Rilis
Mendorong Nalar Kritis Pemilih Pemula
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Rindang Farihah
Setiap warga negara Indonesia mempunyai untuk hak dipilih dan memilih. Begitu pula dengan para pemuda yang dalam konteks ini biasa disebut sebagai pemilih pemula. Pemilih pemula ini berusia 17 tahun ke atas. Dalam pemilu 2014 terdaftar ada 186.612.255 pemilih dari jumlah tersebut 20-30% nya atau sekitar 60 juta adalah pemuda atau pemilih pemula.. Tentunya jumlah suara yang potensial untuk di bidik oleh partai politik.
Banyak kalangan menilai, pemilih pemula cenderung tidak mau menggunakan hak pilih nya dikarenakan mereka apatis terhadap situasi perpolitikan di Indonesia yang di warnai praktek korupsi, perempuan dan intrik. Di sisi lain karakter pemilih pemula yang rata-rata berusia remaja cenderung anti kemapanan, pro perubahan dan status quo. Namun disisi lainnya lagi, nilai positifnya mereka cenderung independen, mandiri tidak mau di setir sehingga jauh dari praktek money politik.
Namun pertanyaannya adalah, tugas siapa mendidik para pemilih pemula ini? Apakah KPU? ataukah Partai Politik? ataukah Sekolah? atau Orang Tua? Banyak informasi yang seharusnya diiperoleh mereka. Terkait apa itu PEMILU, tahapan-tahapan pemilu, partai-partai peserta pemilu, dsb. Para pemilih pemula ini harus faham betul tentang visi misi partai-partai peserta pemilu serta agenda kerja partai. Karena ini adalah pengalaman pertama mereka, jangan sampai sekedar memilih. Mereka berhak memperoleh informasi seluas-luasnya.
Pada dasar nya memberikan pendidikan politik kepada anak-anak kita adalah tugas bersama. KPU hanyalah lembaga khusus yang ditunjuk oleh negara sebagai penyelenggara PEMILU. Pendidikan politik tidak seharusnya diberikan ketika mendekati Pemilu. Pendidikan politik bisa diberikan setiap saat, bahkan oleh lembaga pendidikan, melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Bahkan sebenarnya kegiatan pemilihan ketua kelas, ketua OSIS di sekolah pun sebenarnya adalah kegiatan politik, sehingga bisa dijadikan pembelajaran politik oleh mereka.
Satu hal yang harus selalu ditekankan mengenai upaya penyadaran bagi pemilih pemula ini untuk menggunakan hak pilihnya adalah dengan mengingatkan manfaat dan kerugian ketika tidak menggunakan hak pilihnya, bahwa bagaimana pemilu ini nanti menentukan masa depan bangsa ini, karena terkait siapa yang akan memimpin negara ini dan kebijakan seperti apa yang diusulkan oleh anggota DPR, lalu kebijakan seperti apa dan pemimpin seperti apa yang di inginkan oleh mereka. Dengan penyadaran seperti ini harapannya mereka akan dengan penuh kesadaran dan kerelaan datang ke pos pemiliihan dan menggunakan hak pilihnya.
Terutama pemilih pemula perempuan, sangat penting buat mereka untuk menggunakan hak pilihnya, sebagai pihak yang selama ini rentan menjadi korban kekerasan, baik di wilayah domestik, publik juga kekerasan oleh negara. Bagaimana negara seringkali tidak hadir ketika mereka butuh perlindungan, juga banyak nya Perda Diskriminatif yang di syahkan di era Otonomi Daerah. Jadi, pilihlah caleg yang benar-benar mengerti kebutuhan perempuan dan bersedia memperjuangkan hak kalian.
You may like
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
2 weeks agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com







