web analytics
Connect with us

Opini

BERJILBAB DAN BERCADAR NAMUN TIDAK BERHIJAB

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Akbar Pelayati
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Indonesia merupakan negara yang tingkat kereligiusitasnya cukup tinggi. Menurut survei yang dilakukan oleh Majalah CEOWORLD pada tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketujuh di dunia dalam hal tingkat religiusitas, dengan 98,7% responden di Indonesia mengaku bahwa mereka religius. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia sangat mengutamakan agama dalam kehidupan mereka sehari-hari, menempatkan Indonesia di antara negara-negara paling religius di dunia. Survei ini menegaskan bahwa religiusitas di Indonesia sangat tinggi, sejalan dengan berbagai survei lain yang juga menunjukkan tingginya kepercayaan dan praktik beragama di negara ini.

Karena itu, dalam masyarakat Indonesia, berbagai simbol keagamaan sangat umum ditemui, seperti penggunaan hijab yang kerap dilakukan oleh perempuan Muslim. Karena Islam merupakan mayoritas agama di Indonesia, melihat perempuan yang mengenakan hijab atau cadar sudah lazim di kalangan kita.

Namun, yang seringkali menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat adalah perihal wanita bercadar. Cadar adalah penutup wajah yang digunakan oleh beberapa wanita Muslim sebagai bagian dari pakaian mereka. Cadar biasanya menutupi seluruh wajah kecuali mata, dan sering dipadukan dengan jilbab atau hijab yang menutupi kepala dan leher. Dalam beberapa budaya, cadar bisa berarti penutup wajah penuh, seperti niqab, yang hanya memperlihatkan mata, atau burqa, yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah dengan jaring di bagian mata untuk melihat.

Cadar digunakan oleh beberapa wanita Muslim sebagai bentuk ketaatan terhadap ajaran agama Islam, di mana menutupi wajah dianggap sebagai cara untuk menjaga kesopanan dan mentaati perintah Tuhan. Selain itu, cadar membantu menjaga privasi dan melindungi wanita dari pandangan yang tidak diinginkan, serta dianggap sebagai cara untuk menghormati diri sendiri dan orang lain. Dalam beberapa budaya, penggunaan cadar juga merupakan bagian dari identitas budaya dan tradisi yang mencerminkan nilai-nilai kesopanan dan kerahasiaan pribadi. Di wilayah tertentu, terutama yang berdebu atau memiliki iklim ekstrem, cadar berfungsi sebagai perlindungan fisik dari debu, angin, dan sinar matahari.

Dewasa ini, yang menjadi perdebatan besar adalah apakah penggunaan cadar memang bertujuan untuk mematuhi ajaran Islam, menjaga kesopanan sesuai perintah Tuhan, atau bahkan melindungi wanita dari situasi yang tidak diinginkan, seperti menghindari perbuatan zina?

Memang benar bahwa fungsi cadar sebenarnya adalah sebagai bentuk ketaatan terhadap ajaran agama Islam, menjaga privasi, dan mencerminkan nilai-nilai budaya yang menghargai kesopanan. Namun, sangat disayangkan bahwa di zaman sekarang, wanita yang menggunakan cadar sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut sebagaimana mestinya.

Saat ini, banyak bukti yang menunjukkan bahwa ada wanita bercadar yang tidak selalu mencerminkan nilai-nilai yang diharapkan. Banyak dari mereka yang terlibat dalam perilaku yang tidak sesuai, seperti berpacaran, dan fenomena ini sering ditemukan di kampus-kampus Islam, fakta lain juga memperkuat bahwa terdapat sangat banyak wanita becadar yang “odong-odong”. Media sosial kembali ramai dengan sebuah video yang menunjukkan aksi tidak pantas dari sepasang kekasih (wanitanya bercadar) yang diduga melakukan perbuatan mesum di tempat yang tidak semestinya. Video tersebut, yang dibagikan oleh akun gosip Instagram @lambeturah, memperlihatkan sepasang kekasih digerebek warga saat sedang berduaan (mesum) di dalam toilet masjid.

Fenomena yang tidak layak tersebut sangat menyimpang dari tujuan asli penggunaan cadar dan dapat merusak citra positif cadar yang sebelumnya dihargai sebagai simbol kebaikan dan kesalehan.

Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah “kok bisa gitu ya?” Apakah para oknum tersebut tidak memahami perbedaan antara Kerudung dan Hijab ?

Kerudung dan hijab sering digunakan dalam konteks yang sama, namun memiliki perbedaan dalam arti dan penggunaannya. Kerudung adalah selembar kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, dan kadang-kadang bagian atas tubuh, yang umumnya digunakan oleh wanita Muslim di Indonesia sebagai bagian dari praktik agama atau untuk alasan budaya dan estetika. Sementara itu, hijab adalah istilah yang lebih luas yang mencakup tidak hanya penutup kepala tetapi juga konsep berpakaian dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam, mencakup pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, serta berkaitan dengan kesopanan dalam berpakaian dan perilaku. Dengan demikian, kerudung dapat menjadi bagian dari hijab, tetapi hijab memiliki makna yang lebih mendalam dalam konteks agama Islam.

Secara keseluruhan, Indonesia sebagai negara dengan tingkat kereligiusitas tinggi menunjukkan bahwa simbol-simbol keagamaan seperti hijab dan cadar memiliki tempat yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Namun, penggunaan cadar sering kali menjadi perdebatan karena adanya fenomena yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang seharusnya diwakili. Meskipun fungsi asli cadar adalah sebagai bentuk ketaatan agama Islam, menjaga privasi, dan menghormati kesopanan, fenomena negatif seperti kasus-kasus tidak pantas yang melibatkan wanita bercadar dapat merusak citra positif cadar sebagai simbol kesalehan. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa penggunaan cadar seharusnya mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan bukan sebagai alasan untuk perilaku yang tidak pantas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending