Opini
Membangun dari Desa

Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana

arif sugeng widodo
Oleh: Arif Sugeng Widodo
Pembangunan di Indonesia yang cenderung kota sentris membuat pembangunan terpusat di kota-kota besar khususnya Jakarta. Warga di daerah, khususnya daerah-daerah yang secara ekonomi kurang berkembang, banyak warganya mencari penghidupan di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Medan, Surabaya, Makassar dan kota lainnya. Maka muncul istilah urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pembangunan yang berpusat pada kota tersebut, menjadi daya tarik bagi warga di daerah yang ingin mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk berbondong-bondong bekerja ke kota. Arus migrasi tersebut pada akhirnya menimbulkan masalah sampai sekarang tidak saja bagi kota tapi juga bagi desa.
Saat ini, khususnya kota Jakarta kepadatannya boleh disebut parah. Masalah permukiman, ketersediaan lahan, dan kemacetan lalu lintas menjadi persoalan yang tidak mudah diselesaikan. Namun arus migrasi tidaklah berhenti. Kita dengan mudah bisa melihat bahwa arus migrasi ke kota tetaplah tinggi namun ada tren lain yang menjadi tujuan migrasi untuk mencari penghidupan yang lebih layak, tidak ke kota besar di negeri sendiri namun ke negeri lain atau yang lazim disebut sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Migrasi ke-negara lain, ternyata lebih diminati oleh sebahagian besar warga masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan “banjirnya” TKI ke luar negeri dengan membawa satu harapan mampu memenuhi dan mencukupi kebutuhan keluarga yang berada di desa. Beberapa negara tujuan TKI masih di Asia, yaitu Malaysia, Singapura, Korea, Hongkong dan Arab Saudi. Perlu untuk disimak bahwa adanya arus TKI tersebut patut menjadi perhatian serius. Semakin besar jumlah TKI maka akan semakin banyak masalah yang muncul, seperti yang kerap diberitakan di media massa. Beberapa permasalahan tersebut adalah adanya tindakan kekerasan (fisik, ekonomi dan seksual), hingga pembunuhan yang menimpa TKI saat bekerja di luar negeri. Masalah lain yang kerap dialami oleh para TKI adalah penipuan oleh majikan dan penyalur tenaga kerja, bahkan tindakan diskriminasi baik oleh negara tujuan maupun oleh pemerintah Indonesia sendiri. Persoalan lain-pun kerap muncul khususnya yang dialami Tenaga Kerja Wanita, misalnya “pengkhianatan” oleh pasangan/suami; ditinggal menikah, perselingkuhan, uang kiriman habis atau bahkan diceraikan.
Rentetan kejadian yang kerap menimpa TKI khususnya TKW, menimbulkan keprihatinan bersama, bukan hanya TKW yang bersangkutan tapi juga warga negara yang mempunyai empati terhadap kasus yang menimpa TKW di negeri seberang. Kepedulian warga masyarakat itu salah satunya saat adanya TKW yang di vonis hukuman mati tapi bisa bebas dengan cara membayar sejumlah denda yang ditentukan . Warga Indonesia yang peduli atas kasus tersebut, bersama-sama menggalang dukungan mengumpulkan uang koin sebagai bentuk kepedulian sesama warga yang sebenarnya merupakan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah yang kurang mampu “melindungi” warga di negara lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa di tingkat masyarakat, kepedulian terhadap orang lain masih ada dan menjadi modal sosial dalam membangun Indonesia. Tuntutan agar pemerintah benar-benar peduli terhadap warganya cukup besar melalui usulan pembangunan yang tidak terpusat hanya di kota besar akan tetapi juga di daerah. Inilah yang menjadi tonggak lahirnya Undang-Undang N0.6 Tentang Desa yang telah disahkan pada 2014.
Adanya undang-undang desa tersebut membuka ruang pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, sehingga masalah urbanisasi dan migrasi ke luar negeri bisa ditekan karena desa memberi sumber ekonomi yang diperlukan. Paling tidak, desa bisa mencegah praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi melalui program penguatan informasi pada masyarakat. Desa mampu membuka ruang-ruang partisipasi bagi warganya dalam menyusun program desa sehingga majunya suatu desa merupakan kemajuan bersama. Partisipasi yang dimaksud adalah semakin terbukanya ruang keterlibatan perempuan dalam aspek perencanaan, pengawasan, implementasi dan evaluasi. Karena, di beberapa daerah tertentu ada warga masyarakatnya menjadi TKI di luar negeri akan tetapi ada juga yang memutuskan untuk berhenti dan tinggal kembali di desa. Mantan buruh migran perempuan inilah yang bisa masuk untuk terlibat dalam kegiatan desa. Pengalaman mereka dapat menjadi pengalaman dan sumber pengetahuan saat desa membuat kebijakan, khususnya yang berkaitan erat dengan TKI.
*Tulisan ini awalnya direncanakan untuk tajuk rencana di Buletin Mitra Media, eh space nya terbatas…..
Opini
Click with Caution: Keeping Indonesian Kids Safe Online

Published
4 days agoon
14 May 2025By
Mitra Wacana
Author: Sarah Crockett (Intern from Australia)

Mewaspadai Radikalisme Digital: Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme di Era Media Sosial

Sinau Sareng Mitra Wacana: Menakar Ulang Mitigasi Bencana yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
