Opini
Media Online dan Perubahan Sosial
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana

Arif Sugeng Widodo
Oleh Arif Sugeng Widodo
Di masa era serba teknologi ini segala informasi beredar begitu cepat. Informasi bisa kita peroleh dalam hitungan detik. Kejadian yang terjadi sekian ribu mil jauhnya pun bisa segera kita ketahui dengan bantuan teknologi informasi. Perkembangan yang pesat setelah tahun 2000-an merupakan bentuk revolusi tidak saja dari sudut pandang teknologi itu sendiri tapi juga secara sosial.
Teknologi informasi telah membawa perubahan dalam banyak hal tidak saja perkembangan teknologi informasi itu sendiri tapi juga dampak ikutan dari teknologi tersebut. Macam-macam media informasi tersedia saat ini untuk memberikan berbagai macam informasi kepada manusia.Media sosial yang menjamur dan berkembang akhir-akhir ini merupakan bentuk perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat. Adanya facebook dan twitter sebagai media sosial yang paling banyak pemakainya merupakan bentuk betapa media sosial dibutuhkan.
Belum lagi saat ini juga berkembang media chatting berbasis media seluler seperti Whatsapp, BBM, Line dll. Perkembangan media sosial berbasis teknologi informasi merupakan bentuk revolusioner manusia membangun interaksi dengan model dan pendekatan baru. Media sosial saat ini menjadi bagian dari kebutuhan utama manusia. Media sosial dalam membangun interaksi cukup mudah, cakupan interaksinyapun bisa sangat luas sehingga mempermudah manusia dalam menggunakannya.
Media sosial bisa digolongkan sebagai ruang publik yang digunakan manusia untuk melakukan berbagai interaksi komunikatif. Ruang publik ini bisa dikatakan ruang yang demokratis dalam membangun interaksi dan juga bisa menyaring berbagai macam pandangan baik yang berlawanan maupun mendukung. Konsep ruang publik sebagai media komunikatif yang demokratis telah diungkapkan oleh Jurgen Habermas seorang filsuf jerman pengikut mazhab frankfrut yang lebih dikenal sebagi mazhab teori kritis. Di dalam ruang publik ini masyarakat bisa mengungkapkan opini, gagasan, bahkan kritik terhadap suatu hal dengan bebas. Pendekatan tersebut saat ini benar-benar bisa terlihat pada penggunaan media sosial di internet. Media sosial menjadi ruang publik yang popular yang dipakai masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas komunikasi. Komunikasi yang terbangun di media sosial bisa sangat beragam bentuk, maksud, dan tujuannya.
Media sosial bisa saja dipakai untuk kepentingan silaturahim, kangen-kangenan biasa, bisa jadi arena diskusi menarik, bisa juga jadi arena perdebatan yang berakhir permusuhan, media sosial juga bisa dipakai sebagai aksi perlawanan, protes, kritik maupun menjadi gerakan revolusi. Media sosial bisa menggantikan media-media tradisonal yang dahulu kala dipakai sebagai wadah ruang interaksi. Jaman dulu orang perlu surat yang dikirim ke teman organisasi untuk mengajak rapat yang sampainya surat bisa sampai dalam hitung hari bahkan minggu. Dulu orang harus memakai telegram untuk memberikan pesan pada sanak saudara maupun kolega untuk hal-hal yang sangat penting dan mendesak. Saat ini segala kesulitan teknis berkaitan interaksi manusia bisa diminimalisir, bahkan untuk rapatpun saat ini bisa hanya memakai grup dalam facebook maupun whatsapp atau memakai skype. Ruang publik saat ini hadir dalam ruang-ruang yang lebih personal, mudah diakses dan tidak mahal.
Pemanfaatan media sosialpun bisa dilakukan untuk berbagai hal dari yang positif sampai negatif. Pemanfaatan media sosial yang cakupannya cukup luas ini tentu memiliki dampak baik positif maupun negatif. Banyak kejahatan saat ini juga memanfaatkan media sosial tapi banyak juga perubahan-perubahan sosial menuju sesuatu yang baik juga memakai media sosial. Sebagai sebuah alat, dampak penggunaan media sosial tergantung orang yang memakainya, apakah untuk berbuat kejahatan maupun kebaikan. Istilah cyber crime saat ini tentu tidak asing di telinga kita, banyak kejahatan berdasar pemanfaatan teknologi informasi salah satunya melalui media sosial. Tapi perlu digaris bawahi juga media sosial memberikan manfaat yang banyak bagi manusia.
Gerakan-gerakan sosial saat ini cukup marak memakai jasa media sosial. Revolusi mesir disebut-sebut sebagi revolusi facebook karena adanya pemanfaatan media sosial tersebut. Kasus prita misalnya mendapatkan dukungan yang besar juga dari media sosial facebook sampai-sampai ada gerakan koin untuk prita yang diinisiasi di facebook. Contoh lain terkait adanya kritik pengguna media sosial terhadap pemerintah mengenai lambatnya respon pemerintah menangani kasus TKI di Malaysia atau Arab Saudi, memberikan terapi kejut kepada pemerintah bahwa media sosial mempunyai kekuatan sebagai wadah rakyat memberikan pengawasan. Respon yang cepat dari media sosial merupakan aksi masa yang tidak bisa dianggap remeh. Gerakan dunia maya saat ini menjadi salah satu pilihan untuk mewujudkan perubahan sosial di masyarakat dan negara.
Kasus buruknya pelayanan kesehatan,pendidikan, hukum, TKI dll memerlukan kontrol alternatif dari masyarakat agar ada perubahan dan perbaikan. Media sosial telah berhasil menjadi ruang publik yang demokratis sebagai wahana masyarakat memberikan dorongan dan masukan-masukan alternatif kepada pemerintah. Dalam beberapa kasus pemanfaatan web untuk penggalangan dukungan berupa petisi sudah dilakukan beberapa kali, salah satunya web change.org. Petisi yang dikumpulkan ini merupakan semacam surat terbuka yang didukung oleh berbagai orang dari berbagai macam latarbelakang. Petisi ini akan memberikan gambaran pada pemerintah bahwa masyarakat berhak memberikan suara serta idenya secara langsung dan tentunya pemerintah wajib mendengarakan keluhan rakyatnya.
Ruang publik yang dibangun lewat media sosial merupakan kemajuan teknologi yang patut disukuri, tidak saja ruang ini akan mempermudah interaksi sosial masyarakat tapi juga mendorong berbagai macam perubahan sosial lewat partisipasi aktif warganya. Memang ada sejumlah kritik bahwa penggunaan tekhnologi informasi yang berlebihan bisa mengurangi kualitas interaksi fisik antar manusia. Tentu hal itu juga penting untuk diperhatikan, pemanfaatan teknologi informasi khususnya media sosial secara proporsional sesuai kebutuhan penting untuk dilakukan agar tidak mengurangi kualitas relasi antar manusia. Sehingga manusia tidak terjebak sebagai objek teknologi tapi tetap memposisikan sebagai subjek yang punya otoritas mengendalikan teknologi.
You may like
Opini
Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat
Published
16 hours agoon
13 August 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret
Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.
Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025).
Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi.
Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.
“Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.
Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam.
Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak.
Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota.
Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut.
Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk
Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak.
Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Mengkaji Jerat Hukum Klausul Imunitas dalam Kontrak Pinjaman Luar Negeri

Di Balik Fenomena Clean Girl Aesthetic: Mitos Baru tentang Perempuan Ideal
Trending
Opini18 hours agoNugas di Kafe, Kopi Harga Selangit, dan Ilusi Hiperrealitas Jean Baudrillard
Opini16 hours agoMengkaji Jerat Hukum Klausul Imunitas dalam Kontrak Pinjaman Luar Negeri
Opini16 hours agoKeterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat
Opini18 hours agoHubungan FOMO dan Krisis Eksistensial Søren Kierkegaard
Opini16 hours agoDi Balik Fenomena Clean Girl Aesthetic: Mitos Baru tentang Perempuan Ideal






