Rilis
Guideline Siaran International Women’s Day 2017
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 8 maret setiap tahunnya. Memperingati Hari perempuan internasional adalah bentuk penghormatan terhadap para perempuan yang telah berjuang untuk mengupayakan banyak perubahan bagi situasi perempuan di seluruh negara di dunia. Ruang-ruang yang awalnya dikhususkan untuk laki-laki saja sebagai dampak dari idelogi patriarki kini mengalami banyak perubahan signifikan setelah perjuangan perempuan yang tonggaknya disepakati pada tanggal 8 Maret tersebut, terus menerus digerakkan.
Bagaimana Sejarah IWD?
International Womens Day merupakan tonggak sejarah gerakan perempuan terlibat dalam perubahan sosial dunia. Di tahun 1908, sebanyak 15.000 perempuan tumpah ruah di jalanan New York menuntut pemenuhan hak-hak politik perempuan dan hak-hak buruh.
Tahun 1910, Konferensi Internasional Pekerja Perempuan dilaksanakan di Copenhagen. Clara Zetkin, Ketua “Perempuan Kantor” dari Partai Sosial Demokrat di Jerman mengusulkan gagasan Hari Perempuan Internasional yang idealnya dirayakan oleh seluruh perempuan di setiap negara. Gagasan tersebut diterima, dan pada perjalanannya tanggal 8 Maret dipilih sebagai penghormatan terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh seorang perempuan di Rusia yaitu “roti dan perdamaian” yang mengecam tewasnya 2 juta tentara Rusia.
Mengapa kita masih merayakan IWD?
Tujuan utama IWD yakni untuk mencapai kesetaraan gender penuh bagi perempuan dunia masih belum terealisasi. Kedudukan perempuan sebagai penentu keputusan masih rendah, begitu pula akses perempuan terhadap sumber daya. Hal ini digarisbawahi oleh ketidaksetaraan yang masih terus berlanjut, seperti :
– Masih rendahnya perwakilan perempuan dalam posisi yang berpengaruh dalam dunia politik dan ekonomi dunia
– Perempuan masih mendominasi angka kaum miskin
– Berlanjutnya kekerasan terhadap perempuan;
– Adanya pemisahan jenis kelamin (gender gap) dalam pendidikan dan besar-kecilnya gaji.
Menurut World Economic Forum, kesenjangan gender tidak akan tertutup hingga 2186. Pada perayaan IWD, perempuan di seluruh dunia datang bersama-sama memaksa dunia untuk mengakui ketidaksetaraan ini – sementara juga merayakan prestasi wanita yang telah berhasil mengatasi hambatan tersebut.
Peringatan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta
Yogyakarta memiliki sejarah penting dalam perjalanan pergerakan perempuan. Pasca Gerwani dipukul mundur oleh rezim Soeharto; pergerakan perempuan yang mendorong terwujudnya kesetaraan dan kesamaan hak yang harus diterima oleh seluruh perempuan tidak memiliki ruang dan dibungkam. Pada perjalanannya, Forum Diskusi Perempuan Yogyakarta di periode tahun 1980an melawan situasi tersebut dengan menggelar demonstrasi untuk perayaan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta. Moment tersebut menjadi penanda kesejarahan baru bagi pergerakan perempuan di Indonesia.
Tahun 2017, Yogyakarta kembali meneruskan tradisi perayaan Hari Perempuan Internasional dengan menyelenggarakan Aksi dengan tajuk Perempuan Menggugat.
Tajuk ini muncul sebagai respon atas semakin banyaknya upaya diskriminasi terhadap perempuan seperti pemberangusan ruang ekspresi bagi perempuan, termasuk kelompok LGBTQ; semakin menurunnya tingkat toleransi yang ditunjukkan dengan makin banyaknya aksi kekerasan yang ditunjukkan oleh kelompok intoleran, juga semakin hilangnya ruang-ruang produksi bagi perempuan di berbagai situasi konflik sumber daya alam di Yogyakarta.
Aksi ini ditampilkan dengan beragam ekspresi diantaranya :
1) Tarian adaptasi “Jampi Gugat”karya Kinanti Sekar Rahina – tarian yang mengekspresikan kemarahan perempuan atas situasi yang makin terpuruk, baik di Yogyakarta maupun di pada situasi perempuan di seluruh dunia. Tarian ini secara filosofis ingin menunjukkan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk menyembuhkan (diwakillkan dengan konsep Jampi atau jamu) yang harus dilakukan bersama-sama (diwujudkan ke dalam koreografi tarian). Aksi menari ini rencananya akan dilakukan oleh kurang lebih 75 orang, yang bersepakat untuk menyembuhkan situasi hari ini agar lebih aman bagi perempuan.
2) Surat 1.000 bangau
Diinisiasi oleh Fitri DK yang mengajak semua orang yang peduli dan ingin terlibat untuk mengubah situasi perempuan agar lebih setara, dengan menuliskan harapan maupun pengalaman perempuan yang pernah mengalami kekerasan (kurang lebih hitungannya 1:10 perempuan pernah mengalami kekerasan). Tulisan yang ditulis di kertas tersebut akan disusun ke dalam bentuk bangau (simbolisasi pembawa kehidupan) yang akan dibuat menjadi karya seni setelah mencapai jumlah 1.000 kertas.
3) Dramatic reading
Bersama dengan Forum Aktor Yogyakarta akan membuat sebuah performance berbasis tuntutan aksi, yang merespon berbagai situasi perempuan berdasar data-data kekerasan maupun situasi aktual yang dihadapi perempuan di Yogyakarta dan dunia.
Kapan aksi ini akan dilaksanakan?
Hari, tanggal : Rabu, 8 Maret 2016
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Titik Nol Yogyakarta
Penyelenggara aksi: Jaringan Perempuan Yogyakarta
You may like
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition







