Opini
Catatan Pelajar
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Windi Meilita (Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Semua manusia diciptakan dari “bahan” yang sama, proses yang sama, dengan kemampuan yang tidak sama. Label sifat yang kerap disematkan terhadap manusia merupakan hasil dari pemahaman kesepakatan umum tentang karakter manusia yang selama ini telah terkonstruk di lingkungan sosial. Misalnya, dalam percakapan sehari-hari atau dalam sebuah perkumpulan, pertemanan, bahkan lingkungan keluarga, terbentuk pemahaman mengenai sifat seseorang. Seperti ramah, sabar, pemarah, cuek, sombong, pelit, dermawan, ganjen, genit, pemalas, rajin, bodoh, pintar, gesit, dan lain sebagainya.
Dalam bahasa inggris, kata-kata di atas mungkin dikenal dengan kata sifat. Biasanya, sifat seseorang disimpulkan dari kebiasaan yang terus dilakukannya setiap hari. Kebiasaannya merespon kejadian, memahami situasi, dan aksi yang dipilih untuk menjelaskan isi pikiran.
Terkait kata bodoh dan pintar, dua kata ini sering kali ditemukan dan di dengar saat masa-masa pertumbuhan, di sekolah, lingkungan bermain, bahkan di rumah. Di lingkungan sekolah, skala yang digunakan untuk membedakan antara kata bodoh dan pintar adalah kemampuan para siswa dalam menerima pelajaran, keberanian untuk berbicara di depan, dan pengorganisasian bakat kearah akademis. Segala hal yang berada di sekolah ditinjau dari sisi akademis.
Sehingga terbentuk sebuah konsep bahwa keberhasilan seseorang ditentukan dari; sekolah apa yang ia pilih, bagaimana akreditasnya, dan bagaimana prestasi si anak di sekolah. Tentu saja hal ini tidak berlaku untuk sekolah yang mengutamakan keterampilan. Seperti teknik, tata boga, media, medis, seni, tapi kembali lagi pada stereotip berfikir yang lebih mengunggulkan keilmuan eksak di usia pertumbuhan.
Selanjutnya, di lingkungan bermain. Bodoh dan pintar adalah kata yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Hal ini jarang sekali disadari oleh orang tua yang memiliki prioritas di bidang akademik. Bahwa lingkungan bermain justru memberikan pengalaman lebih besar dan membuka wawasan. Umumnya, bodoh adalah gambaran untuk orang yang selalu diam saat ditindas, kalah dalam bermain, dan menarik diri. Kondisi sebaliknya; bodoh merupakan label yang digunakan pada sekelompok anak yang terlalu banyak mengeksplore dunia, terjerumus masalah, atau hidup tanpa aturan. Karena itu, masa remaja dan lingkungan bermain selalu berkaitan dalam pengambilan keputusan. Sehingga kata yang lebih sering muncul untuk menggambarkan kondisi pada lingkungan bermain adalah bodoh dan bijak.
Terakhir, mengenai bodoh dan pintar di lingkungan keluarga. Skala yang digunakana untuk membandingkan adalah prestasi dan kemampuan saudara. Orang tua cenderung berharap agar anak menjadi orang sukses, berhasil, dan selalu menceritakan bagaimana masa mudanya. Harapan yang besar tersebut memunculkan kebiasaan untuk membanding-bandingkan kemampuan.
Manusia terlahir dari bahan dasar yang sama, namun memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Orang tua yang memiliki prioritas dibidang akademik, pernah memiliki mimpi tinggi yang tidak tercapai justru memberikan pengawasan ketat dan tidak jarang tindakan diskriminasi pada anak yang lebih unggul di bakat bukan prestasi. Dari konsep bakat dan prestasi inilah tercipta bodoh dan pintar.
Pada dasarnya tiga lingkungan tersebut saling berkaitan. Orang-orang yang terlibat dalam proses sosial baik di lingkungan sekolah, rumah, ataupun bermain cenderung adalah orang-orang yang sama. Bodoh atau pintar hanya kata sifat, dan tidak menentukan bagaimana masa depan seseorang. Bodoh dan pintar hanya kata sifat dan label yang diberikan seseorang berdasarkan pemahamannya mengenai kedua kata tersebut. Tidak secara mutlak menjadi kata sifat yang selalu mengekor.
Seperti halnya belajar, dalam belajar tidak ada salah atau benar. Kesalahan menyebabkan kegagalan dan kebenaran mengantarkan pada kesuksesan. Dua konsep tersebut terbentuk di lingkungan sekolah yang selalu menutut adanya kebenaran di waktu yang sudah ditentukan. Belajar adalah proses untuk menjadi tau, bukan menjadi benar.
Pengetahuan yang benar mengenai ilmu didapat dari hasil pemahaman yang dalam dan dalam waktu yang tidak dapat ditentukan. Karena itu tidak ada pelajar yang bodoh, mereka hanya memiliki kemampuan dan bakat yang berbeda. Tidak ada metode yang paling benar dan paling efektif saat belajar. Semua kembali pada diri sendiri, kembali pada pengambilan keputusan.
Data penulis
Nama : Windi Meilita Wiryanti
Tempat/Tanggal Lahir : Jambi, 15 Mei
Agama : Islam
Jenis Kelamin : Perempuan
Pendidikan saat ini : UIN Sunan Kalijaga jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
1 hour agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)
Trending
Berita21 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita3 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini1 hour agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit





