web analytics
Connect with us

Opini

Media Online dan Perubahan Sosial

Published

on

Waktu dibaca: 4 menit
arif sugeng widodo

Arif Sugeng Widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo

Di masa era serba teknologi ini segala informasi beredar begitu cepat. Informasi bisa kita peroleh dalam hitungan detik. Kejadian yang terjadi sekian ribu mil jauhnya pun bisa segera kita ketahui dengan bantuan teknologi informasi. Perkembangan yang pesat setelah tahun 2000-an merupakan bentuk revolusi tidak saja dari sudut pandang teknologi itu sendiri tapi juga secara sosial.

Teknologi informasi telah membawa perubahan dalam banyak hal tidak saja perkembangan teknologi informasi itu sendiri tapi juga dampak ikutan dari teknologi tersebut. Macam-macam media informasi tersedia saat ini untuk memberikan berbagai macam informasi kepada manusia.Media sosial yang menjamur dan berkembang akhir-akhir ini merupakan bentuk perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat. Adanya facebook dan twitter sebagai media sosial yang paling banyak pemakainya merupakan bentuk betapa media sosial dibutuhkan.

Belum lagi saat ini juga berkembang media chatting berbasis media seluler seperti Whatsapp, BBM, Line dll. Perkembangan media sosial berbasis teknologi informasi merupakan bentuk revolusioner manusia membangun interaksi dengan model dan pendekatan baru. Media sosial saat ini menjadi bagian dari kebutuhan utama manusia. Media sosial dalam membangun interaksi cukup mudah, cakupan interaksinyapun bisa sangat luas sehingga mempermudah manusia dalam menggunakannya.

Media sosial bisa digolongkan sebagai ruang publik yang digunakan manusia untuk melakukan berbagai interaksi komunikatif. Ruang publik ini bisa dikatakan ruang yang demokratis dalam membangun interaksi dan juga bisa menyaring berbagai macam pandangan baik yang berlawanan maupun mendukung. Konsep ruang publik sebagai media komunikatif yang demokratis telah diungkapkan oleh Jurgen Habermas seorang filsuf jerman pengikut mazhab frankfrut yang lebih dikenal sebagi mazhab teori kritis. Di dalam ruang publik ini masyarakat bisa mengungkapkan opini, gagasan, bahkan kritik terhadap suatu hal dengan bebas. Pendekatan tersebut saat ini benar-benar bisa terlihat pada penggunaan media sosial di internet. Media sosial menjadi ruang publik yang popular yang dipakai masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas komunikasi. Komunikasi yang terbangun di media sosial bisa sangat beragam bentuk, maksud, dan tujuannya.

Media sosial bisa saja dipakai untuk kepentingan silaturahim, kangen-kangenan biasa, bisa jadi arena diskusi menarik, bisa juga jadi arena perdebatan yang berakhir permusuhan, media sosial juga bisa dipakai sebagai aksi perlawanan, protes, kritik maupun menjadi gerakan revolusi. Media sosial bisa menggantikan media-media tradisonal yang dahulu kala dipakai sebagai wadah ruang interaksi. Jaman dulu orang perlu surat yang dikirim ke teman organisasi untuk mengajak rapat yang sampainya surat bisa sampai dalam hitung hari bahkan minggu. Dulu orang harus memakai telegram untuk memberikan pesan pada sanak saudara maupun kolega untuk hal-hal yang sangat penting dan mendesak. Saat ini segala kesulitan teknis berkaitan interaksi manusia bisa diminimalisir, bahkan untuk rapatpun saat ini bisa hanya memakai grup dalam facebook maupun whatsapp atau memakai skype. Ruang publik saat ini hadir dalam ruang-ruang yang lebih personal, mudah diakses dan tidak mahal.

Pemanfaatan media sosialpun bisa dilakukan untuk berbagai hal dari yang positif sampai negatif. Pemanfaatan media sosial yang cakupannya cukup luas ini tentu memiliki dampak baik positif maupun negatif. Banyak kejahatan saat ini juga memanfaatkan media sosial tapi banyak juga perubahan-perubahan sosial menuju sesuatu yang baik juga memakai media sosial. Sebagai sebuah alat, dampak penggunaan media sosial tergantung orang yang memakainya, apakah untuk berbuat kejahatan maupun kebaikan. Istilah cyber crime saat ini tentu tidak asing di telinga kita, banyak kejahatan berdasar pemanfaatan teknologi informasi salah satunya melalui media sosial. Tapi perlu digaris bawahi juga media sosial memberikan manfaat yang banyak bagi manusia.

Gerakan-gerakan sosial saat ini cukup marak memakai jasa media sosial. Revolusi mesir disebut-sebut sebagi revolusi facebook karena adanya pemanfaatan media sosial tersebut. Kasus prita misalnya mendapatkan dukungan yang besar juga dari media sosial facebook sampai-sampai ada gerakan koin untuk prita yang diinisiasi di facebook. Contoh lain terkait adanya kritik pengguna media sosial terhadap pemerintah mengenai lambatnya respon pemerintah menangani kasus TKI di Malaysia atau Arab Saudi, memberikan terapi kejut kepada pemerintah bahwa media sosial mempunyai kekuatan sebagai wadah rakyat memberikan pengawasan. Respon yang cepat dari media sosial merupakan aksi masa yang tidak bisa dianggap remeh. Gerakan dunia maya saat ini menjadi salah satu pilihan untuk mewujudkan perubahan sosial di masyarakat dan negara.

Kasus buruknya pelayanan kesehatan,pendidikan, hukum, TKI dll memerlukan kontrol alternatif dari masyarakat agar ada perubahan dan perbaikan. Media sosial telah berhasil menjadi ruang publik yang demokratis sebagai wahana masyarakat memberikan dorongan dan masukan-masukan alternatif kepada pemerintah. Dalam beberapa kasus pemanfaatan web untuk penggalangan dukungan berupa petisi sudah dilakukan beberapa kali, salah satunya web change.org. Petisi yang dikumpulkan ini merupakan semacam surat terbuka yang didukung oleh berbagai orang dari berbagai macam latarbelakang. Petisi ini akan memberikan gambaran pada pemerintah bahwa masyarakat berhak memberikan suara serta idenya secara langsung dan tentunya pemerintah wajib mendengarakan keluhan rakyatnya.

Ruang publik yang dibangun lewat media sosial merupakan kemajuan teknologi yang patut disukuri, tidak saja ruang ini akan mempermudah interaksi sosial masyarakat tapi juga mendorong berbagai macam perubahan sosial lewat partisipasi aktif warganya. Memang ada sejumlah kritik bahwa penggunaan tekhnologi informasi yang berlebihan bisa mengurangi kualitas interaksi fisik antar manusia. Tentu hal itu juga penting untuk diperhatikan, pemanfaatan teknologi informasi khususnya media sosial secara proporsional sesuai kebutuhan penting untuk dilakukan agar tidak mengurangi kualitas relasi antar manusia. Sehingga manusia tidak terjebak sebagai objek teknologi tapi tetap memposisikan sebagai subjek yang punya otoritas mengendalikan teknologi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian