Panduan Talkshow Radio
Tema : Membincang Persoalan Perempuan
Narasumber : Lily Purba
Hari/Tanggal : Selasa, 29 Agustus 2017
Jam : 14.00-15.00 WIB
Radio : Radio Kartika Indah Suara Jogja, Jl Sonosewu Baru 465 Yogyakarta
Host : Okti Purbandari
Pengantar
Seiring dengan berkembangnya kemajuan negara, pelbagai permasalahan masih kerap dijumpai oleh (terutama) perempuan dan anak. Bukan hanya persoalan fisik, psikis, ekonomi dan seksual namun narkoba, trafficking, perlindungan tenaga kerja perempuan, pekerja anak, anak berhadapan dengan hukum, lansia, disabilitas serta persoalan lainnya.
Impian untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya menjadi tantangan nyata bagi bangsa ini yang baru saja merayakan kemerdekaan ke 72, terlebih Salah satu tujuan dari pembangunan berkelanjutan (SDG) adalah kesetaraan gender.
Meskipun Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, dan peraturan yang diterbitkan kepala daerah. Ironisnya, masih ada produk hukum yang mendiskriminasi perempuan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan daerah diskriminatif yang menghambat pemenuhan hak-hak perempuan. Lalu bagaimana sebaiknya kita bersikap dengan masih banyaknya persoalan yang dihadapi perempuan dan anak? Dimana posisi perempuan dan anak dalam proses pembangunan?
Panduan
1. Bisa diceritakan tentang kegiatan anda ?
2. Apa komentar anda tentang pembangunan berkelanjutan, terutama untuk kesetaraan gender ?
3. Sejauh ini apa sebenarnya persoalan yang kerap dialami perempuan, baik di Indonesia dan ASEAN ?
4. Selain persoalan kekerasan fisik, psikis dan ekonomi ada perdagangan manusia yang dihadapi bangsa ini. Bagaimana anda melihat hal ini?
5. Menurut anda apakah negara sudah cukup hadir untuk melindungi perempuan dan anak ?
6. Ada yang beranggapan jika HAM adalah produk negara Barat yang tidak cocok dengan Indonesia, apa komentar anda?
7. Apa komentar anda tentang Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (ACWC) yang beberapa waktu lalu menyelenggarakan pertemuan di Indonesia ?
8. Menurut anda apa yang perlu dilakukan agar persoalan-persoalan tersebut diatas bisa diselesaikan ?
9. Kalimat penutup
Wahyu Tanoto
Divisi Media