Opini
Membangun Kesetaraan di Bulan Penuh Berkah
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Ruliyanto
Pembahasan tentang bulan Ramadhan yang penuh berkah ini seakan tidak ada habisnya. Kita bisa melihat dari berbagai sisi dan dari sudut pandang yang berbeda. Bulan ini, penulis merefleksikan Ramadhan dari perspektif kesetaraan dalam membangun hubungan. Penulis membawanya sedekat mungkin dengan kehidupan sehari-hari pembaca.
Penulis yakin sebagian besar pembaca sudah sering mendengar kata kesetaraan. Baik itu dengar pendapat pada pertemuan desa/instansi lain atau berbagai kajian yang telah dilakukan di wilayahnya. Kita selalu mengatakan bahwa setiap orang harus setara, tetapi apakah kita benar-benar mengerti apa arti kata kesetaraan? Sudahkah kita juga mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari? Pertanyaan ini menjadi pemantik bagi kita semua.
Kesetaraan berasal dari kata setara atau sama. Setara didefinisikan oleh KBBI sebagai sama, sama panjang, sebanding, relatif dan seimbang. Dari pengertian tersebut kita dapat melihat lebih dalam tentang arti kesetaraan. Dari perspektif kesetaraan, dalam membangun hubungan, ada laki-laki dan perempuan yang memiliki hak dan status yang sama. Tidak ada yang lebih dominan atau mendominasi dari pihak lainnya.
Ketika kita mencoba menariknya ke dalam kehidupan keluarga kita sehari-hari. Saat ini, banyak keluarga yang masih mempertahankan budaya patriarki. Budaya yang memandang laki-laki sebagai otoritas utama dalam sistem sosial kita. Tidak dapat dipungkiri bahwa budaya ini sudah mengakar dan diwarisi dari nenek moyang kita. Namun, bukan tidak mungkin kita mengubah hal tersebut, setidaknya dimulai dari diri kita sendiri.
Kita bisa mulai dengan mendefinisikan pasangan kita sebagai seseorang yang berjalan berdampingan. Tempatkan mereka di setara dengan kita. Pembagian peran yang adil, sehingga tidak ada pihak yang merasakan beban ganda. Kita sering mendengar kiasan bahwa perempuan berasal dari tulang rusuk laki-laki. Mengapa tidak berasal dari tulang kepala atau bahkan tulang kaki ? Kiasan tersebut bisa kita artikan bahwa antara laki-laki dan perempuan harusnya berjalan beriringan, saling melengkapi dan saling menghargai satu sama lainnya. Di bulan Ramadhan ini saatnya kita untuk bermuhasabah diri untuk meningkatkan kualitas diri.
Kita dapat melihat bahwa selama bulan Ramadhan beban seorang perempuan bertambah dari biasanya. Perempuan selalu di domestifiksi untuk menyelesaikan pekerjaan dapur. Tidak hanya itu saja, mereka juga masih dibebani dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya. Misalnya saat puasa atau sahur, kebanyakan laki-laki hanya menunggu di ruang makan sambil menonton TV. Seharusnya peran-peran seperti ini bisa dikerjasamakan. misalnya laki-laki menyiapkan tempat buka puasa bersama sedangkan perempuan menyiapkan yang lainnya. Pria juga dapat melakukan tugas lain untuk meringankan beban perempuan atau pasangannya.
Kita semua tahu bahwa di bulan Ramadhan, pekerjaan sekecil apa pun akan diberikan pahala berkali-kali lipat. Alangkah baiknya jika kita dapat menggunakan bulan yang penuh berkah ini untuk berbagi peran dengan pasangan kita. Tidak perlu menunjukkan superioritas dan maskulinitas dalam sebuah hubungan. Ketika kita memilih untuk menjalin hubungan dengan pasangan kita, kita juga harus bertanggung jawab atas pilihan itu.
Mungkin pembahasan kita masih terlalu dangkal untuk membahas arti kata kesetaraan. Dari sudut pandang penulis, setidaknya ada sedikit pemahaman tentang kesetaraan yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
22 hours agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Trending
Opini23 hours agoApakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?
Opini23 hours agoTubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme
Opini23 hours agoMemeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Opini23 hours agoMencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Opini22 hours agoPatriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Opini24 hours agoNongkrong di Kafe: Antara Kebutuhan Kafein dan Pelarian Eksistensial
Opini24 hours agoMahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo







