Publikasi
MANIFESTO HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL JOGJAKARTA 2023
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana
Dengan banyaknya aturan masyarakat yang tertulis (produk hukum) dan tak tertulis (produkpatriarki) membuat banyak perempuan berada dalam posisi dilemahkan, dipinggirkan, bahkan dikriminalisasi. Masih banyak kelompok perempuan anak, remaja, dewasa, usia lanjut, petani, buruh, LGBTIQ, masyarakat adat dan disabilitas yang mengalami diskriminasi hak dan akses dalam lingkungan sosialnya. Bukan hanya diskriminasi hak, namun hingga berujung pada kekerasan yang berdampak fatal seperti maraknya kasus femisida (kekerasan dan pembunuhan hanya karena mereka perempuan).
Perempuan memiliki andil dalam masyarakat dan dunia, namun kita kerap dilupakan dalam sejarah. Banyak perempuan yang masih terus berjuang untuk meraih kesetaraannya. Ini yang kemudian diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional.
Namun seperti yang kita semua rasakan. Tak perlu melihat terlalu jauh. Lihat diri kita sendiri, ibu, kakak, adik, sahabat, keluarga, dan juga pejuang-pejuang kemerdekaan hak perempuan masih terus mengalami kekerasan terstruktur yang datang dari berbagai penjuru. Negara, institusi pendidikan, kepolisian, layanan kesehatan, institusi agama, bahkan tak sedikit yang datang dari pasangan atau keluarga kita sendiri.
Perempuan dan kelompok yang diminoritaskan oleh sistem patriarki ini terus berjuang hingga hari ini dengan segala cara. Memperkuat solidaritas, saling belajar dan empati merupakan salah satu kunci. Perempuan adalah penopang peradaban.Kami akan terus menghujamkan cakar kami pada siapapun yang menghalanginya. Pada setiap orang yang mencoba menguasai dan menjajah tubuh kami.
Kami akan menghancurkan semua tembok yang membatasi dengan kepalan tangan yang sama seperti tangan yang kita gunakan untuk memeluk bayi kita. Luapkan amarahmu pada mereka yang merendahkanmu sama seperti ketika negara merampas tanah dan ruang hidup keluarga kita. Sama seperti ketika gajimu dipotong seenaknya oleh bosmu.
Kami menuntut kemerdekaan penuh untuk menjalani hidup kami, untuk memilih dan meyakini pilihan kami sendiri tanpa didikte dan dikontrol oleh siapapun, apalagi oleh negara. Kami menuntut kebebasan untuk mencintai diri sendiri kami, untuk bertindak, untuk berpikir, untuk melawan. Kami menuntut kemerdekaan dan kesetaraan penuh bagi semua. Kami bertujuan untuk menghancurkan struktur patriarkis yang sistematis dan penuh kekerasan.
“Selama perempuan, pejuang lingkungan, kaum minoritas, seluruh pejuang HAM tidak merdeka, maka seluruh manusia tidak akan merdeka!”
Kamu tidak sendiri, kami ada disini untuk kamu. Kita bersama.
Kami ada, dan akan terus berlipat ganda.
Oleh karena itu, kami melihat bahwa permasalahan kekerasan seksual dan penindasan perempuan serta kaum minoritas seksual tidak dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa mencabut akar penindasan dan sistem yang menciptakannya. Untuk itu, solidaritas dan gerakan massa yang masif diperlukan untuk memenangkan perjuangan pembebasan perempuan dan segenap rakyat tertindas. Momentum International Women’s Day ini menjadi kesempatan untuk bersolidaritas dan bergerak bersama untuk menyikapi berbagai hal yang berkontribusi pada penindasan yang bersifat sistemik ini menjadi sentral bagi perjuangan perempuan sekarang ataupun di masa mendatang. Terkait dengan pentingnya solidaritas ini, Komite International Women’s Day Yogyakarta 2023 menuntut :
- Tolak UU KUHP
- Tolak UU Cipta Kerja
- Tolak raperda dan 48 regulasi yang mengkriminalisasi & persekusi terhadap teman-teman LGBTQ+
- Merevisi UU TPKS ke marwah aslinya seperti yang ada di RUU PKS
- Mendesak pemerintah untuk menciptakan ruang aman di instansi pendidikan dan keagamaan
- Stop pembungkaman terhadap peserta didik
- Mendesak menciptakan kurikulum pendidikan gender di lingkungan pendidikan
- Hentikan perampasan tanah dan bebaskan 3 petani pakel
- Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan
- Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan masyarakat sipil
- Berikan akses aborsi legal dan aman
- Jaminan perlindungan dan ruang aman untuk pekerja perempuan di lingkungan kerja
- Reformasi aparatur negara
- Kuota 50% untuk perempuan di semua jabatan publik dengan menigkatkan kompetensi, kredibilitas, serta peran perempuan dalam penyelenggaraan negara
- Upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh
- Berikan jaminan hak-hak buruh Migran dengan Layak
- Berikan jaminan Informasi, dan Konselor Psikis dan Hukum bagi korban KDRT
- Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Pemenuhan hak terhadap orang dengan disabilitas
Kami bertujuan untuk menghancurkan struktur patriarkis yang sistematis dan penuh kekerasan. “Selama perempuan, pejuang lingkungan, kaum minoritas, seluruh pejuang HAM tidak merdeka, maka seluruh manusia tidak akan merdeka!” Kamu tidak sendiri, kami ada disini untuk kamu. Kita bersama. Kami ada, dan akan terus berlipat ganda.
KOMITE IWD 2023
Yogyakarta, 08 Maret 2023
Arsip
Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana
Published
1 week agoon
4 April 2026By
Mitra Wacana
Kegiatan kunjungan koordinasi dan penguatan jejaring dalam rangka pengumpulan data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Cluster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dilaksanakan pada Jumat (3/4) di kantor Mitra Wacana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Tim yang ditugaskan dalam kegiatan ini adalah Peddy dan Fahmi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Dit-Rehsos-RTS & KPO). Kehadiran tim bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung serta memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga pendamping di tingkat lapangan.

Kunjungan tersebut diterima oleh Wahyu Tanoto selaku Ketua Mitra Wacana, bersama beberapa staff: Muazim, Mansur, dan Ruli. Dalam suasana dialog yang terbuka, pihak Mitra Wacana memaparkan profil organisasi, termasuk visi, misi, serta ruang lingkup kerja yang selama ini berfokus pada isu kemanusiaan dan pelindungan kelompok rentan.
Selain itu, Mitra Wacana juga berbagi pengalaman dalam melakukan pendampingan dan advokasi, khususnya terkait isu perdagangan orang. Berbagai praktik baik (best practices), tantangan di lapangan, serta strategi intervensi yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam diskusi tersebut.
Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai dinamika kasus serta kebutuhan riil yang dihadapi korban.
Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, maupun komunitas lokal.
Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat sekaligus memperkuat respons perlindungan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendamping, sehingga upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan memperluas kerja sama di masa mendatang. (Tnt).








