Opini
Cerita Menjadi Pendamping Komunitas
Published
8 years agoon
By
Mitra WacanaOleh Saktyaksa Restu Baskara
Saya menjadi pendamping Komunitas di Kecamatan Kokap, Kulon Progo sejak Desember 2016 sampai sekarang. Saya mendampingi kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) di 3 desa yaitu di Hargotirto (P3A Putri Menoreh), Hargorejo (P3A Sekar Melati), dan Kalirejo (P3A Anggun Rejo).
P3A Putri Menoreh di Hargotirto yang pertama terbentuk di Kokap. Isilah Putri Menoreh merujuk pada kelompok perempuan yang berada di barisan pegunungan Menoreh. Hargotirto merupakan desa di sebelah utara waduk Sermo. Di Hargotirto terdapat area wisata berupa air terjun, pemandangan alam. Di desa ini tumbuh subur tanaman buah-buahan; durian, manggis, kelapa dan enau (aren). Sebagian warganya memiliki mata pencaharian sebagai penderes dan pengolah gula serbuk.
P3A Putri Menoreh terbentuk sekitar empat (4) tahun lalu. Saat ini Bu Parimah yang menjadi ketua P3A sejak Desember 2016. Jumlah anggota P3A Putri Menoreh saat ini 18 orang. P3A, sebagai sebuah organisasi perempuan untuk tepat belajar berorganisasi, seringkali bersinggungan dengan masalah-masalah yang terjadi di desa, misalnya masalah buruh migran, perdagangan manusia, dan KDRT.
Bersama Mitra Wacana P3A mengadakan pendidikan berkelanjutan dengan bentuk OPSD (Omah Perempuan Sinau Desa), serta membangun kemitraan dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengampanyekan perlindungan perempuan dan anak. P3A juga melakukan dokumentasi pendataan buruh migran dan warga yang pernah menjadi korban KDRT yang dilakukan di desa masing-masing. P3A juga bermitra dengan pemerintah desa di dalam melakukan perlindungan, pemberdayaan perempuan dan anak.
Di Hargotirto dan desa lainnya, ada organisasi pemuda yang pernah mengikuti pelatihan media untuk membuat film bertema pencegahan trafficking. Film tersebut dibuat oleh pelajar dan pemuda di tiga kecamatan (Kokap, Galur dan Sentolo) sebagai media pencegahan trafficking. Film tersebut mengajak masyarakat untuk merespon pentingnya pemahaman bahaya perdagangan orang serta pencegahannya. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat angka pekerja migran di Kabupaten Kulon Progo relatif tinggi. Para pemuda di tiga kecamatan menyadari pentingnya kesetaraan gender, pencegahan perdagangan manusia dan perlindungan terhadap perempuan setelah P3A hadir dan memberikan pemahaman kepada mereka.
P3A bersama Mitra Wacana WRC melakukan pemahaman dan penyadaran kritis melalui diskusi rutin. Di Kalirejo ada P3A Anggun Rejo yang terbentuk sekitar 3 tahun lalu. P3A Anggun Rejo baru saja melakukan pergantian pengurus, dengan ketua Bu Titik. Anggota P3A Kalirejo berjumlah 19 orang yang tersebar di 4 pedukuhan Desa Kalirejo. Di Desa Kalirejo sudah terbit dua (2) SK Kepala Desa; Keputusan Kepala desa Kalirejo kecamatan Kokap Kabupaten Kulon Progo nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Gugus Traficking dan KDRT dan Keputusan Kepala desa Kalirejo kecamatan Kokap Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI).
Desa Kalirejo mempunyai kontur tanah yang cukup curam, sehingga rentan terhadap bencana alam seperti tanah longsor. Di desa ini terdapat tambang batu andesit dan tambang emas yang dikelola masyarakat sekitar. Adanya kelompok masyarakat yang berperan di desa perlu melakukan kerja sama dengan pemerintah melalui pelaksanaan pembangunan desa sesuai UU Desa sangat dibutuhkan. Kelompok perempuan seperti P3A perlu menyalurkan aspirasinya melalui musyawarah dusun, musyawarah desa, yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta APBDes.
Selanjutnya P3A Sekar Melati desa Hargorejo terbentuk sekitar 2 tahun yang lalu. Pada 2017 dilaksanakan musyawarah pergantian pengurus dan terpilihlah Ibu Siti Saudah menjadi ketua baru menggantikan Bu Suprihatin. P3A Sekar Melati sudah memiliki Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 70 tahun 2007 tentang Pembentukan Pusat pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Sekar Melati Desa Hargorejo. Dengan surat keputusan Kepala desa maka P3A diakui dan disahkan sebagai organisasi perempuan. Di desa Hargorejo sudah terbentuk Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) yang menangani korban kekerasan melalui koordinasi dan komunikasi terpadu antar elemen desa.
Peran P3A Sekar Melati cukup penting sebagai salah satu subyek pembangunan di desa. Mengingat, perempuan sebagai kelompok yang rentan dan terpinggirkan maka keerja-kerja untuk membangun desa yang mensyaratkan kerjasama antar kelompok seperti PKK, karang taruna, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dan aparat desa perlu dilakukan.
Selain itu juga ada TBM (Taman Bacaan Masyarakat) yang terletak di tiga (3) P3A Kecamatan Kokap. TBM ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat. Kehadiran TBM ini juga mewarnai kegiatan literasi di desa. Kebiasaan membaca yang belum merata bisa terbangun dengan mengakses buku bacaan. Dalam praktiknya, ketika ada pertemuan P3A, para peserta mengajak anak-anak membaca, menggambar dan melukis menggunakan referensi buku TBM.
Inilah cerita pengalaman mendampingi kelompok P3A di kecamatan Kokap beserta dinamikanya. Saya sendiri merasa senang sekaligus tertantang untuk bersama-sama belajar dan berjuang bersama P3A. Harapan saya sebagai pendamping, P3A mampu menjalankan perananya sebagai kelompok perempuan yang mandiri di dalam melakukan pembelajaran, perlindungan dan pemberdayaan perempuan, sehingga terlibat di dalam pembangunan desa. P3A bisa menjadi salah satu pelopor perubahan di tingkat desa untuk menciptakan kesetaraan, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat desa.
You may like
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.







