web analytics
Connect with us

Rilis

Guideline Siaran International Women’s Day 2017

Published

on

Sumber gambar: https://pixabay.com

International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 8 maret setiap tahunnya. Memperingati Hari perempuan internasional adalah bentuk penghormatan terhadap para perempuan yang telah berjuang untuk mengupayakan banyak perubahan bagi situasi perempuan di seluruh negara di dunia. Ruang-ruang yang awalnya dikhususkan untuk laki-laki saja sebagai dampak dari idelogi patriarki kini mengalami banyak perubahan signifikan setelah perjuangan perempuan yang tonggaknya disepakati pada tanggal 8 Maret tersebut, terus menerus digerakkan.

Bagaimana Sejarah IWD?

International Womens Day merupakan tonggak sejarah gerakan perempuan terlibat dalam perubahan sosial dunia. Di tahun 1908, sebanyak 15.000 perempuan tumpah ruah di jalanan New York menuntut pemenuhan hak-hak politik perempuan dan hak-hak buruh.
Tahun 1910, Konferensi Internasional Pekerja Perempuan dilaksanakan di Copenhagen. Clara Zetkin, Ketua “Perempuan Kantor” dari Partai Sosial Demokrat di Jerman mengusulkan gagasan Hari Perempuan Internasional yang idealnya dirayakan oleh seluruh perempuan di setiap negara. Gagasan tersebut diterima, dan pada perjalanannya tanggal 8 Maret dipilih sebagai penghormatan terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh seorang perempuan di Rusia yaitu “roti dan perdamaian” yang mengecam tewasnya 2 juta tentara Rusia.

Mengapa kita masih merayakan IWD?

Tujuan utama IWD yakni untuk mencapai kesetaraan gender penuh bagi perempuan dunia masih belum terealisasi. Kedudukan perempuan sebagai penentu keputusan masih rendah, begitu pula akses perempuan terhadap sumber daya. Hal ini digarisbawahi oleh ketidaksetaraan yang masih terus berlanjut, seperti :
– Masih rendahnya perwakilan perempuan dalam posisi yang berpengaruh dalam dunia politik dan ekonomi dunia
– Perempuan masih mendominasi angka kaum miskin
– Berlanjutnya kekerasan terhadap perempuan;
– Adanya pemisahan jenis kelamin (gender gap) dalam pendidikan dan besar-kecilnya gaji.
Menurut World Economic Forum, kesenjangan gender tidak akan tertutup hingga 2186. Pada perayaan IWD, perempuan di seluruh dunia datang bersama-sama memaksa dunia untuk mengakui ketidaksetaraan ini – sementara juga merayakan prestasi wanita yang telah berhasil mengatasi hambatan tersebut.

Peringatan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta

Yogyakarta memiliki sejarah penting dalam perjalanan pergerakan perempuan. Pasca Gerwani dipukul mundur oleh rezim Soeharto; pergerakan perempuan yang mendorong terwujudnya kesetaraan dan kesamaan hak yang harus diterima oleh seluruh perempuan tidak memiliki ruang dan dibungkam. Pada perjalanannya, Forum Diskusi Perempuan Yogyakarta di periode tahun 1980an melawan situasi tersebut dengan menggelar demonstrasi untuk perayaan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta. Moment tersebut menjadi penanda kesejarahan baru bagi pergerakan perempuan di Indonesia.
Tahun 2017, Yogyakarta kembali meneruskan tradisi perayaan Hari Perempuan Internasional dengan menyelenggarakan Aksi dengan tajuk Perempuan Menggugat.
Tajuk ini muncul sebagai respon atas semakin banyaknya upaya diskriminasi terhadap perempuan seperti pemberangusan ruang ekspresi bagi perempuan, termasuk kelompok LGBTQ; semakin menurunnya tingkat toleransi yang ditunjukkan dengan makin banyaknya aksi kekerasan yang ditunjukkan oleh kelompok intoleran, juga semakin hilangnya ruang-ruang produksi bagi perempuan di berbagai situasi konflik sumber daya alam di Yogyakarta.

Aksi ini ditampilkan dengan beragam ekspresi diantaranya :

1) Tarian adaptasi “Jampi Gugat”karya Kinanti Sekar Rahina – tarian yang mengekspresikan kemarahan perempuan atas situasi yang makin terpuruk, baik di Yogyakarta maupun di pada situasi perempuan di seluruh dunia. Tarian ini secara filosofis ingin menunjukkan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk menyembuhkan (diwakillkan dengan konsep Jampi atau jamu) yang harus dilakukan bersama-sama (diwujudkan ke dalam koreografi tarian). Aksi menari ini rencananya akan dilakukan oleh kurang lebih 75 orang, yang bersepakat untuk menyembuhkan situasi hari ini agar lebih aman bagi perempuan.

2) Surat 1.000 bangau

Diinisiasi oleh Fitri DK yang mengajak semua orang yang peduli dan ingin terlibat untuk mengubah situasi perempuan agar lebih setara, dengan menuliskan harapan maupun pengalaman perempuan yang pernah mengalami kekerasan (kurang lebih hitungannya 1:10 perempuan pernah mengalami kekerasan). Tulisan yang ditulis di kertas tersebut akan disusun ke dalam bentuk bangau (simbolisasi pembawa kehidupan) yang akan dibuat menjadi karya seni setelah mencapai jumlah 1.000 kertas.

3) Dramatic reading

Bersama dengan Forum Aktor Yogyakarta akan membuat sebuah performance berbasis tuntutan aksi, yang merespon berbagai situasi perempuan berdasar data-data kekerasan maupun situasi aktual yang dihadapi perempuan di Yogyakarta dan dunia.

Kapan aksi ini akan dilaksanakan?

Hari, tanggal : Rabu, 8 Maret 2016
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Titik Nol Yogyakarta
Penyelenggara aksi: Jaringan Perempuan Yogyakarta

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Kulonprogo

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Published

on

Perdagangan orang (TPPO) tetap menjadi kejahatan kemanusiaan yang terus mengancam, dengan modus yang kian canggih seiring pesatnya teknologi. Di tengah kompleksitas tantangan ini, sebuah laporan tahunan dari Perkumpulan Mitra Wacana WRC, yang didukung oleh MISEREOR (KZE), memberikan secercah harapan. Laporan periode Oktober 2024–September 2025 ini mendokumentasikan perjalanan program bertajuk “Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di wilayah sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan 9 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

Program ini berfokus pada dua tujuan utama: memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan TPPO dan mendorong kebijakan daerah dan nasional yang berpihak pada korban. Meski dalam pelaksanaanya program ini dihadapkan pada tantangan kebijakan fiskal nasional seperti efesiensi dan perubahan kepemimpinan lokal. Kebijakan nasional tersebut berimplikasi kepada program pelindungan dan pemenuhan hak, khususnya kepada kelompok rentan dan penyitas.

Bagian Pertama

Memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan perdagangan orang.

Dari Pengetahuan ke Aksi: Pemberdayaan Komunitas di Garis Depan

Kawasan sekitar Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo, menjadi daerah rentan TPPO. Sejak 2023, setidaknya tiga kasus  perdagangan orang telah digagalkan. Diantara kasus perdagangan orang ke Serbia, Malaysia dan New Zealand. Menurut catatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran  Indonesia setidaknya 42 kasus (2023), 69 Kasus (2024) dan 202 Kasus (2025) pemberangkatan pekerja migran unprosedural bisa digagalkan di bandara YIA.

Kerentanan tersebut mendorong Mitra Wacana untuk melakukan Assesment Partisipatoris. Program tersebut melibatkan kader perempuan dari 8 kalurahan sebagai enumerator dalam  memetakan kerentanan sosial-ekonomi yang berpontensi sebagai pemicu migrasi paksa dan dugaan perdagangan orang.

“Sebagai enumerator, saya jadi lebih tahu tentang perdagangan orang dan mendapatkan banyak sudut pandang,” ujar Bayuningtyas Puspitasari, kader dari Kalurahan Sindutan. Proses ini tidak hanya menghasilkan data kritis bagi advokasi, tetapi juga mentransformasi para kader menjadi agen edukasi di komunitasnya sendiri.

Hasil asesmen ini kemudian didiseminasikan kepada pemerintah daerah, mendorong respons yang lebih proaktif. Teguh, Lurah Kalurahan Sentolo, mengakui, “Dulu kalurahan cuek-cuek saja… Dengan adanya Mitra Wacana, sudah ada pengetahuan dan ada langkah pencegahan.”

Inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak”: Komitmen dari Akar Rumput

Respons terhadap tingginya angka kekerasan berbasis gender seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang diwujudkan melalui inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA)”. Meski sempat tertunda karena berbagai faktor, komitmen akhirnya terkristalisasi.

Pada Agustus 2025, sembilan kalurahan menandatangani deklarasi komitmen KRPPA, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Kulonprogo. Komitmen ini diikuti dengan pengalokasian anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kalurahan untuk program perlindungan. Bagi kelompok perempuan seperti P3A dan Forum Perempuan, program ini berhasil meningkatkan keterampilan organisasi, public speaking, dan pemahaman mendalam tentang hak asasi manusia. Serta mekanisme aduan dan rujukan dalam pelindungan perempuan dan anak.

Bagian Kedua

Advokasi Kebijakan: Suara Korban Menuju Regulasi yang Lebih Baik

Di tingkat kebijakan, Mitra Wacana aktif berkontribusi dalam proses revitalisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO. Organisasi ini hadir dalam empat diskusi penyusunan, menyediakan data lapangan dan menggelar diskusi publik yang melibatkan penyintas, LSM, dan akademisi.

Upaya advokasi telah membuahkan hasil. Draf Perda baru telah final dan menunggu pengesahan. “Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang di Daerah Istimewa hampir disahkan,” ungkap Soleh Joko Sutopo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam sebuah talkshow.

Subtansi Raperda salah satunya mendorong peran organisasi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Dalam Raperda tersebut mengatur upaya dalam berbagai sektor seperti pemagangan, pendidikan, pelindungan anak, pariwisata dan berbagai kerentanan di sektor lainya.

 

Bagian Ketiga

Tantangan dan Refleksi: Ruang Sipil di Tengah Arus Kebijakan Nasional

Program ini menghadapi tantangan sistemik. Belum diperbaharuinya Rencana Aksi Nasional tentang pencegahan dan penanganan TPPO yang habis masa berlakunya pada 2024, lemahnya pemenuhan hak restitusi korban, serta kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas program pencegahan, perlindungan dan pemenuhan hak menjadi bukti lemahnya komitmen nasional.

Lanskap politik yang dianggap semakin sentralistik dan kurang responsif terhadap kritik juga mempersempit ruang partisipasi masyarakat sipil. Namun, justru dalam iklim ini, kerja advokasi berbasis bukti dan kolaborasi multipihak menjadi semakin krusial.

Keberlanjutan yang Ditanam: Jaringan, Komitmen, dan Pengakuan

Evaluasi pada September 2025 yang melibatkan 60 responden dari berbagai tingkat menyimpulkan bahwa program dinilai sangat relevan dan efektif. Kemitraan yang terbangun antara komunitas, pemerintah kalurahan, kabupaten, dan provinsi menjadi modal kuat untuk keberlanjutan.

Pada Agustus 2025, empat kalurahan dampingan—Banaran, Hargorejo, Demangrejo, dan Jangkaran—ditetapkan sebagai pilot project “Desa Migran Emas” oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, sebuah bukti bahwa model pencegahan berbasis komunitas ini dapat dilaksanakan. Namun dalam dalam implementasinya perlu dukungan dan pengawasan multipihak sehingga program seperti mampu dirasakan manfaatnya bagi kelompok rentan khususnya calon pekerja migran.

Penutup: Ketangguhan Kolaborasi Lokal

Laporan Mitra Wacana ini menunjukkan bahwa di tengah arus kebijakan makro yang kerap tak berpihak, perubahan nyata tetap dapat dimulai dari akar rumput. Kunci keberhasilannya terletak pada pemberdayaan komunitas sebagai subjekkolaborasi erat dengan pemerintah lokal, dan advokasi kebijakan yang berbasis data dan pengalaman korban.

Program ini membuktikan bahwa upaya pencegahan TPPO yang paling efektif adalah yang dibangun di atas fondasi kepercayaan, pengetahuan bersama, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua, terutama kelompok paling rentan.

Yogyakarta : 11 Januari 2026

Ditulis oleh : Muazim (Manager Program) Pencegahan Perdagangan Orang Mitra Wacana

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending