Berita
Bakesbangpol Bantul Gelar FGD Cegah Konflik Pemilu
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Wahyu Tanoto
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan konflik pemilu di Warung Omah Kampung, Jl. Bantul No.2, bakalan, Pendowoharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (13/12/2023).
FGD tersebut dihadiri oleh Didik Joko Nugroho, Ketua Bawaslu Bantul, Kapten Infanteri Sugiharto mewakili Komandan Kodim, AKP Rumpoko dari Polres Bantul, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Sugiharto menyampaikan bahwa pemilu merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi yang bertujuan menyeleksi calon pemimpin. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut.
“Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk memilih pemimpin yang baik. Oleh karena itu, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar pemilu berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Kapten Sugiharto.
Sementara itu, AKP Rumpoko menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Kasat Binmas Polres Bantul adalah memberikan edukasi masyarakat yang bertujuan mencegah terjadinya konflik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing.
“Tugas kami adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing,” kata AKP Rumpoko.
Didik Joko Nugroho, Ketua Bawaslu Bantul, mengatakan bahwa Bawaslu akan mengedepankan dialog jika terjadi konflik menjelang pemilu. Ia juga menyebut jika Bawaslu memiliki tugas kewenangan yang terbatas.

“Jika terjadi konflik, Bawaslu akan mengedepankan dialog. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya konflik menjelang pemilu,” ujar Didik Joko Nugroho.
Acara FGD tersebut dibuka oleh Supriyanta, mewakili Kepala Bakesbangpol. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dini mengingat ada indikasi polarisasi di masyarakat.
“Kita harus waspada terhadap indikasi polarisasi di masyarakat menjelang pemilu. Oleh karena itu, kita perlu melakukan langkah-langkah pencegahan,” kata Supriyanta.
Acara dilanjutkan tanya jawab dengan peserta yang hadir dari berbagai macam latar belakang organisasi, diantaranya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Karang Taruna dan Organisasi non-pemerintah.
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.









