web analytics
Connect with us

Rilis

Membincang Persoalan Perempuan

Published

on

Banner talkshow radio KIS Selasa 29 Agustus 201

Panduan Talkshow Radio

Tema            : Membincang Persoalan Perempuan
Narasumber : Lily Purba
Hari/Tanggal : Selasa, 29 Agustus 2017
Jam              : 14.00-15.00 WIB
Radio            : Radio Kartika Indah Suara Jogja, Jl Sonosewu Baru 465 Yogyakarta
Host              : Okti Purbandari

Pengantar

Seiring dengan berkembangnya kemajuan negara, pelbagai permasalahan masih kerap dijumpai oleh (terutama) perempuan dan anak. Bukan hanya persoalan fisik, psikis, ekonomi dan seksual namun narkoba, trafficking, perlindungan tenaga kerja perempuan, pekerja anak, anak berhadapan dengan hukum, lansia, disabilitas serta persoalan lainnya.

Impian untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya menjadi tantangan nyata bagi bangsa ini yang baru saja merayakan kemerdekaan ke 72, terlebih Salah satu tujuan dari pembangunan berkelanjutan (SDG) adalah kesetaraan gender.

Meskipun Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, dan peraturan yang diterbitkan kepala daerah. Ironisnya, masih ada produk hukum yang mendiskriminasi perempuan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan daerah diskriminatif yang menghambat pemenuhan hak-hak perempuan. Lalu bagaimana sebaiknya kita bersikap dengan masih banyaknya persoalan yang dihadapi perempuan dan anak? Dimana posisi perempuan dan anak dalam proses pembangunan?

Panduan

1. Bisa diceritakan tentang kegiatan anda ?
2. Apa komentar anda tentang pembangunan berkelanjutan, terutama untuk kesetaraan gender ?
3. Sejauh ini apa sebenarnya persoalan yang kerap dialami perempuan, baik di Indonesia dan ASEAN ?
4. Selain persoalan kekerasan fisik, psikis dan ekonomi ada perdagangan manusia yang dihadapi bangsa ini. Bagaimana anda melihat hal ini?
5. Menurut anda apakah negara sudah cukup hadir untuk melindungi perempuan dan anak ?
6. Ada yang beranggapan jika HAM adalah produk negara Barat yang tidak cocok dengan Indonesia, apa komentar anda?
7. Apa komentar anda tentang Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (ACWC) yang beberapa waktu lalu menyelenggarakan pertemuan di Indonesia ?
8. Menurut anda apa yang perlu dilakukan agar persoalan-persoalan tersebut diatas bisa diselesaikan ?
9. Kalimat penutup

Wahyu Tanoto

Divisi Media

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Arsip

Catatan Program Partisipasi Perempuan untuk Mencegah Ekstremisme Kekerasan Di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta 2018

Published

on

Fenomena Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) saat ini masih menjadi iserius yang perlu mendapat perhatian semua pihak, baik aktivis, lembaga negara, ormas, maupun LSM. Sebab, realitas dan pelanggaran intoleransi masih tampak pada isu
terorisme, kasus pembubaran diskusi dengan dalih keyakinan agama tertentu, dan pemaksaan kelompok keyakinan tertentu yang ingin mengubah dasar negara dengan ideologinya. Peristiwa penyerangan salah satu rumah ibadah (Gereja Ludwig, Yogyakarta) pada Februari 2018 lalu menjadi contoh nyata ancaman dan teror terhadap umat agama lain.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending