web analytics
Connect with us

Publikasi

International Women’s Day di Mata Milenial

Published

on

IWD di Mata Milenial

Galuh Kusuma Ningtantri (Volunteer Mitra Wacana)

Lingkungan dalam skala kecil masih menganggap kekerasan berbasis gender adalah hal yang biasa. Pada Tanggal 8 Maret menjadi Hari Perempuan Internasional bermula dari sejarah yang begitu panjang hampir 60 tahun. 

Apakah kita benar-benar setara? 

Sebenarnya relevan, mungkin di beberapa lingkungan sudah setara, tetapi di daerah yang berbeda dengan kultur berbeda masih banyak ketidaksetaraan. Apalagi fenomena  di lapangan, Jika berbicara kesetaraan, kemarin pada saat kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Mitra Wacana ada peserta ibu-ibu yang masih menganggap bahwa tugas perempuan adalah mendukung laki-laki. Belum memakai kata saling. Banyak di luar sana yang masih merasa bahwa dirinya adalah perempuan sebagai kelas kedua. 

Bagaimana mitra wacana merangkul inovasi dan teknologi untuk mempelajari dan mempraktekkan kesetaraan gender?

Saat ini sedang gencar suatu sarana yang ramah gender. Teknologi itu tidak netral, teknologi itu masih bias gender. Berdasarkan pengalaman di lapangan, terdapat ibu-ibu yang tidak memiliki HP. Tidak memiliki HP di era sekarang dianggap hal yang aneh. Jadi, ada ibu-ibu yang ingin dimintai kontak nomor. Kemudian ibu tersebut mengatakan bahwa beliau tidak memiliki HP. Suami dari ibu tersebut yang memiliki HP, hal itu dikarenakan alasan pendidikan yang hanya lulusan SD. Selain itu, karena perempuan dianggap hanya mengurusi urusan domestik. 

Internet itu dunia maya, tapi kekerasan yang terjadi bukan maya tapi nyata, akarnya juga kultur patriarki. Memberikan teknologi tanpa memberikan resiko. Yang paling rentan perempuan dan kelompok minoritas.

Banyak perempuan yang berpikir tidak perlu aktif dalam kegiatan sosial karena dianggap masih banyak kegiatan urgent lainnya, seperti mengurus anak.

Kenapa sih banyak sekali kekerasan yang memanfaatkan teknologi dan korbannya banyak perempuan, kalau flashback akar permasalahannya adalah akses pengetahuan.

Cara mengenali Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) 

Pertama,terdapat Undang-Undang TPKS , kemudian itu kan bisa ditindak secara hukum. Mengenali karakter, ada relasi yang timpang, kita lihat pelakuknya siapa. Ada ekspresi diskriminasi gender. Ragam kekerasannya banyak ada yang hanya kata-kata ada yang mengarah sampai ke visual lalu karakter-karakter  ini walaupun terjadi secara online itu bisa mengarah ke offline. Seperti  misalnya, ada kasus beberapa tahun lalu seorang perempuan Indonesia berdarah Tionghoa,  minoritas, mengekspresikan suatau pendapat tentang politik, kena ujaran kebencian. Hal-hal semacam itu akan mengarah ke doxing, identitas dibuka dan akan mengarah ke teror online. 

Closing statement. 

“Mumpung momentum, jangan berhenti untuk memperjuangkan bahkan kesetaraan aja tidak cukup tapi keadilan bagis emua orang, kelompok rentan, minoritas, janagn berhenti memperjuangkan hak-hak kita.” -Yunia

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending