Opini
“DEMOKRASI INDONESIA DIGILAS?”
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Akbar Pelayati (Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Uin Alauddin Makassar, juga merupakan Aktivis HMI MPO Cabang Makassar)
Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Indonesia baru-baru ini telah mencuri perhatian global, memicu gelombang diskusi yang tak kunjung mereda. Dari polemik terkait batas usia calon hingga dugaan kecurangan, semua menjadi bahan pembicaraan hangat. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang diumumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi pusat sorotan tajam, dengan kubu lawan menuding hasil pemilu sebagai ‘pukulan’ bagi demokrasi.
Tidak hanya di tempat pemungutan suara (TPS), pertarungan politik juga memanas di ranah maya. Film dokumenter berjudul “Dirty Vote” menjadi topik perdebatan sengit, dengan sebagian melihatnya sebagai senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politik. Di tengah riuhnya perdebatan ini, angka rekor suara Prabowo dan Gibran—mencapai angka fantastis 96,21 juta—seolah-olah menciptakan epik baru dalam sejarah pemilihan umum di seluruh dunia.
Namun, di balik gemerlapnya kemenangan, suara-suara dari kubu kosong satu dan tiga masih terus bergema. Kubu lawan menolak hasil pemilu dengan keras, menyebutnya sebagai ‘kemenangan kotor’ yang berpotensi merusak demokrasi. Sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi menjadi tontonan menyakitkan bagi sebagian rakyat, karena di sinilah suara mereka diabaikan, dan politik tampaknya menginjak-injak prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Dalam dinamika yang terus berkembang ini, pertanyaan besar mengemuka: Siapakah yang sebenarnya menginjak-injak demokrasi? Dalam sorotan terang panggung politik yang membutakan, kebenaran mungkin tengah tersembunyi di balik sorotan kamera dan klaim politik yang saling berbenturan.
Dalam upaya memahami kompleksitas dan dampak dari peristiwa ini, penting bagi kita untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana demokrasi Indonesia sesungguhnya berfungsi, dan bagaimana institusi-institusi yang ada menjalankannya.
Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, harus memastikan bahwa setiap suara dihargai dan dipertimbangkan dengan cermat dalam proses pengambilan keputusan. Ini bukan hanya tentang pemenang dan pecundang dalam pertempuran politik, tetapi tentang integritas dan keberlanjutan dari fondasi demokrasi kita.
Perdebatan tentang integritas pemilu dan lembaga-lembaga demokratis di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Sejarah telah mencatat berbagai tantangan dan kontroversi yang melanda proses demokratisasi negara ini sejak awal kemerdekaannya. Namun, apa yang perlu dipahami adalah bahwa dalam setiap fase perkembangan demokrasi, tantangan itu harus dihadapi dengan kepala tegak dan semangat kebersamaan untuk memperkuat sistem yang ada.
Penting bagi semua pihak—baik para pemimpin politik, lembaga-lembaga pemerintahan, maupun masyarakat sipil—untuk memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari negara ini. Ini termasuk menjunjung tinggi aturan main yang adil, transparansi dalam proses politik, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang mendasar bagi setiap warga negara.
Lebih dari sekadar memenangkan pertempuran politik, yang lebih penting adalah memastikan bahwa fondasi demokrasi kita tetap kokoh dan tak tergoyahkan. Demokrasi bukanlah hasil akhir yang bisa diperoleh dengan satu pukulan, tetapi merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kerja keras dari semua pihak yang terlibat.
Jadi, saat kita mempertanyakan siapa yang sebenarnya ‘menginjak-injak’ demokrasi, mari kita juga bertanya pada diri kita sendiri: Apakah kita telah melakukan bagian kita dalam membangun dan menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan?
You may like
Opini
Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern
Published
16 hours agoon
30 April 2026By
Mitra Wacana
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei di Indonesia bukan sekadar seremoni tahunan. Ia merupakan jejak panjang perjuangan kelas pekerja yang tumbuh sejak era kolonial, melewati berbagai rezim politik, hingga menjadi ruang artikulasi tuntutan buruh di masa kini.
Jejak Awal di Masa Kolonial
Catatan sejarah menunjukkan, peringatan Hari Buruh pertama di Indonesia terjadi pada 1 Mei 1918, saat wilayah ini masih berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda. Aksi tersebut dipelopori oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Surabaya. Para pekerja turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan kolonial yang dinilai eksploitatif—mulai dari upah rendah hingga kondisi kerja yang tidak layak.
Momentum ini tidak hanya menjadi tonggak awal gerakan buruh di Indonesia, tetapi juga disebut sebagai salah satu peringatan May Day pertama di kawasan Asia. Selain di Surabaya, aksi serupa juga muncul di Semarang, menandai mulai terorganisasinya kesadaran kolektif buruh terhadap hak-hak mereka.
Pengakuan di Awal Kemerdekaan
Pasca kemerdekaan, pemerintah Indonesia menunjukkan keberpihakan terhadap buruh dengan menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan resmi. Pada 1946, Kabinet Sjahrir mendorong pengakuan tersebut, yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948. Regulasi ini memberikan hak libur bagi pekerja setiap 1 Mei sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan mereka.
Namun, pengakuan tersebut tidak berlangsung konsisten. Dinamika politik nasional membawa perubahan signifikan terhadap ruang gerak buruh di tahun-tahun berikutnya.
Represi di Era Orde Baru
Situasi berubah drastis setelah peristiwa 1965. Pada masa Orde Baru (1966–1998), peringatan May Day dilarang dan dicap sebagai aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah menerapkan sistem serikat tunggal melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sekaligus membatasi kemunculan organisasi buruh independen.
Sejumlah aktivis yang berupaya melawan pembatasan ini menghadapi tekanan serius. Nama-nama seperti Muchtar Pakpahan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menjadi simbol perlawanan, meski harus berhadapan dengan intimidasi hingga pemenjaraan. Tragedi pembunuhan Marsinah pada 1993 menjadi salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah gerakan buruh Indonesia, yang hingga kini masih menyisakan luka dan pertanyaan.
Kembali Bangkit dan Pengakuan Resmi
Memasuki era Reformasi, ruang kebebasan berekspresi mulai terbuka. Buruh kembali memperingati May Day secara terbuka dengan berbagai aksi, mulai dari unjuk rasa hingga long march. Tekanan yang konsisten dari gerakan buruh akhirnya membuahkan hasil.
Pada 2013, pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini menandai kembalinya pengakuan negara terhadap pentingnya peran buruh dalam pembangunan.
Evolusi Tuntutan: Dari Upah hingga Kebijakan Makro
Seiring waktu, tuntutan buruh di Indonesia mengalami perkembangan signifikan. Jika pada era kolonial fokus utama adalah kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja, maka di era Reformasi tuntutan mulai bergeser ke ranah regulasi, seperti penolakan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.
Memasuki era modern, hingga 2026, spektrum tuntutan semakin luas. Buruh tidak hanya menyoroti isu upah dan kondisi kerja, tetapi juga kebijakan makro seperti penghapusan sistem outsourcing, penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), jaminan sosial, serta dorongan pengesahan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Momentum yang Terus Hidup
Hari Buruh di Indonesia hari ini menjadi lebih dari sekadar peringatan historis. Ia adalah panggung bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi, menuntut keadilan, dan mengingatkan negara akan tanggung jawabnya.
Dari jalanan Surabaya pada 1918 hingga gelombang aksi di berbagai kota pada 2026, May Day terus hidup sebagai simbol perjuangan yang belum selesai—sebuah pengingat bahwa kesejahteraan dan keadilan bagi buruh adalah proses yang harus terus diperjuangkan.
Ruliyanto

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Patrimonialisme Modern: Mengkaji pergeseran dari birokrasi legal-rasional menuju bentuk Neo-Patrimonialisme

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Patrimonialisme Modern: Mengkaji pergeseran dari birokrasi legal-rasional menuju bentuk Neo-Patrimonialisme






