web analytics
Connect with us

Opini

Kompak Merugi Diantara Budaya Patriarki

Published

on

 

 

Oleh Jeklin Mandani

       Oleh Jeklin Mandani

Budaya patriarki yang masih berkembang di Indonesia selalu dikaitkan dengan terbelenggunya kebebasan perempuan untuk memperoleh hak-haknya. Padahal masalah yang ditimbulakan tidak melulu tentang perempuan. Pada artikel kali ini saya ingin membahas tentang laki-laki yang juga bisa dirugikan dari langgengnya budaya patriarki di Indonesia.

Menurut Alfian Rokhmansyah (2013) dalam bukunya yang berjudul Pengantar Gender dan Feminisme, patriarki berasal dari kata patriarkat yang berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa tunggal, sentral, dan segala-galanya. Dari pengertian tersebut terlihat jelas bahwa budaya ini menempatkan perempuan pada posisi yang subordinat atau inferior (kelas nomor dua). Sistem patriarki yang mendominasi kebudayaan masyarakat menyababkan adanya kesenjangan dan ketidakadilan gender yang mempengaruhi hingga ke berbagai aspek kegiatan manusia.

Sejarah masyarakat patriarki sejak awal membentuk peradaban manusia yang menganggap bahwa laki-laki lebih kuat (superior) dibandingkan perempuan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bernegara. Dari situlah timbul permasalahan bahwa budaya patriarki ini membatasi perempuan untuk mendapatkan hak-haknya dalam masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, politik dan psikologi. Sehinga perempuan menjadi terbelenggu dan mendapatkan perlakuan diskriminasi karena adanya pembatasan-pembatasan peran perempuan oleh budaya patriarki.

 

Budaya patriarki masih terus berkembang sampai saat ini, dimana gerakan feminisme sudah sangat berkembang. Gerakan feminisme memiliki tujuan mendobrak nilai-nilai lama (patriaki) yang selalu dilindungi oleh kokohnya tradisi struktural fungsional, atau dalam kata lain gerakan feminisme ini ingin menjadikan perempuan setara dengan laki-laki untuk mendapatkan hak-haknya dalam masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, politik dan psikologi.

Walupun masalah budaya patriaki dan terbelenggunya perempuan ini belum juga selesai, dewasa ini kita sudah bisa melihat adanya kesetaraan gender di Indonesia meskipun masih jauh dari kata sempurna. Pada era penjajahan Belanda atau Jepang, terdapat peraturan yang melarang perempuan mengenyam pendidikan, kecuali mereka berasal dari kalangan priyayi atau bangsawan. Sekarang, perempuan bisa dengan bebas bersekolah setinggi yang dia mau. Bahkan sudah ada beberapa pemimpin perguruan tinggi yang perempuan. Pada era dulu juga masih sangat jarang bahkan cenderung tidak ada perempuan yang mampu menempati posisi strategis di dalam pemerintahan, hingga kini sudah banyak pemimpinan daerah, menteri, anggota legislatif perempuan meskipun jumlahnya belum setara dengan laki-laki yang ada.

Seiring berkembangnya zaman, bahwa ternyata yang menjadi korban (dirugikan) oleh adanya budaya patriaki bukan hanya perempuan saja. Mengapa?

Jumlah perempuan bekerja dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada Februari 2019 tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan sebesar 55,5% naik 0,06% dari Februari 2018. Hal ini tentunya menunjukan bahwa kesadaran akan kesetaraan gender oleh masyarakat Indonesia mulai terlihat.

Meningkatnya angka perempuan bekerja ini juga menimbulkan masalah baru pada lingkungan budaya patriarki, yaitu ketika seorang perempuan (istri) memiliki jabatan dan penghasilan yang lebih besar daripada laki-laki (suami). Respon of society seolah mencibir dan menjudge bahwa si laki-laki kalah, kurang power dan menjadi suami-suami takut istri. Stigma-stigma di atas muncul karena semua tahu bahwa laki-laki memilki kewajiban untuk mencari nafkah. Bahkan, pada tahun 2016 sebuah studi Havard menemukan bahwa beberapa pasangan lebih cenderung bercerai jika sang suami bekerja paruh waktu atau tidak bekerja sama sekali. Dari sini kita seharusnya bisa berfikir secara jernih. Bahwa jabatan atau penghasilan laki-laki yang lebih rendah daripada istri tidak seharusnya menjadi cibiran selama si laki-laki masih sadar akan kewajibannya sebagai seorang suami untuk bekerja dan menafkahi keluarganya. Jadi, bukan tentang berapa banyak gaji tapi tenang berapa besar rasa tanggungjawab si laki-laki tersebut.

Selanjutnya, yang sering menimbulkan negative respon of society adalah ketika seorang laki-laki membantu urusan dapur perempuan. Urusan dapur yang erat kaitannya dengan perempuan menjadikan seolah-olah dapur bukanlah tempat bagi seorang laki-laki. Padahal ketika kita berbicara tentang “kesetaraan gender” maka harusnya hal ini menjadi biasa atau sudah sewajarnya perempauan dan laki-laki saling bekerjasama bahkan untuk urusan dapur. Sayangnya, budaya patriarki yang masih langgeng ini menjadikan masyarakat menganggap laki-laki yang mengurusi urusan dapur adalah laki-laki lembek. Teringat salah satu cerita teman saya ketika ia dicibir dan dianggap sebagai suami yang kalah dengan istrinya hanya karena ia pagi-pagi memasak di dapur sedangkan istrinya masih tertidur. Padahal, hal itu teman saya lakukan karena ia tidak tega membangunkan istrinya yang semalaman begadang akibat mengurusi anak balita mereka yang sedang sakit dan rewel semalaman. Sang istri dianggap malas dan sang suami dianggap kalah atau lembek. Hohoho oh Maha benar society dengan segala fatwanya.

Budaya patriarki pelan-pelan harus mulai kita kikis demi terwujudnya sebuah kesetaraan gender yang paripurna. Yang tidak menimbulkan kerugian bagi kaum perempuan dan juga kaum laki-laki. Bukankah semua akan terasa lebih ringan jika dilakukan bersama? Tanpa lupa akan adanya kodrat dan kewajiban masing-masing. Salam kesetaraan .

Sumber: Wagers.com

[red.robi]

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending