Opini
Kartini dan Sejarah Perubahan Indonesia
Published
11 years agoon
By
Mitra Wacana

Arif Sugeng Widodo
Oleh Arif Sugeng Widodo
Kartini sebagai salah satu tokoh nasional dan tercatat sebagai penggerak pemikiran emansipasi generasi awal di Indonesia mempunyai peranan penting dalam kesejarahan Indonesia pra dan pasca kemerdekaaan. Peran Kartini tidak saja dilihat dalam pemikiran mengenai keadilan dan kesetaraan jender tapi juga mengenai kebangsaan dan upayanya mempertanyakan adanya penjajahan. Gerak pemikirannya bukanlah sesuatu yang sederhana dijamannya. Sebagai perempuan jawa yang secara kultural terikat dengan berbagai aturan kebudayaan, kartini tampil dalam ranah pemikiran yang jauh melebihi jamannya khususnya di Indonesia. Surat-surat yang ditulisnya untuk sahabatnya yang orang Belanda menunjukkan bagaimana Kartini waktu itu sudah mempunyai akses yang luas yang tidak semua orang mempunyainya. Gejolak jiwa dan hatinya telah membuka ruang berpikir baginya untuk berdiskusi dengan sahabatnya yang orang belanda tersebut.
Dalam catatan sejarah Indonesia, Kartini merupakan tokoh perempuan yang menarik untuk dikaji, apalagi Kartini muncul di jaman feodalisme yang masih begitu kental dan imperialisme modern mulai muncul. Kartini membawa konsep kemajuan dan kebebasan dalam ranah pemikiran dan perkembangan Indonesia melalui titik tekannya yang sangat memperhatikan pendidikan bagi bangsanya. Kartini merupakan catatan waktu tak terlupakan bagi Indonesia yang secara tidak langsung maupun langsung meletakkan fondasi pemikiran dan gerakan terhadap perubahan perkembangan Indonesia baik sebagai negara maupun pengaruhnya dalam kebudayaan. Kartini menjadi sosok yang futuristik dijamannya dengan melihat bahwa dengan pendidikanlah bangsa Indonesia bisa maju dan tidak dalam posisi yang dihinakan. Sehingga menjadi penting melihat Kartini tidak saja sebagai tokoh emansipasi tapi juga seorang futuristik yang bisa melihat betapa pentingnya tindakan-tindakan perubahan di masa kini (di jamannya) untuk mempengaruhi dan membentuk masa depan. Dan pendidikan adalah jawaban yang tepat yang diutarakan oleh Kartini. Peran sertanya dalam memajukan bangsa Indonesia lewat pendidikan tidak diragukan lagi. Tidak saja dengan upaya nyata tapi juga dari pemikiran-pemikiran yang ditunjukkan lewat surat-suratnya.
Perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka tidaklah terjadi secara serta merta namun terdapat proses yang panjang sebelum akhirnya kemerdekaan itu bisa dicapai. Proses yang panjang tersebut juga bukan proses yang berjalan mudah tapi juga merupakan proses yang sulit dan berliku. Lahir banyak tokoh nasional yang berperan dalam proses kemerdekaan baik yang berperan secara langsung maupun tidak langsung. Perjuangan melawan Belanda memang terjadi dalam beberapa tahap dan bentuk sampai akhirnya kemerdekaan itu bisa direbut. Sejak jaman kerajaan yang begitu banyak di Indonesia, perlawanan-perlawanan terhadap Belanda sudah dimulai. Perjuangan dimasa kerajaan itu memang cenderung bersifat lokal, perjuangan melawan Belanda terjadi secara parsial dan dengan motivasi yang beragam. Banyak tokoh-tokoh dimasa itu, dari Pangeran Diponegoro, Pangeran Hasanudin, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Pattimura, bahkan tokoh perempuan dari Aceh Njut Nyak Dien. Perjuangan dengan mengangkat senjata dimasa itu merupakan langkah yang memang paling pas dan memungkinkan. Walaupun dalam buku-buku sejarah dijelaskan bahwa perlawanan terhadap Belanda dari berbagai tokoh itu beragam namun upaya untuk tidak mau dijajah bangsa asing tetaplah berkobar dihati para pejuang tersebut.
Pada era tahun 1900-an awal pendekatan perjuangan mulai sedikit bergeser, pendekatan diplomasi melalui organisasi-organisasi pergerakan menjadi pilihan. Banyak-organisasi-organisasi terbentuk dari berbagai wilayah di Indonesia. Sampai pada akhirnya diadakannya suatu kongres yang diikuti berbagai organisasi tersebut yang dikenal sebagai Soempah Pemuda pada tahun 1928. Disebut sebagai sumpah pemuda karena penggerak berbagai organisasi tersebut adalah para pemuda. Tidak saja organisasi pemuda saja sebenarnya yang terbentuk diawal 1900 an tersebut tapi juga organisasi Islam yaitu Muhamadiyah dan juga Syarikat Islam, termasuk organisasi awal lain yang sangat terkenal adalah Boedi Oetomo. Berbagai organisasi yang muncul tersebut merupakan cikal bakal perjuangan kemerdekaan dengan pendekatan baru. Organisasi-organisasi tersebut walaupun banyak dan terpisah secara geografis menjadi gerakan yang kuat dan diperhitungkan oleh Belanda.
Tidak saja Soempah Pemuda, ditahun 1928 juga terjadi peristiwa sejarah yang tidak kalah penting dalam mempengaruhi langkah-langkah kemerdekaan Indonesia. Peristiwa tersebut yaitu adanya Kongres Perempuan Pertama yang dilakukan di Yogyakarta. Kongress ini diikuti berbagai organisasi perempuan yang merasa terpanggil untuk bisa terlibat dalam mendiskusikan berbagai persoalan yang mengemuka dimasa itu. Beberapa organisasi tersebut diantaranya yaitu Aisjijah, Boedi Rini, Boedi Wanito, Darmo Laksmi, Jong Java, Natdatoel Fataat, wanito Kathoeliek, Wanito Taman Siswa,poetri mahardika, dll. Banyaknya organisasi perempuan yang terlibat dalam kongres tersebut menunjukkan betapa perempuan di masa itu sudah mempunyai pemikiran maju tentang kondisi sekitarnya.
Di kalangan perempuan keinginan untuk menyelenggarakan dan memajukan persatuan diantara organisasi-oraganisasi perempuan mulai berkembang di tahun 1920-an. Kecenderungan itu mulai terlihat juga di sumatera di tahun 1926 dengan dibentuknya federasi perempuan sumatera barat yang memiliki majalah bulanannya sendiri dalam bahasa melayu. (Blackburn, 2007: xxii
Adanya keinginan kuat perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam bidang-bidang pendidikan dan sosial waktu itu merupakan sesuatu yang luarbiasa. Dengan adanya berbagai keterbatasan dan rintangan kongres perempuan pertama itupun bisa terlaksana dengan baik. Hal yang menarik adalah adanya berbagai organisasi yang beragam yang turut andil menyukseskan pertemuan tersebut termasuk oragnisasi perempuan yang berlandaskan Islam. Adanya kesadaran bahwa peran perempuan bisa lebih luas lagi daripada sekedar dapur, sumur serta kasur yang selalu direproduksi oleh budaya patriarki. Hal tersebut senada dengan apa yang diungkapkan oleh Musdah Mulia bahwa kedudukan perempuan adalah sama di ciptaan Tuhan, “Rasul mengubah posisi dan kedudukan perempuan dari obyek yang dihinakan dan dilecehkan menjadi subjek yang dihormati dan diindahkan. Mengubah posisi perempuan yang subordinat, marjinal dan inferior menjadi setara dan sederajat dengan laki-laki. Rasul memproklamirkan keutuhan kemanusiaan perempuan setara dengan laki-laki. Keduanya sama-sama ciptaan Tuhan, sama-sama manusia, sama-sama berpotensi menjadi khalifah fi al-ardh(pengelola kehidupan di bumi)” (Mulia, 2008: 22).
Munculnya berbagai organisasi diawal 1900-an sebenarnya juga tidak lepas dari politik etis pemerintahan Belanda waktu itu. Bangsa pribumi diberi ruang untuk mengakses pendidikan walaupun memang masih sebatas ditujukan untuk bangsawan dan para priyayi. Para keturunan bangsawan mendapat akses untuk mengenyam pendidikan yang disediakan oleh pemerintah belanda, termasuk belajar bahasa belanda, beberapa orang bahkan bisa belajar ke Belanda. Kesempatan belajar dan memperolah pendidikan tersebut pada akhirnya membuka cakrawala para pemuda-pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan mempertanyakan adanya penjajahan. Politik etis ini secara tidak langsung merupakan pintu masuk ke era baru perjuangan baru bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka. Para anak priyayi dan bangsawan tersebut mengambil berbagai profesi alternatif yang tidak sama dengan orang tuanya sebagai elit pemerintahan Jawa.
“Setelah tahun 1900 muncul kelompok yang dinamakan “priyayi baru” kebanyakan mereka adalah orang muda dari kalangan pangreh praja yang telah memanfaatkan kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pendidikan Barat lanjutan. Masa itu adalah periode politik etis, ketika orang mencurahkan perhatian kepada “pembangunan” jasmani dan rohani penduduk pribumi. Kaum muda ini sering tidak puas dengan sikap merendah para elit pemerintahan Jawa. Mereka tidak ingin mengikuti jejak orang tua mereka. Pendidikan menawarkan kepada mereka kemungkinan-kemungkinan baru. Mereka memilih kedudukan di bidang-bidang lain pemerintah Belanda yang di awal abad itu terbentang luas: sebagai juru tulis pada kantor pemerintah, guru, guru pertanian, dokter pemerintah, penterjemah, pengawas dinas irigasi atau dinas pekerjaan umum dsb.” (Meirt, 2003: 3)
Sebelum marak berbagai organisasi pergerakan yang muncul di awal tahun 1900-an, Pada era 1800 an akhir muncul sosok pembaharu bagi perjuangan bangsa Indonesia yaitu Kartini. Perempuan yang lahir sebagai anak bangsawan tersebut lahir pada 21 april 1879 di mayong Jepara. Kartini inilah yang bisa dikatakan sebagai pembuka ruang pertama perjuangan melalui berbagai organisasi pergerakan itu mulai bermunculan. Menarik untuk disimak apa yang diungkapkan oleh Pramoedya Ananta Toer mengenai kartini.
“Kartini adalah orang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang menutup zaman tengah, zaman feodalisme pribumi yang “sakitan” menurut istilah Bung Karno. Bersamaan dengan batas sejarah pribumi ini, mulai berakhir pula penjajahan kuno Belanda atas Indonesia dan memasuki babak sejarah penjajahan baru; imperialisme modern” (Toer, 2009:12).
Penjajahan baru yang disebut sebagai imperialism modern ini juga dilawan dengan cara baru yaitu melalui organisasi-organisasi pergerakan yang mulai menjamur setelah kematian kartini. Kenapa Kartini disebut pembaharu hal tersebut karena pikiran-pikirannya tentang emansipasi bagi perempuan. Walaupun sebenarnya kartini tidak sekedar mempertanyakan adanya ketidakadilan dan kesetaraan jender tersebut tapi juga mempertanyakan keadilan bangsa belanda terhadap bangsanya (Jawa).
“Dalam surat-suratnya, Kartini menyebut Jawa sebagai nasion tidak sebanyak ia menyebut Jawa sebagai het volk. Namun, menurut penulis, fenomena ini sudah cukup untuk menunjukkan betapa Kartini pada usia muda dan hidup dalam lingkungan terkungkung mampu melihat Jawa sebagai bangsa, bukan sekedar rakyat jelata jajahan Belanda yang dihinakan (Arbaningsih, 2005: 3). Berbagai bacaan yang dia dapat dari belanda membantunya memahami realitas disekitarnya. Hal tersebut yang pada akhirnya ia curahkan lewat surat-surat kepada sahabatnya di Belanda. surat-surat inilah yang menjadi catatan penting bagaimana pemikiran-pemikiran Kartini pada waktu itu sudah melampaui orang –orang dijamannya khususnya wanita Jawa yang masih terikat pada berbagai budaya yang patriarkis.
Ada cerita menarik mengenai kartini yang bisa jadi pelajaran yaitu saat kartini mendapat kabar bahwa dirinya mendapatkan beasiswa ke Belanda. kartini mendapatkan beasiswa sebesar F. 4.800 (empat ribu delapan ratus gulden) ke Belanda menjelang pernikahannya, karena tidak ingin beasiswa itu sia-sia maka Kartini mengajukan nama Agus Salim untuk menggantikannya. (Kowani, 1978: 8). Hal tersebut menunjukkan betapa Kartini rela berkorban walau tidak bisa dirinya yang sekolah tapi ada orang lain ditunjukknya agar kesempatan mencari ilmu itu tetap didapat oleh bangsa pribumi. Apa yang dilakukan oleh kartini dengan merelakan tidak mengabil beasiswa tersebut merupakan pengorbanan yang luar biasa. Kartini ingin sekali bisa menunjukkan bahwa yang bisa mendapatkan pendidikan itu tidak hanya laki-laki tapi juga perempuan. Dengan tidak mengambil beasiswa dan memilih untuk menuruti orang tuannya untuk menikah dengan dengan bupati Rembang kartini masih punya tekad bahwa pendidikan adalah jalan untuk membebaskan diri dari ketertindasan.
Hal lain yang menjadi catatan penting upaya Kartini ini tidak saja berpengaruh dalam usaha perjuangan terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia tapi juga mempengaruhi perubahan Kultural terhadap pandangan bahwa perempuan apalagi perempuan Jawa hanyalah berperan dalam ranah domestik. Walaupun Kartini sendiri tidak bisa bebas dari kungkungan budaya patriarkis tersebut secara total tapi usahnya merupakan langkah awal sebuah perubahan jangka panjang yang terasa sampai sekarang. Pendidikan sebagai pintu masuk yang diperjuangkannya pada akhirnya bisa merubah beberapa tatanan kultural tentang pandangan terhadap perempuan yang subordinat.
Dengan pendidikan, perempuan bisa melihat dunia lain yang selama ini tidak bisa mereka lakukan. Perhatiannya mengenai pendidikan itu terlihat pada suratnya untuk sahabatnya di Belanda yaitu Nyonya R.M. Abendanon-Mandri yang bertanggal 21 januari 1901. Demikian sebagaian isi suratnya tersebut; “Telah lama dan telah banyak saya memikirkan perkara pendidikan terutama akhir-akhir ini. Saya pandang pendidikan itu sebagai kewajiban yang demikian mulia dan suci, sehingga saya pandang satu kejahatan apabila tanpa kecakapan yang sempurna saya berani menyerahkan tenaga untuk perkara pendidikan. Sebelumnya harus dibuktikan, apakah saya mampu menjadi pendidik.
