web analytics
Connect with us

Rilis

Hingga Mei 2016, Tercatat 36 Kasus Kekerasan Seksual di Banjarnegara

Published

on

Pertemuan BKBPP Banjarnegara dengan Mitra Wacana WRC, foto Desi

Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Ibu Pinasti , BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) kabupaten Banjarnegara mencatat 36 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak selama Januari sampai dengan Mei 2016. Sedangkan untuk tahun sebelumnya, 2015, KBPP mencatat 64 kasus serupa yang sebagian besa korbannya adalah perempuan dan anak. “Kondisi ini menjadi salah satu pijakan KBPP menginginkan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) ada di tingkat desa”, ungkapnya, dalam pertemuan dengan Mitra Wacana Yogyakarta di kantor KBPP pada Selasa, (14/6/16).

Menurut Pinasti, keberadaan PPT di tingkat desa nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terutama para korban dan keluarga untuk mendapatkan layanan dasar yang dibutuhkan. Pinasti menambahkan bahwa tingginya angka kekerasan yang tercatat di KBPP menjadi indicator kuat bahwa masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk berani melapor. Menurut Fatkhur, staff bidang pemberdayaan masyarakat KBPP mengungkapkan bahwa perlu ada sinergi yang terus-menerus untuk mempromosikan keberadaan layanan bagi korban kekerasan.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Mitra Wacana masing-masing Desi Wulandari, Nata Eka Saptiana, Dewi Wulansari, Purwanti (pendamping komunitas), Mansur (kordinator lapangan) dan Sony Marsana membahas keberadaan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di kecamatan Susukan (desa Berta dan Karngjati), Punggelan (Petuguran dan Bondolharjo) agar dapat terintegrasi dalam jaringan KBPP, terlebih menurut Desi dan Mansur, P3A sudah memiliki bilik konseling bagi korban kekerasan. (Desi/tnt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending