Opini
Mahasiswa? Peran dan Permasalahannya
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

La Ode Muhmeliadi, Mahasantri RTM Darul Falah Cawan Klaten
Mahasiswa itu identik dengan perubahan sosial. Entah itu perubahan sistem politik-ekonomi dan sosial-budaya, ataupun dalam perubahan sikap (tingkah laku) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kalau secara bahasa, adalah penggabungan anatar kata “maha” dan “siswa”. Dalam KBBI, kata “maha” berarti amat atau teramat. Atau dalam arti lain, kata “maha” yaitu sangat, atau sesuatu yang melampaui. Sedangkan “siswa” adalah murid atau peserta didik atau pelajar (dalam jenjang sekolah dasar ataupun menengah).
Dapatlah kita gabungkang makna dari “Mahasiswa” yaitu seseorang yang belajar (murid) dengan kapasitas keilmuan yang cukup melampaui atau teramat tinggi. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 12 Tahun 2012, mahasiswa adalah peserta didik dalam jenjang Pendidikan Tinggi. Sehingga tempat belajarnya bukan lagi sekolah, tetapi perguruan tinggi (Universitas atau Institut).
Mahasiswa adalah pelopor dalam perubahan (agen of change), pengontrol permasalahan sosial (agen social control), dan sebagai generasi penerus kemerdekaan yang kokoh dan kuat (iron stock). Dengan itu setiap mahasiswa harus mampu menjadi teladan perubahan dan moral yang baik (moral force), serta selalu taat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan kebangsaan (guardian of value).
Semua mahasiswa adalah aktivis dari setiap bidangnya masing-masing. Lantas bagaimana dengan mahasiswa hedonis (sikap yang selalu foya-foya, bergemerlapan, atau senang-senang), pragmatis (mencari keuntungan dengan sebab-akibat atau nilai guna untuk dirinya), apatis (sikap tidak peduli dengan yang lain, acuh tak acuh) dan oportunis (mementingkan untuk keuntungan diri sendiri), masih pantaskah disebut mahasiswa?
Dalam buku Gerakan Mahasiswa dalam Perspektif Perubahan Politik Nasional, Dody Rudianto (2010) menuliskan ada tiga tipe mahasiswa aktivis. Pertama, Mahasiswa Aktivis Aktif. Kedua, Mahasiswa Aktivis Intelektual. Dan ketiga, Mahasiswa Aktivis Puritan.
Mahasiswa Aktivis Aktif yaitu mahasiswa yang aktif di kampus (kuliah, riset, pengembangan minat, dan pelatihan-pelatihan tertentu), aktif menulis di media cetak atau media online, dan aktif meluruskan problematika sosail (menyuarakan aspirasi masyarakat).
Mahasiswa Aktivis Intelektual yaitu mahasiswa yang aktif di kampus (kuliah, riset, pengembangan minat, dan pelatihan-pelatihan tertentu), aktif menulis di media cetak atau media online, tetapi tidak aktif dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Sementara Mahasiswa Aktivis Puritan yaitu mahasiswa yang hanya aktif mengikuti perkuliahan, pengembangan minat dan bakat dari study club atau komunitas tertentu, melaksanakan penelitian berbasis keilmuannya, dan pengembangan diri dengan mengikuti pelatihan atau seminar-seminar tertentu.
Jelaslah sudah tentang hal ini, ‘siapa itu mahasiswa’. Adakah perubahan siklus perkembangan dan pola pergerakan masaiswa dari tahun ke tahun? Ada 5 periode gerakan mahasiswa di Indonesia, baik perubahan tingkah laku maupun dalam perubahan sistem bernegara
Periode Pertama. Mahasiswa terlibat dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Fase ini, mahasiswa dari pelbagai kalangan atau organisasi sosial kemasyarakatan ikut andil dengan mengangkat senjata melawan Belanda. Hal itu dilakukan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Periode ini disebut dengan periode kemerdekaan, yang bermula dari tahun 1945 hingga 1949.
Periode Kedua. Mahasiswa dengan gerakan demonstrasi akibat permasalahan pada sistem pemerintahan indonesia. Hal ini bermula dari dekrit presiden 1959 dan keputusan presiden tentang Trikora (Tiga Komando Rakyat) di masa Orde Lama. Maka pada waktu itu mahasiswa menuntut tiga hal, yaitu pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora, dan penurunan harga. Gerakan ini pada tahun 1966. Selanjutnya, aksi masa (Periode Demonstrasi) terus dipakai sebagai jalan perubahan sosial, berlangsung pada tahun 1974, lebih dikenal dengan gerakan Malari (Malapetaka 15 Januari) 1974. Setelah peristiwa Malari, maka pemerintahan Orde Baru mempertegas terkait kebebasan dan ideologi dengan pemanfaatan Angkatan Bersentaja Republik Indonesia, hingga banyak mahasiswa yang sulit menyampaikan aspirasi.
Periode Ketiga. Periode ini, Mahasiswa berjuang dengan tuliisan dan seni. Seperti musik yang bergendre HAM (Hak Asasi Manusia), keadilan dan kesejahteraan. Grup-grup lawak yang bertujuan sebagai wadah kritik pemerintah, teaterikal jalanan, puisi-puisi dan artikel sosial, baik yang dimuat di media cetak, majalah, dan selembaran-selembaran. Hingga dibuatlah buku-buku membangkitkan proses berpikir dan buku-buku pergakan untuk perubahan sosial. Masa ini adalah salah satu masa sulit para mahasiswa; banyak yang diculik, disiksa, dihilangkan identitasnya, dan hal-hal buruk lainnya. periode ini bermula setelah Malari 1974 hingga 1998. Penyebutan untuk periode ini adalah Periode Intelektual (masa kebangkitan seni dan ilmu pengetahuan).
Periode Kempat. Periode ini adalah puncak keberhasilan dari propaganda yang dibangun para mahasiswa di periode ketiga. Mahasiswa difase ini, mereka berkalaborasi dengan berbagai tokoh politik, organisasi buruh-tani, tokoh-tokoh pemuda, cendikiawan dan akdemisi, dan pers. Gerakan ini ditandai dengan krisis ekonomi dan buruknya kekuasaan (sistem pemerintahan) Orde Baru, hingga puncaknya adalah menggulingkan rezim Orde Baru pada tahun 1998. Periode ini disebut Masa Reformasi dan berlangsung hingga tahun 2004.
Periode Kelima. Periode ini, mahasiswa sudah lebih banyak eksis di dunia digitalisasi. Proses informasi semakin cepat dengan kemajuan teknologi. Pemanfaatan teknologi informasi berkembang semakin luas. Media sosial adalah sarana utama mahasiswa di periode ini. Penyebutan pada fase ini yaitu Periode Digitalisasi (Information Technology), yang bermula dari tahun 2004 hingga sekarang.
Dengan pemanfaatan teknologi modern, mahasiswa saat ini seperti termanjakan dengan keadaan. Berpikir sudah lebih praktis, banyak copy-paste, sulit bersosialisasi, malas bertindak, sedikitnya keaktifan dalam organisasi, ikut-ikutan, kuliah hanya untuk cari kerja, dan masih banyak lagi. Dengan masalah-masalah yang dihadapi mahasiswa, maka peran agen of change and control social tidak lagi bermanfaat, tidak berhasil menyuarakan aspirasi rakyat. Dikarenakan nilai-nilai sejarah bangsa banyak terlupakan dan nilai-nilai agama dan budaya banyak yang ditinggalkan.
Dari problematika yang ada, terkumpullah 10 permasalahan inti (pokok) mahasiswa yang dianggap sepele atau yang dianggap biasa. Masalah tersebut yaitu, Tidak menjalankan kewajiban agama; Malas membaca; Tertipu dengan penampilan; Hanya pandai retorika; Tidak peduli (acuh tak acuh) dengan problematika sosial; Sangat aktif bermasyarakat, tetapi kuliah terlupakan; Kebanyakan main game online, scroli media sosial (TikTok, IG dan sejenisnya), dan Rebahan; Ketidakstabilan dalam manajemen waktu; Pacaran, hal yang melampaui batas; dan, Tidak mau belajar ilmu agama.
Pada hakikatnya, mahasiswa harus aktif dalam segala hal. Harus aktif di ruang kelas, aktif berorganisasi, aktif membaca dan menulis, aktif berdiskusi, aktif meneliti permasalahan sosial, aktif dalam membela kebenaran, dan seterusnya. Sehingga label aktivis sangat tepat digaungkan kepadanya. Karena sebaik-baik mahasiswa adalah mahasiswa yang selalu aktif dan berani menyuarakan kebenaran dimanapun berada.
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.