Bagi saya, pendidikan itu merupakan pembentukan budi dan jiwa. Aduh, sama sekali saya tidak akan berpuas diri sebagai guru, saya merasa tidak dapat menjalankan tugas seperti yang saya wajibkan sendiri kepada pendidik yang baik,walaupun misalnya orang tidak merasa puas juga terhadap saya. Saya merasakan demikian, bahwa dengan mengembangkan pikiran saja tugas pendidik belum selesai, belum boleh selesai seorang pendidik juga harus memelihara pembentukan budi pekerti, walaupun tidak ada hukum yang secara pasti mewajibkan melakukan tugas itu. secara moril ia wajib berbuat demikian. Dan saya bertanya kepada diri saya sendiri: dapatkan kiranya saya menjalankan tugas itu? Saya, saya masih perlu juga lagi dididik ini? Kerapkali saya mendengar orang mengatakan, bahwa dari yang satu dengan sendirinya akan timbul yang lain. Oleh perkembangan akal dengan sendirinya budi itu akan menjadi halus,luhur. (Kartini, 2014: 120-121)
Di masa kartini tersebut mulai muncul beberapa sekolahan yang merupakan dampak dari politik etis yang diterapkan oleh belanda. pada tahun 1894 mulai muncul sekolah bagi orang Indonesia yang disebut sekolah satu dan sekolah kelas dua (yang pada akhirnya dinamakan sekolah standar). Golongan elit jawa masuk dalam sekolah kelas satu sedangkan penduduk lainnya adalah masuk sekolah kelas dua. Dalam jumlah terbatas murid-murid bisa masuk di sekolah ELS ( Europeeshe Lagere School). Perbaikan bidang pendidikan tersebut merupakan tiang penyangga politik etis yang ditujukan bagi penduduk Indoensia. Pendidikan menjadi hal yang paling penting didalam politik etis (Maters, 2003: 48).
Hal lain yang menarik dari apa yang diperjuangkan kartini adalah upaya yang dilakukannya tidak saja berpengaruh terhadap perjuangan kemerdekaan tapi juga berpengaruh terhadap perjuangan perempuan mendapatkan hak-haknya. Hal tersebut merubah pandangan terhadap perempuan secara kultural dari peran domestik ke peran publik. Di jaman Kartini hidup, sistem feodal masih sangat kental, budaya patriarki begitu kuat mengatur gerak langkah tingkah laku baik untuk laki-laki maupun perempuan. Budaya patriarki tersebut telah menjadikan perempuan sebagai makhluk subordinat makhluk kelas dua yang tidak punya otoritasnya sendiri.
Seperti diungkapkan oleh Susanto, “Sejarah manusia mencatat, bahwa pada suatu ketika perempuan mulai didefinisikan berdasar kodrat jasmaniah (nature), pikiran dan hidup sehari-hari mereka. Sementara untuk kaum laki-laki, mereka semakin menjauhkan diri dari “nature” dan mulai mendefinisikan diri (didukung oleh sebagian perempuan juga!) dalam kaidah-kaidah budaya (culture)! Selanjutnya, keperempuanan didomestikasikan sejauh dalam lingkungan sebatas keluarga dan rumah tangga. Pikiran, kebudayaan dan kejiwaan dari pihak kaum perempuan dianggap seakan-akan tidak ada. Perempuan semakin dilepas dari dimensi politik; dan kalaupun sempat muncul dalam panggung kehidupan umum lalu lebih menjadi sebuah “masalah” sosial yang perlu dicarikan jalan keluar! Situasi seperti ini membuat perempuan secara sosiologis lalu sulit dilepaskan dari sosok kaum laki-laki; dan bahkan juga dikosongkan dari dasar-dasar kemanusiaannya” (Susanto, 2000: 10).
Gerak langkah Kartini melalui pikirannya benar-benar mempengaruhi pola pikir bangsa Indonesia. Usaha merubah nasib bangsa melalui pendidikan secara signifikan mempengaruhi arah perjuangan bangsa Indonesia dimasa depan. Tidak itu saja, melalui pikirannya mengenai pendidikan maka berbagai kebudayaan yang mendiskriditkan perempuan lambat laun berubah. Hal tersebut tentu suatu pikiran yang luar biasa dijaman itu. Kartini sudah berpikiran maju dan melakukan “protes” tehadap situasi bangsanya yang terjajah. Perjuangan kartini tidak saja berdampak tunggal tapi mempunyai dampak yang beragam yang bersifat positif.
Dengan pikiran-pikirannya mengenai pendidikan dan hak-hak perempuan maka hal tersebut mendorong perempuan-perempuan lain bisa terlibat aktif dalam dunia pendidikan maupun sosial bahkan politik melalui organisasi pergerakan di awal tahun 1900-an. Perjuangan kartini saat ini bisa begitu terasa gerakan emansiapasi menjadi gerakan nasional bangsa indonesia. Persamaan derajat, keadilan dan kesetaraan jender saat ini menjadi perhatian pemerintah dan menjadi salah satu program negara. Seperti diungkapkan Soekarno dalam bukunya mengenai perempuan yang berjudul Sarinah; “Djanganlah laki-laki mengira, bahwa bisa ditanam sesuatu kultur, kalau perempuan dihinakan di dalam kultur itu. Setengah ahli tarich menetapkan, bahwa kultur Junani djatuh, karena perempuan dihinakan didalam kultur Junani itu. Nazi-Djerman djatuh, oleh karena di Nazi-Djerman perempuan dianggap hanja baik buat kirche-Kuche-Kleider-Kinder. Dan semendjak kultur masjarakat Islam (bukan agama Islam!) kurang menempatkan kaum perempuan pula ditempatnja jang seharusnya, maka matahari kultur Islam terbenam, sedikit-sedikitnja suram!” (Soekarno, 1963: 17)
Kartini merupakan simbol dari perjuangan kaum perempuan untuk bisa membebaskan diri dari keterkungkungan, kebodohan dan sistem masyarakat yang kaku. Dengan pikiran-pikirannya kartini membuka cakrawala bangsa Indonesia tidak saja perempuan tapi juga laki-laki bahwa perempuan bisa memberikan yang terbaik saat kesempatan itu ada. Pikiran-pikiran kartini membawa spirit kemajuan, kebebasan dan merubah masa depan. Kartini secara tidak langsung merubah masa lalu yang penuh gelap menuju masa depan yang penuh dengan cahaya. Maka tepatlah adanya buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” itu ditujukan kepadanya. Pikiran-pikiran kartini adalah loncatan waktu yang lahir mendahului jamannya di masa itu khususnya di Indonesia.
* Penulis adalah mahasiswa S2 Ilmu Filsafat di UGM
Referensi
Arbaningsih, Dri, 2005, Kartini dari sisi lain, Melacak Pemikiran kartini Tentang Emansipasi “Bangsa”, Kompas, Yogyakarta.
Blackburn, Susan, 2007, Kongres Perempuan pertama, Tinjauan Ulang, Yayasan Obor Indonesia, KITLV-Jakarta, Jakarta.
Kartini, R.A, 2014, Emansipasi, surat-surat kepada bangsanya 1899-1904, Jala Sutra, Yogyakarta.
Susanto, Budi dkk, 2000, Citra Wanita dan Kekuasaan (Jawa), Kanisius,Realino, Yogyakarta.
Toer, Pramoedya Ananta, 2009, Panggil Aku Kartini Saja,Lentera dipantara, Jakarta.
Mulia, Siti Musdah, 2008, Menuju kemandirian Politik perempuan (Upaya Mengakhiri Depolitisasi Perempuan Di Indonesia), Kibar Press, Yogyakarta.
Soekarno, 1963, Sarinah, Kewadjiban Wanita Dalam Perdjoangan Republik Indonesia, Panitya Penerbit Buku-buku karangan Presiden Sukarno.
Kongres Wanita Indoensia (KOWANI), 1978, Sejarah Setengah Abad Pergerakan Wanita Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Miert, Hans Van, 2003, Dengan Semangat Berkobar (Nasionalisme dan Gerakan Pemuda Indonesia, 1918-1930), KITLV-Hasta Mitra-Pustaka Utan Kayu, Jakarta.
Maters, Mirjam, 2003, Dari Perintah Halus Ke Tindakan Keras, KITLV-Hasta Mitra_Pustaka Utan kayu, Jakarta.
You may like
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier





