web analytics
Connect with us

Opini

Isu Perempuan dan Keadilan Jender di Yogyakarta

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit

Pada Sabtu (28 Agustus 2021), diadakan Talkshow Saturday Night secara live di Instagram oleh akun @letstalk_sexualities. Webinar kali ini mengusung tema “Keberagaman Gender dan Seksualitas” yang merupakan kolaborasi antara Mitra Wacana dengan Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta. Narasumber pada talkshow kali ini adalah Ibu Istiatun (Pengurus Mitra Wacana WRC Yogyakarta).

Berdasarkan penyampaian dari Ibu Istiatun, persoalan ketidakadilan gender di Yogyakarta pada dasarnya memiliki kesamaan dengan persoalan di daerah lain, namun terdapat perbedaan dimana Jogja masih kental dengan tradisi dan adat istiadat Jawa. Dilihat dari peran dan atribut sosial laki-laki dan perempuan, di Yogyakarta sering terjadi fenomena dimana peran seorang perempuan dalam ranah publik masih dipertanyakan oleh masyarakat, apakah ia mampu untuk tetap memenuhi kewajiban domestik di rumah apabila ikut berperan dalam bidang publik? Berbeda dengan laki-laki yang tidak banyak dicecoh oleh masyarakat umum, karena peran perempuan dalam perspektif budaya Jawa masih lekat dengan istilah sumur, dapur, dan kasur, yang intinya ialah melayani dan mengayomi suami. 

Di Yogyakarta selama pandemi banyak keluarga yang mengalami permasalahan ekonomi. Dan hal ini tentu menimbulkan beban tambahan di rumah, umumnya perempuan lah yang lebih banyak terkena dampaknya. Kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan juga meningkat karena pandemi membuat intensitas berada di rumah menjadi semakin sering, sehingga meningkatkan munculnya konflik dalam rumah tangga dan bahkan banyak terjadi kasus perceraian.

Di Yogyakarta sudah terdapat banyak lembaga sosial maupun keagamaan yang memiliki program dalam mewujudkan kesetaraan gender dan bertujuan untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan yang marak terjadi di masa pandemi ini. Namun, kendala dalam mewujudkan upaya kesetaraan gender ialah program kerja pemerintah yang kadang kurang beragam jika dibandingkan dengan LSM yang ada. Selain itu, gerakan oleh lembaga-lembaga sesama jaringan, namun dengan isu dan visi-misi yang berbeda dapat menimbulkan perbedaan tujuan sehingga sulit untuk disatukan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian