web analytics
Connect with us

Rilis

Mendorong Nalar Kritis Pemilih Pemula

Published

on

pemilih pemula-vino arts

Oleh Rindang Farihah

Setiap warga negara Indonesia mempunyai untuk hak dipilih dan memilih.  Begitu pula dengan para pemuda yang dalam konteks ini biasa disebut sebagai pemilih pemula. Pemilih pemula ini berusia 17 tahun ke atas. Dalam pemilu 2014 terdaftar ada 186.612.255 pemilih dari jumlah tersebut 20-30% nya atau  sekitar 60 juta adalah pemuda atau pemilih pemula.. Tentunya jumlah suara yang potensial untuk di bidik oleh partai politik.

Banyak kalangan menilai, pemilih pemula cenderung tidak mau menggunakan hak pilih nya dikarenakan mereka apatis  terhadap situasi perpolitikan di Indonesia  yang di warnai praktek korupsi, perempuan dan intrik. Di sisi lain karakter pemilih pemula yang rata-rata berusia remaja cenderung anti kemapanan, pro perubahan dan status quo. Namun disisi lainnya lagi, nilai positifnya mereka cenderung independen, mandiri tidak mau di setir sehingga jauh dari praktek money politik.

Namun pertanyaannya adalah, tugas siapa mendidik para pemilih pemula ini? Apakah KPU? ataukah Partai Politik? ataukah  Sekolah? atau Orang Tua?  Banyak informasi yang seharusnya diiperoleh mereka. Terkait apa itu PEMILU, tahapan-tahapan pemilu, partai-partai peserta pemilu, dsb. Para pemilih pemula ini harus  faham betul tentang visi misi partai-partai peserta pemilu serta agenda kerja partai.  Karena ini adalah pengalaman pertama mereka, jangan sampai sekedar memilih. Mereka berhak memperoleh informasi seluas-luasnya.

Pada dasar nya memberikan pendidikan politik kepada anak-anak kita adalah tugas  bersama. KPU hanyalah lembaga khusus yang ditunjuk oleh negara sebagai penyelenggara PEMILU.  Pendidikan politik tidak seharusnya diberikan ketika mendekati Pemilu. Pendidikan politik bisa diberikan setiap saat, bahkan oleh lembaga  pendidikan, melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Bahkan sebenarnya kegiatan pemilihan ketua kelas, ketua OSIS di sekolah pun sebenarnya adalah kegiatan politik, sehingga bisa dijadikan pembelajaran politik oleh mereka.

Satu hal yang harus selalu ditekankan mengenai upaya penyadaran bagi  pemilih pemula ini untuk menggunakan hak pilihnya adalah dengan mengingatkan manfaat dan kerugian ketika tidak menggunakan hak pilihnya, bahwa bagaimana pemilu ini nanti menentukan masa depan bangsa ini, karena terkait siapa yang akan memimpin negara ini dan kebijakan seperti apa yang diusulkan oleh anggota DPR,  lalu kebijakan seperti apa dan pemimpin seperti apa yang di inginkan oleh mereka. Dengan penyadaran seperti ini harapannya mereka akan dengan penuh kesadaran dan kerelaan datang ke pos pemiliihan dan menggunakan hak pilihnya.

Terutama pemilih pemula perempuan, sangat penting buat mereka untuk  menggunakan hak pilihnya, sebagai pihak yang selama ini rentan menjadi korban kekerasan, baik di wilayah domestik, publik juga kekerasan oleh negara. Bagaimana negara seringkali tidak hadir ketika mereka butuh perlindungan, juga banyak nya Perda Diskriminatif yang di syahkan di era Otonomi Daerah. Jadi, pilihlah caleg yang benar-benar mengerti kebutuhan perempuan dan bersedia memperjuangkan hak kalian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending