil retakan retakan di dalam tatanan alamiah, jurang dimana bahasa menyindir dirinya sendiri. Sebagai penanda utama dari yang simbolik, alat kelamin menandai tubuh dan seksualitas laki-laki dan perempuan dalam berbagai cara”(ibid). implikasinya bagi teori feminis adalah penting karena, sebagaimana Grosz mencatat, hal tersebut menyoroti ‘berakhirnya universalis,atau humanis, model seksual netral tentang subjektivitas. Model yang demikian dapat dipandang sebagai alat kelamin sentries, penggunaan kuasa pada representasi dan otoritas bagi model laki-laki’(ibid.). ( Brooks, 2009: 110).

Penggunaan bahasa akan menunjukkan apa yang dipikirkan seseorang dan sejauh mana pengetahuan seseorang. Pikiran manusia juga tidak lepas dari pengetahuan yang didapatnya, pengetahuan itu itupun bisa dikomunikasikan lewat bahasa. Ada cuplikan menarik dari Pinker; “Having a language, of course, is part of what it means to be human, so it is natural to be curious. But having hands that are not occupied in locomotion is even more important to being human, and chances are you would never have made it to the last chapter of a book about the human hand. People are more than curious about language; they are passionate. The reason is obvious . language is the most accessible part of the mind. People want to know about language because they hope this knowledge will lead to insight about human nature”. (Pinker,2011: 419).

Menarik apa yang diungkapkan oleh Kaelan, selain sebagai alat komunikasi bahasa juga berperan dalam menyertai proses berpikir manusia dalam usaha memahami dunia luar, baik secara objektif maupun secara imajinatif. Bahasa juga punya fungsi kognitif dan emotif selain fungsi komunikatif. Bahasa dapat mengantarkan informasi dengan menunjuk sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas mental selain menunjuk pada struktur kebahasaan itu sendiri. Hubungan antara bahasa dan pikiran sudah menjadi bahan kajian para filsuf bahkan sejak Aristoteles. (Kaelan, 2002: 290) Senanda dengan Kaelan, Djojosuroto juga mengungkapkan bahwa bahasa adalah alat atau instrument dari proses berpikir. Bahasa juga bukan alat mati dari pikiran, bahasa mempunyai peran lain dalam kehidupan manusia selain logika. (Djojosuroto, 2006:122)

Kalau dilihat pemakaian bahasa yang bias jender menunjukkan cerminan dari orang yang menggunakannya. Dengan menggunakan bahasa-bahasa yang bias jender maka akan terlihat bagaimana pemikiran dan pengetahuan seseorang tentang relasi kuasa. Apa yang dikatakan itulah apa yang dipikirkan dan apa yang dipikirkan itulah merupakan pengetahuan yang selama ini diperoleh. orang-orang masih banyak yang menggunakan bahasa bias jender karena selama ini bahasa tersebut beredar di masyarakat dan dianggap wajar. Karena dianggap wajar bahasa yang bias jender tersebut dianggap sesuatu yang benar, karena dianggap sesuatu yang benar bahasa tersebut direproduksi sedemikan rupa dan dipakai di dalam berinteraksi dengan orang lain. Adanya pernyataan “perempuan jangan main bola tidak pantas” misalnya menunjukkan bahwa yang pantas dan memang layak main bola adalah laki-laki. Jika ada perempuan main bola berarti hal tersebut sudah mengusik suatu nilai-nilai kepantasan dalam masyarakat. Pada saat sebuah tindakan itu mengusik suatu “tatanan” maka akan ada penilaian lewat pemakaian bahasa, hal tersebutlah yang menyebabkan bahasa yang bias jender itu selalu saja muncul secara berulang. Pemakaian bahasa yang bias jender juga berkaitan dengan tabu, perempuan dianggap tabu melakukan sesuatu jika dianggap di luar nilai-nilai tertentu.

“Karena tabu tidak hanya menyangkut ketakutan terhadap roh gaib, melainkan juga berkaitan dengan sopan santun dan tata karma pergaulan sosial, orang yang tidak ingin dianggap “tidak sopan” akan menghindarkan penggunaan kata-kata tertentu. Dalam masyarakat Indonesia, terutama dalam bahasa daerah, sering dikatakan wanita lebih banyak menghindari penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan alat kelamin atau kata-kata “kotor” yang lain. Kata-kata ini seolah-olah ditabukan oleh wanita, atau seolah-olah menjadi monopoli pria.” (Sumarsono dan partana, 2002: 106-107).

Penggunaan kata-kata yang bias jender tidak lepas dari makna apa yang muncul. Sehingga menggunakan suatu kata-kata haruslah hati-hati apakah mengandung unsur-unsur yang merendahkan, melecehkan atau mendiskriminasikan terhadap sesuatu hal. Di kelompok tertentu bisa jadi pemakaian suatu bahasa yang bias jender bisa dimaklumi tapi di kelompok yang lain pemakaian bahasa bias jender bisa dianggap sebagai penghinaan yang serius terhadapa suatu kelompok. Sehingga penting untuk memperhatikan dimana suatu kata itu dipergunakan dan untuk apa digunakan, apakah berdampak secara sosial apa tidak? Karena pemakaian bahasa yang tidak tepat bisa mengacaukan situasi sosial di suatu masyarakat yang pada akhirnya bisa menimbulkan konflik berkepanjangan gara-gara sebuah pernyataan.

Pemakaian bahasa yang bias gender tidak lepas dari relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut juga mempengaruhi pola bahasa yang dipakai saat terjadi relasi antara laki-laki dan perempuan. Sehingga menarik untuk sedikit menyinggung mengenai dominasi maskulin dalam kehidupan sehari-hari. Karena hal tersebut berkaitan erat dengan pemakaian bahasa yang bias jender. Pemakaian bahasa yang bias jender tidak saja terjadi di satu atau dua wilayah tapi terhadi hampir di semua wilayah yang sistem patriarkinya cukup kental. Adanya analisis antropologis yang dilakukan oleh Pierre Bourdieu mengenai dominasi maskulin sedikit banyak akan membantu memberikan gambaran bagaimana bahasa yang bias jender itu terbentuk di dalam masyarakat.

Referensi
Brooks, Ann, 2009, Posfeminisme and Cultural Studies (Sebuah Pengantar Paling Komprehensif), Jalasutra, Yogyakarta.
Djojosuroto, kinayati, 2006, Filsafat Bahasa, Penerbit pustaka, Yogyakarta.
Kaelan, 2002, Filsafat bahasa (masalah dan perkembangannya), paradigma, Yogyakarta.
Pinker, Steven, 2011, The Language Instinct, HerperCollins Publishers, New York.
Sumarsono dan Partana, 2002, Sosiolinguistik, Sabda, Yogyakarta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Click with Caution: Keeping Indonesian Kids Safe Online

Published

on

Sumber: Freepik
 

Author: Sarah Crockett (Intern from Australia)

The world has become increasingly interconnected, with the use of smartphones and the internet skyrocketing globally. Children and young adults in particular are heavy users of social media and are at the forefront of digital usage. This rise in digital engagement has brought with it a host of opportunities, but also significant risks for young users. As children navigate the online world, they are increasingly exposed to dangers such as cyberbullying, online sexual exploitation, and harmful content. Addressing online safety is thus an urgent priority for all countries. However, Indonesian children in particular have a high rate of access to the internet and all of the potential accompanying issues. 
 
According to the 2023 report by Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), over 80% of children aged 10-17 in Indonesia have access to the internet, with the majority engaging through mobile devices. Popular platforms include TikTok, YouTube, WhatsApp, and Instagram, often used without adequate supervision. While internet use can support learning and creativity, it also poses challenges when digital literacy and parental guidance are lacking. Many parents are less, or totally unfamiliar with some or all of these platforms, making it difficult to warn against same of the dangers of online engagement.
 
Children in Indonesia face a range of online risks. Cyberbullying has become prevalent on social media and there is also a risk of online grooming and sexual exploitation. These issues are exacerbated by the anonymity and accessibility of online communication, the ability of individuals to hide their identity emboldens them in their actions. ECPAT Indonesia noted a significant rise in online child sexual exploitation cases during the COVID-19 pandemic. Exposure to harmful content, including pornography, hate speech, and graphic violence, is also widespread and frequently insufficiently regulated. Girls in particular are more at risk of facing online harassment and discrimination.
 
Indonesia has enacted several laws to address online risks, including Law No. 11/2008 on Electronic Information and Transactions and Law No. 35/2014 on Child Protection. While these frameworks provide a foundation for action, enforcement remains inconsistent, and child-specific digital protections are still evolving. The Ministry of Communication and Information (Kominfo) has launched digital literacy campaigns, but their reach and impact vary. Regional disparities and limited teacher training further constrain effective implementation.
 
To address this growing concern, the Indonesian government is preparing stronger safeguards for children on digital platforms. Inspired by recent steps taken by countries like Australia, Indonesia is considering a law that would restrict access to social media for users under the age of 16. The move follows increasing reports of online abuse and growing concerns among parents, educators, and child protection advocates. There has been a mixed response to this proposed safeguard, with some feeling it is overly restrictive and authoritarian while others feel it is a necessary measure to protect the mental health and safety of Indonesia’s children.
 
Kominfo is also working on interim child protection guidelines. These guidelines aim to regulate digital content, enforce stricter age verification mechanisms, and compel social media companies to take greater responsibility for harmful content on their platforms. While some critics worry about overregulation and the potential to limit young people’s access to information, many experts argue that the safety of children must come first. “Digital literacy alone is not enough,” says a child rights activist based in Jakarta. “We need infrastructure, policy, and corporate accountability to protect our children in cyberspace.”
 
There are various strategies that can be utilised to improve the safety of children online. In the home parents can be empowered with tools and knowledge about how to protect their children’s safety online through workshops. Schools can implement digital literacy programs into the curriculum to help children to understand the potential risks. Reporting systems for instances of online abuse can be created and made readily accessible and child-protection laws can also be enhance and updated to reflect the current online landscape.
 
Online safety for children in Indonesia is a pressing concern requiring coordinated action across sectors. With its growing digital youth population, Indonesia is well-positioned to lead regional efforts in child online protection. Prioritizing inclusive, culturally sensitive, and rights-based strategies will help ensure that all children can explore the digital world safely and confidently.
 
References
• APJII. (2023). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
• ECPAT Indonesia. (2020). Online Child Sexual Exploitation in Indonesia.
• Kominfo. (2023). Digital Literacy Campaigns.
• Raharjo, B. (2022). Digital Parenting in Indonesia: Challenges and Cultural Contexts.
• UNICEF Indonesia. (2021). Digital Literacy for Children and Adolescents in Indonesia.
• UNICEF Office of Research – Innocenti. (2020). Growing Up in a Connected World.
• UNESCO Jakarta. (2019). Safe Internet Use for Indonesian Youth.

Continue Reading

Trending