Rilis
Membincang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 seolah tertutup oleh maraknya pemberitaan tentang kasus terorisme dan korupsi serta fenomena klitih, terutama di Yogyakarta yang selama ini “diklaim” sebagai kotanya pendidikan. Salah satu persoalan yang saat ini tengah hangat diperbincangkan dalam PPDB adalah mulai diberlakukannya sistem zonasi.
Sistem zonasi ini berlaku mulai tahun 2017/2018 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 17 tahun 2017 yang didalamnya mengatur bahwa calon siswa hanya bisa mendaftar di sekolah berdasarkan zonanya di lihat dari alamat Kartu Keluarga. Disatu sisi sistem zonasi ini dianggap dapat menaikkan “derajat” setiap sekolah, yaitu bahwa setiap sekolah harus menjadi sekolah favorit. Namun, di sisi lain penerapan sistem zonasi masih membingungkan bagi sebagian besar calon peserta didik karena rentan manipulasi, terutama jarak sekolah dari rumah calon peserta didik.
Semestinya, pendidikan mampu membebaskan para peserta didiknya, tidak sebaliknya malah membingungkan. Jika dalam proses awal penerimaan peserta didiknya sudah bermasalah bagaimana dengan kualitas pendidikannya? Apakah pendidikan hanya sekedar memeporoleh nilai dan ijazah?
Atas dasar itulah Mitra Wacana WRC, mengangkat tema tentang sistem zonasi PPDB sebagai tema talkshow yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 18 Juli 2017
Tempat : Radio Sonora 97.4 FM Jogja
Waktu : 11.00 – 12.00 WIB
Narasumber : Budhi Masthuri, Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan DIY
You may like
Berita
Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau
Published
1 day agoon
14 April 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 11 April 2026 — Pemutaran dan diskusi film dokumenter “Rumah Ketigaku” menjadi ruang refleksi atas kerentanan yang dihadapi perempuan, khususnya pekerja migran, pekerja informal, dan purna migran. Kegiatan yang digelar oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana, KOPPMI, Yasanti, dan IMA ini berlangsung di Kantor PKBI DIY, Tamansiswa, serta dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas.
Acara ini tidak sekadar nonton bersama, tetapi juga membuka diskusi kritis mengenai lemahnya perlindungan hukum dan jaminan sosial yang masih membayangi kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut menempatkan mereka dalam situasi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi.

Isu ini menjadi semakin relevan setelah tragedi kebakaran Tai Po pada akhir 2025 yang kembali menyoroti buruknya tata kelola perlindungan PMI di luar negeri. Minimnya pengakuan terhadap instrumen perlindungan hukum membuat banyak pekerja migran, terutama di sektor domestik seperti pekerja rumah tangga (PRT) dan anak buah kapal (ABK), berada dalam posisi yang sangat rentan.
Film karya Francis Catedral ini mengangkat sisi lain migrasi yang kerap terabaikan, seperti perpisahan paksa dengan keluarga, kesendirian di negeri orang, serta pentingnya solidaritas antarpekerja migran sebagai mekanisme bertahan hidup.
Dalam diskusi, Francis Catedral menegaskan bahwa realitas pekerja migran jauh dari bayangan publik.
“Banyak orang membayangkan menjadi pekerja migran itu hidup enak, mewah dan kaya. Namun kenyataannya, situasi mereka sangat sulit. Mereka menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, perlakuan tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti barang atau komoditas,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Penting untuk menyampaikan kenyataan ini agar tumbuh empati dan solidaritas. Migrasi bukan sekadar tentang menjadi kaya, tetapi tentang bertahan dalam perjuangan hidup.”
Film tersebut mengisahkan seorang pekerja rumah tangga migran asal Indonesia di Hong Kong yang menghadapi konflik kerja dan tekanan hidup akibat perpisahan dengan keluarga. Dalam keterbatasan itu, ia menemukan kekuatan melalui solidaritas di tempat penampungan migran.
Diskusi yang melibatkan berbagai latar belakang peserta—mulai dari buruh perempuan, petani, pekerja kreatif hingga purna migran—menguatkan pandangan bahwa migrasi sering kali bukan pilihan bebas, melainkan akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja di dalam negeri.
Nur Khasanah peserta dari perwakilan KOPPMI menilai kegiatan ini memberikan ruang refleksi yang penting, khususnya bagi purna migran.

“Migrasi bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga tentang pengorbanan tenaga, waktu, kesehatan, dan relasi keluarga. Hal-hal ini sering luput dari perhatian publik,” katanya.
Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek hidden cost of migration yang jarang dibahas, seperti dampak psikologis akibat pemisahan keluarga, terutama antara ibu dan anak. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan di negara tujuan seperti Hong Kong yang mengharuskan pekerja domestik tinggal bersama majikan, sehingga menyulitkan mereka mencari perlindungan ketika mengalami kekerasan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan tempat penampungan seperti Bethune House menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi pekerja migran untuk mendapatkan perlindungan sekaligus memperjuangkan keadilan.
Melalui kegiatan ini, para penyelenggara dan peserta mendorong adanya kolaborasi multipihak untuk memperkuat kebijakan perlindungan, memperluas akses jaminan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pekerja informal, pekerja migran, dan purna migran.
Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem perlindungan pekerja migran secara nasional.
Monas Iswandari

Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau

Keterhubungan yang Dangkal: Refleksi atas Krisis Relasi di Era Media Sosial






