Publikasi
MANIFESTO HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL JOGJAKARTA 2023
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana
Dengan banyaknya aturan masyarakat yang tertulis (produk hukum) dan tak tertulis (produkpatriarki) membuat banyak perempuan berada dalam posisi dilemahkan, dipinggirkan, bahkan dikriminalisasi. Masih banyak kelompok perempuan anak, remaja, dewasa, usia lanjut, petani, buruh, LGBTIQ, masyarakat adat dan disabilitas yang mengalami diskriminasi hak dan akses dalam lingkungan sosialnya. Bukan hanya diskriminasi hak, namun hingga berujung pada kekerasan yang berdampak fatal seperti maraknya kasus femisida (kekerasan dan pembunuhan hanya karena mereka perempuan).
Perempuan memiliki andil dalam masyarakat dan dunia, namun kita kerap dilupakan dalam sejarah. Banyak perempuan yang masih terus berjuang untuk meraih kesetaraannya. Ini yang kemudian diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional.
Namun seperti yang kita semua rasakan. Tak perlu melihat terlalu jauh. Lihat diri kita sendiri, ibu, kakak, adik, sahabat, keluarga, dan juga pejuang-pejuang kemerdekaan hak perempuan masih terus mengalami kekerasan terstruktur yang datang dari berbagai penjuru. Negara, institusi pendidikan, kepolisian, layanan kesehatan, institusi agama, bahkan tak sedikit yang datang dari pasangan atau keluarga kita sendiri.
Perempuan dan kelompok yang diminoritaskan oleh sistem patriarki ini terus berjuang hingga hari ini dengan segala cara. Memperkuat solidaritas, saling belajar dan empati merupakan salah satu kunci. Perempuan adalah penopang peradaban.Kami akan terus menghujamkan cakar kami pada siapapun yang menghalanginya. Pada setiap orang yang mencoba menguasai dan menjajah tubuh kami.
Kami akan menghancurkan semua tembok yang membatasi dengan kepalan tangan yang sama seperti tangan yang kita gunakan untuk memeluk bayi kita. Luapkan amarahmu pada mereka yang merendahkanmu sama seperti ketika negara merampas tanah dan ruang hidup keluarga kita. Sama seperti ketika gajimu dipotong seenaknya oleh bosmu.
Kami menuntut kemerdekaan penuh untuk menjalani hidup kami, untuk memilih dan meyakini pilihan kami sendiri tanpa didikte dan dikontrol oleh siapapun, apalagi oleh negara. Kami menuntut kebebasan untuk mencintai diri sendiri kami, untuk bertindak, untuk berpikir, untuk melawan. Kami menuntut kemerdekaan dan kesetaraan penuh bagi semua. Kami bertujuan untuk menghancurkan struktur patriarkis yang sistematis dan penuh kekerasan.
“Selama perempuan, pejuang lingkungan, kaum minoritas, seluruh pejuang HAM tidak merdeka, maka seluruh manusia tidak akan merdeka!”
Kamu tidak sendiri, kami ada disini untuk kamu. Kita bersama.
Kami ada, dan akan terus berlipat ganda.
Oleh karena itu, kami melihat bahwa permasalahan kekerasan seksual dan penindasan perempuan serta kaum minoritas seksual tidak dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa mencabut akar penindasan dan sistem yang menciptakannya. Untuk itu, solidaritas dan gerakan massa yang masif diperlukan untuk memenangkan perjuangan pembebasan perempuan dan segenap rakyat tertindas. Momentum International Women’s Day ini menjadi kesempatan untuk bersolidaritas dan bergerak bersama untuk menyikapi berbagai hal yang berkontribusi pada penindasan yang bersifat sistemik ini menjadi sentral bagi perjuangan perempuan sekarang ataupun di masa mendatang. Terkait dengan pentingnya solidaritas ini, Komite International Women’s Day Yogyakarta 2023 menuntut :
- Tolak UU KUHP
- Tolak UU Cipta Kerja
- Tolak raperda dan 48 regulasi yang mengkriminalisasi & persekusi terhadap teman-teman LGBTQ+
- Merevisi UU TPKS ke marwah aslinya seperti yang ada di RUU PKS
- Mendesak pemerintah untuk menciptakan ruang aman di instansi pendidikan dan keagamaan
- Stop pembungkaman terhadap peserta didik
- Mendesak menciptakan kurikulum pendidikan gender di lingkungan pendidikan
- Hentikan perampasan tanah dan bebaskan 3 petani pakel
- Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan
- Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan masyarakat sipil
- Berikan akses aborsi legal dan aman
- Jaminan perlindungan dan ruang aman untuk pekerja perempuan di lingkungan kerja
- Reformasi aparatur negara
- Kuota 50% untuk perempuan di semua jabatan publik dengan menigkatkan kompetensi, kredibilitas, serta peran perempuan dalam penyelenggaraan negara
- Upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh
- Berikan jaminan hak-hak buruh Migran dengan Layak
- Berikan jaminan Informasi, dan Konselor Psikis dan Hukum bagi korban KDRT
- Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Pemenuhan hak terhadap orang dengan disabilitas
Kami bertujuan untuk menghancurkan struktur patriarkis yang sistematis dan penuh kekerasan. “Selama perempuan, pejuang lingkungan, kaum minoritas, seluruh pejuang HAM tidak merdeka, maka seluruh manusia tidak akan merdeka!” Kamu tidak sendiri, kami ada disini untuk kamu. Kita bersama. Kami ada, dan akan terus berlipat ganda.
KOMITE IWD 2023
Yogyakarta, 08 Maret 2023
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)








