web analytics
Connect with us

Opini

KONTRIBUSI JIHAD TERHADAP PROBLEMATIKA PALESTINA

Published

on

Penulis : Zahrotul Hamidah Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

Gerakan jihad Palestina Harakat al-jihad al-islami fi falistin atau yang dikenal sebagai Jihad Islam Palestina (PIJ) adalah organisasi para militer (kelompok bersenjata) islami yang dibentuk pada tahun 1981 oleh Fathi Abd al-Aziz al-Shikaki dan merupakan kelompok terbesar kedua di Gaza (1). Jihad islam Palestina juga mengendalikan organisasi keagamaan di wilayah Palestina sebagai LSM dan mengoperasikan masjid, sekolah, serta fasilitas medis yang menawarkan layanan gratis. Namun, meski demikian kelompok ini dianggap sebagai suatu fraksi yang paling ekstrem dan tidak mengenal kompromi dengan menolak proses perdamaian politik apa pun dan memandang dengan memenangkan perang atas Israel sebagai satu-satunnya cara untuk mencapai tujuan negera Islam di wilayah Palestina.

Jihad yang dilakukan oleh PIJ dengan Hamas sering kali mengalami perselisihan baik dalam segi taktik, negosiasi, dan berbagai unsur lainnya meski sering berkolaberasi erat dan memiliki tujuan akhir serta keyakinan inti Islam yang sama. Pendirian PIJ awalnya terinspirasi oleh para pemikir dan aktivis Ikhwanul Muslimin ekstremis di Mesir pada tahun 1960an dengan mengadopsi taktik bom bunuh diri yang relatif baru, meluncurkan serangkaian serangan terhadap sasaran militer dan sipil Israel (1).

Dalam wisuda Taman Kanak-Kanak Jihad Islam, anak-anak mengenakan seragam militer, mengancungkan senjata, meneriakkan slogan-slogan anti Israel, dan berbicara tentang meledakan diri untuk membunuh zionis. Atas adanya isu tersebut Israel melancarkan agresi brutal ke Gaza dan tepi Barat Palestina pada 7 oktober yang menyisakan pilu bagi warga Palestina (2).  Selama agresi, pasukan Israel menyerang objek sipil seperti sekolah dan rumah sakit. Karena, imbas dari serangan Israel gempuran ini, kurang lebih dari 15.000 jiwa terutama anak-anak (2) Palestina yang meninggal dunia bisa dikatakan (mati syahid) karena matinya itu pada waktu peperangan yang terjadi hampir dua bulan perang Israel dengan kelompok PIJ dan Hamas.

Dalam jihadnya, JIP telah mengaku dan bertanggung jawab atas banyak aktivitas militant selama bertahun-tahun dan akan bertanggung jawab atas lebih dari 30 bom bunuh diri. Komunitas internasional ini menganggap penggunaan serangan tanpa pandang bulu terhadap penduduk sipil dan penggunaan perisai manusia sebagai Tindakan illegal menurut Israel hukum internasional (3).

Jihad islam juga mengarahkan roketnya sendiri, mirip dengan roket qassam yang digunakan Hamas, yang disebut roket al-quds (3) hal itu menyebabkan Jet-jet tempur milik Israel mulai kembali berterbangan memenuhi langit Gaza (2). Tangkapan layar dari video yang dirilis pada hari selasa  pada tanggal 5 desember menunjukan para militant sayap militer Jihad Islam Palestina bertempur di Khan Younis dalam apa yang disebut pasukan Israel sebagai hari pertempuran paling sengit dalam lima minggu operasi darat (4) tentu hal tersebut menjadi salah satu problematika antara negera Palestina dengan Israel yang melibatkan banyak warga sipil dan pemukiman serta fasilitas publik yang menjadi korban sasaran.

Para militant terlihat menembakakan senjata dan mengoperasikan peluncur roket dalam video tersebut. Namun, Reuters tidak dapat mengkonfirmasi lokasi atau tanggal pengambilan video tersebut (4).

Dalam apa yang tampaknya merupakan serangan darat terbesar di Gaza sejak gencatan senjata dengan Hamas gagal pekan lalu, Israel mengatakan bahwa pasukanya yang didukung oleh pesawat tempur telah mencapai jantung Khan Younis dan juga mengepung kota tersebut (4) dan  menjadi pertanda babak baru serangan Israel membasmi kelompok Hamas yang semakin menyulitkan warga sipil Palestina (2).

Sebagai rasa peduli kemanusiaan terhadap saudara Islam di Palestina banyak negera-negera mayoritas Islam seperti Indonesia dan negara Islam lainnya melakukan Jihad dengan cara tersendiri. Misalnya, melakuakan gerakan masyarakat memboikot produk-produk yang berafilasi terhadap Israel perlu dilakukan secara proporsional. Jika aksi boikot dilakukan secara tidak jeli, tenaga kerja dan pelaku usaha local yang terlibat dalam rantai pasok produk terboikot bisa turut terkena imbas (5). Sejak eskalasi konflik antara Hamas dan Israel digaza menjelma menjadi tragedi kemanusiaan, seruan boikot dari konsumen dalam negri terhadap produk atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel semakin mengemuka (5).

Majelis ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan fatwa MUI nomor 28 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI menghimbau atau merekomendasikan masyarakat muslim untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel (5).

Fatwa MUI sejalan denagn fenomena Gerakan sosial global Bernama Boycott, Divestment, and Sanction (BDS) yang bermakna boikot, divestasi, dan sanksi yang munsul sejak 2005. Gerakan yang disini bukan hanya mengarah pada produk barang atau jasa, tetapi juga mengarah kepada budaya dengan tujuan menekankan Israel dari sisi ekonomi, sosial, bidaya, dan politik (5).

Salah satu bentuk kepedulian kita dan empati atas penderitaan rakyat Palestina, bersama-sama kita bergandengan tangan demi kebaikan dan menebarkan manfaat untuk sesama serta bersatu untuk menyuarakan rasa solidaritas terhadap sesama dengan menyalurkan donasi untuk membantu meringankan para warga yang menjadi korban kekerasan di Palestina sebagai imbas agresi milier Israel terhadap gerakan Jihad Islam Palestina dan Hamas. Namun, meski demikian masih banyak dari kalangan kita yang membela agresi Israel sebagai bentuk perlawanan dan ironisnya hal tersebut dilakukan oleh para selebgram dan artis terkemuka, kita tahu bahwa perang ini bukan masalah agama melainkan masalah kemanusiaan berkaitan genosida warga sipil palestina yang dilakukan oleh militer Israel.

Aksi manusia yang peduli terhadap Palestina ada yang memberontak menggelas aksi solidaritas peduli Palestina (pawai, do’a Bersama dan pengumpulan donasi) mereka berkata “kami melaksanakan aksi solidaritas Palestina, di dalamnya tergabung beberapa lampisan masyarakat yang sudah berniat dan tekadnya untuk mendukung perjuangan saudara Palestina khususnya jalur Gaza.

Beberapa anggota di Indonesia ikut bergabung berpastisipasi terhadap Palestina diantaranya:

  1. Muhammadiyah
  2. Nahdlatul Ulama
  3. Forum Zakat
  4. Domper Duafa
  5. Nurul Hayat
  6. Rumah Zakat
  7. Human Intiative
  8. Lembaga Manajemen Infaq (LMI)
  9. LAZNAS Dewan Da’wah
  10. DT Peduli
  11. Yayasan Dana Sosial al falah
  12. Wahdah Inspirasi Zakat
  13. Yayasan Kemanusiaan Mdani Indonesia
  14. Asia Muslim Charity Foundation
  15. Baitul Maal Hidayatullah
  16. Humanitarian Forum Indonesia

Inti dari pembahasan tersebut bahwa gerakan Jihad Islam Palestina sebagai bentuk organisasi untuk membantu warga Palestina dari tangan Israel namun dengan adanya gerakan jihad tersebut menyebabkan terjadinya problematika yang sangat serius bagi warga sipil Palestina (genosida). Oleh karena itu, kita sebagai sesama muslim melakukan gerakan jihad dengan cara tersendiri melalui boikot produk-produk Israel yang bertujuan agar Israel mengalami kerugian besar serta kita mendoa’kan agar saudara kita Palestina diberikan kemerdekaan sehingga agresi militer dapat terhindarkan, dilain itu kita sebagai saudara Palestina juga melakukan dukungan kemanusiaan melalui melalui donasi bagi warga sipil Palestina yang terdampak khususnya para anak-anak dan perempual hamil yang memerlukan banyak makanan dan air bersih untuk memenuhi kebutuhan mereka, semoga dengan hal ini kita bisa memberikan jihad terbaik bagi saudara kita yang berada di negara Paletina tercinta.

 

Artikel ini juga diterbitkan di https://jaringansantri.com/kontribusi-jihad-terhadap-problematika-palestina/

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

Published

on

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.

Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.

Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.

Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.

Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.

Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.

Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.

Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.

Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.

Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.

Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.

Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.

Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.

Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.

Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.

Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.

Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.

Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.

Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Continue Reading

Trending