Opini
BERJILBAB DAN BERCADAR NAMUN TIDAK BERHIJAB
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Akbar Pelayati
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Indonesia merupakan negara yang tingkat kereligiusitasnya cukup tinggi. Menurut survei yang dilakukan oleh Majalah CEOWORLD pada tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketujuh di dunia dalam hal tingkat religiusitas, dengan 98,7% responden di Indonesia mengaku bahwa mereka religius. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia sangat mengutamakan agama dalam kehidupan mereka sehari-hari, menempatkan Indonesia di antara negara-negara paling religius di dunia. Survei ini menegaskan bahwa religiusitas di Indonesia sangat tinggi, sejalan dengan berbagai survei lain yang juga menunjukkan tingginya kepercayaan dan praktik beragama di negara ini.
Karena itu, dalam masyarakat Indonesia, berbagai simbol keagamaan sangat umum ditemui, seperti penggunaan hijab yang kerap dilakukan oleh perempuan Muslim. Karena Islam merupakan mayoritas agama di Indonesia, melihat perempuan yang mengenakan hijab atau cadar sudah lazim di kalangan kita.
Namun, yang seringkali menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat adalah perihal wanita bercadar. Cadar adalah penutup wajah yang digunakan oleh beberapa wanita Muslim sebagai bagian dari pakaian mereka. Cadar biasanya menutupi seluruh wajah kecuali mata, dan sering dipadukan dengan jilbab atau hijab yang menutupi kepala dan leher. Dalam beberapa budaya, cadar bisa berarti penutup wajah penuh, seperti niqab, yang hanya memperlihatkan mata, atau burqa, yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah dengan jaring di bagian mata untuk melihat.
Cadar digunakan oleh beberapa wanita Muslim sebagai bentuk ketaatan terhadap ajaran agama Islam, di mana menutupi wajah dianggap sebagai cara untuk menjaga kesopanan dan mentaati perintah Tuhan. Selain itu, cadar membantu menjaga privasi dan melindungi wanita dari pandangan yang tidak diinginkan, serta dianggap sebagai cara untuk menghormati diri sendiri dan orang lain. Dalam beberapa budaya, penggunaan cadar juga merupakan bagian dari identitas budaya dan tradisi yang mencerminkan nilai-nilai kesopanan dan kerahasiaan pribadi. Di wilayah tertentu, terutama yang berdebu atau memiliki iklim ekstrem, cadar berfungsi sebagai perlindungan fisik dari debu, angin, dan sinar matahari.
Dewasa ini, yang menjadi perdebatan besar adalah apakah penggunaan cadar memang bertujuan untuk mematuhi ajaran Islam, menjaga kesopanan sesuai perintah Tuhan, atau bahkan melindungi wanita dari situasi yang tidak diinginkan, seperti menghindari perbuatan zina?
Memang benar bahwa fungsi cadar sebenarnya adalah sebagai bentuk ketaatan terhadap ajaran agama Islam, menjaga privasi, dan mencerminkan nilai-nilai budaya yang menghargai kesopanan. Namun, sangat disayangkan bahwa di zaman sekarang, wanita yang menggunakan cadar sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut sebagaimana mestinya.
Saat ini, banyak bukti yang menunjukkan bahwa ada wanita bercadar yang tidak selalu mencerminkan nilai-nilai yang diharapkan. Banyak dari mereka yang terlibat dalam perilaku yang tidak sesuai, seperti berpacaran, dan fenomena ini sering ditemukan di kampus-kampus Islam, fakta lain juga memperkuat bahwa terdapat sangat banyak wanita becadar yang “odong-odong”. Media sosial kembali ramai dengan sebuah video yang menunjukkan aksi tidak pantas dari sepasang kekasih (wanitanya bercadar) yang diduga melakukan perbuatan mesum di tempat yang tidak semestinya. Video tersebut, yang dibagikan oleh akun gosip Instagram @lambeturah, memperlihatkan sepasang kekasih digerebek warga saat sedang berduaan (mesum) di dalam toilet masjid.
Fenomena yang tidak layak tersebut sangat menyimpang dari tujuan asli penggunaan cadar dan dapat merusak citra positif cadar yang sebelumnya dihargai sebagai simbol kebaikan dan kesalehan.
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah “kok bisa gitu ya?” Apakah para oknum tersebut tidak memahami perbedaan antara Kerudung dan Hijab ?
Kerudung dan hijab sering digunakan dalam konteks yang sama, namun memiliki perbedaan dalam arti dan penggunaannya. Kerudung adalah selembar kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, dan kadang-kadang bagian atas tubuh, yang umumnya digunakan oleh wanita Muslim di Indonesia sebagai bagian dari praktik agama atau untuk alasan budaya dan estetika. Sementara itu, hijab adalah istilah yang lebih luas yang mencakup tidak hanya penutup kepala tetapi juga konsep berpakaian dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam, mencakup pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, serta berkaitan dengan kesopanan dalam berpakaian dan perilaku. Dengan demikian, kerudung dapat menjadi bagian dari hijab, tetapi hijab memiliki makna yang lebih mendalam dalam konteks agama Islam.
Secara keseluruhan, Indonesia sebagai negara dengan tingkat kereligiusitas tinggi menunjukkan bahwa simbol-simbol keagamaan seperti hijab dan cadar memiliki tempat yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Namun, penggunaan cadar sering kali menjadi perdebatan karena adanya fenomena yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang seharusnya diwakili. Meskipun fungsi asli cadar adalah sebagai bentuk ketaatan agama Islam, menjaga privasi, dan menghormati kesopanan, fenomena negatif seperti kasus-kasus tidak pantas yang melibatkan wanita bercadar dapat merusak citra positif cadar sebagai simbol kesalehan. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa penggunaan cadar seharusnya mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan bukan sebagai alasan untuk perilaku yang tidak pantas.
You may like
Opini
KKN Sekadar Formalitas? Menimbang Ulang Makna Pengabdian Mahasiswa
Published
2 weeks agoon
23 January 2026By
Mitra Wacana

Zahid Fatiha
Mahasiswa tahun terakhir dan pengamat kegiatan mahasiswa
Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana telah dikenalkan oleh Kwee tek Hoay mencakup poin-poin seperti; (1) Pendidikan dan Pengajaran (2) Penelitian dan Pengembangan (3) Pengabdian kepada Masyarakat. Hal tersebut yang kemudian berusaha untuk diterapkan oleh universitas-universitas di Indonesia kepada para mahasiswanya. Mahasiswa pun dengan semangat juang yang dimilikinya berusaha semaksimal mungkin dalam mencoba menjalankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan berbagai upaya yang dapat dilakukannya. Aspek pendidikan dan pengajaran selalu dimaksimalkan dengan kegiatan mengajar di ruang kelas yang sekarang sudah berkembang menjadi pembelajaran dua arah dengan memberikan ruang bagi para mahasiswa untuk berbicara dikelas dalam posisi yang bisa dikatakan sejajar dengan dosen ataupun sedikit dibawahnya. Tidak hanya kegiatan mengajar dalam kelas, universitas juga seringkali mengadakan acara seminar ataupun forum diskusi yang menambah wawasan diluar konteks materi pelajaran didalam kelas. Dalam aspek penelitian dapat dikatakan bahwa dalam satu dekade terakhir penelitian baik yang dilakukan oleh mahasiswa, pengajar, ataupun kolaborasi antara keduanya sudah banyak tersebar di universitas seluruh Indonesia. Banyak inovasi-inovasi yang telah dilahirkan saat ini berasal dari penelitian-penelitian yang dilakukan di universitas, baik itu merupakan inovasi teknologi ataupun inovasi sosial.
Poin ketiga terkait ‘Pengabdian kepada Masyarakat’ adalah poin yang menurut penulis keberhasilan maupun realisasinya belum secemerlang dua poin sebelumnya. Walau perlu diakui, bahwa di lingkungan sekitar penulis ada beberapa kawan maupun dosen yang gemar mengabdi pada masyarakat. Namun yang menjadi permasalahan adalah kualitas yang terlalu jauh antara seseorang yang sudah lama mengabdi dengan seseorang yang baru mulai mencoba untuk memasuki dunia pengabdian. Ditambah dengan poin output dari pengabdian itu sendiri yang memang pada dasarnya ditujukan untuk kembali pada masyarakat, sehingga jarang sekali ada upaya-upaya untuk membagikan ilmu ataupun pengalaman yang dimiliki oleh seorang pengabdi didalam lingkup universitas. Mahasiswa juga terbatas pada durasi waktu mengabdi yang biasanya hanya bersifat mingguan atau paling lamapun hanya sampai tiga bulan, hal tersebut dikarenakan mahasiswa hanya memiliki waktu yang efektif untuk melakukan pengabdian selama itu sebelum memulai kembali kegiatan perkuliahan.
Adapun hal lainnya dapat disebabkan oleh perbedaan latar belakang setiap orang yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan pandangan terhadap pengabdian. Dari pandangan penulis, umumnya mereka berlatar belakang dari keluarga dengan tingkatan ekonomi menengah hingga keatas ataupun orang yang tumbuh dan besar di lingkungan perkotaan memiliki minat yang lebih rendah untuk melakukan pengabdian. Berbeda dengan orang yang berasal dari desa ataupun dari keluarga ekonomi menengah yang mana orang dengan latar belakang seperti ini biasanya sudah tumbuh dengan kebiasaan membantu banyak orang di lingkungan sekitarnya sehingga orang-orang seperti ini memiliki minat yang besar terhadap kegiatan pengabdian.
Upaya universitas dalam mengamalkan poin ‘Pengabdian pada Masyarakat’ ialah dengan menerapkan mata kuliah ‘Kuliah Kerja Nyata’ (KKN) yang dimana dalam mata kuliah ini umumnya mahasiswa akan dikelompokkan dan akan dikirim ke desa-desa tertentu dimana mahasiswa disana akan melakukan pengabdian dalam kurun waktu tertentu dan diharapkan dapat memberikan dampak pembangunan di desa yang dituju. Mata kuliah ini tentunya mendapatkan respon yang campur aduk, mulai dari menyambutnya dengan positif hingga negatif. Mata kuliah ini juga sering dikatakan sebagai pemanasan dalam rangka menyambut kehidupan bermasyarakat dikarenakan mahasiswa akan merasakan interaksi langsung dengan masyarakat sekitar demi mencapai tujuan yang diharapkan.
KKN cenderung memberikan sudut pandang baru yang berkesan bagi para mahasiswa mengenai kehidupan, baik itu kesan yang baik ataupun buruk. Bagi penulis sendiri, KKN memberikan kesan tentang bagaimana kita harus dapat mengkomunikasikan terkait dengan apa yang menjadi keinginan kita dan kemudian belajar untuk men-toleransikan proses atau hasil apapun yang akan terjadi nantinya. KKN ataupun kehidupan bermasyarakat pada umumnya memang pada akhirnya terkait bagaimana kita dapat melatih untuk mengendalikan ego kita dalam mewujudkan ekspetasi yang dimiliki.
Mengesampingkan interaksi dengan masyarakat, sebelum berbaur dengan masyarakat umumnya mahasiswa harus dapat memahami perbedaan nilai yang ada di kelompoknya sendiri. Kelompok yang pastinya terdiri dari banyak anggota pada akhirnya akan terdiri dari berbagai macam kepribadian dengan cara mereka menjalani hidup yang berbeda satu sama lain. Disini mahasiswa akan mulai melihat perbedaan-perbedaan yang ada dan akan mulai belajar terkait dengan sifat kompromi dan toleransi yang kedepannya akan sangat berguna dalam menjalani hidup. Dalam pengalaman penulis sendiri yang pernah menangani satu kelompok KKN melihatnya sebagai tantangan yang lumayan sulit untuk dihadapi yang pada akhirnya berhasil memberikan dampak positif bagi penulis ketika selesai melewati tantangan tersebut dimana penulis merasa sedikit mengetahui lebih baik terkait sifat orang-orang di sekitar dan bagaimana cara mengatasinya. Hal seperti inilah yang rasanya tidak akan pernah ditemukan didalam pelajaran yang berlangsung selama berjam-jam di ruangan kelas.
KKN pada akhirnya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat melihat beragam pola pikir yang ada disekitarnya, terkait bagaimana masyarakat pada umumnya terutama orang-orang di sekitar menanggapi hidup. Sekedar berbeda cara mencuci baju, menaruh piring kotor, dan memegang gagang sapu hingga pada poin-poin yang lebih penting terkait skala prioritas dan manajemen keuangan akan menjadi suatu pandangan yang benar- benar memberi pengetahuan baru, setidaknya bagi penulis. Mahasiswa akan dihadapkan pada poin dimana ia mulai meragukan nilai yang ia miliki ketika dibentur dengan nilai yang berada pada masyarakat sehingga KKN pada akhirnya menjadi ajang mencari nilai yang tepat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berbicara terkait prinsip, merupakan hal yang wajar apabila semua orang ingin mempertahankan prinsip yang dimiliki. Dalam melaksanakan KKN, pastinya akan sering terjadi benturan prinsip antara mahasiswa baik dengan sesama rekannya atau dengan masyarakat di tempat pengabdian. Yang jadi masalah ialah bagaimana pada akhirnya mahasiswa memecahkan masalah ini, yang tentunya akan menjadi hasil yang sangat menentukan bagi keberlangsungan KKN. Tentu penulis melihat bahwa dalam beberapa skenario mahasiswa dengan senang hati menurunkan standarnya demi sekedar nilai kelulusan di Mata Kuliah KKN. Akan tetapi, penulis merasa bahwa esensi dari KKN ialah bagaimana cara kita berusaha dalam menyampaikan apa yang kita gagas kepada masyarakat.
Output Mata Kuliah KKN dari sudut pandang penulis masih jauh dari apa yang diharapkan oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada dasarnya, memang sulit untuk mengukur keberhasilan dari poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi ini dikarenakan pengimplementasiannya yang melibatkan pihak ketiga yaitu masyarakat. Berbeda dengan pendidikan dan penelitian yang dapat diukur keberhasilannya didalam lingkungan kampus, keberhasilan pengabdian harus diukur melalui respon masyarakat yang umumnya sulit diukur hanya dalam periode KKN yang berjalan singkat. Secara logika pun nampaknya memang mustahil bagi sekelompok mahasiswa yang untuk membaur dan memberikan dampak dalam kehidupan masyarakat di wilayah tertentu yang sudah menjalani hidup selama bertahun-tahun.
Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa universitas harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam pelaksanaan KKN agar dampak yang diberikan dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh masyarakat. Aspek keberlanjutan disini ialah dimana universitas perlu menjalin komunikasi dengan desa dalam bentuk desa binaan agar universitas tidak perlu repot mencari lagi desa-desa baru tiap semesternya. Dengan hubungan desa binaan, diharapkannya universitas dapat melakukan komitmen dalam jangka tahunan untuk berjanji terus mengirimkan kelompok KKNnya ke desa tersebut agar pembangunan yang diusahakan oleh mahasiswa yang menjalaninya dapat terus berlanjut. Karena dari apa yang penulis lihat dari kondisi di universitas penulis, pihak universitas cenderung mengganti wilayah yang digunakan untuk KKN tiap semesternya. Hal ini yang membuat pembangunan di desa tujuan terasa kurang maksimal. Karena umumnya dalam durasi KKN yang umumnya berjalan selama 1-2 bulan, mahasiswa hanya sanggup untuk membuat fondasi sistem namun tidak sempat untuk mengajari masyarakat tentang bagaimana menjalankan sistem yang dibuat. Sehingga pada akhirnya, sistem yang sudah susah payah dibuat cenderung berakhir terbengkalai karena masyarakat tidak tahu cara mengunakannya.
KKN menurut penulis merupakan bentuk implementasi yang bagus dari pengamalan poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun dalam prosesnya, masih banyak yang harus dibenahi. Hal-hal seperti teknis KKN yang disediakan oleh universitas harus lebih dipikirkan lagi terkait jangka panjangnya terhadap masyarakat, agar usaha yang telah dilakukan oleh mahasiswa tidak berakhir dengan sia-sia. Dari pihak mahasiswa pun harus dapat lebih mengendalikan ego dengan baik dan mulai mengamalkan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, karena mau bagaimanapun juga kehidupan KKN merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Harapan dari penulis adalah agar Program KKN ini dapat bertahan dan tidak tergerus oleh kebijakan-kebijakan baik dari universitas atau pemerintah. Justru seharusnya pemerintah ataupun universitas memberikan kebijakan-kebijakan yang dapat mengakomodir keperluan KKN di daerah. Apabila program ini mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak pemangku kepentingan baik berupa dukungan dana ataupun akomodasi, maka tidak menutup kemungkinan implementasi dari poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terlaksana dengan baik.

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

National Youth Leader: Mempersatukan Konten Kreator Muda Indonesia Melawan Perdagangan Orang







