web analytics
Connect with us

Opini

Menapaki “Kembang 6 Rupa”

Published

on

menapaki kembang 6 rupa

Menapaki “Kembang 6 Rupa”

“Kembang 6 Rupa” adalah seri film dokumenter pendek tentang 6 remaja perempuan yang tengah menghadapi masa depan di kampung halamannya. “Kembang 6 Rupa” diproduksi oleh Yayasan Kampung Halaman, organisasi nirlaba yang berbasis di Yogyakarta (didirikan pada tahun 2006) yang berkolaborasi dengan 6 (enam) sutradara dan 6 (enam) remaja perempuan di Indramayu, Sumedang, Kuningan, Sleman, Sumbawa dan Wamena.

Acara bedah film ini diselenggaran oleh Yayasan Kampung Halaman dan Yayasan Festival Film Dokumenter ini dilaksanakan di Ruang Seminar Taman Budaya Yogyakarta (TBY) Jl. Sriwedani No. 1 Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta pada Jum’at, 9 Desember 2016. Film dokumenter ini mengisahkan cerita kehidupan enam remaja perempuan mengenai persoalan pendidikan, kebebesan berkeyakinan, mobilitas, ketenagakerjaan, kebebasan berpendapat, masalah pekerjaan, keluarga, dan keadilan gender.

Dalam upaya meraih mimpi dan cita-citanya, setiap manusia termasuk remaja, membutuhkan akses mobilitas, baik mobilitas akan pengetahuan maupun fisik. Akses mobilitas remaja diantaranya adalah keluarga, pendidikan, agama, teknologi, pekerjaan, peraturan dan kebijakan. Dari banyak akses tersebut, keluarga adalah akses utama dengan memberikan dukungan adil antara perempuan dan laki-laki, karakter terbuka dan berpikiran maju.

Film pendek Kembang 6 Rupa dibuat secara kolaborasi antara Kampung Halaman (KH), remaja dan pembuat film. Sejak Juli 2014, proses dialog mulai dibangun antara KH, pembuat film, remaja subjek, keluarga dan komunitas. Keterlibatan semua pihak menjadi nafas dengan semangat saling memberdayakan. Kini semua orang dapat belajar dari kegigihan dan perjuangan wanita dibalik keterbatasan yang mereka miliki dan hambatan yang datang silih berganti.

Dalam pemutaran dan diskusi, Kampung Halaman ingin mencari tahu tentang hal-hal yang selama ini belum tepat ketika melihat remaja perempuan, hal yang tidak terungkap karena tidak disadari atau sengaja didiamkan. Trailer film kembang 6 rupa dapat dilihat di :

https://www.youtube.com/watch?v=QmA-nAzSuPw

https://www.youtube.com/watch?v=81scVgeTjbE

 

Berikut adalah sinopsis dari “Kembang 6 Rupa”

Kebebasan Berkeyakinan sesuai UUDKuningan
Karatagan Ciremai

DURASI 17 menit 15 detik

Sutradara : Ady Mulyana

Anih Kurniasih (15 tahun) dari Desa Cigugur, Kuningan, Jawa Barat yang meyakini agama leluhurnya: Sunda Wiwitan. Berdasar-­ kan alasan negara hanya mengakui enam agama resmi, Anih dan keluarganya senantiasa mengalami diskriminasi. Sejak lahir, ia tercatat sebagai anak angkat dari kedua orangtua kandungnya. Pernikahan orangtuanya dianggap tidak sah. Akibatnya, Anih dan adik-­adiknya kesulitan untuk mendapatkan akte kelahiran dan surat administrasi kependudukan lainnya. Disadari atau tidak, yang dialami Anih adalah diskriminasi terstruktur. Sampai kapan hal ini terus berlangsung? Bisakah Anih memperoleh pendidikan setinggi mungkin sesuai dengan cita-­citanya?

Isu : Kebebasan Berkeyakinan sesuai UUD, Pemerintahan yang Adil, Kualitas Pendidikan

kemiskinan, kualitas pendidikanSumbawa
Haruskah ke Negeri Lain?

DURASI 15 menit 31 detik

Sutradara : Anton Susil

Maesarah (17 tahun) adalah satu dari remaja dari Pulau Bungin, Sumbawa yang ingin mem-­ perbaiki kehidupan keluarganya dengan bekerja di Malaysia. Untuk dapat dikirim ke Malaysia, SMK tempat Maesarah (Mae) bersekolah me minta calon pekerja seperti Mae untuk menyiapkan biaya sebesar Rp. 2 juta. Saat Mae mencari informasi dari tetangga yang sudah memberangkatkan anak mereka ke Malaysia, dia menemukan adanya indikasi adanya jaring laba-­laba seputar biaya keberangkatan yang melibatkan pihak sekolahnya.

Isu : Kemiskinan, Kualitas Pendidikan, Keadilan Gender, Pekerjaan Layak

 keadilan gender

Sleman
Bangun Pemuda! Pemudi Sudah

DURASI 08 menit 38 detik

Sutradara : Michael A.C Winanditya

Nala Sahita Putri (17 tahun), anggota perempuan yang sangat kritis di GAMA 55, sebuah sub Karang Taruna di Dusun Krapyak, Desa Wedomar-­ tani, DIY. Berdiri sejak 1984, GAMA 55 diharapkan menjadi salah satu ujung tombak masyarakat khususnya dari pihak orang tua untuk menjadi wadah bagi remajanya ikut membangun dusun. Itukah yang terjadi? Bagaimana kerjasama antara anggota perempuan dan anggota laki-­laki GAMA 55? Kenapa anggota perempuan dianggap tidak memiliki potensi? Benarkah?

Isu : Keadilan Gender dan Kebebasan Berpendapat.

 Kualitas pendidikan

Wamena

Agnes, Pewaris Budaya Dunia ?

DURASI 06 menit 50 detik

Sutradara: Arief Hartawan

Agnes Asso (17 tahun), remaja perempuan dari Distrik Asolokobal (11 KM dari Wamena, Papua). Kehamilan dan kelahiran putrinya membuat sekolah Agnes terhenti di kelas 1 SMA. Karena sampai saat ini Agnes belum juga dinikahi oleh pasangannya, maka untuk menyambung kehidupannya sebagai orangtua tunggal, Agnes mengandalkan keterampilannya mengan-­ yam dan menjual noken. Bisakah noken memenuhi kebutuhan sehari-­hari dan impian untuk melanjutkan sekolah?
Isu : Kualitas Pendidikan dan Keadilan Gender

Kemiskinan, Kualitas Pendidikan, Keadilan Gender dan Pekerjaan Layak Indramayu

Miang Meng Jakarta  (Aku Ingin Ke Jakarta)

14 menit 29 detik

Sutradara: Opan Rinaldi

Ika (16 tahun) dari Desa Amis, Indramayu sangat ingin bekerja ke Jakarta. Masa lalu yang buruk membuat Ika memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikannya saat di SMP. Usianya yang belum cukup, dan keinginan ibunya agar dia tetap tinggal di Indramayu membuatnya frustasi. Segala upaya dia lakukan agar segera pergi dari Amis. Akankah Ika terus bertahan di kampungnya?

Isu : Kemiskinan, Kualitas Pendidikan, Keadilan Gender dan Pekerjaan Layak

 Keadilan Gender dan Kualitas Pendidikan

Sumedang

Bintang di Pelupuk Mata (Tak Tampak)

DURASI 16 menit 03 detik

Sutradara : Dwi Sujanti Nugraheni

Pipit Fitrianti (16 tahun) dari Desa Cibeureum Wetan, Sumedang adalah gadis ceria yang sudah kenyang diberi stigma sebagai “cabe-­cabean” oleh orang-­orang di kampungnya. Stigma itu yang membuat prestasi Pipit tidak diakui. Padahal Pipit adalah murid dan atlet berprestasi. Cita-­citanya tak muluk, ia hanya ingin menjadi guru olahraga atau guru matematika, tapi jalan penuh rintang sepertinya akan menghadang, bahkan pihak sekolahnya enggan mendukung cita-­cita Pipit. Siapa seharusnya yang mendukung Pipit?

Isu: Keadilan Gender dan Kualitas Pendidikan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Pakaian Sekali Sorot

Published

on

Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.

Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.  

Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni.  Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.

Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.

Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.

Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.

Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.

Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.

Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending