Opini
Mempromosikan Jurnalisme Warga
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana

Wahyu Tanoto
Oleh Wahyu Tanoto
Citizen journalism (jurnalisme warga) atau kini lebih popular disebut CJ tengah menjadi fenomena dalam dunia berita, seolah menjadi angin segar bagi warga masyarakat yang memiliki minat agar dapat terlibat langsung dalam bidang pemberitaan. Bahkan secara kasat mata CJ semakin digandrungi warga. Jurnalisme warga merupakan keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu. Artinya, setiap warga masyarakat tanpa memandang status sosial, ekonomi, latar belakang pendidikan dan keahlian dapat merencanakan, menggali, mencari, mengolah, melaporkan informasi dalam bentuk tulisan/gambar/foto/kalimat dan video kepada orang lain melalui media visual maupun cetak. Walhasil, warga masyarakat atau tegasnya setiap orang dapat menjadi penyumbang berita. Tentunya berita tersebut yang memenuhi kaidah-kaidah pemberitaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Jurnalisme warga merupakan suatu transmisi yang memberikan pengertian kepada kita semua bahwa warga bukan sekedar sebagai penerima warta (berita) namun boleh berperan sebagai penyumbang warta atau pewarta. Supaya tidak terjadi salah kaprah mengenai jurnalisme warga, maka sebagai warga kita perlu menggaris bawahi bahwa CJ tidaklah pas disebut wartawan, namun CJ adalah pewarta warga. Karena menjadi wartawan sudah pasti terikat pada kode etik pemberitaan yang tidak bisa diganggu gugat, lebih dari itu meminjam istilah penulis online Bambang Widanarko, wartawan harus melakukan cover both side (memberitakan dari dua sisi) terhadap suatu isu dan yang paling krusial adalah wajib melakukan penelusuran suatu berita. Sedangkan pewarta warga, biasanya tidak perlu melakukan hal tersebut. Berdasakan pengetahuan yang saya ketahui, CJ biasanya berpegang terhadap etika pemberitaan dan etika berinternet.
Menurut laporan data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), bahwa pada 2014 pengguna internet di Indonesia kini telah mencapai angka 88, 1 juta. Oleh karena itu jika kita disesuaikan dengan jumlah populasi penduduk Indonesia yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 252,5 juta jiwa, maka pengguna internet di Indonesia mengalami pertumbuhan 16,2 juta jiwa dari total 71,9 juta pengguna di tahun 2013. Hal ini tentu saja dapat kita jadikan acuan bahwa warga masyarakat mempunyai kecenderungan yang semakin naik terhadap penggunaan internet.
Saat ini, baik koran, majalah, buletin tidak hanya dapat dijumpai secara cetak namun dengan mudah dapat juga diakses melalui internet. Hal ini, boleh jadi merupakan strategi oleh sang pemilik sebagai salah satu bentuk antisipasi kehilangan para pembacanya. Kita boleh jadi sepakat bahwa internet di satu sisi dianggap dapat memberikan pengaruh negatif oleh sebahagian masyarakat, namun di sisi lain internet juga memiliki kemampuan menggalang dukungan secara masif bagi warga. Kita pasti masih ingat pemilu presiden tahun lalu, dengan mengandalkan internet sebagai jejaring sosial, telah memberikan warna baru dalam menyedot perhatian (dukungan) publik. Atau misalnya sebut saja peristiwa penggulingan pemerintah di Tunisa dan Mesir adalah contoh nyata kuatnya kekuatan internet telah menjadi “mata dan telinga” bagi sebahagian besar masyarakat dunia.
Sedangkan untuk situasi di Indonesia saking mudahnya mendapatkan telepon seluler (HP), telah menyediakan atau bahkan menciptakan peluang yang lebih terbuka terhadap jurnalisme warga terutama melalui media-mesia sosial semacam Youtube, BBM, FB, twitter dan aplikasi lainnya. Menurut Firmansyah S. Hamdani selain di media sosial yang berbasis internet dan telepon genggam, jurnalisme warga dapat disalurkan melalui media konvensional, seperti: selebaran dan majalah dinding serta siaran radio atau melalui pendekatan bercerita yang dapat lebih efektif menyampaikan pesan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam kemampuan baca-tulis atau bahkan penyandang difabilitas tertentu.
Maka, menurut hemat saya tidaklah terlalu berlebihan kalau setiap orang memiliki harapan yang besar bahwa kemudahan akses internet tidak hanya sekedar untuk “bersenang-senang”, namun lebih dari itu dapat difungsikan sebagai upaya untuk menyebrkan berita public, lebih-lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Saya meyakini apabila hal ini terjadi maka akan mempercepat terjadinya perbaikan pelayanan melalui proses keterbukaan informasi publik yang dihasilkan oleh masyarakat melalui jurnalisme warga.
Jurnalisme warga agar tidak menimbulkan “fitnah” harus dibarengi dengan catatan bahwa informasi yang akan dibagi ke-dalam ruang publik tidaklah sekedar keluh-kesah, umpatan atau bahkan caci-maki yang semuanya dapat berujung pada opini pribadi yang tidak mendasarkan pada peristiwa faktual (berdasarkan fakta). Apabila hal ini yang terjadi, sungguh saya khawatir tidak menjadi bagian dari jurnalisme. Sebab kita semua perlu memahami bahwa makna secara umum kata “jurnal” adalah catatan peristiwa, bukan catatan opini pribadi. Oleh karenanya saya merasa kita semua memiliki tanggung jawab mempromosikan kembali bahwa setiap warga Negara memiliki hak yang sama untuk mengakses dan ikut terlibat dalam kegiatan jurnalisme berdasarkan ketertarikan akan tema tertentu serta mengangkat peristiwa di lingkungan sekitar. Semoga
You may like
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
5 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.








