web analytics
Connect with us

Opini

Mendidik Anak Berjiwa Entrepreneur

Published

on

Hermansyah Kahir

Hermansyah Kahir

Oleh: Hermansyah Kahir (Pernah belajar pada Jurusan Manajemen Perbankan Syariah UMJ)

Tantangan terbesar semua negara tak terkecuali Indonesia dewasa ini adalah menciptakan lapanga kerja. Perluasan lapangan kerja yang relatif lebih lambat daripada pertumbuhan populasi penduduk sudah menyebabkan meningkatnya pengangguran. Dibutuhkan perluasan lapangan kerja baru untuk mengurai persoalan klasik ini. Salah satu sektor pendukung untuk menciptakan lapangan kerja baru adalah sektor wirausaha.

Sektor ini dapat menjadi jalan tengah antara ketidakmampuan negara dalam menyediakan lapanga pekerjaan bagi masyarakat. Selain itu, wirausaha diyakini dapat menjadi alternatif baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di kalangan anak-anak muda khususnya yang baru lulus dari perguruan tinggi. Banyak kalangan menilai bahwa wirausaha adalah kunci untuk kemajuan sebuah bangsa. Negara maju seperti Amerika Serikat ditopang oleh wirausaha yang jumlahnya lebih dari 10 persen dari jumlah penduduknya. Pada 1980-an negeri Paman Sam telah melahirkaan sekitar 20 juta entrepreneur yang mampu menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.

Semakin banyak orang yang berwirausaha makan akan semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang tercipta. Meskipun demikian, wirausaha tidak dapat diperoleh secara instan. Perlu adanya penanaman jiwa wirausaha sejak dini karena pada masa-masa inilah masa yang paling produktif untuk menanamkan jiwa wirausaha kepada anak. Jiwa wirausaha tidak dapat dipelajari selayaknya belajar membaca tetapi perlu ditanamkan sejak dini sehingga karakter wirausaha dapat tertanam kuat dalam diri seseorang. Jennie M. Xue (2016) mengatakan, membesarkan anak-anak berjiwa entrepreneur sejak dini berarti mempekenalkan seawal mungkin personality trait entrepreneur serta arti pasar, produk dan strategi bisnis.

Dukungan Keluarga

Kewirausahaan merupakan harapan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat luas. Karenanya, banyaknya jumlah entrepreneur di suatu negara akan menunjukkan tingginya kesejahteraan rakyatnya. Pembangunan suatu negara akan lebih berhasil jika ditopang oleh wirausaha apalagi kemampuan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sangat terbatas. Artinya, untuk menggarap semua aspek pembangunan pemerintah akan kewalahan karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit pula.

Kewiraussahaan perlu diperkenalkan sejak dini di dalam keluarga sehingga lebih matang dan terarah ketika si anak sudah tumbuh dewasa. Pada dasarnya jiwa wirausaha tidak hanya diperlukan untuk berbisnis saja, hampir dalam segala bidang sangat dibutuhkan jiwa entrepreneur untuk keberhasilan kerja dan organisasi. Karena semangat kerja, kreativitas, disiplin, inovatif, gigih, kerja keras, tidak mudah putus asa merupakan karakteristik jiwa unggul yang diperlukan di bidang apa saja.

Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak, karena dalam keluargalah anak dilahirkan dan berkembang menjadi dewasa. Pendidikan kewirausahaan dalam lingkungan keluarga diawali dengan pemberian contoh-contoh positif dari orangtua. Suasana rumah juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan perilaku anak.
Semakin banyak pengalaman yang diperoleh anak melalui pendidikan keluarga, maka akan semakin banyak pula karakteristik dan sifat-sifat positif anak baik dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan keterampilannya. Hal ini akan memperkuat mental dan sikap seorang anak ketika dewasa nanti.

Jiwa entrepreneurship sebenarnya sudah dimiliki oleh setiap individu, tapi memiliki kadar yang berbeda tergantung bagaimana orangtua mengasah dan melatihnya dalam lingkungan keluarga. Dalam konteks inilah jiwa entrepreneurship, yang berkaitan dengan life skill ini sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Dengan pendidikan, seorang entrepreneur akan memiliki visi dan misi yang tinggi, memiliki jiwa kreatifitas dan inovasi yang kuat, pemberani, jujur dan berjiwa kompetitif.

Dengan pendidikan dan penanaman jiwa wirausaha sejak dini dalam keluarga, diharapkan anak-anak tumbuh dengan pribadi yang siap untuk berwirausaha. Mininal mereka dapat menciptakan pekerjaan bagi dirinya sendiri. Dan, tentunya dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi orang lain.

Banyak tokoh sukses karena memiliki jiwa entrepreneur sejak masih anak-anak. Sebut saja JK Rowling, di mana berkat hobi menulisnya sejak usia 6 tahun telah mengantarnya menjadi salah satu penulis terkaya. Bahkan ia sering memperlihatkan karyanya kepada orangtua dan teman-temannya. Contoh lain adalah Jon Chu yang sejak kecil senang menonton video dan lebih suka mengomunikasikan isi makalah sekolahnya daripada diketik. Karena kebiasaannya ini Jon Chu tumbuh sebagai sutradara kawakan berkelas dunia.

Karena wirausaha tidak dilahirkan, maka orangtua perlu terlibat langsung dan mendukung kebiasaan-kebiasaan positif anak di rumah sehingga anak-anak tumbuh dewasa dengan memiliki jiwa entrepreneur sejak dini. Diharapkan di masa mendatang mereka dapat menjadi wirausaha sukses yang dapat menciptakan pekerjaan baru, sehingga dapat mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengentaskan masyarakat dari cengkraman kemiskinan. Lebih jauh lagi, sebagai motor pembangunan ekonomi para wirausaha ini dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan bermartabat.

 

Biodata penulis

Nama : Hermansyah Kahir
Tanggal Lahir : Sumenep, 28-01-1988
Pekerjaan : Penulis
Alamat : Jl. KH. Abdul Ghani Kampung Bulak Rt/Rw: 02/02 No. 22 Kel. Cempaka Putih Ciputat Timur Tangerang Selatan 15412
Hp : 087889922066
email : hermansyahkahir@yahoo.com
Twitter : @hermansyahkahir

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Mendidik Anak Berjiwa Entrepreneur – Hermansyah Kahir

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending