web analytics
Connect with us

Opini

Dilema Seorang Pemimpin: Antara Netralisme dan Nepotisme

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Zahid Fatiha
Mahasiswa tahun kedua dan pengamat organisasi mahasiswa

Tulisan ini diawali oleh statement menggelegar dari Pemimpin dari sebuah Negara Kepulauan di bagian Asia Paling tenggara. Pemimpin atau Presiden Indonesia, Joko Widodo dalam pernyataannya beberapa hari yang lalu mengemukakan statement ‘Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden itu boleh lho kampanye, boleh memihak’.Statement ini tentu memberi dampak atau impact yang lebih besar dari yang kita kira. Sebagaimana pemimpin yang pastinya menjadi contoh dari orang-orang yang dipimpinnya, tentunya nanti akan banyak orang-orang yang mencontoh atau mengapliksikan tindakan dari apa yang disampaikan oleh pemilunya. Dalam konteks ini, maka dengan statement yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo ini seolah-olah menjadi lampu hijau yang memberi jalan bagi munculnya nepotisme dalam suksesi kepemimpinan di lingkup organisasi, komunitas, dan tidak menutup kemungkinan sampai pada tingkat perusahaan dan pemerintahan.

Mengapa demikian? karena sepengamatan saya apabila pemimpin sudah bersifat subjektif dalam mengeluarkan statement atau dalam tindakannya. Maka sudah pasti identitas dari suatu organisasi akan menjadi sama dengan identitas dari individu pemimpin tersebut. Sedangkan secara etika, seorang pemimpin sudah tidak memiliki ranah pribadi lagi dalam memimpin kelompok yang ia pimpin. Segala kepentingan pribadi harus ia kubur dalam-dalam dan harus selalu memprioritaskan kepentingan organisasi. Semisalnya tidak ada suara kepentingan yang keluar dari kelompok yang ia pimpin, etikanya adalah aktif menanyakan dan meminta suara. Sehingga suara pribadi dari pemimpin ini memang benar-benar menjadi opsi terakhir.

Sebelum membahas terkait ‘Netralitas’ dan ‘Nepotisme lebih lanjut, perlu dijelaskan terlebih dahulu akar permasalahan dari kedua kata tersebut yaitu ‘Etika’. Etika sebagaimana dijelaskan dalam KBBI diartikan sebagai ‘Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)’. Sehingga yang bisa disimpulkan dari kalimat tersebut adalah melahirkan suatu kata kunci untuk mendefinisikan etika itu sendiri, yaitu ‘Akhlak’. Dalam penjelasan yang lebih sederhana menurut Rushworth M. Kidder dalam buku ‘How Good People Make Tough Choices’ (2009), definisi etika adalah ‘Ilmu karakter manusia yang ideal atau ilmu kewajiban moral yang mengacu pada faktor-faktor seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, rasa hormat, dan kasih sayang’. Penjelasan dari Rushworth M. Kidder ini seolah-olah mempersempit sudut pandang kita terkait etika ini, yang mana apabila merunut kepada penjelasa dari KBBI yang menuntut kita untuk mengartikan mana yang baik dan yang buruk, penjelasan dari Rushworth M. Kidder ini setidaknya memberikan gambaran bahwa aspek-aspek atau sebuah akhlak yang dimaksud dalam etika ialah: kejujuran, keadilan, tanggung jawab, rasa hormat, dan kasih sayang. Maka merunut pada pembahasan topik kali ini,ada beberapa aspek yang dapat dimasukkan kedalam pembahasan terkait etika seorang pemimpin dalam mengatur suksesi dalam kelompok yang ia pimpin. Perlu dijunjung tinggi aspek keadilan,tanggung jawab,serta rasa hormat dari pemimpin itu sendiri kepada calon-calon penerusnya. Pemimpin harus bersifat adil dan memberikan kesempatan yang sama untuk para calon-calon pemimpin yang ada. Pemimpin juga harus memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses suksesi dan memastikan bahwa proses suksesi berjalan sesuai dengan tata cara yang telah disepakati. Dan terakhir, seorang pemimpin harus menghormati anggota-anggotanya dan tidak memandang rendah anggotanya.

Selanjutnya memasuki pembahasan terkait ‘Netralisme’ dan ‘Nepotisme’.

Netralitas dalam KBBI diartikan sebagai ‘Keadaan dan sikap netral (tidak memihak atau bebas).’ Netralitas berarti menuntut seseorang atau kelompok untuk tidak memilih apabila diberikan suatu pilihan. Dalam suatu kelompok, netralitas sangatlah tidak disarankan kepada anggota-anggotanya. Karena apabila anggota-anggotanya bersifat netral, lantas tidak akan ada keputusan atau langkah yang dapat diambil. Lain ceritanya bagi pemimpin, pemimpin etikanya harus bersifat netral dan hanya menjadi muka bagi kelompoknya saja di muka umum. Pemimpin lah yang mendengar aspirasi kelompoknya, menyampaikan dengan suaranya. Pemimpin juga menjadi mata bagi para anggota-anggotanya dan menjadi kulit untuk melindungi kesalahan-kesalahan anggotanya. Namun, ada kalanya seorang pemimpin harus mengabaikan sikap netralitas yang ia junjung tinggi itu apabila memang masa depan kelompok tersebut dipertaruhkan dalam proses suksesi kepemimpinan. Apabila memang dirasa akan adanya potensi perubahan arah kelompok dari suksesi yang akan tiba,maka pemimpin dapat mengabaikan sikap netralitasnya dan mengeluarkan kebijakan atau tindakannya. Namun dengan catatan bahwa hal tersebut didasari atas keinginan anggota kelompok.

Terakhir, mengenai Nepotisme itu sendiri. Dalam KBBI dapat disimpulkan sebagai ‘Perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat — Kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah — Tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan’. Nepotisme ini dapat diartikan juga sebagai keberpihakan yang mana kecendrungan untuk memilih seseorang berdasarkan hubungan atau keuntungan yang akan diberikan dan bukan berdasar pada kompetensi yang ia miliki. Nepotisme ini secara pandangan singkat, merupakan suatu hal yang sangat buruk dan melambangkan kepentingan penguasa untuk memilih siapa penerusnya. Namun, pada kenyataannya tidak semua nepotisme merupakan hal yang buruk. Pada beberapa kesempatan, seorang pemimpin harus menunjukkan sedikit keberpihakannya agar dapat memberi motivasi bagi anggotanya agar suksesi dapat berjalan dengan baik. Karena pada kenyataanya, tidak semua suksesi berjalan dengan mulus. Bahkan pada kenyataannya ,banyak suksesi yang berjalan mulus karena adanya keberpihakan dari pemimpin itu sendiri. Sehingga pada akhirnya, tidak ada kesalahan apabila pemimpin menunjukkan sikap nepotisme atau keberpihakannya dengan catatan apabila hal tersebut memang dikehendaki anggotanya.

Sampai pada titik ini, jujur saja pada awal mula akan menulis saya merasa bahwa kedua hal ini merupakan hitam dan putih ataupun baik dan buruk. Namun seiring diasahnya pemikiran dan diperbanyaknya kata-kata, terlihat bahwa kedua hal ini (Netralitas dan Nepotisme) pada akhirnya hanyalah sebuah bentuk atau upaya pemimpin dalam mengawal proses suksesi kepemimpinan. Selama kedua hal tersebut saat dilakukan memprioritaskan etika dan keinginan anggota, maka tidak ada yang salah dari yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Yang menjadi catatan dan perlu diperhatikan ialah, apakah tindakan pemimpin tersebut didasari untuk kepentingan kelompok ataukah kepentingan pribadi.

Sehingga pada titik ini, akan dikembalikan kepada pembaca untuk menilai. Bagaimanakah idealnya pemimpin bertindak dalam mengawal suksesi kepemimpinan? Hal apa yang harus dioptimalkan baik oleh anggota ataupun pemimpin suatu kelompok agar dapat melahirkan regenerasi yang baik?

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending