Rilis
Membincang Persoalan Perempuan
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Panduan Talkshow Radio
Tema : Membincang Persoalan Perempuan
Narasumber : Lily Purba
Hari/Tanggal : Selasa, 29 Agustus 2017
Jam : 14.00-15.00 WIB
Radio : Radio Kartika Indah Suara Jogja, Jl Sonosewu Baru 465 Yogyakarta
Host : Okti Purbandari
Pengantar
Seiring dengan berkembangnya kemajuan negara, pelbagai permasalahan masih kerap dijumpai oleh (terutama) perempuan dan anak. Bukan hanya persoalan fisik, psikis, ekonomi dan seksual namun narkoba, trafficking, perlindungan tenaga kerja perempuan, pekerja anak, anak berhadapan dengan hukum, lansia, disabilitas serta persoalan lainnya.
Impian untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya menjadi tantangan nyata bagi bangsa ini yang baru saja merayakan kemerdekaan ke 72, terlebih Salah satu tujuan dari pembangunan berkelanjutan (SDG) adalah kesetaraan gender.
Meskipun Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, dan peraturan yang diterbitkan kepala daerah. Ironisnya, masih ada produk hukum yang mendiskriminasi perempuan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan daerah diskriminatif yang menghambat pemenuhan hak-hak perempuan. Lalu bagaimana sebaiknya kita bersikap dengan masih banyaknya persoalan yang dihadapi perempuan dan anak? Dimana posisi perempuan dan anak dalam proses pembangunan?
Panduan
1. Bisa diceritakan tentang kegiatan anda ?
2. Apa komentar anda tentang pembangunan berkelanjutan, terutama untuk kesetaraan gender ?
3. Sejauh ini apa sebenarnya persoalan yang kerap dialami perempuan, baik di Indonesia dan ASEAN ?
4. Selain persoalan kekerasan fisik, psikis dan ekonomi ada perdagangan manusia yang dihadapi bangsa ini. Bagaimana anda melihat hal ini?
5. Menurut anda apakah negara sudah cukup hadir untuk melindungi perempuan dan anak ?
6. Ada yang beranggapan jika HAM adalah produk negara Barat yang tidak cocok dengan Indonesia, apa komentar anda?
7. Apa komentar anda tentang Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (ACWC) yang beberapa waktu lalu menyelenggarakan pertemuan di Indonesia ?
8. Menurut anda apa yang perlu dilakukan agar persoalan-persoalan tersebut diatas bisa diselesaikan ?
9. Kalimat penutup
Wahyu Tanoto
Divisi Media
You may like
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition





