web analytics
Connect with us

Opini

Bersama WOCA

Published

on

Dokumentasi Pertemuan warga P3A Women Care Karangjati

Oleh Suminah (Anggota P3A Women Care)

Tiga (3) tahun dua (2) bulan yang lalu saya belum tau apa itu P3A. Saya hanya seorang ibu rumah tangga yang kesibukan sehari-hari mengurus rumah, mengurus anak, dan mengurus suami. Kegiatan lain selain sebagai kader posyandu. Setelah ada Mitra Wacana dari Jogja bergabung dengan desa kami dan mendirikan kelompok wanita yang di resmikan pada tanggal 29 Desember 2014. Yang di beri nama WOMAN CARE yang berartikan wanita peduli. Yang berawal beranggotakan 20 orang. P3A adalah Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak.

Banyak sekali ilmu yang aku dapatkan dari program Mitra Wacana WRC yaitu tentang parenting, gender, berbagai macam kekerasan juga wokrshop-workshop lainnya. Sehingga aku mulai tahu dan tambah ilmu yang sebelumnya aku tidak tahu. Setidaknya aku terapkan pada keluargaku setelah tau bentuk-bentuk kekerasan ternyata dulu aku juga pernah melakukan kekerasan juga pada aanak saya sendiri. Bila anakku ngeyel dan tidak mau belajar saya marak bahkan pernah saya pukul. Setelah saya tahu perbuatanku melanggar dan termasuk kekerasan saya tidak melakukannya lagi.

Ilmu yang aku dapat dari mitra wacana dengan keterbatasan kemampuan saya sosialisasikan pada lingkungan saya seperti ke dasa wisma, dan masyarakat. walau ada masyarakat yang kurang setuju dengan materi tentang gender yang saya sampaikan. Tetapi itu suatu tantangan buat saya . Walau ada masyarakat yang kurang setuju tapi aku tetap semangat bersosialisasi. Alhamdulillah saya dapat dukungan dari keluarga terutama suami untuk megikuti organisasi ini.

Harapan saya setelah Mitra Wacana, WRC meninggalkan kami P3A WOCA jangan sampai bubar, tetap berjalan dan meningkatkan persatuan dan kekompakan. Karena organisasi ini organisasi yang resmi di dukung oleh pemerintahan desa, bahkan pemerintahan kabupaten.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

Published

on

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.

Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.

Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.

Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.

Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.

Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.

Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.

Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.

Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.

Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.

Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.

Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.

Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.

Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.

Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.

Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.

Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.

Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.

Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Continue Reading

Trending