web analytics
Connect with us

Opini

“DEMOKRASI INDONESIA DIGILAS?”

Published

on

Penulis : Akbar Pelayati (Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Uin Alauddin Makassar, juga merupakan Aktivis HMI MPO Cabang Makassar)

Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Indonesia baru-baru ini telah mencuri perhatian global, memicu gelombang diskusi yang tak kunjung mereda. Dari polemik terkait batas usia calon hingga dugaan kecurangan, semua menjadi bahan pembicaraan hangat. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang diumumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi pusat sorotan tajam, dengan kubu lawan menuding hasil pemilu sebagai ‘pukulan’ bagi demokrasi.

Tidak hanya di tempat pemungutan suara (TPS), pertarungan politik juga memanas di ranah maya. Film dokumenter berjudul “Dirty Vote” menjadi topik perdebatan sengit, dengan sebagian melihatnya sebagai senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politik. Di tengah riuhnya perdebatan ini, angka rekor suara Prabowo dan Gibran—mencapai angka fantastis 96,21 juta—seolah-olah menciptakan epik baru dalam sejarah pemilihan umum di seluruh dunia.

Namun, di balik gemerlapnya kemenangan, suara-suara dari kubu kosong satu dan tiga masih terus bergema. Kubu lawan menolak hasil pemilu dengan keras, menyebutnya sebagai ‘kemenangan kotor’ yang berpotensi merusak demokrasi. Sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi menjadi tontonan menyakitkan bagi sebagian rakyat, karena di sinilah suara mereka diabaikan, dan politik tampaknya menginjak-injak prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Dalam dinamika yang terus berkembang ini, pertanyaan besar mengemuka: Siapakah yang sebenarnya menginjak-injak demokrasi? Dalam sorotan terang panggung politik yang membutakan, kebenaran mungkin tengah tersembunyi di balik sorotan kamera dan klaim politik yang saling berbenturan.

Dalam upaya memahami kompleksitas dan dampak dari peristiwa ini, penting bagi kita untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana demokrasi Indonesia sesungguhnya berfungsi, dan bagaimana institusi-institusi yang ada menjalankannya.

Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, harus memastikan bahwa setiap suara dihargai dan dipertimbangkan dengan cermat dalam proses pengambilan keputusan. Ini bukan hanya tentang pemenang dan pecundang dalam pertempuran politik, tetapi tentang integritas dan keberlanjutan dari fondasi demokrasi kita.

Perdebatan tentang integritas pemilu dan lembaga-lembaga demokratis di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Sejarah telah mencatat berbagai tantangan dan kontroversi yang melanda proses demokratisasi negara ini sejak awal kemerdekaannya. Namun, apa yang perlu dipahami adalah bahwa dalam setiap fase perkembangan demokrasi, tantangan itu harus dihadapi dengan kepala tegak dan semangat kebersamaan untuk memperkuat sistem yang ada.

Penting bagi semua pihak—baik para pemimpin politik, lembaga-lembaga pemerintahan, maupun masyarakat sipil—untuk memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari negara ini. Ini termasuk menjunjung tinggi aturan main yang adil, transparansi dalam proses politik, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang mendasar bagi setiap warga negara.

Lebih dari sekadar memenangkan pertempuran politik, yang lebih penting adalah memastikan bahwa fondasi demokrasi kita tetap kokoh dan tak tergoyahkan. Demokrasi bukanlah hasil akhir yang bisa diperoleh dengan satu pukulan, tetapi merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kerja keras dari semua pihak yang terlibat.

Jadi, saat kita mempertanyakan siapa yang sebenarnya ‘menginjak-injak’ demokrasi, mari kita juga bertanya pada diri kita sendiri: Apakah kita telah melakukan bagian kita dalam membangun dan menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan?

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Published

on

Sumber foto: Freepik

  

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret

Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.

Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal  ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.

Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:

  1. Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan  kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis. 
  2. Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini  jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada  orang-orang terdekat mereka.
  3. Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
  4. Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.

            Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.

Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.

Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.

Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

 

Continue Reading

Trending