Opini
International Women’s Day 2024: Menginspirasi Inklusi
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
International Women’s Day (Hari Perempuan Internasional) diperingati setiap tahun pada 8 Maret. Perayaan ini tidak hanya menjadi momen untuk menghargai prestasi perempuan dalam berbagai bidang, tetapi juga sebagai panggung bagi suara mereka yang memperjuangkan kesetaraan gender dan inklusi. Tema untuk International Women’s Day 2024 adalah “Inspire Inclusion” (Menginspirasi Inklusi), yang menyoroti pentingnya mendorong keberagaman dan keterwakilan yang adil di seluruh lapisan masyarakat.
Dalam dunia yang terus berubah, penting untuk merayakan keberagaman dan inklusi. Melalui perayaan International Women’s Day, kita diperkenalkan kepada berbagai narasi perempuan yang berbeda, termasuk perempuan dengan latar belakang budaya, agama, dan identitas gender yang beragam. Dengan memperkuat inklusi, kita memastikan bahwa setiap suara didengar dan setiap individu diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang.
Salah satu cara untuk menginspirasi inklusi adalah dengan memberdayakan perempuan di berbagai sektor kehidupan. Dalam dunia kerja, memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dengan pria terhadap peluang karir dan pendidikan merupakan langkah penting menuju inklusi yang lebih besar. Program pengembangan keterampilan, mentoring, dan dukungan untuk keseimbangan kerja-hidup dapat membantu meratakan lapangan bermain bagi perempuan di tempat kerja.
Selain itu, inklusi juga berarti mendukung perempuan dalam dunia kewirausahaan. Memberikan akses ke modal, pelatihan, dan jaringan yang diperlukan akan membantu perempuan untuk memulai dan mengembangkan bisnis mereka. Dengan demikian, kita tidak hanya memberdayakan individu, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di luar ranah ekonomi, inklusi juga berarti memperjuangkan kesetaraan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan keadilan. Terlalu sering, perempuan dari komunitas yang terpinggirkan menghadapi hambatan yang lebih besar dalam mengakses layanan ini. Dengan mengidentifikasi dan mengatasi ketimpangan ini, kita dapat memastikan bahwa setiap perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih potensinya sepenuhnya.
Penting juga untuk mengakui peran penting perempuan dalam mendorong perubahan positif dalam masyarakat. Dari advokasi untuk hak-hak perempuan hingga memimpin gerakan sosial dan politik, perempuan telah menjadi agen perubahan yang kuat dalam sejarah. Melalui memperingati International Women’s Day dengan tema “Inspire Inclusion,” kita menghargai kontribusi mereka dan mendorong generasi mendatang untuk melanjutkan perjuangan untuk kesetaraan dan inklusi.
Seiring perayaan International Women’s Day 2024, mari kita bersatu dalam semangat inklusi dan keberagaman. Dengan mendorong kesetaraan gender, mendukung perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, dan merayakan keberhasilan mereka, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan untuk semua. Ayo bergandengan tangan untuk menginspirasi inklusi dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua. Selamat Hari Perempuan Internasional! (rl)
You may like
Opini
Refleksi Hari Anak Nasional : Sudahkah anak kita terlindungi ?
Published
12 hours agoon
23 July 2026By
Mitra Wacana
Setiap tanggal 23 Juli tiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional, bangsa ini seperti diajak berhenti sejenak untuk bercermin. Kita merayakan anak sebagai harapan masa depan, tetapi pada saat yang sama, kita juga dipaksa menatap kenyataan yang jauh lebih getir: anak-anak masih hidup di tengah kekerasan, ketakutan, pengabaian, dan sistem perlindungan yang belum sepenuhnya bekerja sebagaimana mestinya. Perayaan memang penting, tetapi perayaan tanpa keberanian mengakui kenyataan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap anak hanya akan membuat kita sibuk dengan simbol, bukan dengan solusi.
Perlindungan anak di Indonesia hari ini berada dalam situasi yang paradoksal. Di satu sisi, kita memiliki kerangka hukum yang cukup maju: konstitusi menjamin hak anak, undang-undang khusus perlindungan anak sudah ada, dan negara juga terikat pada prinsip-prinsip internasional seperti CEDAW untuk mencegah diskriminasi, terutama terhadap anak perempuan. Namun di sisi lain, data dan peristiwa yang terus muncul justru menunjukkan bahwa perlindungan di lapangan masih rapuh. Anak masih menjadi korban di rumah, di sekolah, di pesantern, di ruang digital, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling aman sekalipun. Ini menandakan bahwa persoalannya bukan semata pada ketiadaan aturan, melainkan pada lemahnya keberanian institusional untuk memastikan aturan itu benar-benar berjalan.
Yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa kekerasan terhadap anak tidak lagi bisa dipandang sebagai kejadian luar biasa. Ia telah menjadi pola. Rumah, yang semestinya menjadi tempat pulang paling aman, justru sering berubah menjadi ruang kekerasan yang tersembunyi. Sekolah dan pesantren, yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan belajar, tidak jarang menjadi lokasi perundungan, pelecehan, dan penyalahgunaan kuasa. Ruang digital membuka peluang baru bagi eksploitasi, grooming, dan manipulasi anak. Kondisi ini memberi pesan tegas bahwa ancaman terhadap anak bukan lagi datang dari satu arah, melainkan dari berbagai sisi yang saling berkelindan.
Dalam perspektif perlindungan anak, situasi ini memperlihatkan satu masalah mendasar: anak masih terlalu sering diperlakukan sebagai objek pengasuhan, bukan subjek hak. Banyak orang dewasa masih memandang anak sebagai pihak yang harus patuh, bukan pihak yang harus didengar. Akibatnya, kekerasan sering dibungkus sebagai disiplin, pengabaian dianggap urusan domestik, dan suara anak dipersempit sebagai keluhan yang belum tentu perlu dipercaya. Padahal, perlindungan anak yang sesungguhnya justru dimulai ketika kita mengubah cara pandang: bahwa anak bukan milik orang tua, bukan alat prestise keluarga, dan bukan angka statistik belaka. Anak adalah manusia seutuhnya, dengan martabat, hak, dan batas tubuh yang wajib dihormati.
Masalah ini menjadi semakin serius ketika dilihat dari perspektif gender. CEDAW mengingatkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan bisa berlapis sejak usia anak. Anak perempuan menghadapi risiko yang lebih kompleks: kekerasan seksual, perkawinan anak, pembatasan akses pendidikan, hingga normalisasi ketidaksetaraan dalam keluarga dan masyarakat. Dalam banyak kasus, beban yang mereka tanggung bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga rasa bersalah, malu, dan diam yang dipaksa oleh budaya. Di titik ini, perlindungan anak dan perlindungan perempuan tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling bertaut, dan kegagalan melindungi anak perempuan adalah tanda bahwa diskriminasi gender masih mengakar kuat di dalam struktur sosial kita.
Yang lebih menyakitkan, sebagian besar kekerasan itu justru terjadi di ruang yang seharusnya paling dipercaya. Ketika pelaku adalah orang tua, kerabat, guru, atau figur yang seharusnya melindungi, maka luka anak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan eksistensial. Anak kehilangan rasa aman. Anak belajar bahwa kuasa bisa menyakiti. Anak menyerap bahwa diam lebih aman daripada bicara. Inilah mengapa kekerasan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penghancuran perlahan terhadap kepercayaan dasar seorang manusia pada dunia di sekelilingnya.
Karena itu, refleksi terbesar bagi Indonesia adalah bahwa kita belum sepenuhnya beralih dari pendekatan seremonial ke pendekatan sistemik. Kita cepat menggelar kampanye, membuat slogan, dan menyelenggarakan peringatan, tetapi belum selalu cukup disiplin membangun sistem perlindungan yang menyeluruh, responsif, dan berpihak pada anak. Perlindungan anak tidak cukup dengan imbauan moral. Ia membutuhkan deteksi dini, layanan pengaduan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berperspektif anak, sekolah yang aman, keluarga yang teredukasi, serta negara yang hadir sampai ke tingkat paling bawah. Tanpa itu, setiap peringatan Hari Anak Nasional hanya akan menjadi jeda singkat di tengah krisis yang terus berlangsung.
Dari sudut pandang CEDAW, negara juga memiliki kewajiban yang lebih luas daripada sekadar mencegah kekerasan. Negara harus memastikan bahwa diskriminasi, terutama terhadap anak perempuan, tidak dibiarkan tumbuh dalam bentuk tradisi, pembiaran, atau celah hukum. Perkawinan anak, misalnya, bukan hanya persoalan adat atau pilihan keluarga, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan masa depan. Ketika praktik semacam ini masih bertahan, maka kita sedang menyaksikan bagaimana norma sosial mengalahkan prinsip keadilan. CEDAW menuntut negara untuk bertindak, bukan sekadar memahami masalah. Dan tindakan itu harus terlihat dalam kebijakan, pengawasan, anggaran, layanan, dan keberanian menegakkan hukum tanpa kompromi yang melemahkan hak anak.
Namun, opini ini tidak boleh berhenti pada kritik. Ia harus berujung pada kesadaran bahwa perubahan masih mungkin, asalkan keberpihakan kepada anak ditempatkan sebagai urusan negara yang paling serius. Perlindungan anak harus masuk ke dalam cara kita mendidik, mengasuh, mengawasi sekolah, mengelola ruang digital, dan merancang layanan publik. Anak tidak boleh hanya dilindungi ketika menjadi korban; harus ada langkah langkah pencegahan agar mereka tidak jatuh ke dalam situasi berbahaya. Di sinilah letak inti dari perlindungan anak: bukan sekadar menyembuhkan luka, tetapi mencegah luka itu lahir.
Indonesia membutuhkan keberanian moral yang lebih besar. Kita perlu berhenti puas dengan ucapan-ucapan baik, lalu mulai mengukur perlindungan anak dari hal yang paling nyata: apakah anak aman di rumah, apakah mereka aman di sekolah, apakah mereka bisa melapor tanpa takut, apakah hukum bekerja, dan apakah suara mereka benar-benar didengar. Bila jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih belum meyakinkan, maka artinya pekerjaan rumah kita masih sangat panjang.
Hari Anak Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa tidak dibangun dari slogan, melainkan dari keberanian melindungi anak hari ini. Selama anak masih menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan pengabaian, maka bangsa ini belum sepenuhnya memenuhi janji dasarnya kepada generasi penerusnya. Dan selama itu pula, setiap perayaan akan selalu disertai pertanyaan yang sama: apakah kita benar-benar sedang melindungi anak, atau sekadar merayakan mereka setelah terlambat?
Ruliyanto

Refleksi Hari Anak Nasional : Sudahkah anak kita terlindungi ?

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Cegah TPPO, Mitra Wacana dan Disnaker Kulon Progo Adakan Sosialisasi di Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Temon Kulon

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual






