web analytics
Connect with us

Opini

Mendidik Anak Berjiwa Entrepreneur

Published

on

Hermansyah Kahir

Hermansyah Kahir

Oleh: Hermansyah Kahir (Pernah belajar pada Jurusan Manajemen Perbankan Syariah UMJ)

Tantangan terbesar semua negara tak terkecuali Indonesia dewasa ini adalah menciptakan lapanga kerja. Perluasan lapangan kerja yang relatif lebih lambat daripada pertumbuhan populasi penduduk sudah menyebabkan meningkatnya pengangguran. Dibutuhkan perluasan lapangan kerja baru untuk mengurai persoalan klasik ini. Salah satu sektor pendukung untuk menciptakan lapangan kerja baru adalah sektor wirausaha.

Sektor ini dapat menjadi jalan tengah antara ketidakmampuan negara dalam menyediakan lapanga pekerjaan bagi masyarakat. Selain itu, wirausaha diyakini dapat menjadi alternatif baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di kalangan anak-anak muda khususnya yang baru lulus dari perguruan tinggi. Banyak kalangan menilai bahwa wirausaha adalah kunci untuk kemajuan sebuah bangsa. Negara maju seperti Amerika Serikat ditopang oleh wirausaha yang jumlahnya lebih dari 10 persen dari jumlah penduduknya. Pada 1980-an negeri Paman Sam telah melahirkaan sekitar 20 juta entrepreneur yang mampu menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.

Semakin banyak orang yang berwirausaha makan akan semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang tercipta. Meskipun demikian, wirausaha tidak dapat diperoleh secara instan. Perlu adanya penanaman jiwa wirausaha sejak dini karena pada masa-masa inilah masa yang paling produktif untuk menanamkan jiwa wirausaha kepada anak. Jiwa wirausaha tidak dapat dipelajari selayaknya belajar membaca tetapi perlu ditanamkan sejak dini sehingga karakter wirausaha dapat tertanam kuat dalam diri seseorang. Jennie M. Xue (2016) mengatakan, membesarkan anak-anak berjiwa entrepreneur sejak dini berarti mempekenalkan seawal mungkin personality trait entrepreneur serta arti pasar, produk dan strategi bisnis.

Dukungan Keluarga

Kewirausahaan merupakan harapan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat luas. Karenanya, banyaknya jumlah entrepreneur di suatu negara akan menunjukkan tingginya kesejahteraan rakyatnya. Pembangunan suatu negara akan lebih berhasil jika ditopang oleh wirausaha apalagi kemampuan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sangat terbatas. Artinya, untuk menggarap semua aspek pembangunan pemerintah akan kewalahan karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit pula.

Kewiraussahaan perlu diperkenalkan sejak dini di dalam keluarga sehingga lebih matang dan terarah ketika si anak sudah tumbuh dewasa. Pada dasarnya jiwa wirausaha tidak hanya diperlukan untuk berbisnis saja, hampir dalam segala bidang sangat dibutuhkan jiwa entrepreneur untuk keberhasilan kerja dan organisasi. Karena semangat kerja, kreativitas, disiplin, inovatif, gigih, kerja keras, tidak mudah putus asa merupakan karakteristik jiwa unggul yang diperlukan di bidang apa saja.

Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak, karena dalam keluargalah anak dilahirkan dan berkembang menjadi dewasa. Pendidikan kewirausahaan dalam lingkungan keluarga diawali dengan pemberian contoh-contoh positif dari orangtua. Suasana rumah juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan perilaku anak.
Semakin banyak pengalaman yang diperoleh anak melalui pendidikan keluarga, maka akan semakin banyak pula karakteristik dan sifat-sifat positif anak baik dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan keterampilannya. Hal ini akan memperkuat mental dan sikap seorang anak ketika dewasa nanti.

Jiwa entrepreneurship sebenarnya sudah dimiliki oleh setiap individu, tapi memiliki kadar yang berbeda tergantung bagaimana orangtua mengasah dan melatihnya dalam lingkungan keluarga. Dalam konteks inilah jiwa entrepreneurship, yang berkaitan dengan life skill ini sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Dengan pendidikan, seorang entrepreneur akan memiliki visi dan misi yang tinggi, memiliki jiwa kreatifitas dan inovasi yang kuat, pemberani, jujur dan berjiwa kompetitif.

Dengan pendidikan dan penanaman jiwa wirausaha sejak dini dalam keluarga, diharapkan anak-anak tumbuh dengan pribadi yang siap untuk berwirausaha. Mininal mereka dapat menciptakan pekerjaan bagi dirinya sendiri. Dan, tentunya dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi orang lain.

Banyak tokoh sukses karena memiliki jiwa entrepreneur sejak masih anak-anak. Sebut saja JK Rowling, di mana berkat hobi menulisnya sejak usia 6 tahun telah mengantarnya menjadi salah satu penulis terkaya. Bahkan ia sering memperlihatkan karyanya kepada orangtua dan teman-temannya. Contoh lain adalah Jon Chu yang sejak kecil senang menonton video dan lebih suka mengomunikasikan isi makalah sekolahnya daripada diketik. Karena kebiasaannya ini Jon Chu tumbuh sebagai sutradara kawakan berkelas dunia.

Karena wirausaha tidak dilahirkan, maka orangtua perlu terlibat langsung dan mendukung kebiasaan-kebiasaan positif anak di rumah sehingga anak-anak tumbuh dewasa dengan memiliki jiwa entrepreneur sejak dini. Diharapkan di masa mendatang mereka dapat menjadi wirausaha sukses yang dapat menciptakan pekerjaan baru, sehingga dapat mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengentaskan masyarakat dari cengkraman kemiskinan. Lebih jauh lagi, sebagai motor pembangunan ekonomi para wirausaha ini dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan bermartabat.

 

Biodata penulis

Nama : Hermansyah Kahir
Tanggal Lahir : Sumenep, 28-01-1988
Pekerjaan : Penulis
Alamat : Jl. KH. Abdul Ghani Kampung Bulak Rt/Rw: 02/02 No. 22 Kel. Cempaka Putih Ciputat Timur Tangerang Selatan 15412
Hp : 087889922066
email : hermansyahkahir@yahoo.com
Twitter : @hermansyahkahir

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Mendidik Anak Berjiwa Entrepreneur – Hermansyah Kahir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

25 Juta Jiwa Jadi Korban Perdagangan manusia

Published

on

Pegiat Mitra Wacana

   Wahyu Tanoto

Oleh Wahyu Tanoto

Perdagangan manusia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang maha serius dan bersifat global. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perdagangan manusia adalah “perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang dengan cara seperti ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk lainnya. Pemaksaan, penculikan, penipuan atau penipuan untuk tujuan eksploitasi.” Eksploitasi tersebut dapat berupa kerja paksa, perbudakan, pelacuran, atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya.

Rumit dan Multidimensi

Perdagangan manusia adalah masalah yang terbilang rumit dan multidimensi. Pelakunya boleh jadi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk individu, kelompok, atau bahkan organisasi. Korban perdagangan manusia juga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Merujuk United Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Labour Office (ILO), terdapat hampir 25 juta korban; perempuan, laki-laki dan anak-anak di seluruh dunia untuk tujuan eksploitasi seksual dan kerja paksa. Karenanya, perdagangan manusia merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia dan menargetkan kelompok rentan seperti migran, serta pengungsi pada khususnya. Salah satu tren yang paling memprihatinkan adalah meningkatnya jumlah anak-anak yang menjadi korban, meningkat tiga kali lipat dalam 15 tahun. Kejahatan ini dilaporkan menghasilkan lebih dari $150 miliar per tahun di seluruh dunia. Hal ini semakin dianggap sebagai masalah keamanan global karena memicu korupsi, migrasi tidak teratur, dan terorisme.

Pada 2023, Indonesia masih dihadapkan dengan tantangan besar dalam mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan manusia (TPPO). Menurut data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), mencatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan. Dari data tersebut  menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak

Bahkan, yang paling gres sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023. Diadaptasi dari Tempo.co, perihal kronologi kejadiannya, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT. SHB. Mereka dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter of Acceptance).

Dampak yang mengerikan

Perdagangan manusia memiliki dampak yang menghancurkan bagi korban. Mereka, para korban perdagangan manusia kerapkali mengalami kekerasan fisik, psikologis, seksual (termasuk di ranah luring). Mereka juga mengalami kerugian ekonomi dan sosial.

Meskipun perdagangan manusia merupakan masalah yang bersifat global, namun, hal ini sering kali terlupakan dan luput dari perhatian. Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap ketidaktahuan masyarakat tentang perdagangan manusia, termasuk: (1) Perdagangan manusia sering terjadi di belakang layar dan sulit dideteksi; (2) Korban perdagangan manusia kerap takut untuk bersuara dan melapor; (3) Masyarakat sering tidak menyadari bahwa perdagangan manusia sebagai masalah serius yang bisa menimpa siapa saja; (4) Peraturan perundangan-undangan dan kebijakan belum sepenuhnya dipahami oleh semua lapisan masyarakat, dan (5) Bentuk dan upaya pencegahan biasanya  dianggap seremonial.

Upaya Negara

Untuk mengatasi masalah perdagangan manusia, diperlukan upaya dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum. Upaya-upaya tersebut diantaranya mencakup: 1) Peningkatan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia, 2) Peningkatan dukungan bagi korban perdagangan manusia.  3) Peningkatan upaya penegakan hukum untuk memerangi perdagangan manusia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah perdagangan manusia. Indonesia menetapkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan manusia. Undang-undang tersebut didukung oleh pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan manusia melalui ditetapkannya Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008.

Meskipun begitu, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia di Indonesia. Pemerintah memiliki kewajiban mengoptimalkan pencegahan, pemantauan berkala, mengimplementasikan penegakan hukum, dan berkolaborasi dengan warga masyarakat demi meningkatnya kesadaran tentang kerentanan, bahaya dan dampak perdagangan manusia. Hadirnya organisasi masyarakat sipil yang konsen terhadap isu perdagangan manusia memang relatif belum massif, namun, pemerintah perlu memberikan apresiasi terhadap mereka yang telah berkontribusi-memiliki kepedulian-untuk memerangi perdagangan orang. ***

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending