web analytics
Connect with us

Rilis

Kegiatan Mitra Wacana WRC di Banjarnegara

Published

on

Workshop Penguatan Kelompom Remaja di Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. Sumber foto: Desi dan Dewi
Vitrin Haryanti

Vitrin Haryanti

Oleh Vitrin Haryanti (Kordinator CO Banjarnegara)

Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak mutlak diperlukan sebagai payung hukum dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di desa. Untuk itu di tahun 2017 ini Mitra Wacana WRC menyelenggarakan kegiatan “Workshop Legal Drafting” secara bertahap di 4 desa dampingan Mitra Wacana WRC di Kabupaten Banjarnegara, yaitu Desa Berta dan Karangjati Kecamatan Susukan, Desa Bondolharjo dan Petuguran Kecamatan Punggelan. Tujuan diselenggarakan workshop ini adalah untuk menyusun peraturan di tingkat desa tentang perlindungan perempuan dan anak berbasis kebutuhan masyarakat. Workshop legal drafting pertama dilaksanakan pada bulan Januari 2017 di Desa Petuguran, selanjutnya Desa Bondolharjo pada bulan Februari, Desa Karangjati pada bulan Maret dan Desa Berta pada April 2017.

Dalam upaya menyampaikan pentingnya menyusun Peraturan Desa Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mitra Wacana WRC mendampingi Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) melakukan audiensi ke BPD. Harapannya, setelah mengetahui pentingnya peraturan desa tentang perlindungan perempuan dan anak, BPD mendukung langkah P3A dan Mitra Wacana WRC dalam memperjuangkan adanya peraturan desa tentang perlindungan perempuan dan anak tersebut di desanya masing-masing.

Organisasi P3A di desa perlu dikuatkan, salah satunya dengan adanya koordinasi dengan berbagai pihak di desa, salah satunya adalah Pemerintah Desa. Untuk itu P3A didampingi oleh Mitra Wacana WRC WRC melakukan audiensi ke Pemerintah Desa sebagai bentuk kerjasama dengan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat organisasi P3A.

Penguatan kapasitas bagi P3A juga terus dilakukan, salah satunya adalah dengan kegiatan Pelatihan Fasilitator untuk P3A. Dengan adanya pelatihan ini P3A diharapkan dapat menjadi fasilitator di desanya untuk mengampanyekan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Di samping itu harapannya P3A juga mampu memfasilitasi korban dan keluarganya dalam pananganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa.

Pada tahun 2017 kampanye tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual juga dilakukan di sekolah. Karena fenomena kekerasan pada anak di sekolah juga marak terjadi, sehingga harus mengedukasi anak-anak agar memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Bentuk kegiatan dalam rangka kampanye perlindungan anak dari kekerasan seksual ini adalah “Diskusi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA)” dan “Diskusi Buku Pegangan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP dan MTs di wilayah Kecamatan Susukan dan Punggelan.

Workshop Legal Drafting Desa Berta, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Foto Mutoharoh

Workshop Legal Drafting Desa Berta, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Foto Mutoharoh

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau

Published

on

Yogyakarta, 11 April 2026 — Pemutaran dan diskusi film dokumenter “Rumah Ketigaku” menjadi ruang refleksi atas kerentanan yang dihadapi perempuan, khususnya pekerja migran, pekerja informal, dan purna migran. Kegiatan yang digelar oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana, KOPPMI, Yasanti, dan IMA ini berlangsung di Kantor PKBI DIY, Tamansiswa, serta dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas.

Acara ini tidak sekadar nonton bersama, tetapi juga membuka diskusi kritis mengenai lemahnya perlindungan hukum dan jaminan sosial yang masih membayangi kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut menempatkan mereka dalam situasi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi.

Isu ini menjadi semakin relevan setelah tragedi kebakaran Tai Po pada akhir 2025 yang kembali menyoroti buruknya tata kelola perlindungan PMI di luar negeri. Minimnya pengakuan terhadap instrumen perlindungan hukum membuat banyak pekerja migran, terutama di sektor domestik seperti pekerja rumah tangga (PRT) dan anak buah kapal (ABK), berada dalam posisi yang sangat rentan.

Film karya Francis Catedral ini mengangkat sisi lain migrasi yang kerap terabaikan, seperti perpisahan paksa dengan keluarga, kesendirian di negeri orang, serta pentingnya solidaritas antarpekerja migran sebagai mekanisme bertahan hidup.

Dalam diskusi, Francis Catedral menegaskan bahwa realitas pekerja migran jauh dari bayangan publik.

“Banyak orang membayangkan menjadi pekerja migran itu hidup enak, mewah dan kaya. Namun kenyataannya, situasi mereka sangat sulit. Mereka menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, perlakuan tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti barang atau komoditas,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Penting untuk menyampaikan kenyataan ini agar tumbuh empati dan solidaritas. Migrasi bukan sekadar tentang menjadi kaya, tetapi tentang bertahan dalam perjuangan hidup.”

Film tersebut mengisahkan seorang pekerja rumah tangga migran asal Indonesia di Hong Kong yang menghadapi konflik kerja dan tekanan hidup akibat perpisahan dengan keluarga. Dalam keterbatasan itu, ia menemukan kekuatan melalui solidaritas di tempat penampungan migran.

Diskusi yang melibatkan berbagai latar belakang peserta—mulai dari buruh perempuan, petani, pekerja kreatif hingga purna migran—menguatkan pandangan bahwa migrasi sering kali bukan pilihan bebas, melainkan akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja di dalam negeri.

Nur Khasanah peserta dari perwakilan KOPPMI menilai kegiatan ini memberikan ruang refleksi yang penting, khususnya bagi purna migran.

“Migrasi bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga tentang pengorbanan tenaga, waktu, kesehatan, dan relasi keluarga. Hal-hal ini sering luput dari perhatian publik,” katanya.

Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek hidden cost of migration yang jarang dibahas, seperti dampak psikologis akibat pemisahan keluarga, terutama antara ibu dan anak. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan di negara tujuan seperti Hong Kong yang mengharuskan pekerja domestik tinggal bersama majikan, sehingga menyulitkan mereka mencari perlindungan ketika mengalami kekerasan.

Dalam konteks tersebut, keberadaan tempat penampungan seperti Bethune House menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi pekerja migran untuk mendapatkan perlindungan sekaligus memperjuangkan keadilan.

Melalui kegiatan ini, para penyelenggara dan peserta mendorong adanya kolaborasi multipihak untuk memperkuat kebijakan perlindungan, memperluas akses jaminan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pekerja informal, pekerja migran, dan purna migran.

Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem perlindungan pekerja migran secara nasional.

Monas Iswandari

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending