web analytics
Connect with us

Opini

KONTRIBUSI JIHAD TERHADAP PROBLEMATIKA PALESTINA

Published

on

Penulis : Zahrotul Hamidah Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

Gerakan jihad Palestina Harakat al-jihad al-islami fi falistin atau yang dikenal sebagai Jihad Islam Palestina (PIJ) adalah organisasi para militer (kelompok bersenjata) islami yang dibentuk pada tahun 1981 oleh Fathi Abd al-Aziz al-Shikaki dan merupakan kelompok terbesar kedua di Gaza (1). Jihad islam Palestina juga mengendalikan organisasi keagamaan di wilayah Palestina sebagai LSM dan mengoperasikan masjid, sekolah, serta fasilitas medis yang menawarkan layanan gratis. Namun, meski demikian kelompok ini dianggap sebagai suatu fraksi yang paling ekstrem dan tidak mengenal kompromi dengan menolak proses perdamaian politik apa pun dan memandang dengan memenangkan perang atas Israel sebagai satu-satunnya cara untuk mencapai tujuan negera Islam di wilayah Palestina.

Jihad yang dilakukan oleh PIJ dengan Hamas sering kali mengalami perselisihan baik dalam segi taktik, negosiasi, dan berbagai unsur lainnya meski sering berkolaberasi erat dan memiliki tujuan akhir serta keyakinan inti Islam yang sama. Pendirian PIJ awalnya terinspirasi oleh para pemikir dan aktivis Ikhwanul Muslimin ekstremis di Mesir pada tahun 1960an dengan mengadopsi taktik bom bunuh diri yang relatif baru, meluncurkan serangkaian serangan terhadap sasaran militer dan sipil Israel (1).

Dalam wisuda Taman Kanak-Kanak Jihad Islam, anak-anak mengenakan seragam militer, mengancungkan senjata, meneriakkan slogan-slogan anti Israel, dan berbicara tentang meledakan diri untuk membunuh zionis. Atas adanya isu tersebut Israel melancarkan agresi brutal ke Gaza dan tepi Barat Palestina pada 7 oktober yang menyisakan pilu bagi warga Palestina (2).  Selama agresi, pasukan Israel menyerang objek sipil seperti sekolah dan rumah sakit. Karena, imbas dari serangan Israel gempuran ini, kurang lebih dari 15.000 jiwa terutama anak-anak (2) Palestina yang meninggal dunia bisa dikatakan (mati syahid) karena matinya itu pada waktu peperangan yang terjadi hampir dua bulan perang Israel dengan kelompok PIJ dan Hamas.

Dalam jihadnya, JIP telah mengaku dan bertanggung jawab atas banyak aktivitas militant selama bertahun-tahun dan akan bertanggung jawab atas lebih dari 30 bom bunuh diri. Komunitas internasional ini menganggap penggunaan serangan tanpa pandang bulu terhadap penduduk sipil dan penggunaan perisai manusia sebagai Tindakan illegal menurut Israel hukum internasional (3).

Jihad islam juga mengarahkan roketnya sendiri, mirip dengan roket qassam yang digunakan Hamas, yang disebut roket al-quds (3) hal itu menyebabkan Jet-jet tempur milik Israel mulai kembali berterbangan memenuhi langit Gaza (2). Tangkapan layar dari video yang dirilis pada hari selasa  pada tanggal 5 desember menunjukan para militant sayap militer Jihad Islam Palestina bertempur di Khan Younis dalam apa yang disebut pasukan Israel sebagai hari pertempuran paling sengit dalam lima minggu operasi darat (4) tentu hal tersebut menjadi salah satu problematika antara negera Palestina dengan Israel yang melibatkan banyak warga sipil dan pemukiman serta fasilitas publik yang menjadi korban sasaran.

Para militant terlihat menembakakan senjata dan mengoperasikan peluncur roket dalam video tersebut. Namun, Reuters tidak dapat mengkonfirmasi lokasi atau tanggal pengambilan video tersebut (4).

Dalam apa yang tampaknya merupakan serangan darat terbesar di Gaza sejak gencatan senjata dengan Hamas gagal pekan lalu, Israel mengatakan bahwa pasukanya yang didukung oleh pesawat tempur telah mencapai jantung Khan Younis dan juga mengepung kota tersebut (4) dan  menjadi pertanda babak baru serangan Israel membasmi kelompok Hamas yang semakin menyulitkan warga sipil Palestina (2).

Sebagai rasa peduli kemanusiaan terhadap saudara Islam di Palestina banyak negera-negera mayoritas Islam seperti Indonesia dan negara Islam lainnya melakukan Jihad dengan cara tersendiri. Misalnya, melakuakan gerakan masyarakat memboikot produk-produk yang berafilasi terhadap Israel perlu dilakukan secara proporsional. Jika aksi boikot dilakukan secara tidak jeli, tenaga kerja dan pelaku usaha local yang terlibat dalam rantai pasok produk terboikot bisa turut terkena imbas (5). Sejak eskalasi konflik antara Hamas dan Israel digaza menjelma menjadi tragedi kemanusiaan, seruan boikot dari konsumen dalam negri terhadap produk atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel semakin mengemuka (5).

Majelis ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan fatwa MUI nomor 28 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI menghimbau atau merekomendasikan masyarakat muslim untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel (5).

Fatwa MUI sejalan denagn fenomena Gerakan sosial global Bernama Boycott, Divestment, and Sanction (BDS) yang bermakna boikot, divestasi, dan sanksi yang munsul sejak 2005. Gerakan yang disini bukan hanya mengarah pada produk barang atau jasa, tetapi juga mengarah kepada budaya dengan tujuan menekankan Israel dari sisi ekonomi, sosial, bidaya, dan politik (5).

Salah satu bentuk kepedulian kita dan empati atas penderitaan rakyat Palestina, bersama-sama kita bergandengan tangan demi kebaikan dan menebarkan manfaat untuk sesama serta bersatu untuk menyuarakan rasa solidaritas terhadap sesama dengan menyalurkan donasi untuk membantu meringankan para warga yang menjadi korban kekerasan di Palestina sebagai imbas agresi milier Israel terhadap gerakan Jihad Islam Palestina dan Hamas. Namun, meski demikian masih banyak dari kalangan kita yang membela agresi Israel sebagai bentuk perlawanan dan ironisnya hal tersebut dilakukan oleh para selebgram dan artis terkemuka, kita tahu bahwa perang ini bukan masalah agama melainkan masalah kemanusiaan berkaitan genosida warga sipil palestina yang dilakukan oleh militer Israel.

Aksi manusia yang peduli terhadap Palestina ada yang memberontak menggelas aksi solidaritas peduli Palestina (pawai, do’a Bersama dan pengumpulan donasi) mereka berkata “kami melaksanakan aksi solidaritas Palestina, di dalamnya tergabung beberapa lampisan masyarakat yang sudah berniat dan tekadnya untuk mendukung perjuangan saudara Palestina khususnya jalur Gaza.

Beberapa anggota di Indonesia ikut bergabung berpastisipasi terhadap Palestina diantaranya:

  1. Muhammadiyah
  2. Nahdlatul Ulama
  3. Forum Zakat
  4. Domper Duafa
  5. Nurul Hayat
  6. Rumah Zakat
  7. Human Intiative
  8. Lembaga Manajemen Infaq (LMI)
  9. LAZNAS Dewan Da’wah
  10. DT Peduli
  11. Yayasan Dana Sosial al falah
  12. Wahdah Inspirasi Zakat
  13. Yayasan Kemanusiaan Mdani Indonesia
  14. Asia Muslim Charity Foundation
  15. Baitul Maal Hidayatullah
  16. Humanitarian Forum Indonesia

Inti dari pembahasan tersebut bahwa gerakan Jihad Islam Palestina sebagai bentuk organisasi untuk membantu warga Palestina dari tangan Israel namun dengan adanya gerakan jihad tersebut menyebabkan terjadinya problematika yang sangat serius bagi warga sipil Palestina (genosida). Oleh karena itu, kita sebagai sesama muslim melakukan gerakan jihad dengan cara tersendiri melalui boikot produk-produk Israel yang bertujuan agar Israel mengalami kerugian besar serta kita mendoa’kan agar saudara kita Palestina diberikan kemerdekaan sehingga agresi militer dapat terhindarkan, dilain itu kita sebagai saudara Palestina juga melakukan dukungan kemanusiaan melalui melalui donasi bagi warga sipil Palestina yang terdampak khususnya para anak-anak dan perempual hamil yang memerlukan banyak makanan dan air bersih untuk memenuhi kebutuhan mereka, semoga dengan hal ini kita bisa memberikan jihad terbaik bagi saudara kita yang berada di negara Paletina tercinta.

 

Artikel ini juga diterbitkan di https://jaringansantri.com/kontribusi-jihad-terhadap-problematika-palestina/

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending