web analytics
Connect with us

Arsip

JOINT STATEMENT Sidak Saja tidak Cukup: Pemerintah harus minta maaf & Penuhi hak atas pemulihan Korban TPPO

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

[Yogyakarta, 15 Juni 2023] – Pekerja migran sering kali menjadi sasaran dari jeratan hutang biaya penempatan, sistem upah rendah, kondisi kerja buruk dan tidak manusiawi. Mulai dari kekerasan fisik, seksual, eksploitasi, jam kerja panjang, tidak digaji, tidak ada libur, tidak diberi akomodasi yang layak, tidak diberi makanan yang cukup, mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti yang dialami Erwiana, Kartika, Mariance Kabu, Dolfina Abu, dan Yufrinda Selan. Hingga tahun 2022, jumlah jenazah pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang yang dipulangkan mencapai 1900 orang dan 55 orang berasal dari NTT

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian