web analytics
Connect with us

Arsip

Kesbangpol Bantul Gelar Pertemuan ORMAS Perempuan untuk Tingkatkan Partisipasi Politik

Published

on

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar pertemuan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) perempuan pada Rabu, 18 Oktober 2023 di Waroeng Omah Sawah, Gatak, Timbulharjo, Sewon. Pertemuan ini bertema “Peningkatan peran dan Partisipasi perempuan dalam Politik untuk Menyongsong Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”.

Acara ini diikuti oleh 50 orang peserta dari berbagai ormas perempuan di Kabupaten Bantul. Hadir sebagai narasumber adalah Dewo Isnu Broto dari Kesbangpol DIY, Sri Hartati dari Bawaslu Bantul, dan Bambang Eka Cahya Widodo dari akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam paparannya, Dewo Isnu Broto menyampaikan bahwa pemberdayaan ormas di era digitalisasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat website atau media sosial untuk mempromosikan ormas dan kegiatannya.

Sementara itu, Sri Hartati memaparkan pentingnya pelaporan pelanggaran pemilu. Ia menjelaskan bahwa setiap orang dapat melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Pelaporan dapat dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor Bawaslu.

Adapun Bambang Eka Cahya Widodo menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan dalam pemilu 2024 masih perlu ditingkatkan. Ia berharap agar perempuan dapat lebih aktif terlibat dalam politik dan menjadi pemimpin.

Acara berjalan lancar dan antusias. Banyak peserta yang melakukan tanya jawab dengan narasumber.

Kepala Kesbangpol Bantul, melalui Nur Al-Bait selaku Sub koordinator kelompok substansi organisasi kemasyarakatan, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan partisipasi perempuan dalam politik. Ia berharap agar perempuan dapat lebih aktif terlibat dalam proses demokrasi dan pembangunan.

Adapun ormas yang terlibat dalam pertemuan ormas tersebut diantaranya: Perwira Bantul, IWAPI, Perkumpulan Mitra Wacana, PERJABA, PD SALIMAH, Yayasan Daya Annisa, IWOI, Perkumpulan Bhakti Cendana, LP3ER, Paluma Nusantara, IPEMI, dan JMTQ. * (Tnt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip

MODUL III PENDIDIKAN DAN LATIHAN JABATAN PENYULUH KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA

Published

on


Peraturan Menteri Pendidikan da Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengamanatkan pentingnya Penyuluh Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai padanan istilah guru mata pelajaran Pendidikan kepercayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Realitas Penyuluh dalam pemenuhan terhadap Undang-Undang Guru dan Tenaga Kependidikan yang mempersyaratkan kualifikasi dan kompetensi yang dimaksud adalah belum optimal.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending