web analytics
Connect with us

Opini

Istri Bukan Pembantu

Published

on

Red backdrop. Sumber gambar: https://pixabay.com

Seorang perempuan berhak untuk memiliki harta sendiri. Dan hak itu dijamin dalam syariat Islam. Demikian juga, seorang perempuan  berhak untuk melakukan aktifitas ekonomi yang menghasilkan harta, di luar dari apa yang telah menjadi hak nafkah dari suaminya.

Namun perlu juga ditegaskan, bahwa posisi istri sama sekali bukan posisi pembantu rumah tangga. Pembantu rumah tangga memang dibayar untuk mengerjakan semua urusan rumah tangga, mulai dari memasak, menyapu, mengepel lantai, mencuci pakaian, menjemur, menyetrika, memberi makan anak, memandikan, memberi makan dan seabreg tugas lainnya, dan itu bukan kewajiban istri namun kewajiban suami.

Akad nikah yang terjadi antara mertua dan menantu sama sekali tidak ada kaitannya dengan segala tugas pembantu itu. Jumhur ulama sepakat bahwa satu-satunya kewajiban seorang istri dari akad nikah itu semata-mata hanya dalam aspek biologis. 

Kalau istri itu rela dan suka melakukan tugas pekerjaan domestik, maka hal itu sekedar menjadi ‘added vallue’.

Yang menurut saya rada aneh atau lucu, tetapi juga menarik untuk diperhatikan, ternyata  perempuan di negeri kita sejak masih lahir sudah ditanamkan ‘nilai tambah’ ini oleh orang tua dan lingkungannya, bahkan oleh para guru dan ustadznya. Sehingga ketika akad nikah terjadi, seorang perempuan resmi menjadi ‘pembantu rumah tangga’ buat suaminya.

Segala urusan tetek bengek yang aslinya merupakan tugas PRT,  tiba-tiba dan seolah-olah menjadi kewajiban istri. Namun karena stigma negeri kita sudah diformat menjadi pembantu sejak kecil, maka berubah profesi jadi pembantu rumah tangga pun tidak mengapa. Tidak ada yang protes atas semua hal ini.

Malahan yang terjadi sebalikya. Ketika saya menyampaikan materi yang berjudul : ‘Istri Bukan Pembantu’ di  berbagai tempat, dimana pesertanya kebanyakan ibu-ibu dan para perempuan, kebanyakan mereka tetap tidak percaya. Mereka sama sekali tidak menduga kalau ternyata istri itu bukan pembantu.

Dan tidak sedikit dari perempuan yang justru membantah keras apa yang saya utarakan. Padahal saya tidak mengarang dan juga tidak sedang melamun. Saya sedang membaca isi kitab-kitab fiqih karya para ulama, yang tentunya semua bersumber dari kitabullah dan sunnah rasulullah SAW.

Tetapi dari beberapa sebagian masyarakat justru menolak kitab fiqih dan minta ayat Quran yang menyebutkan bahwa perempuan bukan pembantu.

Fatwa Empat Mazhab Terkait Bahwa Istri Bukan Pembantu

1. Mazhab Al-Hanafiyah

Al-Kasani dalam kitab Badai’ush-Shanai’ menyebutkan hal-hal berikut ini :

Seandainya suami pulang membawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, namun istrinya enggan memasak atau mengolahnya, maka istri itu tidak boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap (Al-Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai‘). Kalau jaman sekarang bisa go food atau grab food.

Masih dalam mazhab yang sama tetapi dalam kitab lainnya yaitu kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah fi Fiqhil Hanafiyah juga disebutkan hal yang senada :

Seandainya seorang istri berkata,”Saya tidak mau masak dan membuat roti”, maka istri itu tidak boleh dipaksa untuk melakukannya. Dan suami harus memberinya makanan siap santap, atau menyediakan pembantu untuk memasak makanan.

2. Mazhab Al-Malikiyah

Ad-Dardir dalam kitab Asy-Syarhu Al-Kabir menyebutkan :
Wajib atas suami melayani istrinya walau istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat Bila suami tidak pandai memberikan pelayanan, maka wajib baginya untuk menyediakan pembantu buat istrinya. (kitab Asy-Syarhul Kabir oleh Ad-Dardir)

3. Mazhab As-Syafi’iyah

Al-Imam Asy-Syairazi dalam kitab Al-Muhadzdzab menuliskan :

Tidak wajib bagi istri membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya untuk suaminya Karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban dalam hal biologis (istimta’), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban. . (kitab Al-Muhadzdzab oleh Asy-Syirozi)

4. Al-Hanabilah

Pendapat mazhab Al-Hanabilah pun sejalan dengan mazhab-mazhab lainnya, yaitu bahwa intinya tugas istri bukanlah tugas para pembantu rumah tangga.

Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur. Karena aqadnya hanya kewajiban dalam hal biologis.

Dan pelayanan dalam bentuk lain tidak wajib dilakukan oleh istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanamannya.

Namun seperti yang saya katakan tadi, nyaris semua tulisan para ulama ini ditolak mentah-mentah justru oleh sebagian masyarakat kita sendiri.

Padahal di Timur Tengah dan di Arab sana semua terbukti. Kita jarang menemukan para perempuan bekerja di dapur sebagaimana lazimnya pembantu. Bahkan yang pergi ke pasar untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga pun bukan ibu-ibu seperti di negeri kita.

Bulan Ramadhan tahun 2008, Penulis diundang berceramah di Doha Qatar. Memang sangat kontras pemandangannya. Selama beberapa hari di Doha, Penulis memang sempat bertandang ke beberapa pusat perbelanjaan. Memang rata-rata yang belanja kebutuhan sehari-hari kebanyakan bukan ibu-ibu macam di Indonesia. Justru yang belanja di mall untuk kebutuhan sehar-hari kebanyakan bapak-bapak yang jenggotan dan brewokan.

Penulis juga sempat heran dan bertanya dalam hati, ini emak-emak pada kemana ya? Pasar kok isinya lanang kabeh (baca : lelaki semua). Oleh karena itulah maka Penulis kemudian membuka beberapa literatur yang original dari beberapa kitab turats yang ditulis oleh para ulama, khusus pada masalah yang ditanyakan tersebut.

Dan memang Penulis pun baru sadar, bahwa ternyata apa yang kita pikirkan selama ini tentang tugas para istri, lebih merupakan pemahaman lokal budaya bangsa kita saja.

Sementara kalau kita merujuk ke aturan yang asli dan original dari syariat Islam, setidaknya lewat apa yang ditulis oleh para ulama salaf, tugas para istri tidak seberat para pembantu rumah tangga.

Dalam format berpikir bangsa kita, posisi seorang istri memang lebih merupakan abdi atau pembantu buat suami. Secara tidak sadar, kita menganggap semua itu berasal dari ajaran agama Islam. Seolah-olah kita mengatakan bahwa Islam telah mewajibkan para istri untuk melakukan banyak pekerjaan rumah tangga, layaknya seorang pembantu.

Lalu apakah para perempuan negeri kita dapat mengubah apa yang sudah menjadi kebiasaan sejak zaman nenek moyang?.

Sumber: Ahmad Sarwat, Lc., MA (www.rumahfiqih.com)

[red.robi]

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA DALAM NOVEL BERGOLAK DERITA ANAK NEGERI

Published

on

Oleh : Natalia Zebua

Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

       Sosiologi berasal dari bahasa Latin, yaitu “socius” yang berarti “kawan” atau “teman”, dan “logos” yang berarti “ilmu pengetahuan”. Dengan demikian, sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Sosiologi fokus pada mempelajari kenyataan masyarakat dan perubahannya, bukan tentang bagaimana masyarakat seharusnya. Sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan manusia dalam masyarakat, sosiologi dapat dibedakan dari ilmu-ilmu lain seperti ekonomi, sejarah, hukum, antropologi, dan psikologi. Namun, dalam prakteknya, sosiologi tidak dapat dipisahkan dari ilmu-ilmu lain karena kehidupan masyarakat bersifat kompleks dan multidimensi.

       Sosiologi sastra, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah pengetahuan tentang sifat dan perkembangan masyarakat yang terkait dengan sastra. Bidang ini mempelajari karya sastra dalam konteks sosial, termasuk pengaruh latar belakang pengarang, ideologi, kondisi ekonomi, dan khalayak yang dituju. Sosiologi sastra berfokus pada hubungan antara karya sastra dan masyarakat, menjadikan karya sastra sebagai objek kajian yang tidak terpisahkan dari konteks sosialnya. Dengan demikian, sosiologi sastra menawarkan pendekatan yang komprehensif untuk memahami karya sastra dalam dimensi sosialnya.

       Karya sastra adalah ekspresi kreatif manusia yang dituangkan dalam bentuk tulis atau lisan, mencerminkan pengalaman, perasaan, dan pemikiran imajinatif atau nyata melalui bahasa sebagai medianya. Salah satu bentuk karya sastra yaitu Novel. Novel adalah sebuah karya sastra yang berbentuk prosa dan biasanya memiliki narasi yang kompleks, karakter yang berkembang, dan plot yang terstruktur. Novel seringkali menggambarkan kehidupan nyata atau imajinatif. Novel Bergolak Derita Anak Negeri merupakan karya dari Armini Arbain dan Ronidin, yang terdiri dari 362 halaman, menampilkan karya sastra serius dengan gaya bahasa yang digunakan mudah untuk dipahami. Cara pengisahan dalam novel Bergolak Derita Anak Negeri cukup menggugah rasa ingin tahu, mengungkap suatu masalah dimasa lampau.

       Novel Bergolak Derita Anak Negeri karya Armini Arbain dan Ronidin menceritakan tentang derita anak negeri yang dialami oleh laki-laki dan perempuan selama masa perang PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada tahun 1958-1961. Novel ini terbagi menjadi tiga bagian yang menceritakan tentang penderitaan dan kekerasan yang dialami oleh tokoh-tokoh utama. Pada bagian pertama menceritakan derita anak perempuan, bagian kedua menceritakan derita laki-laki dan pada bagian ke tiga menceritakan pertemuan dan bahagia. Armini Arbain dan Ronidin berhasil mengungkap kisah pada masa lampau dengan bahasa yang mudah dipahami dan mengalir sehingga pembaca tertarik dan ingin membacanya.

       Pada bagian pertama novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang derita perempuan yang dialami oleh Mainar dan Mirna. Mainar adalah seorang guru agama yang mengalami kegagalan dalam pernikahannya karena suaminya selingkuh. Sementara itu, Mirna adalah istri dari seorang wakil kepala sekolah yang tergoda oleh seorang guru baru bernama Suyono. Mirna akhirnya terjatuh dalam permainan Suyono dan melakukan perbuatan yang tidak pantas. Akibatnya, Mirna hamil di luar nikah dan suaminya ingin menceraikannya. Namun, Suyono membunuh Mirna dan membuatnya terlihat seperti bunuh diri.

       Pada bagian kedua novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang derita laki-laki yang dialami oleh Sarman dan adiknya, Karman. Sarman adalah seorang tentara dadakan yang bergabung dengan PRRI, sementara Karman adalah seorang mahasiswa yang ditangkap oleh tentara APRI karena dianggap sebagai anggota komunis. Karman mengalami siksaan dan penyiksaan di penjara, namun akhirnya dibebaskan setelah perang usai.

       Pada bagian ketiga novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang pertemuan antara Karman dan Rosna, seorang perempuan yang mengalami trauma masa lalu. Karman menyukai Rosna dan akhirnya melamarnya. Mereka menikah dan hidup bahagia. Novel Bergolak Derita Anak Negeri ini menggambarkan bagaimana perang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Namun, novel ini juga menunjukkan bahwa ada harapan untuk memulai kembali dan hidup bahagia setelah melewati masa-masa sulit.

       Dari cerita novel Bergolak Derita Anak Negeri, beberapa fakta sosial, gejala sosial, dan perubahan sosial.

       Dalam novel ini menggambarkan bagaimana pengaruh perang PRRI dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Dalam novel ini juga menggambarkan tentang trauma perempuan akibat banyak tentara yang secara tidak hormat merenggut kehormatan para perempuan seperti yang dialami oleh Mirna dan Nur Aini. Tak hanya perempuan saja laki-laki pun juga banyak mengalami kekerasan, penyiksaan bahkan banyak yang terbunuh dapat disebut mendapati perlakuan dari tentara yang sudah termasuk kedalam pelanggaran hak asasi manusia. Dapat dilihat dari pernyataan berikut:

“Mereka membakar, menembaki, menyiksa, dan bahkan membunuh”

Dan juga pada masa itu muncul istilah:

“Tembak atas atau tembak bawah? Istilah tersebut adalah istilah yang dipakai untuk memberikan dua pilihan kepada perempuan oleh tentara OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat) maupun tentara pusat” (halaman 60).

       Tak hanya itu, dalam novel ini juga menggambarkan pengaruh ideologi politik yaitu dengan terjadinya perang PRRI dan APRI mempengaruhi kehidupan masyarakat dan menyebabkan konflik antara kelompok yang berbeda. Juga menggambarkan perubahan sosial dan trauma juga penyembuhan dimana dalam novel ini menggambarkan tokoh-tokoh utama mengalami trauma dan berusaha untuk menyembuhkan diri dari pengalaman buruk.

  

       Dalam novel ini menggambarkan penganiayaan dan penyiksaan yang dialami oleh para tahanan, kekerasan terhadap perempuan oleh tentara, trauma dan stres pasca trauma pada korban yang dialami oleh Rosna,  sehingga ia mengalami gangguan mental dan terjadilah balas dendam,  yang dilakukan oleh Bahar kakaknya Rosna terhadap anak mantan tentara yaitu Retno atau wanita-wanita yang dipacarinya. Dapat dilihat dari pernyataan berikut:

“Setelah bebas dari penjara, Bahar mendapati Rosna sudah kurang waras. Bahar meraung dan melolong panjang. Sejak saat itu, timbul dendam dalam dirinya terhadap tentara pusat sehingga di hatinya muncul rasa ingin balas dendam menghancurkan perempuan entah dengan cara apa. Dendam itulah yang selalu menggelora dalam hatinya”

 

       Dalam novel ini menggambarkan perubahan sosial yang dialami oleh para tokoh, pada bagian pertama ada Rosna yang mengalami perubahan akibat dari pelecehan yang terjadi terhadapnya yang dilakukan oleh tentara. Dimana Rosna mengalami gangguan mental dan kurang waras ia menjadi pemurung, sering berteriak histeris dan berperilaku seperti anak sekolah, dapat dilihat dari kutipan berikut:

“ Ia bertingkah seperti seorang anak sekolah yang akan berangkat sekolah, setiap pagi ia mandi, berpakaian rapi, dan kemudian makan dan mengambil tas. Rosna keluar rumah, namun sampai di pagar ia akan berteriak histeris, lalu berlari balik ke rumah dan terisak-isak di pangkuan Mak. Dst…” (halaman 7).

“ Rosna divonis mengalami gangguan jiwa. Tatapannya kosong dan ketika diajak bicara, ia tidak merespon apa-apa” (halaman 162)

      Retno, seorang anak mantan tentara juga mengalami perubahan akibat dari balas dendam yang dilakukan oleh Bahar kakaknya Rosna dapat dilihat dari pernyataan berikut:

“Akibat dari peristiwa itu, Retno menjadi pemurung. Ia tidak bersemangat menyelesaikan skripsinya. Dst..” (halaman 11).

 

       Novel Bergolak Derita Anak Negeri karya Armini Arbain dan Ronidin merupakan sebuah karya sastra yang menggambarkan bagaimana perang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Melalui novel ini, kita dapat memahami bagaimana pengaruh ideologi politik dan kekerasan dapat mempengaruhi kehidupan individu dan masyarakat. Dengan demikian, novel ini memberikan gambaran tentang pentingnya memahami konteks sosial dalam menganalisis karya sastra. Selain itu, novel ini juga menunjukkan bahwa ada harapan untuk memulai kembali dan hidup bahagia setelah melewati masa-masa sulit. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan cerita yang mengalir, novel ini berhasil menggambarkan kompleksitas masyarakat pada masa perang dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Oleh karena itu, novel Bergolak Derita Anak Negeri dapat dijadikan sebagai salah satu referensi untuk memahami sejarah dan dampaknya terhadap masyarakat.

 

 

 

    

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amini, A., dan Ronidin (2019). Bergolak Derita Anak Negri. Penerbit Erka.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending