Opini
Isu Perempuan dan Keadilan Jender di Yogyakarta
Published
4 years agoon
By
Mitra Wacana
Pada Sabtu (28 Agustus 2021), diadakan Talkshow Saturday Night secara live di Instagram oleh akun @letstalk_sexualities. Webinar kali ini mengusung tema “Keberagaman Gender dan Seksualitas” yang merupakan kolaborasi antara Mitra Wacana dengan Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta. Narasumber pada talkshow kali ini adalah Ibu Istiatun (Pengurus Mitra Wacana WRC Yogyakarta).
Berdasarkan penyampaian dari Ibu Istiatun, persoalan ketidakadilan gender di Yogyakarta pada dasarnya memiliki kesamaan dengan persoalan di daerah lain, namun terdapat perbedaan dimana Jogja masih kental dengan tradisi dan adat istiadat Jawa. Dilihat dari peran dan atribut sosial laki-laki dan perempuan, di Yogyakarta sering terjadi fenomena dimana peran seorang perempuan dalam ranah publik masih dipertanyakan oleh masyarakat, apakah ia mampu untuk tetap memenuhi kewajiban domestik di rumah apabila ikut berperan dalam bidang publik? Berbeda dengan laki-laki yang tidak banyak dicecoh oleh masyarakat umum, karena peran perempuan dalam perspektif budaya Jawa masih lekat dengan istilah sumur, dapur, dan kasur, yang intinya ialah melayani dan mengayomi suami.
Di Yogyakarta selama pandemi banyak keluarga yang mengalami permasalahan ekonomi. Dan hal ini tentu menimbulkan beban tambahan di rumah, umumnya perempuan lah yang lebih banyak terkena dampaknya. Kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan juga meningkat karena pandemi membuat intensitas berada di rumah menjadi semakin sering, sehingga meningkatkan munculnya konflik dalam rumah tangga dan bahkan banyak terjadi kasus perceraian.
Di Yogyakarta sudah terdapat banyak lembaga sosial maupun keagamaan yang memiliki program dalam mewujudkan kesetaraan gender dan bertujuan untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan yang marak terjadi di masa pandemi ini. Namun, kendala dalam mewujudkan upaya kesetaraan gender ialah program kerja pemerintah yang kadang kurang beragam jika dibandingkan dengan LSM yang ada. Selain itu, gerakan oleh lembaga-lembaga sesama jaringan, namun dengan isu dan visi-misi yang berbeda dapat menimbulkan perbedaan tujuan sehingga sulit untuk disatukan.
You may like
Opini
Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya
Published
3 days agoon
8 December 2025By
Mitra Wacana

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2
Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.
Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.
Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.
Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.
Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.
Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.







