web analytics
Connect with us

Publikasi

MANIFESTO HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL JOGJAKARTA 2023

Published

on

international Women's Day 2023

Dengan banyaknya aturan masyarakat yang tertulis (produk hukum) dan tak tertulis (produkpatriarki) membuat banyak perempuan berada dalam posisi dilemahkan, dipinggirkan, bahkan dikriminalisasi. Masih banyak kelompok perempuan anak, remaja, dewasa, usia lanjut, petani, buruh, LGBTIQ, masyarakat adat dan disabilitas yang mengalami diskriminasi hak dan akses dalam lingkungan sosialnya. Bukan hanya diskriminasi hak, namun hingga berujung pada kekerasan yang berdampak fatal seperti maraknya kasus femisida (kekerasan dan pembunuhan hanya karena mereka perempuan).

Perempuan memiliki andil dalam masyarakat dan dunia, namun kita kerap dilupakan dalam sejarah. Banyak perempuan yang masih terus berjuang untuk meraih kesetaraannya. Ini yang kemudian diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional.

Namun seperti yang kita semua rasakan. Tak perlu melihat terlalu jauh. Lihat diri kita sendiri, ibu, kakak, adik, sahabat, keluarga, dan juga pejuang-pejuang kemerdekaan hak perempuan masih terus mengalami kekerasan terstruktur yang datang dari berbagai penjuru. Negara, institusi pendidikan, kepolisian, layanan kesehatan, institusi agama, bahkan tak sedikit yang datang dari pasangan atau keluarga kita sendiri.

Perempuan dan kelompok yang diminoritaskan oleh sistem patriarki ini terus berjuang hingga hari ini dengan segala cara. Memperkuat solidaritas, saling belajar dan empati merupakan salah satu kunci. Perempuan adalah penopang peradaban.Kami akan terus menghujamkan cakar kami pada siapapun yang menghalanginya. Pada setiap orang yang mencoba menguasai dan menjajah tubuh kami.

Kami akan menghancurkan semua tembok yang membatasi dengan kepalan tangan yang sama seperti tangan yang kita gunakan untuk memeluk bayi kita. Luapkan amarahmu pada mereka yang merendahkanmu sama seperti ketika negara merampas tanah dan ruang hidup keluarga kita. Sama seperti ketika gajimu dipotong seenaknya oleh bosmu.

Kami menuntut kemerdekaan penuh untuk menjalani hidup kami, untuk memilih dan meyakini pilihan kami sendiri tanpa didikte dan dikontrol oleh siapapun, apalagi oleh negara. Kami menuntut kebebasan untuk mencintai diri sendiri kami, untuk bertindak, untuk berpikir, untuk melawan. Kami menuntut kemerdekaan dan kesetaraan penuh bagi semua. Kami bertujuan untuk menghancurkan struktur patriarkis yang sistematis dan penuh kekerasan.

“Selama perempuan, pejuang lingkungan, kaum minoritas, seluruh pejuang HAM tidak merdeka, maka seluruh manusia tidak akan merdeka!”

Kamu tidak sendiri, kami ada disini untuk kamu. Kita bersama.

Kami ada, dan akan terus berlipat ganda.

Oleh karena itu, kami melihat bahwa permasalahan kekerasan seksual dan penindasan perempuan serta kaum minoritas seksual tidak dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa mencabut akar penindasan dan sistem yang menciptakannya. Untuk itu, solidaritas dan gerakan massa yang masif diperlukan untuk memenangkan perjuangan pembebasan perempuan dan segenap rakyat tertindas. Momentum International Women’s Day ini menjadi kesempatan untuk bersolidaritas dan bergerak bersama untuk menyikapi berbagai hal yang berkontribusi pada penindasan yang bersifat sistemik ini menjadi sentral bagi perjuangan perempuan sekarang ataupun di masa mendatang. Terkait dengan pentingnya solidaritas ini, Komite International Women’s Day Yogyakarta 2023 menuntut :

  1. Tolak UU KUHP
  2. Tolak UU Cipta Kerja
  3. Tolak raperda dan 48 regulasi yang mengkriminalisasi & persekusi terhadap teman-teman LGBTQ+
  4. Merevisi UU TPKS ke marwah aslinya seperti yang ada di RUU PKS
  5. Mendesak pemerintah untuk menciptakan ruang aman di instansi pendidikan dan keagamaan
  6. Stop pembungkaman terhadap peserta didik
  7. Mendesak menciptakan kurikulum pendidikan gender di lingkungan pendidikan
  8. Hentikan perampasan tanah dan bebaskan 3 petani pakel
  9. Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan
  10. Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan masyarakat sipil
  11. Berikan akses aborsi legal dan aman
  12. Jaminan perlindungan dan ruang aman untuk pekerja perempuan di lingkungan kerja
  13. Reformasi aparatur negara
  14. Kuota 50% untuk perempuan di semua jabatan publik dengan menigkatkan kompetensi, kredibilitas, serta peran perempuan dalam penyelenggaraan negara
  15. Upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh
  16. Berikan jaminan hak-hak buruh Migran dengan Layak
  17. Berikan jaminan Informasi, dan Konselor Psikis dan Hukum bagi korban KDRT
  18. Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  19. Pemenuhan hak terhadap orang dengan disabilitas

Kami bertujuan untuk menghancurkan struktur patriarkis yang sistematis dan penuh kekerasan. “Selama perempuan, pejuang lingkungan, kaum minoritas, seluruh pejuang HAM tidak merdeka, maka seluruh manusia tidak akan merdeka!” Kamu tidak sendiri, kami ada disini untuk kamu. Kita bersama. Kami ada, dan akan terus berlipat ganda.

KOMITE IWD 2023

Yogyakarta, 08 Maret 2023

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending