web analytics
Connect with us

Arsip

Jaringan APKB Bangun Sinergi Advokasi

Published

on

bersama

Jaringan APKB (Aliansi Peduli Kebijakan Bantul) mengadakan diskusi sekaligus rapat mengenai langkah advokasi terhadap peraturan daerah (Perda) diskriminatif yang ada di Kabupaten Bantul. Diskusi diselenggarakan di kantor Rifka Annisa pada Senin (9/7). Ada sejumlah lembaga yang bisa hadir, yaitu Mitra Wacana, RTND, Mahardika, SP Kinasih, PKBI, Yasanti, LABH, dan Rifka Annisa selaku tuan rumah.  Selama diskusi, APKB membahas langkah-langkah strategis dalam upaya advokasi terhadap Perda diskriminatif, khususnya Perda No 5 Tahun 2007.

Acara diskusi awalnya akan dimulai pada pukul 10.00 wib tapi baru bisa dimulai pukul 11.00 wib dan diakhiri pada pukul 13.30 wib. Acara di buka oleh mba Nina selaku tuan rumah mewakili Rifka Annisa, sekaligus memberikan prolog alasan kenapa diskusi dan rapat tersebut perlu dilakukan.diskusipun berjalan mengalir dan penuh dinamika. Banyak masukan dari peserta diskusi berkaitan langkah-langkah strategis yang mesti diambil dalam melakukan advokasi perda no 5 tahun 2007 di Bantul. Sampai pada sesi akhir diskusi yang sekaligus rapat, teman-teman APKB menyusun rencana tindak lanjut yang perlu dilakukan sebagai langkah tindak lanjut diskusi tersebut.

APKB sudah empat tahun lebih mengadvokasi perda diskriminatif yang ada di Bantul khususnya perda no 5 tahun 2007  yang bikin resah warga parangkusumo dan sekitarnya. APKB menganggap perda ini tidak layak dan perlu langkah-langkah hukum untuk merevisi atau bahkan membatalkannya. Langkah yang telah dilakukan teman-teman APKB adalah menyusun JR (Judicial Review) untuk dimohonkan ke MA. pada awal-awal advokasi Jaringan APKB telah memasukkan JR ke MA tapi di tolak karena dianggap oleh MA telah terlambat dari batas waktu akhir memasukkan JR. berhubung waktu itu pengajuan JR dibatasi waktu dan dinyatakan terlambat oleh MA maka langkah JR otomatis tidak bisa dilanjutkan. Tapi peraturan baru pemerintah saat ini pengajuan JR tidak dibatasi waktu, hal ini membuat jaringan APKB semangat lagi untuk mengajukan JR ke MA berkaitan perda no 5 tahun 2007 di Kabupaten Bantul.  (rif)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip

Komitmen Bersama Peningkatan Pelindungan Warga dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Kulon Progo, DIY

Published

on

 

Usulan Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak dan Komunitas Media Desa Se-Kabupaten Kulon Progo Tentang “ Pelindungan Warga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”

Komitmen Bersama Peningkatan Pelindungan Warga dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Kulon Progo, DIY

Kulon Progo, 24 April 2024

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending