web analytics
Connect with us

Rilis

Komentar Juri Lomba Foto Mozaik Perempuan Masa Kini

Published

on

komentar

Oleh Ferganata Indra Riatmoko (Wartawan Kompas)

Foto-foto yang diikutsertakan pada lomba ini menarik dari segi keragaman aktivitas serta profesi yang ditampilkan. Pihak juri akhirnya menetapkan pilihan juara pertama pada foto hitam putih yang menggambarkan seorang perempuan berbaju toga yang sedang menyampaikan rasa sayang kepada seorang perempuan lanjut usia yang terbaring di rumah sakit. Sejak awal foto ini berhasil menarik perhatian juri karena rasa kasih sayang terpancar jelas di situ. Meskipun tidak menampilkan aktivitas pekerjaan tertentu, namun sertifikat kelulusan yang dibawa sang wisudawati sudah berhasil menjadi simbol yang kuat bahwa kelak dia akan memiliki profesi yang dapat membantu sesama.

Pemilihan tone hitam putih juga menambah kesan teduh dan memancarkan aura kasih sayang dalam foto ini. Foto pemenang kedua kami pilih karena sang fotografer perempuan yang menjadi obyek dalam foto ini tampil menonjol di tengah keramaian pengunjuk rasa yang mayoritas laki-laki di latar belakangnya. ekspresi keseriusan fotografer ini juga mendorong foto ini tampil menjadi salah satu juara. Foto juara ketiga tampil menarik karena menyimbolkan ketekunan pekerja perempuan yang terus bekerja hingga usia senja. Ketajaman dan tone hitam putih membuat foto ini semakin menarik. Untuk foto juara harapan, kami memilih ketiga foto itu karena dapat mewakili keragaman cerminan perempuan masa kini yang masih menjunjung tinggi kebudayaan lokal sekaligus disajikan dengan sudut yang variatif dan menarik.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Mitra Wacana WRC

    17 June 2021 at 2:52 pm

    Boleh kak

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending