Opini
Membangun dari Desa
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana

arif sugeng widodo
Oleh: Arif Sugeng Widodo
Pembangunan di Indonesia yang cenderung kota sentris membuat pembangunan terpusat di kota-kota besar khususnya Jakarta. Warga di daerah, khususnya daerah-daerah yang secara ekonomi kurang berkembang, banyak warganya mencari penghidupan di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Medan, Surabaya, Makassar dan kota lainnya. Maka muncul istilah urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pembangunan yang berpusat pada kota tersebut, menjadi daya tarik bagi warga di daerah yang ingin mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk berbondong-bondong bekerja ke kota. Arus migrasi tersebut pada akhirnya menimbulkan masalah sampai sekarang tidak saja bagi kota tapi juga bagi desa.
Saat ini, khususnya kota Jakarta kepadatannya boleh disebut parah. Masalah permukiman, ketersediaan lahan, dan kemacetan lalu lintas menjadi persoalan yang tidak mudah diselesaikan. Namun arus migrasi tidaklah berhenti. Kita dengan mudah bisa melihat bahwa arus migrasi ke kota tetaplah tinggi namun ada tren lain yang menjadi tujuan migrasi untuk mencari penghidupan yang lebih layak, tidak ke kota besar di negeri sendiri namun ke negeri lain atau yang lazim disebut sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Migrasi ke-negara lain, ternyata lebih diminati oleh sebahagian besar warga masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan “banjirnya” TKI ke luar negeri dengan membawa satu harapan mampu memenuhi dan mencukupi kebutuhan keluarga yang berada di desa. Beberapa negara tujuan TKI masih di Asia, yaitu Malaysia, Singapura, Korea, Hongkong dan Arab Saudi. Perlu untuk disimak bahwa adanya arus TKI tersebut patut menjadi perhatian serius. Semakin besar jumlah TKI maka akan semakin banyak masalah yang muncul, seperti yang kerap diberitakan di media massa. Beberapa permasalahan tersebut adalah adanya tindakan kekerasan (fisik, ekonomi dan seksual), hingga pembunuhan yang menimpa TKI saat bekerja di luar negeri. Masalah lain yang kerap dialami oleh para TKI adalah penipuan oleh majikan dan penyalur tenaga kerja, bahkan tindakan diskriminasi baik oleh negara tujuan maupun oleh pemerintah Indonesia sendiri. Persoalan lain-pun kerap muncul khususnya yang dialami Tenaga Kerja Wanita, misalnya “pengkhianatan” oleh pasangan/suami; ditinggal menikah, perselingkuhan, uang kiriman habis atau bahkan diceraikan.
Rentetan kejadian yang kerap menimpa TKI khususnya TKW, menimbulkan keprihatinan bersama, bukan hanya TKW yang bersangkutan tapi juga warga negara yang mempunyai empati terhadap kasus yang menimpa TKW di negeri seberang. Kepedulian warga masyarakat itu salah satunya saat adanya TKW yang di vonis hukuman mati tapi bisa bebas dengan cara membayar sejumlah denda yang ditentukan . Warga Indonesia yang peduli atas kasus tersebut, bersama-sama menggalang dukungan mengumpulkan uang koin sebagai bentuk kepedulian sesama warga yang sebenarnya merupakan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah yang kurang mampu “melindungi” warga di negara lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa di tingkat masyarakat, kepedulian terhadap orang lain masih ada dan menjadi modal sosial dalam membangun Indonesia. Tuntutan agar pemerintah benar-benar peduli terhadap warganya cukup besar melalui usulan pembangunan yang tidak terpusat hanya di kota besar akan tetapi juga di daerah. Inilah yang menjadi tonggak lahirnya Undang-Undang N0.6 Tentang Desa yang telah disahkan pada 2014.
Adanya undang-undang desa tersebut membuka ruang pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, sehingga masalah urbanisasi dan migrasi ke luar negeri bisa ditekan karena desa memberi sumber ekonomi yang diperlukan. Paling tidak, desa bisa mencegah praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi melalui program penguatan informasi pada masyarakat. Desa mampu membuka ruang-ruang partisipasi bagi warganya dalam menyusun program desa sehingga majunya suatu desa merupakan kemajuan bersama. Partisipasi yang dimaksud adalah semakin terbukanya ruang keterlibatan perempuan dalam aspek perencanaan, pengawasan, implementasi dan evaluasi. Karena, di beberapa daerah tertentu ada warga masyarakatnya menjadi TKI di luar negeri akan tetapi ada juga yang memutuskan untuk berhenti dan tinggal kembali di desa. Mantan buruh migran perempuan inilah yang bisa masuk untuk terlibat dalam kegiatan desa. Pengalaman mereka dapat menjadi pengalaman dan sumber pengetahuan saat desa membuat kebijakan, khususnya yang berkaitan erat dengan TKI.
*Tulisan ini awalnya direncanakan untuk tajuk rencana di Buletin Mitra Media, eh space nya terbatas…..
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
6 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition








