web analytics
Connect with us

Opini

Kita Perempuan, Kita Bisa!

Published

on

Jeklin Mandani

             Jeklin Mandani

Happy International Women’s Day – International Women’s Day (selanjutnya disingkat IWD)  adalah agenda tahunan yang berlangsung sejak 1911. 8 Maret menjadi hari raya perjuangan perempuan melawan ketidakadilan yang terjadi hampir di semua sektor kehidupan. Meski telah lebih dari seabad, perjuangan itu tidak kunjung berhenti. Karena ketidak adilan, kesewenang-wenangan dan kekerasan terhadap perempuan masih terus terjaga.

IWD tahun ini mengangkat tema #EachForEqualAn equal world is an enabled world. Kita dapat secara aktif memilih untuk menantang stereotip, melawan bias,    memperluas persepsi, memperbaiki situasi dan merayakan pencapaian perempuan. Kesetaraan gender sangat penting bagi ekonomi dan masyarakat untuk berkembang. Dunia dengan kesetaraan gender bisa lebih sehat, lebih kaya, dan lebih harmonis – jadi bukankah ini hebat?

Pembahasan tentang perempuan dan kesetaraan gender terus menjadi hal yang menarik, untuk kemudian diwujudkan dalam suatu action atau tindakan nyata agar kesetaraan itu benar-benar dapat terwujud. Sayangnya, masih banyak anak-anak perempuan dan perempuan-perempuan di Indonesia yang masih kurang percaya diri dengan potensi yang dia miliki. Tidak yakin bahwa dirinya sebagai perempuan itu mampu melakukan perubahan.

 

Mengutip dari web resmi IWD, “We are all parts of a whole. Our individual actions, conversations, behaviors and mindsets can have an impact on our larger society”. Kita semua (perempuan) adalah bagian dari keseluruhan. Tindakan, percakapan, perilaku, dan pola pikir individu kita dapat berdampak pada masyarakat kita yang lebih luas. Lalu, akankah kesetaraan itu bisa terwujud dengan sempurna jika kita sebagai perempuan saja tidak percaya diri?. Lantas, apakah ketidak adilan, kesewenang-wenangan dan kekerasan terhadap perempuan akan sirna jika perempuan tak mau bersuara?. Dan apakah perempuan akan kuat jika sesama perempuan tidak mampu untuk saling menyemangati?

Nah, masih di euforia Hari Perempuan Internasional, saya ingin memberikan semangat bagi diri saya sendiri sebagai perempuan, perempuan-perempuan di sekitar saya dan di Indonesia, yang saya kutip dari video menarik percakapan antara 2 perempuan hebat di Indonesia yaitu Najwa Shihab dan Agnez Mo.

Kodrat perempuan itu hanya 4: Menstruasi, Hamil, Melahirkan dan Menyusui. Selebihnya WE CAN DO IT! (Najwa)

Banyaknya batasan-batasan terhadap perempuan seolah perempuan tidak boleh ini perempuan tidak bisa itu dengan alasan “Bukan Kodratnya” sungguh menjadi sesuatu yang amat sangat keliru dan menyebabkan perempuan tidak bisa untuk berkembang. Dan di video ini mbak nana mengatakan bahwa kodrat perempuan itu hanya empat. Selebihnya perempuan bisa melakukan apapun seperti yang juga dilakukan oleh laki-laki.

Empowering Women is Giving Women Choice(Agnez)

Berbicara tentang gerakan Feminist atau Kesetaraan Gender artinya bukan perempuan ingin menyaingi kaum laki-laki. Dan Betul kata mbak nana, yang perlu ditekankan adalah, setara BUKAN BERARTI sama. Kesetaraan adalah tentang memberdayakan perempuan, dimana ketika perempuan berdaya maka perempuan juga harus diberikan kesempatan untuk memilih. Sayangnya, budaya patriarki yang masih langgeng menjadikan perempuan tidak bisa memilih. ketika perempuan memilih untuk belum menikah dan mengejar karirnya yang didapat hanya gunjingan dari masyarakat. Sedangkan jika laki-laki yang memilih untuk menunda menikah dan mengejar karir, masyarakat dengan sangat baik memaklumi dan berkata “wajar laki-laki, masih mau fokus dulu sama karirnya”. Padahal hanya karena belum menikah dan berkarir bukan berarti perempuan ingin menyaingi laki-laki, apalagi menentang kodratnya.

You Look So Beautiful from Inside (Agnez)

Penyakit kebanyakan perempuan adalah merasa kurang percaya diri atau bahasa kekiniannya Insecure. Nah, di sini cici Agnez ngajak perempuan semua buat menyadari bahwa cantik itu bukan dari apa yang kamu pakai, bukan dari seberapa mahal make-up yang ada dikulit kamu. Karena itu semua akan percuma jika kita (perempuan) memilik bad personality. Yak. Intinya good personality yang akan bikin kamu look so beautiful girls. Dan itu tidak bisa ditutupi. So, mari percantik diri dengan Ilmu dan Akhlaq.

Terkadang tanpa sadar atau bahkan secara sadar dilakukan, justru malah perempuan yang sering menjatuhkan perempuan lain. (Najwa)

Saya sepakat dengan pernyataan mbak Nana ini, bahkan kalau boleh jujur, Saya lebih takut dengan sesama perempuan ketimbang dengan laki-laki. Budaya “Nyiyir” yang melekat pada masyarakat kita terutamanya perempuan ternyata menjadi hal yang berdampak tidak baik dan menyebabkan kaum perempuan menjadi sulit berkembang. Lontaran “ih dia udah nikah, dia kok belum”, “dia kan udah nikah lebih lama kok belum hamil-hamil sih”, “perempuan itu di rumah aja gak usah keluar-keluar, kaya perempuan gak bener”, “ya ampun perempuan kok sekolah tinggi sih. Nanti gak laku lo”, dan masih banyak lagi cibirian-cibiran yang dilontarkan oleh perempuan kepada perempuan lainnya. Seperti yang saya bilang saat opening di atas, lantas apakah kesetaraan gender bisa paripurna jika sesema perempuan saja saling menjatuhkan dan mencibir? Mari deh kita ubah bersama budaya itu. Untuk saling memotivasi satu sama lain. Memotivasi sesama perempuan. Karena saya yakin seyakin-yakinnya, semangat yang diberikan oleh rekan sesama perempuan itu lebih Masoooookkkk daripada semangat gombal-gombal yang diberikan oleh lawan jenis.

Perempuan Harus Berani Bermimpi (Najwa)

Bung Karno pernah berkata “bermimpilah setinggi langgit, maka jika kau terjatuh kau akan terjatuh di antara bintang-bintang”. Girls, pernayataan Bung Karno itu bukan hanya untuk kaum laki-laki saja, kita kaum perempuan berhak dan wajib memiliki mimpi yang besar. Mbak Nana dan Cici Agnez telah berhasil memberikan contoh kepada kita semua bahwa perempuan itu bisa kok. Banyak perempuan muda di Indonesia yang takut bermimpi, takut menunjukan bahwa dirinya memiliki mimpi dan ide besar hanya karena dia perempuan. Bukankah itu menyedihkan? Nah, di video ini perempuan diajak untuk berani Speak Up, berani bersuara.

Walau masyarakat masih sering mengkorelasikan perempuan yang sukses dengan negatif, sedangkan laki-laki sukses itu idaman, perempuan tidak boleh takut. Justru dari sini kaum perempuan harus berani bersuara dan action untuk meraih mimpi itu. Dan menunjukan kalau perempuan bisa dan berhak sukses.

Love and Forgive (Agnez)

Nilai yang sungguh luar biasa yang disampaikan oleh Cici Agnez, “menjadi baik bukan hanya kepada mereka yang baik terhadapmu. Menjadi baiklah kepada semua orang bahkan kepada mereka yang membencimu”. So girls, dunia perempuan memang sulit lepas dari yang namanya nyiyiran. Kamu melakukan A dinyiyirin, kamu melakukan B C D dinyiyirin. Terkadang kita merespons nyiyiran itu dengan kembali menebar ujaran kebencian dan akhirnya memusuhi orang yang nyiyir terhadap kita. Sering kita jumpai, anak SD SMP SMA bahkan ibu-ibu yang membuat kelompok-kelompok dengan dalih senasib sepenanggungan dan kemudian ketika mereka bertemu isinya hanya menjelakkan orang di luar kelompok mereka. Sulit memang, mencintai dan memafkan orang yang nyiyirin kita. Tapi, mari kita coba, untuk mencintai dan memafkan. Toh ndak ada gunanya juga buat hidup kita kalau kita balas nyiyir dan mebenci mereka. Keep Focus aja buat berkarya.

Membahas perempuan memang selalu kompleks. Sejuta permasalahan yang melakat dan menuntut solusi. Sekali lagi, lewat tulisan ini saya mengajak diri saya sendiri, perempuan terdekat saya dan seluruh perempuan di Dunia untuk berani bersuara dan berkarya. Saling bergandengan tangan untuk menyemangati sesama perempuan demi terlaksananya kesetaraan gender yang paripurna. Komunitas yang bisa untuk mengubah semua mindset negatif tentang perempuan adalah perempuan itu sendiri. So, YOU ARE SPECIAL GIRLS!!! DENGAN APAPUN YANG ADA PADAMU. AND I LOVE YOU.

Sumber: https://wagers.id/catatanjee/kita-perempuan-kita-bisa/

[red.robi]

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2) : Urgensi, Pengertian dan Kaidah Hukum

Published

on

Adam Tri Saputra
Kader Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Kendari.

Dewasa ini, diera kompleksitas kehidupan umat manusia, keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat tentu sangat dibutuhkan. Selain sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, kebahagiaan, dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hukum juga bisa menjadi instrumen dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera _(tool of social engineering)_ dalam berbagai aspek, termasuk dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik.

 

Secara filosofis historis, keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat memang tidak dapat berdiri sendiri. Artinya, hukum memiliki relasi yang erat dengan kehidupan masyarakat itu sendiri. Berkaitan dengan ini, kita mengenal adagium yang berbunyi Ubi Societas Ibi Ius (dimana ada masyarakat disitu ada hukum). Dalam kenyataannya, hukum senantiasa mengikuti perkembangan pola perilaku yang ada dalam masyarakat, begitupun sebaliknya. Menurut Drs. Sudarsono, S.H., Keterhubungan antara hukum dan masyarakat bertalian erat dengan adanya beberapa kebutuhan dasar manusia yang harus dilindungi oleh hukum. Diantaranya adalah kebutuhan fisiologis (makan-minum), kebutuhan keamanan, kerja sama, kehormatan diri, dan kebutuhan eksistensial. (Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, 1991 : hal. 46).

 

Lebih lanjut, Sudikno Mertokusumo dalam bukunya berjudul Mengenal Hukum Suatu Pengantar mengetengahkan bahwa sejatinya manusia adalah makhluk yang sepanjang hidupnya dibarengi oleh berbagai macam kepentingan. Dan konsekuensi logis sebagai penyandang kepentingan, manusia menginginkan agar kepentingan-kepentingannya terlindungi dari bahaya yang mengancamnya. Oleh karena itu dibutuhkan adanya hukum atau pedoman hidup yang bisa mengatur secara proporsional kehidupan masyarakat, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tingkah laku seorang manusia yang secara potensial maupun aktual merugikan manusia lain. (Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum : Suatu Pengantar, 2010 : 6).

 

Berdasarkan urgensi yang telah diuraikan diatas, kita bisa menarik suatu konklusi dengan mengartikan hukum sebagai sekumpulan pedoman hidup yang mengatur tata tertib suatu masyarakat secara seimbang dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat yang ada. Berkaitan dengan hal ini, Sudikno menjelaskan bahwa hukum adalah keseluruhan kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dengan suatu sanksi bagi yang melanggarnya. Lebih lanjut, hukum menurut Jeffrey Brand adalah aturan yang disepakati secara bersama untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Jeffrey Brand, Philosphy Of Law, 1976 : hal. 58).

 

Menurut Drs. C. Utrecht, S.H., Hukum adalah himpunan peraturan yang berisi perintah-perintah dan larangan-larangan yang mengurus tata tertib suatu masyarakat yang harus ditaati oleh masyarakat tersebut. Pengertian ini hampir sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Rosceo Pound yang mengartikan hukum sebagai keseluruhan norma-norma yang mengikat hubungan kepentingan antar manusia dalam masyarakat. Dalam kenyataannya memang, ada banyak sekali definisi hukum dari para ahli yang mewarnai perkembangan ilmu hukum, namun para ahli tersebut juga memberikan definisi yang berbeda-beda. Sehingga tidak ada satu definisi yang bisa diafirmasi secara mutlak sebagai definisi tunggal tentang hukum.

 

Sebagaimana yang telah di uraikan sebelumnya, bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang tertib dan berkeadilan, dibutuhkan suatu pedoman hidup atau kaidah sosial yang disepakati secara bersama-sama sebagai patokan dalam bertingkah laku. Pada hakikatnya, kaidah sosial merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap yang seharusnya dilakukan dan sikap yang tidak seharusnya dilakukan dalam masyarakat. (Soedjono Dirjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, 1987 : hal. 9). Dalam kehidupan masyarakat, paling tidak ditemukan empat kaidah sosial, masing-masing adalah kaidah agama, kaidah kesusilaan, kaidah kesopanan, dan kaidah hukum. Bila kaidah agama dan kaidah kesusilaan bersifat otonom (berasal dari dalam diri manusia), maka kaidah kesopanan dan kaidah hukum bersifat heteronom (berasal dari luar diri manusia).

 

Secara sederhana, ada dua alasan mengapa kaidah hukum masih dibutuhkan padahal sudah ada tiga kaidah sosial sebelumnya. Alasan pertama, sanksi kaidah sosial lainnya (kaidah agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan) dianggap kurang tegas dan kurang dirasakan secara langsung. Dimana disisi lain sanksi adalah elemen esensial dalam upaya menegakkan hukum. Atas dasar kelemahan ketiga kaidah sosial tersebut, sehingga kaidah hukum diperlukan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terimplementasi secara optimal. Sebagaimana adagium obedientia est legis essential (kepatuhan merupakan inti dari hukum). Alasan yang kedua adalah kaidah hukum dibutuhkan secara normatif untuk melindungi kepentingan pribadi dan masyarakat secara proporsional. (Dasar-Dasar Ilmu Hukum, 2021 : hal. 12).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending