[Yogyakarta, 15 Juni 2023] – Pekerja migran sering kali menjadi sasaran dari jeratan hutang biaya penempatan, sistem upah rendah, kondisi kerja buruk dan tidak manusiawi. Mulai dari kekerasan fisik, seksual, eksploitasi, jam kerja panjang, tidak digaji, tidak ada libur, tidak diberi akomodasi yang layak, tidak diberi makanan yang cukup, mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti yang dialami Erwiana, Kartika, Mariance Kabu, Dolfina Abu, dan Yufrinda Selan. Hingga tahun 2022, jumlah jenazah pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang yang dipulangkan mencapai 1900 orang dan 55 orang berasal dari NTT