web analytics
Connect with us

Opini

Mendidik Anak Berjiwa Entrepreneur

Published

on

Hermansyah Kahir

Hermansyah Kahir

Oleh: Hermansyah Kahir (Pernah belajar pada Jurusan Manajemen Perbankan Syariah UMJ)

Tantangan terbesar semua negara tak terkecuali Indonesia dewasa ini adalah menciptakan lapanga kerja. Perluasan lapangan kerja yang relatif lebih lambat daripada pertumbuhan populasi penduduk sudah menyebabkan meningkatnya pengangguran. Dibutuhkan perluasan lapangan kerja baru untuk mengurai persoalan klasik ini. Salah satu sektor pendukung untuk menciptakan lapangan kerja baru adalah sektor wirausaha.

Sektor ini dapat menjadi jalan tengah antara ketidakmampuan negara dalam menyediakan lapanga pekerjaan bagi masyarakat. Selain itu, wirausaha diyakini dapat menjadi alternatif baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di kalangan anak-anak muda khususnya yang baru lulus dari perguruan tinggi. Banyak kalangan menilai bahwa wirausaha adalah kunci untuk kemajuan sebuah bangsa. Negara maju seperti Amerika Serikat ditopang oleh wirausaha yang jumlahnya lebih dari 10 persen dari jumlah penduduknya. Pada 1980-an negeri Paman Sam telah melahirkaan sekitar 20 juta entrepreneur yang mampu menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.

Semakin banyak orang yang berwirausaha makan akan semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang tercipta. Meskipun demikian, wirausaha tidak dapat diperoleh secara instan. Perlu adanya penanaman jiwa wirausaha sejak dini karena pada masa-masa inilah masa yang paling produktif untuk menanamkan jiwa wirausaha kepada anak. Jiwa wirausaha tidak dapat dipelajari selayaknya belajar membaca tetapi perlu ditanamkan sejak dini sehingga karakter wirausaha dapat tertanam kuat dalam diri seseorang. Jennie M. Xue (2016) mengatakan, membesarkan anak-anak berjiwa entrepreneur sejak dini berarti mempekenalkan seawal mungkin personality trait entrepreneur serta arti pasar, produk dan strategi bisnis.

Dukungan Keluarga

Kewirausahaan merupakan harapan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat luas. Karenanya, banyaknya jumlah entrepreneur di suatu negara akan menunjukkan tingginya kesejahteraan rakyatnya. Pembangunan suatu negara akan lebih berhasil jika ditopang oleh wirausaha apalagi kemampuan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sangat terbatas. Artinya, untuk menggarap semua aspek pembangunan pemerintah akan kewalahan karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit pula.

Kewiraussahaan perlu diperkenalkan sejak dini di dalam keluarga sehingga lebih matang dan terarah ketika si anak sudah tumbuh dewasa. Pada dasarnya jiwa wirausaha tidak hanya diperlukan untuk berbisnis saja, hampir dalam segala bidang sangat dibutuhkan jiwa entrepreneur untuk keberhasilan kerja dan organisasi. Karena semangat kerja, kreativitas, disiplin, inovatif, gigih, kerja keras, tidak mudah putus asa merupakan karakteristik jiwa unggul yang diperlukan di bidang apa saja.

Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak, karena dalam keluargalah anak dilahirkan dan berkembang menjadi dewasa. Pendidikan kewirausahaan dalam lingkungan keluarga diawali dengan pemberian contoh-contoh positif dari orangtua. Suasana rumah juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan perilaku anak.
Semakin banyak pengalaman yang diperoleh anak melalui pendidikan keluarga, maka akan semakin banyak pula karakteristik dan sifat-sifat positif anak baik dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan keterampilannya. Hal ini akan memperkuat mental dan sikap seorang anak ketika dewasa nanti.

Jiwa entrepreneurship sebenarnya sudah dimiliki oleh setiap individu, tapi memiliki kadar yang berbeda tergantung bagaimana orangtua mengasah dan melatihnya dalam lingkungan keluarga. Dalam konteks inilah jiwa entrepreneurship, yang berkaitan dengan life skill ini sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Dengan pendidikan, seorang entrepreneur akan memiliki visi dan misi yang tinggi, memiliki jiwa kreatifitas dan inovasi yang kuat, pemberani, jujur dan berjiwa kompetitif.

Dengan pendidikan dan penanaman jiwa wirausaha sejak dini dalam keluarga, diharapkan anak-anak tumbuh dengan pribadi yang siap untuk berwirausaha. Mininal mereka dapat menciptakan pekerjaan bagi dirinya sendiri. Dan, tentunya dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi orang lain.

Banyak tokoh sukses karena memiliki jiwa entrepreneur sejak masih anak-anak. Sebut saja JK Rowling, di mana berkat hobi menulisnya sejak usia 6 tahun telah mengantarnya menjadi salah satu penulis terkaya. Bahkan ia sering memperlihatkan karyanya kepada orangtua dan teman-temannya. Contoh lain adalah Jon Chu yang sejak kecil senang menonton video dan lebih suka mengomunikasikan isi makalah sekolahnya daripada diketik. Karena kebiasaannya ini Jon Chu tumbuh sebagai sutradara kawakan berkelas dunia.

Karena wirausaha tidak dilahirkan, maka orangtua perlu terlibat langsung dan mendukung kebiasaan-kebiasaan positif anak di rumah sehingga anak-anak tumbuh dewasa dengan memiliki jiwa entrepreneur sejak dini. Diharapkan di masa mendatang mereka dapat menjadi wirausaha sukses yang dapat menciptakan pekerjaan baru, sehingga dapat mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengentaskan masyarakat dari cengkraman kemiskinan. Lebih jauh lagi, sebagai motor pembangunan ekonomi para wirausaha ini dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan bermartabat.

 

Biodata penulis

Nama : Hermansyah Kahir
Tanggal Lahir : Sumenep, 28-01-1988
Pekerjaan : Penulis
Alamat : Jl. KH. Abdul Ghani Kampung Bulak Rt/Rw: 02/02 No. 22 Kel. Cempaka Putih Ciputat Timur Tangerang Selatan 15412
Hp : 087889922066
email : hermansyahkahir@yahoo.com
Twitter : @hermansyahkahir

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Mendidik Anak Berjiwa Entrepreneur – Hermansyah Kahir

Leave a Reply

Opini

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret

Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.

Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025). 

 Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi. 

Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.

Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.  

Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam. 

Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak. 

Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota. 

Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut. 

Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk

Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak. 

Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Continue Reading

Trending