web analytics
Connect with us

Rilis

Guideline Siaran International Women’s Day 2017

Published

on

Sumber gambar: https://pixabay.com

International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 8 maret setiap tahunnya. Memperingati Hari perempuan internasional adalah bentuk penghormatan terhadap para perempuan yang telah berjuang untuk mengupayakan banyak perubahan bagi situasi perempuan di seluruh negara di dunia. Ruang-ruang yang awalnya dikhususkan untuk laki-laki saja sebagai dampak dari idelogi patriarki kini mengalami banyak perubahan signifikan setelah perjuangan perempuan yang tonggaknya disepakati pada tanggal 8 Maret tersebut, terus menerus digerakkan.

Bagaimana Sejarah IWD?

International Womens Day merupakan tonggak sejarah gerakan perempuan terlibat dalam perubahan sosial dunia. Di tahun 1908, sebanyak 15.000 perempuan tumpah ruah di jalanan New York menuntut pemenuhan hak-hak politik perempuan dan hak-hak buruh.
Tahun 1910, Konferensi Internasional Pekerja Perempuan dilaksanakan di Copenhagen. Clara Zetkin, Ketua “Perempuan Kantor” dari Partai Sosial Demokrat di Jerman mengusulkan gagasan Hari Perempuan Internasional yang idealnya dirayakan oleh seluruh perempuan di setiap negara. Gagasan tersebut diterima, dan pada perjalanannya tanggal 8 Maret dipilih sebagai penghormatan terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh seorang perempuan di Rusia yaitu “roti dan perdamaian” yang mengecam tewasnya 2 juta tentara Rusia.

Mengapa kita masih merayakan IWD?

Tujuan utama IWD yakni untuk mencapai kesetaraan gender penuh bagi perempuan dunia masih belum terealisasi. Kedudukan perempuan sebagai penentu keputusan masih rendah, begitu pula akses perempuan terhadap sumber daya. Hal ini digarisbawahi oleh ketidaksetaraan yang masih terus berlanjut, seperti :
– Masih rendahnya perwakilan perempuan dalam posisi yang berpengaruh dalam dunia politik dan ekonomi dunia
– Perempuan masih mendominasi angka kaum miskin
– Berlanjutnya kekerasan terhadap perempuan;
– Adanya pemisahan jenis kelamin (gender gap) dalam pendidikan dan besar-kecilnya gaji.
Menurut World Economic Forum, kesenjangan gender tidak akan tertutup hingga 2186. Pada perayaan IWD, perempuan di seluruh dunia datang bersama-sama memaksa dunia untuk mengakui ketidaksetaraan ini – sementara juga merayakan prestasi wanita yang telah berhasil mengatasi hambatan tersebut.

Peringatan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta

Yogyakarta memiliki sejarah penting dalam perjalanan pergerakan perempuan. Pasca Gerwani dipukul mundur oleh rezim Soeharto; pergerakan perempuan yang mendorong terwujudnya kesetaraan dan kesamaan hak yang harus diterima oleh seluruh perempuan tidak memiliki ruang dan dibungkam. Pada perjalanannya, Forum Diskusi Perempuan Yogyakarta di periode tahun 1980an melawan situasi tersebut dengan menggelar demonstrasi untuk perayaan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta. Moment tersebut menjadi penanda kesejarahan baru bagi pergerakan perempuan di Indonesia.
Tahun 2017, Yogyakarta kembali meneruskan tradisi perayaan Hari Perempuan Internasional dengan menyelenggarakan Aksi dengan tajuk Perempuan Menggugat.
Tajuk ini muncul sebagai respon atas semakin banyaknya upaya diskriminasi terhadap perempuan seperti pemberangusan ruang ekspresi bagi perempuan, termasuk kelompok LGBTQ; semakin menurunnya tingkat toleransi yang ditunjukkan dengan makin banyaknya aksi kekerasan yang ditunjukkan oleh kelompok intoleran, juga semakin hilangnya ruang-ruang produksi bagi perempuan di berbagai situasi konflik sumber daya alam di Yogyakarta.

Aksi ini ditampilkan dengan beragam ekspresi diantaranya :

1) Tarian adaptasi “Jampi Gugat”karya Kinanti Sekar Rahina – tarian yang mengekspresikan kemarahan perempuan atas situasi yang makin terpuruk, baik di Yogyakarta maupun di pada situasi perempuan di seluruh dunia. Tarian ini secara filosofis ingin menunjukkan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk menyembuhkan (diwakillkan dengan konsep Jampi atau jamu) yang harus dilakukan bersama-sama (diwujudkan ke dalam koreografi tarian). Aksi menari ini rencananya akan dilakukan oleh kurang lebih 75 orang, yang bersepakat untuk menyembuhkan situasi hari ini agar lebih aman bagi perempuan.

2) Surat 1.000 bangau

Diinisiasi oleh Fitri DK yang mengajak semua orang yang peduli dan ingin terlibat untuk mengubah situasi perempuan agar lebih setara, dengan menuliskan harapan maupun pengalaman perempuan yang pernah mengalami kekerasan (kurang lebih hitungannya 1:10 perempuan pernah mengalami kekerasan). Tulisan yang ditulis di kertas tersebut akan disusun ke dalam bentuk bangau (simbolisasi pembawa kehidupan) yang akan dibuat menjadi karya seni setelah mencapai jumlah 1.000 kertas.

3) Dramatic reading

Bersama dengan Forum Aktor Yogyakarta akan membuat sebuah performance berbasis tuntutan aksi, yang merespon berbagai situasi perempuan berdasar data-data kekerasan maupun situasi aktual yang dihadapi perempuan di Yogyakarta dan dunia.

Kapan aksi ini akan dilaksanakan?

Hari, tanggal : Rabu, 8 Maret 2016
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Titik Nol Yogyakarta
Penyelenggara aksi: Jaringan Perempuan Yogyakarta

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending