web analytics
Connect with us

Opini

INDONESIA MENUJU GENERASI EMAS 2045

Published

on

Oleh  Erlinda Nuraini

Indonesia akan memasuki masa keemasannya pada tahun 2045 yang akan datang, ketika usianya sudah 100 tahun merdeka. Untuk memasuki masa emas ini, seluruh elemen bangsa, termasuk generasi muda, harus bekerja sama mempersiapkan Indonesia untuk kekuatan dan kemajuan di masa depan.

“Mari kita siapkan generasi muda menyongsong Indonesia Emas 2045. Kita jaga negara ini, kesatuannya, keutuhannya dan tetap negara ini harus menjadi negara yang demokratis. Itu tugas-tugas mahasiswa, tugas generasi muda. Sebab, kalian semua nanti yang akan jadi pewarisnya, kami hanya pengantarnya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Dengan berkembangnya Generasi Emas Indonesia pada tahun 2045, maka penting untuk mengembangkan pendidikan dalam jangka panjang, yaitu mengembangkan masyarakat Indonesia yang berintegritas, berkualitas, maju, mandiri, dan kekinian serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Keberhasilan pembangunan pendidikan akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks ini, pembangunan pendidikan mencakup berbagai elemen, termasuk aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Nilai-nilai dan impian Indonesia pada tahun 2045 meliputi kedaulatan, kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan. Oleh karena itu, hal tersebut harus ditopang oleh empat pilar: pengembangan sumber daya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta ketahanan dan tata kelola nasional.  

Dalam hal pembangunan berkelanjutan, Indonesia telah menyetujui dokumen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang berfokus pada tujuan global untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kesepakatan ini telah dilaksanakan melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang mencakup penetapan tujuan pendidikan global, seperti menjamin pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan serta meningkatkan kesempatan pembelajaran sepanjang hayat bagi semua.

Namun, menerima pendidikan yang baik memberikan landasan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan mendorong pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan. Kemajuan besar telah dicapai dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan di semua tingkatan dan meningkatkan tingkat kehadiran di sekolah, khususnya di kalangan perempuan dan anak perempuan.

Keterampilan literasi dasar telah meningkat secara signifikan, namun inisiatif yang lebih berani diperlukan untuk mencapai kemajuan lebih lanjut menuju tujuan pendidikan universal. Misalnya, meskipun dunia telah mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dasar, hanya sedikit negara yang berhasil mencapai tujuan tersebut di semua tingkatan.

Salah satu tantangan terhadap pertumbuhan pendidikan global adalah kurangnya sinkronisasi grand design atau cetak biru perencanaan jangka panjang pembangunan pendidikan yang strategis dan visioner dalam merespons peristiwa global. Akibatnya, pembangunan pendidikan nasional kurang mempunyai sikap dan pedoman yang lebih visioner, malah bersifat pragmatis dan berorientasi jangka pendek.

Arti penting dari peta jalan ini adalah kualitas pendidikan nasional diharapkan memiliki visi jangka panjang dan mampu bersaing dengan negara lain yang lebih maju. Peta Jalan Generasi Emas 2045 merupakan dokumen perencanaan yang memuat rencana strategis tahapan pencapaian pendidikan bermutu antara tahun 2016 hingga 2045, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Ledakan angka kelahiran yang diperkirakan akan meledak pada tahun ini dan 2021 akibat situasi pandemi merupakan hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Bayi yang lahir pada tahun tersebut akan menjadi penduduk usia produktif pada tahun 2045 yang akan datang. Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu 70% penduduk Indonesia berada pada usia produktif (15-64 tahun), sedangkan 30% sisanya merupakan penduduk tidak produktif. (di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.

Menyongsong Generasi Emas 2045, bonus demografi harus disikapi dengan baik. Pembangunan manusia di Indonesia harus didukung oleh strategi pengelolaan kependudukan yang efektif yang berupaya mencapai keseimbangan antara pertambahan dan distribusi penduduk. Selain mengatur pertambahan penduduk, pemerataan penduduk juga perlu dilakukan agar tidak terkonsentrasi pada wilayah pembangunan ekonomi tertentu. Tingkat urbanisasi perlu diturunkan. Kebijakan kependudukan harus dilakukan sesuai dengan rencana pertumbuhan ekonomi yang adil dan desentralisasi.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending