Oleh Saktyaksa Restu Baskara
Saya menjadi pendamping Komunitas di Kecamatan Kokap,
Kulon Progo sejak Desember 2016 sampai sekarang. Saya mendampingi kelompok P3A
(Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) di 3 desa yaitu di Hargotirto (P3A
Putri Menoreh), Hargorejo (P3A Sekar Melati), dan Kalirejo (P3A Anggun Rejo).
P3A Putri
Menoreh di Hargotirto yang pertama terbentuk di Kokap. Isilah Putri Menoreh merujuk pada kelompok perempuan yang berada di
barisan pegunungan Menoreh. Hargotirto merupakan desa di sebelah utara waduk
Sermo. Di Hargotirto terdapat area wisata berupa air terjun, pemandangan
alam. Di desa ini tumbuh subur tanaman buah-buahan; durian,
manggis, kelapa dan enau (aren). Sebagian warganya memiliki mata pencaharian
sebagai penderes dan pengolah gula serbuk.
P3A Putri Menoreh terbentuk sekitar empat (4) tahun lalu. Saat ini Bu Parimah yang menjadi ketua P3A sejak Desember 2016. Jumlah
anggota P3A Putri Menoreh saat ini 18 orang. P3A, sebagai sebuah organisasi perempuan untuk tepat
belajar berorganisasi, seringkali bersinggungan
dengan masalah-masalah yang terjadi di desa, misalnya
masalah buruh migran, perdagangan manusia, dan KDRT.
Bersama Mitra Wacana P3A mengadakan pendidikan berkelanjutan dengan
bentuk OPSD (Omah Perempuan Sinau Desa), serta membangun kemitraan dengan pemerintah
desa dan kecamatan untuk mengampanyekan perlindungan perempuan dan anak. P3A
juga melakukan dokumentasi pendataan buruh migran dan warga yang pernah menjadi
korban KDRT yang dilakukan di desa masing-masing. P3A juga bermitra dengan pemerintah desa di dalam melakukan perlindungan,
pemberdayaan perempuan dan anak.
Di Hargotirto dan desa lainnya, ada organisasi pemuda yang pernah mengikuti
pelatihan media untuk membuat film bertema pencegahan trafficking. Film tersebut dibuat oleh pelajar dan pemuda di tiga kecamatan (Kokap, Galur dan Sentolo) sebagai media pencegahan trafficking. Film tersebut mengajak masyarakat untuk merespon pentingnya pemahaman
bahaya perdagangan orang serta pencegahannya. Hal tersebut perlu dilakukan
mengingat angka pekerja
migran di Kabupaten Kulon Progo relatif
tinggi. Para pemuda di tiga kecamatan menyadari
pentingnya kesetaraan gender, pencegahan perdagangan manusia dan perlindungan terhadap
perempuan setelah P3A hadir dan memberikan pemahaman kepada mereka.
P3A bersama Mitra Wacana WRC melakukan pemahaman dan penyadaran kritis melalui diskusi rutin. Di Kalirejo
ada P3A Anggun Rejo yang terbentuk sekitar 3 tahun lalu. P3A Anggun Rejo baru saja melakukan pergantian pengurus,
dengan ketua Bu Titik. Anggota P3A Kalirejo berjumlah 19 orang yang tersebar di
4 pedukuhan Desa Kalirejo. Di Desa Kalirejo sudah terbit
dua (2) SK Kepala
Desa; Keputusan Kepala desa
Kalirejo kecamatan Kokap Kabupaten Kulon Progo nomor 13 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Gugus Traficking dan KDRT dan Keputusan Kepala desa Kalirejo
kecamatan Kokap Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Satuan Tugas Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI).
Desa Kalirejo mempunyai kontur tanah yang cukup curam, sehingga rentan terhadap
bencana alam seperti tanah longsor. Di desa ini
terdapat tambang batu andesit dan tambang emas yang dikelola masyarakat sekitar.
Adanya kelompok masyarakat yang berperan di desa
perlu melakukan kerja sama dengan pemerintah melalui pelaksanaan pembangunan
desa sesuai UU Desa
sangat dibutuhkan. Kelompok perempuan seperti P3A perlu menyalurkan
aspirasinya melalui musyawarah dusun, musyawarah desa, yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan
Desa (RKPDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta APBDes.
Selanjutnya P3A Sekar Melati desa Hargorejo terbentuk sekitar 2 tahun
yang lalu. Pada 2017 dilaksanakan musyawarah
pergantian pengurus dan terpilihlah Ibu Siti Saudah menjadi ketua
baru menggantikan Bu Suprihatin. P3A Sekar Melati sudah memiliki Surat
Keputusan Kepala Desa Nomor 70 tahun 2007 tentang
Pembentukan Pusat pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Sekar Melati Desa
Hargorejo. Dengan surat keputusan Kepala desa maka P3A diakui dan disahkan sebagai
organisasi perempuan. Di desa Hargorejo sudah terbentuk Forum Penanganan Korban
Kekerasan (FPKK) yang menangani korban kekerasan melalui koordinasi dan
komunikasi terpadu antar elemen desa.
Peran
P3A Sekar Melati cukup penting sebagai salah satu subyek pembangunan di desa. Mengingat, perempuan sebagai kelompok yang rentan dan
terpinggirkan maka keerja-kerja untuk membangun desa yang mensyaratkan kerjasama antar kelompok seperti PKK, karang taruna, organisasi
keagamaan,
organisasi sosial, dan aparat desa
perlu dilakukan.
Selain itu juga ada TBM (Taman Bacaan Masyarakat) yang terletak di tiga
(3) P3A Kecamatan Kokap. TBM ini bertujuan
untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat. Kehadiran TBM ini juga
mewarnai kegiatan literasi di desa. Kebiasaan membaca yang belum merata bisa terbangun dengan mengakses buku bacaan. Dalam praktiknya,
ketika ada pertemuan P3A, para peserta mengajak anak-anak membaca, menggambar dan melukis menggunakan referensi buku TBM.
Inilah cerita pengalaman mendampingi kelompok P3A di kecamatan Kokap
beserta dinamikanya. Saya sendiri merasa senang sekaligus tertantang untuk
bersama-sama belajar dan berjuang bersama P3A. Harapan saya sebagai pendamping,
P3A mampu menjalankan perananya sebagai kelompok perempuan yang mandiri di
dalam melakukan pembelajaran, perlindungan
dan pemberdayaan perempuan, sehingga terlibat di dalam pembangunan desa. P3A bisa menjadi salah satu pelopor perubahan di tingkat
desa untuk menciptakan kesetaraan, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat
desa.