Rilis
Sebuah Kisah Eks Migran
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Imelda Zuhaida
Beberapa waktu lalu, penulis bertemu dengan para mantan buruh migrant di kecamatan Kokap Kulon Progo. Dikisahkan oleh seorang perempuan bernama Sukini (36 tahun)yang berangkat ke Taiwan sebagai PRT. Perempuan lulusan SMEA Negeri Wates jurusan pemasaran ini, diajak oleh orang Wates yang merupakan perwakilan dari PJTKI yang berdomisili di Jakarta. Sukini berangkat bersama teman-temannya ke Jakarta. Di Jakarta dia bersama teman-temannya ditampung selama 5 bulan untuk mengikuti training memasak, merawat bayi dan bahasa.
Dalam kontrak kerjanya tertera dia sebagai pramurukti (merawat orang tua) selama 2 tahun tetapi sesampai disana, dia harus mengerjakan seluruh pekerjaan rumah dengan jam kerja selama 12 jam sehari, mendapat libur 1 hari dalam 1 bulan. Selama di Taiwan, Sukini mendapat gaji sekitar 4,5 juta,rupiah dipotong oleh PJTKI sebanyak 1 juta rupiah selama 1 tahun untuk biaya keberangkatan. Sukini memperpanjang kontraknya menjadi 3 tahun. Setelah pulang, atas kebaikan majikannya, dia diberi hadiah emas sebanyak 10 gram.
Saat pulang ke Indonesia, di bandara Sukini sangat ketakutan oleh para calo. Dia berharap, pemerintah memberikan jaminan keamanan saat kepulangan TKI di bandara.
Hasil dari pendapatan selama Sukini merantau, Sukini bisa membeli kebun kelapa sawit sebanyak 2 hektar dengan harga 60 juta rupiah di Riau yang dikelola oleh mertuanya. Penghasilan dari kelapa sawit ini antara 2 juta rupiah hingga 6 juta rupiah, tergantung jumlah panen. Uang ini dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena suaminya juga tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Jika dilihat pelanggaran yang terjadi, Sukini sudah diperlakukan tidak adil. Dimulai saat di penampungan, sering terjadi kekerasan verbal (dibentak) jika melakukan sedikit kesalahan. Yang kedua, dikontrak kerja yang hanya pramurukti, dia harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga penuh. Ketiga, pemotongan gaji sebanyak 12 juta rupiah yang tidak disampaikan sejak awal pemberangkatanKarena Sukini tidak pilihan saat itu, dia hanya pasrah.
Lain halnya dengan Sunarti (30 tahun) seorang lulusan SMK PGRI Sentolo. Dia berangkat dua kali ke negeri Malaysia. Yang pertama selama 2 tahun, dia sebagai tenaga di pabrik IC untuk pesawat dan telpon genggam. Dia berangkat ke Malaysia karena ajakan temannya yang pernah menjadi TKI di Malaysia melalui PJTKI yang ada di Yogya. Sebelum diberangkatkan, Sunarti sempat tinggal di penampungan di Solo selama 1 hari.
Upah yang diterimakan sebanyak 430 Ringgit atau sekitar 2 juta Rupiah sesuai dengan standar UMR Malaysia saat itu dengan jam kerja 12 jam, istirahat 2 kali untuk sholat dan makan, masing-masing 15 menit. Sebelum bekerja, Sunarti mendapatkan training selama 2 bulan. Kepergian Sukini ke negeri Jiran yang kedua dengan PJTKI yang berbeda, dia harus membayar uang awal 5 juta yang dia dapatkan dari orang tuanya dengan menjual kayu. Di perusahaan yang kedua ini, Sukini sering mendapat perlakuan kekerasan dari mandor pabrik jika melakukan kesalahan.
Hasil dari merantau selama 4 tahun di Malaysia, Sukini yang kini beraktivitas sebagai pembuat wig (rambut palsu) ini, tidak sebanding dengan jerih payahnya. Jangankan untuk mengembalikan uang tuanya 5 juta yang dipinjam untuk keberangkatan, dia hanya bisa untuk membeli TV, selebihnya habis untuk biaya konsumsi disana, meskipun dia tinggal di asrama.
Meskipun saat Pemilu, tetap dilibatkan atas fasilitas perusahaan, namun Sukini mengaku tidak akan kembali ke Malaysia karena tidak kerasan karena kerjanya tidak manusiawi. Ada lagi, Tumiyati (36 tahun) berangkat ke Malaysia tahun 2000 sebagai pekerja di pabrik kayu lapis melalui PJTKI Persada Duta Utama Wates dengan biaya 3 juta yang didapat dari hutang . Sebelum berangkat, dilakukan training selama 3 bulan. Tumiyati merantau ke negeri jiran dengan kontrak 3 tahun, kemudian diperpanjang 2 tahun, kemudian 1 tahun, sehingga total 6 tahun.
Perjalanan menuju Malaysia menggunakan kapal laut selama 1 minggu yang singgah di Tarakan dan Towawu. Gaji yang diterima 8 ringgit dengan beban kerja 600 lembar kayu lapis per hari. Jam kerja 12 jam dengan waktu istirahat 15 menit 2 kali untuk ibadah dan makan. Melihat pengalaman yang pahit, dari modal awal untuk keberangkatan, proses pengangkutan, beban kerja dan gaji yang sangat tidak manusiawi. Makanya Tumiyati memilih untuk tidak menjadi buruh migran lagi.
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)





