Opini
Kenali Bahaya Stunting Pada Anak
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Yulisma Ushofa
Stunting adalah masalah gizi kronis yang dialami oleh balita, yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang panjang dan juga bisa disebabkan malnutrisi yang terjadi pada ibu hamil atau anak dalam masa pertumbuhannya. Anak yang mengalami stunting akan terhambat pertumbuhan dan perkembangan pada dirinya. Namun, tidak hanya sekadar itu, anak yang mengidap stunting juga akan mengalami gangguan pada perkembangan otaknya yang akan mempengaruhi prestasi mereka dan berakibat menurunnya kualitas masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2022, Indonesia menempati urutan ke-4 sebagai negara dengan tingkat stunting tertinggi setelah India, Nigeria, dan Pakistan. Berdasarkan data, 1 dari 4 anak Indonesia mengalami stunting. Kurang lebih ada sekitar 5 juta anak Indonesia mengalami stunting (Studi Status Gizi Indonesia, 2021). Indonesia menargetkan penurunan angka stunting hingga 14% pada tahun 2024, sedangkan angka stunting pada tahun 2021 telah mencapai 24%.
Ada beberapa faktor yang menjadi ciri khusus terjadinya stunting pada anak, yang pertama yaitu tinggi badan anak yang dibawah kurva normal. Seorang anak dikatakan stunting apabila tinggi badan menurut umurnya di bawah garis normal yaitu kurang dari -2SD (Standar Deviasi) dikatakan pendek dan kurang dari -3SD dikatakan sangat pendek(Kemenkes RI, 2010). Tidak sedikit orang menganggap bahwa tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak menganggap bahwa hal tersebut ada kaitannya dengan masalah gizi kronis.
Perlu diketahui anak yang mempunyai postur tubuh pendek belum tentu mengidap stunting, tetapi anak yang stunting sudah pasti memiliki postur tubuh yang pendek. Anak yang mengidap stunting juga memiliki daya tahan tubuh yang buruk dan tidak jarang mereka mengalami sakit-sakitan. Stunting dapat diturunkan ke generasi selanjutnya jika tidak ditangani secara serius.
Kasus stunting kerap ditemukan pada daerah yang cenderung mengalami kemiskinan tinggi serta pendidikan yang rendah. ”Memang tidak semua orang miskin anaknya stunting. Namun, sebagian besar stunting disebabkan oleh kemiskinan. Dan karena itu kemiskinan harus ditangani,” ujar Menko PMK di Gedung Penanggulangan Gizi Terpadu di Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukakang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Selasa (2/3).
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mencegah stunting pada anak yaitu, menjaga pola asuh, pola makan, dan faktor sanitasi dan air bersih. Pola asuh orang tua berperan sangat penting. Pola asuh yang kurang efektif menjadi penyebab masalah stunting pada anak. Pola asuh disini berkaitan terhadap pemberian makanan yang bergizi dan bernutrisi pada anak. Orang tua harus tahu edukasi tentang pemberian makanan bergizi pada anak, jika orang tua salah dalam memberi makan, maka hal itu akan mengakibatkan stunting pada anak.
Selain itu, edukasi bagi perempuan tentang kesehatan reproduksi juga sangat dibutuhkan karena setiap perempuan ialah calon ibu di masa mendatang. Hal lain yang dapat menyebabkan stunting adalah faktor yang berasal dari ibu pada saat remaja dan masa kehamilan. Seperti kekurangan gizi, nutrisi, serta masa laktasi yang kurang baik dapat mempengaruhi pertumbuhan yang kurang baik pada otak anak.
Di sisi lain, jumlah dan kualitas gizi makanan sangat penting pada anak. Makanan yang kurang sehat dikonsumsi sangat berpengaruh pada pertumbuhan anak. Orang tua perlu membiasakan memberi makanan yang sehat, dan bergizi pada anak. Hal tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat mencegah stunting.
Ada beberapa cara supaya anak mendapatkan gizi yang seimbang yaitu, memberikan karbohidrat, sayur, buah, dan protein yang sedikit lebih banyak pada satu piring. Faktor yang tidak kalah penting dan harus diperhatikan yang dapat menyebabkan stunting pada anak ialah sanitasi dan air yang tidak bersih. Air yang tidak bersih mengandung kuman dan bakteri yang menyebabkan diare pada anak. Jika air tersebut dikonsumsi secara terus menerus akan memicu berbagai penyakit. Oleh karena itu, setiap orang harus membiasakan cuci tangan sebelum makan, mengonsumsi makanan dan minuman yang bersih. Hal tersebut wajib bagi para orang tua untuk mengajari anaknya dalam menjaga kebersihan.

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.
Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.
Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.
Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.
Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.
Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.
Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.
Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.
Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.
Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.
Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.
Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.
Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.
Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.
Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.
Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.
Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.
Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.
Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern






